Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Jawaban Gubernur pada Rapat Paripurna Ke-30 Masa Persidangan III DPRD Bali

Gubernur Bali Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan dan Saran Anggota Dewan Berkenaan Upaya-upaya Optimalisasi Pendapatan Daerah

Loading

BALIILU Tayang

:

wagub cok ace
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati saat menyampaikan jawaban Gubernur Bali pada Rapat Paripurna ke-30 Masa Persidangan III DPRD Bali. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster yang diwakili oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengikuti Rapat Paripurna ke-30 Masa Persidangan III, dengan agenda Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum seluruh Fraksi atas Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 dan Raperda Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi, bertempat di Ruang Sidang Utama-DPRD Provinsi Bali, pada Senin (12/9/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Cok Ace membacakan jawaban Gubernur Bali yang menyampaikan terima kasih atas dukungan dan saran anggota Dewan berkenaan dengan upaya-upaya optimalisasi Pendapatan Daerah yang telah dilakukan melalui penetapan sejumlah kebijakan daerah, sebagai bentuk komitmen kita bersama mengatasi situasi perekonomian Bali akibat dampak pandemi Covid-19.

Gubernur juga sependapat dan memberikan apresiasi atas saran anggota Dewan untuk menggali kreativitas atas potensi pendapatan dari pelaku usaha luar Bali dan pengenaan kontribusi bagi kendaraan luar Bali yang digunakan perusahaan-perusahaan atau pelaku bisnis di Bali yang tentunya tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Demikian juga dengan saran agar penetapan proyeksi target PAD tahun 2022 memperhitungkan kebijakan pemerintah pusat atas kenaikan harga BBM, telah diperhitungkan.

wagub cok ace
Gubernur Bali Wayan Koster yang diwakili oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengikuti Rapat Paripurna ke-30 Masa Persidangan III DPRD Bali. (Foto: gs)

Berkenaan dengan pandangan/pertanyaan Dewan terkait Belanja Daerah, disampaikan sebagai berikut: Penurunan Belanja Pegawai dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022 sebesar 30 miliar rupiah lebih merupakan hasil perhitungan ulang kebutuhan belanja pegawai SKPD berdasarkan realisasi sampai dengan Juli 2022.

Gubernur berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan seluruh pegawai di Pemerintah Provinsi Bali, baik ASN maupun non-ASN. Keberadaan tenaga non-ASN untuk menunjang pelaksanaan program dan kegiatan di Pemerintah Provinsi Bali karena jumlah PNS yang pensiun tidak sesuai dengan jumlah formasi yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu kualitas pelayanan publik seperti tenaga kesehatan dan tenaga pendidik. Oleh sebab itu, Gubernur telah meminta seluruh tenaga non-ASN untuk tetap bekerja secara tulus, fokus dan lurus. Sembari menunggu arah kebijakan pusat, Gubernur tetap berkomitmen mempertahankan keberadaan tenaga non-ASN di Pemprov Bali.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Hadiri Rapat Paripurna Ke-30 DPRD Bali

Berkenaan dengan kondisi perekonomian Bali saat ini yang semakin menunjukkan pertumbuhan positif, memberikan pengaruh terhadap proyeksi penerimaan pendapatan daerah yang bersumber dari PAD untuk membiayai kebutuhan belanja daerah yang bersifat prioritas dan harus dilaksanakan pada tahun 2022, maka pada kesempatan yang baik ini, disampaikan perubahan postur APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 dari yang disampaikan sebelumnya, antara lain: Adanya penambahan target Pendapatan Daerah sebesar 249 miliar rupiah lebih yang bersumber dari PAD sebesar 244 miliar rupiah lebih dan Pendapatan Transfer sebesar 5,3 miliar rupiah lebih. Kebutuhan anggaran untuk dukungan terhadap penyelenggaraan Presidensi G-20 sebesar 3,5 miliar rupiah lebih.

Dengan penambahan target Pendapatan Daerah sebesar 249 miliar rupiah lebih dan tambahan alokasi Belanja Daerah sebesar 100 miliar rupiah lebih, defisit pada perubahan APBD 2022 turun sebesar 149,9 miliar rupiah lebih dari defisit anggaran yang direncanakan sebelumnya sebesar 2,05 triliun rupiah lebih. Hal ini dapat menurunkan rencana pinjaman jangka menengah menjadi sebesar 705 miliar rupiah dari semula sebesar 854 miliar rupiah lebih.

Selanjutnya, rangkuman penjelasan dan jawaban atas Pandangan Umum seluruh Fraksi terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi sebagai berikut: Gubernur sepakat dengan Pandangan Umum Fraksi untuk menerapkan standar rekrutmen SDM yang baik, peningkatan pengawasan dan pelaporan kinerja yang berkala, kajian investasi yang cermat dan tepat, rencana bisnis dalam jangka menengah serta jangka panjang sehingga tata kelola Perumda Kerthi Bali Santhi dapat transparan, akuntabel, serta professional.

Berkenaan Pandangan Umum Fraksi-fraksi di luar 2 (dua) Raperda, disampaikan tanggapan sebagai berikut: Persiapan yang dilakukan Pemprov Bali dalam rangka penyelenggaraan G20 antara lain: Menyiapkan sarana pariwisata (termasuk hotel, villa, pondok wisata, restoran, daya tarik wisata/ obyek wisata) yang telah diaudit dan menerapkan protokol kesehatan dengan standar Cleanliness, Health, Safety and Environment (CHSE); Telah dilakukan assesment sistem manajemen pengamanan akomodasi pariwisata yang dipergunakan oleh Delegasi KTT G20; Semua usaha pariwisata diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi; Kerja sama yang solid antar-berbagai institusi dan organisasi (Pemerintahan,Militer/Kepolisian, Pelaku Pariwisata dan Masyarakat) guna mempersiapkan penyelenggaraan KTT G20 di Bali agar berlangsung lancar.

Baca Juga  Pansus TRAP DPRD Bali Gelar Raker, Soroti Penertiban Tata Ruang, Perizinan dan Aset

Untuk pengendalian inflasi di Bali telah dikoordinasikan dan memimpin langsung upaya-upaya konkret untuk stabilisasi harga beberapa komoditas yang menjadi pemicu inflasi.

Rencana pembangunan Bandara Bali Utara bukan dibatalkan, melainkan tidak dilaksanakan dalam waktu 1 sampai 2 tahun ke depan karena berbagai pertimbangan, sehingga dikeluarkan dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Saat ini kita bersama Pemerintah Pusat masih harus terus memantapkan pembangunan infrastruktur pendukung sehingga ketika bandara dibangun semua infrastruktur telah siap mendukung beroperasinya bandara.

Sementara itu, sebelumnya Tanggapan Dewan Atas Pendapat Gubernur Bali terhadap Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah disampaikan oleh Dra. Ni Luh Yuniati. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Published

on

By

pengawasan program nasional
KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberi keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah tegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.

“Semangatnya kita, kita betul-betul mau berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini,” tegas Menteri Pras.

Lebih lanjut Menteri Pras menuturkan bahwa penguatan pengawasan ini berlaku untuk seluruh program pemerintah yang dijalankan oleh kementerian dan lembaga. Oleh karenanya, pemerintah melalui sejumlah badan pengawasan akan terus mendorong fungsi pengawasan untuk menjalankan tugas secara optimal.

“Sesungguhnya kan seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan ya, seperti BPKP ini kan adalah audit internal keuangan pemerintah, seluruh kementerian dan lembaga ya secara rutin ada pengawasan terhadap seluruh proses di kementerian dan lembaga masing-masing,” jelasnya.

Selain pengawasan institusional, Menteri Pras mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program prioritas pemerintah. Menurutnya, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden secara rutin menerima laporan perkembangan program dari seluruh kementerian dan lembaga guna memastikan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.

“Jadi beliau sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, memang rutin seluruh program, seluruh kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi,” jelasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Pansus TRAP DPRD Bali Gelar Raker, Soroti Penertiban Tata Ruang, Perizinan dan Aset
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kasus OTT Kementerian Imigrasi Coreng Indonesia di Mata Dunia, Harusnya Diisi SDM Berintegritas  

Published

on

By

korupsi imipas
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI Jakarta. (Foto; dok)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai kasus korupsi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) telah merusak wajah Indonesia di dunia internasional. Ia pun meminta agar lembaga yang mengurus keimigrasian diisi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapasitas di bidang tersebut.

Menurut Andreas, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat kembali mengingatkan publik bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius.

“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di kantor Imigrasi Jakarta Barat beberapa hari lalu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia, dalam hal ini adalah Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kasus ini turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim di mana KPK telah menahan 8 orang. KPK menjerat Silmy dkk dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

Terkait kasus tersebut, Andreas menyatakan dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal WNA ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa.

“Tentunya kami di DPR sama seperti publik yang berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” ujar Legislator dari Dapil NTT itu.

Di luar aspek penegakan hukum pada kasus ini, Andreas pun menilai terdapat pertanyaan yang lebih besar.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Bali, Penyerahan LHP BPK RI Atas LKPD Provinsi, Kab/Kota Se-Bali TA 2021

“Bagaimana praktik semacam ini bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?” ungkap Andreas.

“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” imbuhnya.

Andreas mengingatkan, pelayanan keimigrasian merupakan salah satu sektor strategis yang berhubungan langsung dengan investor, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal di Indonesia.

“Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,” ucap Andreas.

Di sisi lain, Andreas berpandangan keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan, tetapi dari kemampuan negara mencegah praktik serupa terjadi kembali.

“Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian baik di level pimpinan maupun pelaksana,” ucapnya.

“Serta yang lebih penting lagi adalah individu yang berintegritas dan dedikasi tinggi dalam hal pelayanan publik baik dalam maupun luar negeri,” lanjut Andreas.

Andreas berharap, Pemerintah mengambil banyak pelajaran dari kasus suap di Imipas ini. Khususnya dalam hal pemilihan pejabat dan pelaksana di jajaran Imipas.

“Karena sebagai pintu gerbang, imigrasi juga adalah ‘wajah’ Indonesia, baik ke publik domestik mapun di dunia internasional,” tegas Andreas.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan keimigrasian tersebut menambahkan, praktik korupsi dalam layanan imigrasi menciptakan ketidakadilan. Andreas menyebut, kondisi seperti itu berpotensi merusak kepercayaan yang selama ini terus diupayakan Negara.

“Warga negara asing yang mengikuti prosedur resmi akan dirugikan karena harus bersaing dengan pihak yang memperoleh kemudahan melalui jalur ilegal,” terangnya.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-26, DPRD Bali Setujui Penambahan Penyertaan Modal Rp 445 M di BPD Bali

Andreas juga menyinggung Indonesia yang tengah berupaya menarik investasi global, meningkatkan sektor pariwisata, dan memperkuat posisi sebagai pusat manufaktur dan ekonomi digital di Asia Tenggara.

“Namun, upaya tersebut dapat terhambat jika praktik korupsi dalam perizinan masih ditemukan di lapangan,” sebut Andreas.

“Kasus ini harus menjadi alarm penting bahwa reformasi birokrasi di sektor keimigrasian belum sepenuhnya selesai,” sambungnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisi XIII DPR menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal belum cukup efektif dalam mendeteksi dugaan penyimpangan sebelum aparat penegak hukum turun tangan.

“Kami akan meminta penjelasan mengenai sistem audit, pengawasan elektronik, dan mekanisme pelaporan pelanggaran yang selama ini berjalan,” sebut Andreas.

“Apakah ada tanda-tanda penyimpangan yang sebenarnya sudah terdeteksi tetapi tidak ditindaklanjuti? Karena salah satu akar masalah korupsi pelayanan publik adalah interaksi langsung yang berlebihan antara pemohon dan petugas,” tambahnya.

Menurut Andreas, semakin banyak proses yang dilakukan secara digital dan terdokumentasi otomatis, maka semakin kecil ruang negosiasi ilegal. Untuk itu, ia mendorong percepatan digitalisasi layanan KITAS, KITAP, hingga pengawasan terhadap agen atau pihak ketiga yang mengurus dokumen keimigrasian.

“Banyak kasus perizinan melibatkan broker atau pihak ketiga yang menjadi penghubung antara pemohon dan pejabat. Harus ada penataan terhadap praktik jasa pengurusan izin agar tidak menjadi celah munculnya suap,” papar Andreas.

Andreas menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan imigrasi. Ia mendorong agar Kementerian Imipas segera menyusun peta risiko korupsi pada seluruh layanan strategis.

“Setiap titik layanan yang memiliki potensi transaksi ilegal harus diperkuat dengan sistem pengawasan berbasis teknologi dan akuntabilitas yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Andreas menyebut perlu ada evaluasi berkala terhadap pejabat yang menduduki posisi strategis, terutama pada unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan WNA.

Baca Juga  Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali Apresiasi Tiga Raperda Tindak Lanjut Undang-Undang Provinsi Bali

“Rotasi jabatan, audit integritas, serta penguatan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan. Pendekatan ini penting agar kasus serupa tidak terus berulang setiap beberapa tahun dengan pola yang hampir sama,” urai Andreas.

Di tengah berbagai tantangan global, Andreas menyebut Indonesia membutuhkan birokrasi yang profesional, bersih, dan dapat dipercaya.

“Karena itu, OTT KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat harus dilihat sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem, bukan hanya sekadar menghukum oknum,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kementerian Imigrasi Lakukan Pungli, Yanuar Arif: Terus Terang, Ini Memalukan!  

Published

on

By

pungli imigrasi
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo, menyoroti kasus yang tengah menjadi perhatian publik terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran birokrasi untuk memperkuat integritas dan menutup celah terjadinya penyimpangan.

Yanuar mengaku prihatin atas munculnya kasus yang melibatkan pejabat publik tersebut. Ia menilai kejadian itu mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani dan membela kepentingan rakyat.

“Terus terang ini berita yang sangat mengecewakan ya, di mana harapan kita semua pejabat publik bisa menjaga integritas, bisa menjaga kemurnian perjuangan membela rakyat, tentu ini sangat mencederai,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Sebagai mitra kerja Kementerian Imipas di DPR RI, Yanuar menegaskan bahwa kasus tersebut harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan internal.

Menurutnya, masih adanya dugaan pungli menunjukkan bahwa terdapat celah dalam sistem birokrasi yang memungkinkan terjadinya praktik-praktik menyimpang.

“Ini harus jadi pelajaran penting terutama bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa ternyata masih ada ruang-ruang gelap, adanya pungli di dalam sebuah proses perizinan dan seterusnya. Ini tentu harus menjadi pelajaran penting,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Yanuar menekankan bahwa penguatan integritas dan independensi aparatur harus menjadi prioritas utama dalam upaya reformasi birokrasi. Ia berharap seluruh jajaran kementerian dapat melakukan pembenahan secara serius agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Seluruh jajarannya harus menjadikan integritas dan independensi itu sesuatu yang sangat dibutuhkan sekarang. Jadi harapan saya ini menjadi pelajaran penting dan jangan terulang lagi. Kita hilangkan ruang-ruang gelap dalam birokrasi yang ini akan menimbulkan potensi terjadinya kecurangan, terjadinya korupsi, pungli,” tegasnya.

Baca Juga  Pansus TRAP DPRD Bali Gelar Raker, Soroti Penertiban Tata Ruang, Perizinan dan Aset

Lebih lanjut, Yanuar berharap proses penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Mudah-mudahan ini bisa diungkap secara terbuka dan menyeluruh. Itu harapan kami,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca