Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Imported Case 78,15%, Gubernur Koster Instruksikan Pendataan PMI dan Krama Berbasis Desa Adat

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster kembali mengambil langkah strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Provinsi Bali. Berpedoman pada perkembangan data terakhir yang menunjukkan kasus positif Covid-19 di wilayah Bali didominasi oleh imported case sebanyak 78,15 persen, Gubernur Koster mengefektifkan pendataan pekerja migran Indonesia/anak buah kapal (PMI/ABK) dan krama di desa adat. Pendataan PMI/ABK dan krama berbasis desa adat tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 412.2/2018/PPDA/PMA Tentang Pendataan Pekerja Migran Indonesia /Anak Buah Kapal dan krama di desa adat dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bali.

Gubernur Koster menandaskan yang menjadi pertimbangan dikeluarkannya instruksi ini adalah penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat dan meluas sehingga harus diwaspadai dan diantisipasi dengan melakukan pendataan terhadap PMI/ABK serta krama dari provinsi lain luar Bali yang berada di wilayah/wewidangan desa adat. Pendataan ini dimaksudkan untuk memetakan potensi penyebaran Covid-19 sehingga lebih cepat ditangani.

Instruksi Gubernur ini ditujukan kepada walikota dan bupati se-Bali serta bandesa adat atau sebutan lain yang berada di sejebag jagat Bali. Instruksi terdiri dari tujuh poin yaitu kesatu, melakukan pendataan terhadap PMI/ABK yang merupakan krama Bali, datang dari luar negeri sejak tanggal 1 Februari 2020 sampai tanggal 13 April 2020, yang ada di wewidangan desa adat. Masih dalam instruksi poin kesatu, pendataan juga dilakukan terhadap krama (krama desa adat, krama tamiu dan tamiu) datang dari provinsi lain luar Bali yang ada di wewidangan desa adat.

Berikutnya pada poin kedua, gubernur menginstruksikan bandesa adat menugaskan Satgas Gotong-Royong untuk melakukan pendataan. Ketiga, bandesa adat atau sebutan lain menugaskan prajuru banjar adat atau sebutan lain di wewidangan desa adat untuk memfasilitasi/membantu Satgas Gotong-Royong agar pelaksanaan pendataan berjalan lancar dan sukses. Lanjut pada poin keempat, walikota dan bupati se-Bali diinstruksikan agar menugaskan perbekel/lurah untuk bersinergi dengan bandesa adat atau sebutan lain dalam melaksanakan pendataan. Kelima, bandesa adat atau sebutan lain dan perbekel/lurah agar memfasilitasi/membantu Satgas Gotong-Royong dalam melaksanakan pendataan.

Baca Juga  Deteksi Dini, Puluhan Wartawan Ngepos di Denpasar Dirapid Test

Poin keenam berisikan tata cara pendataan. Data diinput secara online melalui pada alamat website https://hmc.baliprov.go.id/internal/pmi. Namun bagi desa adat yang mengalami kesulitan akses internet, pendataan dapat dilakukan dengan mengisi formulir pendataan yang tercantum pada lampiran I dan lampiran ll Instruksi Gubernur ini. Desa adat yang telah selesai melakukan pendataan agar mengirimkan data tersebut kepada Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali paling lambat 30 April 2020. Ketujuh, pendataan dilaksanakan mulai tanggal 27 sd 29 April 2020 secara swadaya dengan gotong-royong demi tugas kemanusiaan.

Instruksi Gubernur ini dikeluarkan merujuk pada beberapa payung hukum yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: Mak/2/1/2020 tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Keputusan Gubernur Bali Nomor 270/04-G/HK/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona 19 di Provinsi Bali serta Keputusan Bersama Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor 472/1571/PPDA/DPMA dan Nomor 05/SK/MDA-Prow Beli/m/2020 tanggal 28 Maret 2020 tentang Satuan Tugas (Satgas) Gotong-Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat di Bali.

Dihubungi per telepon, Minggu pagi (26/4-2020), Kepala Dinas Pemajuan Desa Adat I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, SH,MH mengatakan Instruksi Gubernur tersebut merupakan salah satu kebijakan strategis Gubernur Bali dalam upaya penanganan Covid-19. “Dinas PMA bersama MDA Provinsi Bali akan menindaklanjuti instruksi tersebut untuk mendorong bandesa adat dan satgas gotong-royong se-Bali segera mendata PMI dan ABK serta krama yang berasal dari provinsi lain luar Bali di wewidangan desa adat,” ujar Jaya Seputra.

Baca Juga  Seniman Lukis Klasik Wayang Kamasan Mangku Mura: Sang Pengabdi Seni yang Bersinar di Luar

Lebih lanjut, Kartika Jaya Seputra menjelaskan data yang terkumpul tersebut nantinya dipakai dasar dalam menentukan kebijakan oleh Gubernur Bali dalam upaya mencegah meluasnya penularan Covid-19. “Dinas PMA bersama Majelis Desa Adat di Provinsi, kabupaten/kota serta kecamatan se-Bali secepatnya akan menyelesaikan pendataan ini sehingga bisa segera diambil langkah selanjutnya,” ujarnya seraya memohon kepada para bandesa adat dan kepala desa se-Bali membantu proses pendataannya. (*/gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Pansus TRAP DPRD Bali Bakal Evaluasi Total Aset Pemprov Bali Buat ICCB Renon Mangkrak 22 Tahun

Published

on

By

iccb
Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., saat diwawancarai awak media di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mulai menyoroti serius aset-aset milik Pemerintah Provinsi Bali di kawasan Renon, Denpasar. Salah satunya, proyek India Cultural Centre Bali (ICCB) yang diketahui mangkrak selama lebih dari 22 tahun.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aset strategis Pemprov Bali yang dinilai bermasalah maupun belum dimanfaatkan secara optimal.

Sorotan aset Pemprov Bali untuk ICCB Renon, muncul setelah aset daerah tersebut diketahui mangkrak selama lebih dari dua dekade tanpa kepastian penyelesaian. Bahkan, kini Pansus TRAP DPRD Bali mulai mendalami berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penguasaan aset yang tidak sesuai regulasi.

“Nanti evaluasi, banyak aset-aset kita yang kemudian dikuasai dengan cara tidak benar. Ya, seluruhnya dievaluasi wilayah Renon ke depan akan diperdalam. Itu banyak Dumas dan banyak laporan,” kata Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali Dr. (C) I Made Supartha, S.H.,.M.H., saat diwawancarai awak media di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026.

Hal itu disampaikan usai menerima Forum Pemerhati Pembangunan (FOR HATI) Bali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali. Dari unsur tokoh agama hadir Ida Shri Bhagawan Yogananda, sementara dari kalangan tokoh masyarakat tampak mantan anggota MPR RI utusan Bali Jro Gede Sudibya. Turut hadir Ketua Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali dr. Wayan Sayoga, akademisi Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si.

Dukungan generasi muda terhadap upaya pengawasan pembangunan Bali juga tampak kuat. Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi hadir dalam audiensi tersebut, di antaranya BEM Universitas Udayana, Universitas Warmadewa, Universitas Mahasaraswati, Universitas Dwijendra, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Universitas Hindu Indonesia, Universitas Mahadewa Indonesia, Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, hingga Universitas Saraswati.

Baca Juga  Kasus Covid-19 Bergerak Fluktuatif, GTPP Denpasar Ingatkan Kewaspadaan saat Perayaan Galungan

Made Supartha menilai persoalan aset daerah di Bali tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, pengelolaan aset pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat, bukan justru terbengkalai selama puluhan tahun. Namun, aset tersebut diketahui belum dimanfaatkan secara optimal dan masih berstatus belum tuntas sejak awal perencanaan pada 2004.

Keberadaan aset mangkrak tersebut kini menjadi perhatian serius DPRD Bali, terutama setelah Pansus TRAP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik aset daerah dan menemukan berbagai persoalan tata ruang, aset, serta perizinan.

Made Supartha memastikan evaluasi tidak hanya menyasar satu lokasi, tetapi seluruh aset strategis Pemprov Bali yang dinilai bermasalah atau belum dimanfaatkan secara optimal. “Selain melakukan pendalaman terhadap laporan masyarakat, kami juga mendorong adanya kepastian kebijakan dari pihak eksekutif terkait status aset yang hingga kini masih menggantung,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya yang akrab disapa Dewa Jack mengaku baru mengetahui soal tersebut. Untuk itu, pihaknya akan menelusuri permasalahan tersebut.

“Baru juga tau.”..!! Ayo nanti sama-sama telusuri,” jawab Dewa Jack secara singkat di Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026.

Untuk diketahui, rencana pembangunan proyek ICCB atau Pusat Kebudayaan India tersebut sempat diresmikan Gubernur Bali (1998-2008), Dewa Beratha, Dubes India, Hemant Krishan Singh dan DG ICCR, Rakesh Kumar, hingga saat ini justru diketahui proyek tersebut mangkrak dan tidak ada tanda-tanda progress keberlanjutan, sehingga menjadi kewajaran publik mempertanyakan nasib aset Pemprov Bali yang dipergunakan untuk proyek tersebut.

Ketua Fraksi Partai Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali, Dr. Somvir menilai persoalan aset tersebut perlu segera mendapatkan kepastian hukum dan kebijakan agar tidak terus terbengkalai selama puluhan tahun.

Baca Juga  Seniman Lukis Klasik Wayang Kamasan Mangku Mura: Sang Pengabdi Seni yang Bersinar di Luar

Dr. Somvir yang juga selaku Wakil Sekretaris Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menegaskan bahwa penggunaan aset daerah harus memberikan kejelasan bagi semua pihak. Ia juga mendukung penuh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali melakukan evaluasi di Kawasan Renon.

Pansus TRAP DPRD Bali akan membuka aset Pemprov Bali secara transparan baik yang sudah atau terbengkalai. Evaluasi mulai dilakukan dari pusat kota atau jantung pemerintahan. Upaya itu agar aset jelas dan tata kota tertib. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jelang Galungan dan Kuningan, PHDI dan Bakesbangpol Denpasar Bagikan 300 Paket Daging Babi kepada Masyarakat

Published

on

By

phdi denpasar
BAGIKAN DAGING BABI: Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat membagikan daging babi kepada para pecalang, bendesa adat, dan masyarakat, di halaman Kantor Bakesbangpol Kota Denpasar, Senin (15/6). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Jelang hari Raya Galungan dan Kuningan, Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), membagikan 300 paket daging babi kepada para pecalang, bendesa adat, dan masyarakat, di halaman Kantor Bakesbangpol Kota Denpasar, Senin (15/6).

Hadir saat itu, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kepala Bakesbangpol Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja, Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka, dan pihak terkait lainnya.

Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka mengatakan, kegiatan pembagian daging babi ini diharapkan akan dapat memberikan kemanfaatan bagi umat yang akan merayakan hari Raya Galungan dan Kuningan.

“Tentu harapannya ini akan membawa kemanfaatan bagi umat yang akan menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja, menyampaikan, program ini merupakan implementasi dari spirit Vasudhaiva Kutumbhakam yang bermakna kita semua bersaudara atau menyama braya.

Sehingga diharapkan mampu menghadirkan semangat sagilik, saguluk, salunglung subayantaka dalam menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan di tengah masyarakat.

“Pembagian daging babi ini juga merupakan salah satu implementasi dari semangat Vasudhaiva Kutumbhakam,” katanya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Seniman Lukis Klasik Wayang Kamasan Mangku Mura: Sang Pengabdi Seni yang Bersinar di Luar
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Dorong Percepatan Penguatan Aksesibilitas Transportasi Keluar Masuk Bandara Ngurah Rai

Published

on

By

aksesibilitas Bandara Ngurah Rai
FGD: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Aksesibilitas Transportasi dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai yang berlangsung di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta, Senin (15/6). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung dan mendorong percepatan upaya penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Menurutnya, penguatan aksesibilitas merupakan kebutuhan mendesak mengingat strategisnya posisi Bandara Ngurah Rai sebagai gerbang utama masuk ke Pulau Dewata.

Dukungan Gubernur Wayan Koster disampaikan dalam arahan saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Aksesibilitas Transportasi dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai yang berlangsung di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta, Senin (15/6).

Mengawali paparannya, Gubernur Koster menyambut baik pelaksanaan FGD sebagai bagian penting dari upaya penguatan aksesibilitas transportasi kaluar masuk bandara. Ia berpendapat, penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk bandara menjadi perhatian urgen karena berkaitan dengan isu kemacetan. Jika tidak diantisipasi, ia khawatir persoalan ini dapat mempengaruhi citra pariwisata Bali.

Selanjutnya, Gubernur Koster memberi gambaran tentang strategisnya posisi Bandara Ngurah Rai dalam pembangunan bidang kepariwisataan.

“Pada tahun 2025, wisatawan manca negara yang masuk ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai tercatat sebanyak 7 juta 50 ribu orang. Ditambah wisatawan domestik yang mencapai 9,2 juta. Jadi kalau ditotal, mencapai 16 juta lebih,” urainya.

Mencermati data tersebut, menurutnya penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk bandara dan kawasan sekitarnya menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.

Ia berharap, FGD menghasilkan rumusan yang komprehensif dalam upaya mengantisipasi kemacetan keluar masuk bandara dan kawasan sekitar khususnya Badung dan Denpasar.

“Petakan betul setiap titiknya. Ini tak bisa fokus di satu titik saja, alur kendaraan harus benar-benar dipetakan,” pintanya.

Ia berharap, seluruh komponen mendukung upaya ini agar segera bisa dikerjakan. Jika tidak ada hal yang sangat krusial, ia berharap FGD kali ini menghasilkan hal yang konkrit agar bisa segera dikerjakan. Masih dalam arahannya, Gubernur Bali dua periode ini juga menyinggung rencana perluasan parkir dan terminal. Ia berharap, pihak pengelola bandara segera merealiasikan rencana tersebut.

Baca Juga  Live IG @toyadevasya, Putu Fitri Ertaningsih: Jadi Pebisnis harus Sabar dan Konsisten

Sementara itu, Direktur Strategi dan Pengembangan Teknologi PT. Angkasa Pura Indonesia Ferry Kusnowo mengatakan, kegiatan kali ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan FGD tahun lalu. Ia menyampaikan, kegiatan kali ini bertujuan untuk memperoleh masukan dari berbagai komponen sehingga menghasilkan kajian yang lebih komprehensif. Menurutnya, upaya penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk bandara membutuhkan pendekatan integrasi, bertahap dan kolaboratif. FGD diisi penyampaian kajian dari akademisi Universitas Udayana Prof. Ir. Putu Alit Suthanaya yang mendapat masukan dari sejumlah pihak untuk penyempurnaan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca