Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Imported Case 78,15%, Gubernur Koster Instruksikan Pendataan PMI dan Krama Berbasis Desa Adat

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster kembali mengambil langkah strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Provinsi Bali. Berpedoman pada perkembangan data terakhir yang menunjukkan kasus positif Covid-19 di wilayah Bali didominasi oleh imported case sebanyak 78,15 persen, Gubernur Koster mengefektifkan pendataan pekerja migran Indonesia/anak buah kapal (PMI/ABK) dan krama di desa adat. Pendataan PMI/ABK dan krama berbasis desa adat tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 412.2/2018/PPDA/PMA Tentang Pendataan Pekerja Migran Indonesia /Anak Buah Kapal dan krama di desa adat dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bali.

Gubernur Koster menandaskan yang menjadi pertimbangan dikeluarkannya instruksi ini adalah penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat dan meluas sehingga harus diwaspadai dan diantisipasi dengan melakukan pendataan terhadap PMI/ABK serta krama dari provinsi lain luar Bali yang berada di wilayah/wewidangan desa adat. Pendataan ini dimaksudkan untuk memetakan potensi penyebaran Covid-19 sehingga lebih cepat ditangani.

Instruksi Gubernur ini ditujukan kepada walikota dan bupati se-Bali serta bandesa adat atau sebutan lain yang berada di sejebag jagat Bali. Instruksi terdiri dari tujuh poin yaitu kesatu, melakukan pendataan terhadap PMI/ABK yang merupakan krama Bali, datang dari luar negeri sejak tanggal 1 Februari 2020 sampai tanggal 13 April 2020, yang ada di wewidangan desa adat. Masih dalam instruksi poin kesatu, pendataan juga dilakukan terhadap krama (krama desa adat, krama tamiu dan tamiu) datang dari provinsi lain luar Bali yang ada di wewidangan desa adat.

Berikutnya pada poin kedua, gubernur menginstruksikan bandesa adat menugaskan Satgas Gotong-Royong untuk melakukan pendataan. Ketiga, bandesa adat atau sebutan lain menugaskan prajuru banjar adat atau sebutan lain di wewidangan desa adat untuk memfasilitasi/membantu Satgas Gotong-Royong agar pelaksanaan pendataan berjalan lancar dan sukses. Lanjut pada poin keempat, walikota dan bupati se-Bali diinstruksikan agar menugaskan perbekel/lurah untuk bersinergi dengan bandesa adat atau sebutan lain dalam melaksanakan pendataan. Kelima, bandesa adat atau sebutan lain dan perbekel/lurah agar memfasilitasi/membantu Satgas Gotong-Royong dalam melaksanakan pendataan.

Baca Juga  Dirjen Widodo Muktiyo: Minta PPID Aktif Beri Informasi untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Poin keenam berisikan tata cara pendataan. Data diinput secara online melalui pada alamat website https://hmc.baliprov.go.id/internal/pmi. Namun bagi desa adat yang mengalami kesulitan akses internet, pendataan dapat dilakukan dengan mengisi formulir pendataan yang tercantum pada lampiran I dan lampiran ll Instruksi Gubernur ini. Desa adat yang telah selesai melakukan pendataan agar mengirimkan data tersebut kepada Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali paling lambat 30 April 2020. Ketujuh, pendataan dilaksanakan mulai tanggal 27 sd 29 April 2020 secara swadaya dengan gotong-royong demi tugas kemanusiaan.

Instruksi Gubernur ini dikeluarkan merujuk pada beberapa payung hukum yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: Mak/2/1/2020 tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Keputusan Gubernur Bali Nomor 270/04-G/HK/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona 19 di Provinsi Bali serta Keputusan Bersama Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor 472/1571/PPDA/DPMA dan Nomor 05/SK/MDA-Prow Beli/m/2020 tanggal 28 Maret 2020 tentang Satuan Tugas (Satgas) Gotong-Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat di Bali.

Dihubungi per telepon, Minggu pagi (26/4-2020), Kepala Dinas Pemajuan Desa Adat I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, SH,MH mengatakan Instruksi Gubernur tersebut merupakan salah satu kebijakan strategis Gubernur Bali dalam upaya penanganan Covid-19. “Dinas PMA bersama MDA Provinsi Bali akan menindaklanjuti instruksi tersebut untuk mendorong bandesa adat dan satgas gotong-royong se-Bali segera mendata PMI dan ABK serta krama yang berasal dari provinsi lain luar Bali di wewidangan desa adat,” ujar Jaya Seputra.

Baca Juga  Update Covid-19 Kota Denpasar, Sembuh 3, Meninggal 1, dan Positif Bertambah 30 Orang

Lebih lanjut, Kartika Jaya Seputra menjelaskan data yang terkumpul tersebut nantinya dipakai dasar dalam menentukan kebijakan oleh Gubernur Bali dalam upaya mencegah meluasnya penularan Covid-19. “Dinas PMA bersama Majelis Desa Adat di Provinsi, kabupaten/kota serta kecamatan se-Bali secepatnya akan menyelesaikan pendataan ini sehingga bisa segera diambil langkah selanjutnya,” ujarnya seraya memohon kepada para bandesa adat dan kepala desa se-Bali membantu proses pendataannya. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

TPID Bali dan BI Jaga Stabilitas Harga untuk Mendukung Aktivitas Ekonomi di Tengah Keterbatasan Pasokan BBM di Bali

Published

on

By

Warga Antre BBM di SPBU
Suasana Warga saat mengantre BBM di sebuah SPBU. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Bank Indonesia Provinsi Bali terus mencermati perkembangan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Bali serta memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pertamina, dan pelaku usaha. Kecepatan dan keberhasilan dari berbagai langkah percepatan pemulihan pasokan yang dilakukan oleh Pertamina, pasokan BBM di Bali diyakini secara bertahap akan dapat mengurangi antrian dan memenuhi permintaan masyarakat. Sinergi seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat untuk menjaga kelancaran distribusi BBM, keberlangsungan aktivitas ekonomi, serta stabilitas harga barang dan jasa di Bali.

Kepala Perwakilan Kantor BI Provinsi Bali Achris Sarwani melalui siaran pers mengatakan bahwa hasil pemantauan dan komunikasi Bank Indonesia dengan pelaku usaha menunjukkan bahwa keterbatasan pasokan BBM dalam beberapa hari terakhir terutama berdampak pada kelancaran mobilitas masyarakat dan wisatawan serta menimbulkan keterlambatan sebagian aktivitas operasional usaha. Dampak yang dilaporkan antara lain keterlambatan layanan transportasi wisatawan, penjemputan dan pengantaran tamu hotel, serta pengiriman kebutuhan operasional seperti bahan makanan, minuman, dan jasa laundry.

Namun demikian, lanjut Achris Sarwani, aktivitas usaha secara umum masih berjalan dan belum terdapat indikasi gangguan yang signifikan terhadap keseluruhan kegiatan ekonomi Bali.

Achris Sarwani menyebutkan, berdasarkan simulasi Bank Indonesia, apabila keterbatasan BBM berlangsung selama 3-5 hari, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi Bali diprakirakan sekitar 0,014%, dan meningkat menjadi sekitar 0,019% apabila berlangsung hingga 7 hari. Mengingat proses normalisasi pasokan dan distribusi BBM tengah berlangsung, dampak terhadap perekonomian daerah diprakirakan tetap terbatas dan bersifat sementara.

Dari sisi inflasi, katanya, hasil pemantauan Bank Indonesia di sejumlah pasar tradisional dan pelaku usaha menunjukkan bahwa pasokan barang kebutuhan masyarakat masih relatif terjaga dan harga komoditas pangan secara umum masih stabil. Hingga saat ini belum terdapat indikasi tekanan harga yang meluas akibat keterbatasan BBM mengingat persediaan bahan pangan masih mencukupi. Meskipun terdapat potensi peningkatan biaya distribusi dan logistik dalam jangka pendek, dampaknya terhadap inflasi Bali diprakirakan relatif terbatas.

Baca Juga  127 Warga Abasan Dites Rapid, Rai Mantra: Tes Masif untuk Percepat Penanganan Covid-19

“Berdasarkan simulasi Bank Indonesia, keterbatasan BBM selama 3-5 hari diprakirakan berdampak sekitar 0,010% terhadap inflasi Bali, sedangkan apabila berlangsung sekitar 7 hari dampaknya diprakirakan mencapai 0,018%. Sejalan dengan percepatan pemulihan pasokan dan distribusi BBM yang sedang berlangsung, dampak terhadap inflasi Bali diperkirakan tetap terkendali,” ujar Achris Sarwani.

Ke depan, kata Achris Sarwani, penguatan sinergi TPID dan koordinasi dengan Pertamina menjadi langkah penting untuk menjaga kecukupan pasokan serta kelancaran distribusi BBM, khususnya BBM bersubsidi. Komunikasi publik yang efektif dan penyampaian informasi secara berkala juga perlu terus diperkuat untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat, menjaga ketenangan, serta menghindari pembelian secara berlebihan (panic buying). Selain langkah jangka pendek tersebut, upaya jangka menengah dan panjang untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik perlu terus diperkuat sebagai bagian dari peningkatan efisiensi energi dan dukungan terhadap kelestarian lingkungan Bali.

Bank Indonesia Provinsi Bali mengapresiasi langkah-langkah percepatan pemulihan pasokan dan distribusi BBM yang dilakukan oleh Pertamina bersama Pemerintah Daerah. Bank Indonesia bersama TPID akan terus memperkuat koordinasi dan pemantauan terhadap perkembangan pasokan BBM, harga pangan, serta kelancaran distribusi barang dan jasa. Dengan dukungan pasokan tambahan yang telah tiba, optimalisasi distribusi BBM, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan, dampak terhadap aktivitas perekonomian dan inflasi Bali diprakirakan tetap terbatas sehingga stabilitas ekonomi daerah dapat terus terjaga. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Puan Dorong Tambahan Pasokan BBM Guna Atasi Kelangkaan di Bali  

Published

on

By

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali yang menyebabkan warga antre hingga berjam-jam di SPBU. Puan pun meminta Pertamina bersama Kementerian terkait menyiapkan intervensi dengan menambah pasokan BBM guna mengatasi kelangkaan tersebut.

“Kesulitan warga memperoleh BBM di sejumlah SPBU di Bali perlu segera diselesaikan melalui penguatan distribusi sampai titik pelayanan. Pemerintah dan Pertamina perlu memastikan adanya tambahan pasokan BBM di Bali,” kata Puan, Rabu (14/10/2026). Seperti diketahui, kelangkaan BBM di Bali membuat warga harus berburu bensin hingga berjam-jam. Kondisi tersebut terjadi di Denpasar, Badung, Klungkung, Buleleng, hingga Bangli.

Akibat kelangkaan BBM ini, terjadi antrean kendaraan yang mengular hingga 1 kilometer di banyak SPBU di Bali. Bahkan seorang warga perempuan di Badung sampai pingsan karena mengantre di SPBU hingga berjam-jam.

Adapun Pertamina mengungkap kelangkaan BBM tersebut disebabkan salah satunya karena kendala bongkar muat kapal tanker. Pertamina menyatakan akan menyiapkan tambahan pasokan BBM di Bali.

Terkait hal ini, Puan mengingatkan agar tambahan pasokan BBM juga disertai dengan perbaikan sistem distribusi. “Tambahan pasokan yang tiba juga perlu diikuti kepastian pengiriman ke SPBU, terutama wilayah yang masih mengalami kekosongan BBM dan terjadi antrean panjang,” tuturnya.

Puan pun mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina memeriksa seluruh tahapan pemulihan. Mulai dari kedatangan kapal, pembongkaran, persediaan terminal, hingga pengiriman kepada penyalur.

“Pemeriksaan harus memperjelas hambatan yang masih terjadi dan keputusan yang diperlukan untuk mempercepat pelayanan kembali normal. “Warga membutuhkan kepastian BBM dapat diperoleh di tempat pelayanan. Setiap tambahan pasokan perlu segera diterjemahkan menjadi pengiriman yang sesuai kebutuhan dan pemulihan SPBU yang dapat dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga  Cegah Penyebaran Covid-19 di Klaster Pasar, Satpol PP dan PMI Gelar Disinfeksi di Pasar Rakyat

Lebih lanjut, Puan menilai Pertamina perlu memetakan kebutuhan berdasarkan jenis BBM dan wilayah pelayanan. “SPBU yang mengalami kekosongan berulang harus memperoleh perhatian khusus agar pengiriman berikutnya mampu menutup kebutuhan sampai pasokan lanjutan tersedia,” jelas Puan.

Menurut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu, Pemerintah harus menetapkan sasaran pemulihan yang terukur. Puan menyebut ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Pemerintah dan Pertamina.

“Evaluasi perlu melihat jumlah SPBU yang kembali melayani, lamanya kekosongan, kecukupan pasokan antarjadwal pengiriman, dan perkembangan waktu antrean. Informasi tersebut menjadi dasar penyesuaian operasi setiap hari,” paparnya.

Selama pemulihan berlangsung, Puan meminta Pemerintah menjaga akses energi untuk pelayanan darurat dan kegiatan penting masyarakat melalui mekanisme yang sah.  “Penanganan harus memperhitungkan kebutuhan fasilitas kesehatan, angkutan umum, dan distribusi kebutuhan pokok sesuai jenis BBM yang digunakan,” ungkap Puan.

Tak hanya itu, Puan menilai pemulihan kelangkaan BBM juga memerlukan pembagian tanggung jawab yang jelas. “Pemerintah dan Pertamina perlu mengetahui lokasi yang masih terkendala, pihak yang menanganinya, dan kapan pelayanan diperkirakan membaik,” tegas cucu Bung Karno tersebut.

Di sisi lain, Puan mengingatkan Bali merupakan salah satu daerah pariwisata dengan penopang industri ekonomi kreatif yang berperan besar bagi roda perekonomian Negara. “Kelangkaan BBM yang tidak segera diatasi dapat berdampak terhadap perekonomian di Bali yang pada akhirnya akan memengaruhi ekonomi kerakyatan dan pembangunan ekonomi Nasional,” ucap Puan.

Puan mengatakan, DPR melalui komisi terkait akan mengawal evaluasi ketahanan pasokan Bali, termasuk kebutuhan cadangan operasional dan alternatif pengiriman ketika jadwal berubah. “Perbaikan perlu memastikan gangguan pada satu tahapan dapat diantisipasi sebelum berdampak luas terhadap pelayanan,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Jaga Pintu Masuk Bali, Satpol PP Bersinergi dengan Pecalang dan Relawan

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser

Published

on

By

Kadiv Humas Polri Jelaskan Mutasi Pati dan Pamen
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Polri melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah jabatan di lingkungan Divisi Hubungan Internasional, Bareskrim Polri, Korbrimob, Lemdiklat Polri, serta kepolisian kewilayahan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026), mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, serta rekam jejak dan integritas personel. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara optimal,” ujar Johnny.

Sejumlah pergeseran jabatan di antaranya Brigjen Pol Herry Dian Dwiharto dari Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang NCB/Interpol Divhubinter Polri. Sementara itu, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri. Jabatan Dirtipideksus selanjutnya diemban Kombes Pol Suhasto, yang sebelumnya menjabat Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri.

Di lingkungan Bareskrim Polri, Kombes Pol Afrisal yang sebelumnya menjabat Penyidik Madya Tingkat II diangkat menjadi Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I. Adapun Kombes Pol Dodi Ruyatman yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jawa Timur dimutasi menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.

Mutasi juga mencakup jabatan kewilayahan. Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan yang sebelumnya menjabat Kapolresta Banyuwangi dimutasi menjadi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur. Jabatan Kapolresta Banyuwangi selanjutnya diemban Kombes Pol Muharman Arta, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Pekanbaru. Sementara itu, Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang yang sebelumnya menjabat Perancang Anggaran Madya Tingkat III Stamarena Polri diangkat menjadi Kapolresta Pekanbaru.

Baca Juga  Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 7 Orang, Semua Transmisi Lokal

Selain itu, Kombes Pol Taufik Nurmandia yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jambi dimutasi menjadi Dosen Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri. Jabatan Dirreskrimsus Polda Jambi selanjutnya diemban Kombes Pol Yakhob Silvana Delareskha, yang sebelumnya menjabat Kabidseum Pusjarah Polri.

Dalam mutasi tersebut, terdapat pula penugasan terhadap personel Korbrimob Polri. Brigjen Pol Deonijiu De Fatima dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada BIN. Sementara itu, Brigjen Pol Leonardus Simarmata juga dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada BIN. Adapun Kombes Pol. Robert Da Costa dan Kombes Pol. Dr. Irfan S.D.P. Marpaung dimutasi sebagai Pamen Korbrimob Polri dalam rangka penugasan di luar struktur.

Johnny menambahkan, para pejabat yang memperoleh penugasan baru diharapkan segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan tugas masing-masing.

Polri juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi serta pengabdian selama menjalankan tugas. Pengalaman dan kontribusi yang telah diberikan diharapkan dapat terus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di berbagai bidang.

Melalui mutasi ini, Polri terus melakukan pembinaan sumber daya manusia dan penataan organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca