Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Hadiri Pelantikan Pengurus DPC PERADI Denpasar, Wagub Harapkan Hak Warga Terlindungi

BALIILU Tayang

:

peradi
Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Sukawati saat foto bersama pengurus PERADI. (Foto: Ist)

Badung, baliilu.com – Indonesia merupakan negara hukum yang mengatur warga negara dalam melaksanakan hak dan kewajibannya. Hal ini seperti yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat 3, dimana hukum menjadi keharusan dalam kehidupan bangsa dan negara karena adanya hukum yang dapat menciptakan ketertiban serta keadilan pada masyarakat.

Hukum berfungsi mengayomi dan melindungi hak – hak warga negara. Selain itu hak setiap orang secara kodrati sudah melekat pada diri manusia sebagai anugerah Tuhan, sedangkan hukum dibuat untuk menjamin agar hak tersebut terus dijaga.

Hal ini Disampaikan Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Sukawati dalam sambutannya serangkaian Pelantikan Pengurus DPC PERADI Denpasar, Dewan Kehormatan Daerah PERADI Denpasar dan Komisi Pengawas Advokat Daerah PERADI Denpasar Masa Jabatan 2022-2027, di Bali Nusa Dua Convention Center, Kamis, Wraspati Paing, Wuku Tambir (4/8).

Ditambahkannya, dengan adanya hukum, maka seseorang tidak akan sesuka hati melanggar hak orang lain, karena dengan hukum juga akan berperan untuk memberikan rasa keadilan bagi warga negara. “Hukum tidak hanya menciptakan ketertiban dan ketenteraman, namun juga keadilan bagi warga negara, sehingga keadilan dapat diartikan sebagai keadaan yang sama bagi siapa saja, dan setiap orang harus menerima bagian yang sama pula. Keadaan ini menunjukkan bahwa seseorang berhak menerima sesuai dengan kewajiban yang sudah dilakukannya,” tegas Wagub Cok Ace.

Organisasi advokat diharapkan mampu menjadi wadah untuk mengatur dan mengawasi anggotanya dalam menjalankan tugas profesionalnya. Pengawasan oleh organisasi ini dilakukan dengan sarana kode etik yang telah ditetapkan sebelumnya. Dimana kode etik merupakan hukum tertinggi dalam menjalankan profesi, yang menjamin dan melindungi dengan membebankan kewajiban kepada setiap advokat untuk jujur dan bertanggungjawab dalam menjalankan profesinya baik kepada klien, pengadilan, negara atau masyarakat dan terutama pada dirinya sendiri sehingga penegakan hukum yang berkeadilan akan terwujud.

Baca Juga  Buka IAI Bali Award 2022, Wagub Cok Ace Dorong Penguatan Arsitek Lokal

Selain menjadi wadah atau naungan bagi para advokat, organisasi ini juga berwenang untuk meningkatkan kualitas 5 profesi anggotanya melalui beberapa cara, yakni penyelenggaraan pendidikan khusus profesi advokat, pengujian dan pengangkatan advokat, menjalankan fungsi pengawasan advokat berdasarkan kode etik yang sudah ditetapkan, serta jika perlu dengan tegas memberhentikan anggotanya jika terbukti melanggar ketentuan.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Denpasar sebagai salah satu wadah profesi advokat di Bali mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar dalam menegakkan keadilan berdasarkan hukum untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan, termasuk usaha memberdayakan masyarakat dalam menyadari hak – hak fundamental mereka di depan hukum dalam rangka penegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia.

Sesuai dengan Visi, Misi dan program pembangunan Bali yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pola pembangunan semesta berencana diharapkan DPC PERADI Denpasar dapat berkontribusi terhadap pembangunan Bali sehingga masyarakat Bali bisa mendapatkan keadilan dihadapan hukum untuk mewujudkan krama Bali yang sejahtera dan bahagia Sekala – Niskala.

Dalam Pasal 5 Ayat (1) Undang – Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang advokat menyatakan bahwa advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang – undangan. Dengan kata lain bahwa kedudukan advokat setara atau sederajat dengan penegak hukum lainnya yakni hakim, jaksa dan polisi, sehingga masyarakat Bali bisa mendapatkan keadilan dihadapan hukum untuk mewujudkan krama Bali yang sejahtera dan bahagia Sekala – Niskala.

Sebagai wujud pemenuhan hak atas bantuan hukum dan menjamin atas akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan hukum, terutama bagi masyarakat miskin yang apabila berhadapan dengan hukum dan mengalami kesulitan di bidang bantuan hukum, baik dalam pendanaan dan pendampingan selama berperkara, Pemerintah Provinsi Bali telah mengundangkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Dengan adanya peraturan ini diharapkan masyarakat kurang mampu dapat terbantu dalam hal pelayanan dan bantuan hukum.

Baca Juga  Gubernur Koster dan Wagub Cok Ace Terima Kunjungan Dubes Negara Uni Eropa untuk Indonesia

DPC PERADI Denpasar diharapkan mampu membantu untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang demokratis dan berkeadilan dengan memperkuat budaya hukum serta memperhatikan nilai – nilai budaya Bali, sehingga selalu menjaga Bali dan mampu memberikan pelayanan hukum agar selalu menjadi Panglima di Bali, karena hukum berfungsi mengayomi dan melindungi hak – hak warga negara.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Prof. Otto Hasibuan mengatakan bahwa profesi advokat dikenal sebagai profesi mulia (Officium Nobile). Dimana sebagai seorang profesional di bidang hukum, maka seorang advokat tidak dapat disebut sedang memperjuangkan keadilan apabila dalam mengemban tugas sebagai seorang advokat hanya mengharapkan imbalan materi semata. Keadilan tidak dapat diraih dengan seberapa besar materi yang diterima, tetapi bagaimana kemampuan dan hati nurani dalam memberikan jasa hukum terbaik. Diingatkan bahwa perjuangan mencari keadilan adalah sebuah perjuangan yang mulia dan terhormat yang sudah diatur dalam Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat mengamanatkan bahwa Advokat sebagai salah satu perangkat dalam proses peradilan yang mempunyai 4 kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya dalam penegakan hukum dan keadilan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Pegadaian Kanwil Bali Nusra Dukung Penuh Kemandirian Nelayan dan Kelestarian Pesisir Lewat Program Nelayan Tangguh di Sumbawa

Published

on

By

nelayan tangguh pegadaian
NELAYAN TANGGUH: PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar bersama Yayasan Samawa Berdaya Lestari secara resmi menutup Program Nelayan Tangguh yang dilaksanakan di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa pada Kamis (21/5/2026). (Foto: Hms PT Pegadaian)

Sumbawa, NTB, baliilu.com – PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar atau Kanwil Bali Nusra terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan melalui Program Nelayan Tangguh yang dilaksanakan di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa.

Program yang dijalankan bersama Yayasan Samawa Berdaya Lestari sejak Desember 2025 tersebut resmi ditutup pada Kamis (21/5/2026) dan menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi Pegadaian dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat pesisir secara berkelanjutan.

Program Nelayan Tangguh hadir sebagai upaya mendorong kemandirian masyarakat nelayan sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjaga ekosistem pesisir. Melalui pendekatan berbasis komunitas, program ini mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan guna menciptakan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Selama pelaksanaan program, PT Pegadaian bersama Yayasan Samawa Berdaya Lestari melaksanakan berbagai kegiatan, mulai dari pemetaan kondisi masyarakat pesisir, pelatihan perikanan berkelanjutan, penguatan kapasitas usaha masyarakat, edukasi pengelolaan sampah pesisir, hingga pembentukan kelompok bank sampah dan forum komunikasi masyarakat pesisir.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Edy Purwanto, menyampaikan bahwa Program Nelayan Tangguh merupakan bagian dari komitmen Pegadaian dalam mendukung pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan dan ekonomi berkelanjutan.

“Program Nelayan Tangguh diharapkan mampu menjadi salah satu bentuk penguatan kapasitas masyarakat pesisir yang tidak hanya mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, tetapi juga membangun kesadaran bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan pesisir. PT Pegadaian akan terus mendukung program-program pemberdayaan masyarakat yang memberikan dampak sosial dan lingkungan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Menurutnya, program tersebut juga menjadi kontribusi Pegadaian dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada aspek pelestarian ekosistem laut, pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Sambut Baik Konferensi Pendidikan PAUD Internasional di Bali

Sementara itu, Deputy Bisnis PT Pegadaian Area Pulau Sumbawa, Mustofa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Program Nelayan Tangguh, khususnya masyarakat dan tim pendamping program di lapangan.

“Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Desa Labuhan Burung. Potensi desa yang ada diharapkan terus berkembang sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan penutupan program turut dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sarana pendukung kepada kelompok masyarakat sebagai bentuk penguatan keberlanjutan program. Bantuan tersebut meliputi alat monitoring kualitas air, sarana produksi pengolahan hasil perikanan berupa perlengkapan pembuatan pentol ikan, serta perlengkapan pendukung bank sampah untuk edukasi lingkungan di sekolah.

Kegiatan penutupan program dihadiri oleh Kepala Desa Labuhan Burung, Camat Buer, perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, BKSDA Wilayah Sumbawa, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait, kelompok masyarakat, serta para penerima manfaat program.

Melalui Program Nelayan Tangguh, PT Pegadaian berharap tercipta masyarakat pesisir yang lebih mandiri, tangguh, dan mampu menjaga keberlanjutan lingkungan sebagai bagian penting dari kehidupan dan sumber penghidupan masyarakat pesisir. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kembang-Ipat Salurkan Hewan Qurban Merata ke Semua Masjid di Jembrana

Published

on

By

bantuan qurban jembrana
SERAHKAN HEWN QURBAN: Bupati I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna bersama Forkopimda secara resmi menyerahkan bantuan hewan qurban untuk masjid-masjid di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana di UD Fajar, Desa Banyubiru, Senin (25/5). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menunjukkan komitmen dan kehadirannya di tengah masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Bupati I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna bersama Forkopimda secara resmi menyerahkan bantuan hewan qurban untuk masjid-masjid di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana di UD Fajar, Desa Banyubiru, Senin (25/5).

Berbeda dari tahun sebelumnya, formula penyaluran hewan qurban tahun ini sengaja diubah demi mengedepankan asas pemerataan. Jika pada tahun lalu pemerintah daerah membagikan 6 ekor sapi dan 22 ekor kambing untuk 28 masjid, maka tahun ini 69 masjid di Kabupaten Jembrana dipastikan menerima bantuan berupa hewan qurban kambing.

Bupati Jembrana menyampaikan bahwa langkah ini diambil agar kebahagiaan dan perhatian pemerintah dapat dirasakan secara merata oleh seluruh umat muslim di Jembrana. Sejalan dengan perluasan jangkauan tersebut, alokasi anggaran qurban tahun ini juga mengalami peningkatan yang signifikan.

“Pemerintah daerah, seperti tahun-tahun sebelumnya, selalu hadir untuk bisa juga ikut berbagi. Tetapi tahun ini ada yang berbeda. Untuk tahun ini, kita berikan ke semua masjid berupa kambing supaya merata. Dari sisi anggaran tentu naik; kalau dulu Rp 180 juta, sekarang menjadi Rp 246 juta. Ada kenaikan sekitar Rp 66 juta,” ujar Bupati Kembang.

Manfaat dari bantuan ini dirasakan langsung oleh para pengurus masjid. Idrus, perwakilan dari Masjid Nurul Huda Melaya sekaligus penerima manfaat, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas perhatian berlapis yang diterima umat muslim di Jembrana, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Kami menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia atas bantuan kemasyarakatan berupa sapi kurban yang diberikan kepada kami pada Idul Adha 1447 Hijriah ini. Dan juga, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Bupati Jembrana yang telah memberikan sumbangan kambing kepada masjid-masjid di Kabupaten Jembrana,” kata Idrus.

Baca Juga  Buka Kongres IGES Ke-10, Wagub Cok Ace Harap Ada Strategi Baru dan Penguatan Dalam Pelayanan Kesehatan Reproduksi

Ia menegaskan bahwa bantuan ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap umat. Pihaknya berkomitmen untuk mengelola dan mendistribusikan daging qurban tersebut secara adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan syariat agama.

Di sisi lain, momentum Idul Adha tahun ini juga membawa berkah tersendiri bagi peternak lokal Jembrana. Ketut Suartini, seorang peternak asal Sumbersari sekaligus pemilik sapi yang terpilih sebagai bantuan qurban Presiden, mengungkapkan rasa bangganya. Sapi yang dirawatnya dengan telaten selama tiga tahun tersebut berhasil mencapai bobot prima.

“Sapi itu saya beli umur sekitar 1 tahun dan saya pelihara selama 3 tahun. Saat awal dicek oleh dinas terkait, bobotnya 630 kg, namun saat penyerahan hari ini timbangannya sudah mencapai 680 kg,” jelas Suartini.

Ia menambahkan bahwa koordinasi yang baik dengan Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Jembrana dalam menjaga kesehatan ternak menjadi kunci keberhasilannya. Berkat rekam jejaknya sebagai penyedia sapi berkualitas, dinas terkait merekomendasikan sapinya untuk dipinang sebagai hewan qurban Presiden RI.

Melalui penyerahan bantuan ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap semangat berbagi di hari raya kurban dapat mempererat tali silaturahmi, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta membawa keberkahan bagi kemajuan seluruh masyarakat Jembrana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Buleleng Dorong Pengadaan Digital Transparan melalui KKI dan E-Katalog V6

Published

on

By

pemkab buleleng
SOSIALISASI: Kegiatan sosialisasi implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada Katalog Elektronik (E-Katalog) Versi 6 yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Buleleng di Ruang Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin (25/5). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Komitmen tersebut diwujudkan melalui sosialisasi implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada Katalog Elektronik (E-Katalog) Versi 6 yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Buleleng di Ruang Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin (25/5).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan seluruh perangkat daerah agar mampu beradaptasi dengan sistem pengadaan elektronik yang semakin terintegrasi dengan sistem keuangan daerah.

Kepala Bagian PBJ Setda Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, mengungkapkan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terkait penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah atau KKI di Buleleng.

“Tujuan dari diselenggarakannya sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan dalam penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) atau KKI di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, penerapan KKI menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital di sektor pengadaan barang dan jasa. Sistem pembayaran non-tunai tersebut dinilai mampu mempercepat proses administrasi keuangan sekaligus meningkatkan transparansi penggunaan anggaran daerah.

Melalui sistem yang terintegrasi secara digital, proses transaksi pengadaan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat berjalan lebih cepat, aman, dan efisien. Selain itu, digitalisasi pembayaran juga dinilai mampu meminimalkan potensi kesalahan maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Untuk mendukung implementasi tersebut, Pemkab Buleleng juga menjalin sinergi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali serta sejumlah marketplace lokal. Kolaborasi itu diharapkan dapat membangun ekosistem pengadaan digital yang lebih optimal di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga  Terima Staff Khusus Presiden, Wagub Cok Ace Dukung Pembentukan Komite Nasional Disabilitas

Keterlibatan marketplace lokal juga membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Buleleng untuk ikut terlibat dalam pengadaan pemerintah. Dengan demikian, belanja pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap perputaran ekonomi masyarakat lokal. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca