Denpasar, baliilu.com
– Untuk meminimalisir resiko penyebaran Covid-19 dari luar Bali, Pemprov Bali
melalui gugus tugas telah berupaya menjaga secara ketat pintu masuk di Bali,
terutama dari Pelabuhan Gilimanuk.
“Selama ini, tugas tersebut kita laksanakan dari Pemprov dan
Kabupaten Jembrana saja, karena dinilai kurang kondusif, maka kami mengajak
jajaran kabupaten/kota untuk ikut berpartisipasi menjaga pintu masuk Bali,” ungkap
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, saat memimpin rapat evaluasi screening pintu masuk Gilimanuk secara
virtual melalui aplikasi zoom, di Denpasar, Senin (15/5-2020).
Ia menegaskan keinginannya untuk membuat screening secara berlapis, karena
setelah dievaluasi penjagaan hanya di pintu masuk Gilimanuk saja oleh Pemprov
yang bekerjasama dengan Pemkab Jembrana kurang efektif.
“Saya ingin penjagaan ini bisa berlapis-lapis. Pendatang itu
tidak hanya dicek di pintuk masuk, tapi juga di Kabupaten Tabanan, Buleleng,
Badung dan Denpasar juga,” jelasnya. Karena menurutnya jika penjagaan sudah
berlapis seperti ini, bisa meminimalisir celah para pendatang itu lolos dari
pengecekan.
Ia meyakini jika sinergi ini berjalan, maka celah para pendatang
ini lolos bisa diperkecil hingga tinggal 20% saja. “Ini angka yang bicara,
selama ini mungkin petugas kita cukup kewalahan juga mendata di pintu masuk.
Sehingga sinergi dari kabupaten/kota sangat bermanfaat,” jelasnya.
Dewa Indra juga menegaskan, syarat mutlak para pendatang
untuk memasuki Bali adalah hasil rapid
test non-reaktif. Sehingga dia berharap melalui pengecekan berlapis tidak
ada lagi pendatang yang lolos tanpa membawa hasil rapid test.
Dewa Indra menambahkan, pengecekan berlapis tersebut bisa
dilakukan oleh kabupaten/kota di terminal masing-masing wilayahnya. Menurutnya,
setidaknya jika ada beberapa yang lolos tanpa pengecekan, di terminal
kedatangan di masing-masing kabupaten bisa didata kembali tentang persyaratan
administrasi masuk ke Bali serta tujuan masing-masing pendatang. “Tidak hanya
pendataan administrasi saja, saya ingin juga di tiap-tiap pos penjagaan bisa
dilakukan rapid test, untuk
meminimalisir resiko penyebaran virus,” imbuhnya.
Ia sekali lagi menegaskan jika usaha pemerintah saat ini
belum menunjukkan hasil yang maksimal, karena fakta di lapangan dengan skema
yang disusun pasti ada perbedaan. Akan tetapi, menurutnya karena usaha ini juga
maka angka penyebaran Covid-19 di Bali bisa ditekan serendah mungkin. “Memang
usaha kita selama ini tidak sempurna 100%, namun itu harus dijadikan lecutan
untuk kerja yang lebih keras lagi, dan meyakini kerja keras kita juga sudah
bisa menekan angka positif Covid-19 di Bali,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW
Samsi Gunarta berkesempatan memaparkan skema pengecekan pendatang di Pelabuhan
Gilimanuk. Menurutnya hingga saat ini pemerintah telah melakukan pengecekan
melalui rapid test para pendatang
sebanyak 34.819 tes, dengan total 78 (0,22%) di antaranya reaktif, sedangkan
34.741 (99,78%) dengan hasil non-reaktif. Ia mengakui setelah lebaran, jumlah
kendaraan logistik yang masuk ke Bali mengalami kenaikan, sehingga diperlukan
tambahan tenaga untuk mendata para pendatang tersebut.
Dari hasil evaluasi di lapangan selama ini, ia mengatakan semua
Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) telah memiliki surat keterangan kesehatan
(rapid test/swab test) dan surat
keterangan perjalanan dari asal/tujuan tempat perjalanan. “Bagi mereka yang
belum melengkapi persyaratan diri, telah dianjurkan untuk balik dan melengkapi
persyaratan yang dimaksud,” jelasnya. Untuk PPDN KTP Bali yang reaktif,
menurutnya telah ditangani oleh gugus tugas penanganan Covid-19 Prov Bali,
sementara bagi PPDN KTP non-Bali telah dikembalikan ke kondisi asal.
Ia juga menambahkan, per 15 Juni 2020, counter mandiri untuk
pelaksanaan rapid test di areal
Pelabuhan Gilimanuk dan Ketapang sudah dibuka. “Jadi bagi masyarakat yang belum
melakukan rapid test bisa mengikuti
secara mandiri di pos-pos yang telah dibuka di dua pelabuhan tersebut,”
imbuhnya. Kadis Samsi Gunarta menyatakan jika rapid test mandiri tersebut digelar oleh ASDP bekerjasama dengan
Kimia Farma, sehingga masyarakat yang ingin memenuhi persyaratan rapid test tersebut bisa mengikuti
dengan biaya Rp 240.000.
Mengenai rapid test
yang telah disediakan secara mandiri, Sekda Dewa Indra sangat mengapresiasi
langkah tersebut, karena hal itu bisa meringankan kerja para petugas yang
bertugas di lapangan. Akan tetapi, menurutnya biaya itu masih terlalu mahal, ke
depan ia berharap agar bisa lebih murah lagi.
Ia juga menginstruksikan untuk terus mensosialisasikan
aplikasi cekdiri.baliprov.go.id kepada masyarakat sehingga masyarakat yang
masuk ke Bali bisa mengisi aplikasi tersebut dan memudahkan para petugas di
lapangan dalam mendata para pendatang. (*/gs)