Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kadis PUPR dan Bandesa Adat Besakih Klarifikasi Isu Adanya Pembangunan Fasilitas Tempat Ibadah Selain Pura di Kawasan Suci Pura Agung Besakih

Pastikan Pembangunannya Mengedepankan Kearifan Lokal

Loading

BALIILU Tayang

:

nusakti
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Pembangunan Penataan Kawasan Suci Pura Agung Besakih di Desa Besakih, Kabupaten Karangasem diterpa isu miring akan adanya bangunan / fasilitas tempat ibadah selain pura di kawasan pura terbesar di Bali tersebut. Bahkan, salah satu media online menulis dengan judul “Isu Mushola Jadi Pakrimik Warga Besakih”. Diberitakan disana juga akan dibangun hotel berbintang, karaoke dan bar.

Sangat disayangkan isu yang belum jelas sumbernya ini dilaporkan hanya berdasarkan pekrimik (pergunjingan, red) masyarakat dengan narasumber tidak jelas referensinya serta sangat tendensius pemberitaannya. Namun demikian link beritanya telah tersebar di beberapa grup layanan pesan Whatsapp dan ramai mendapat tanggapan beragam dari warganet di Bali.

Terkait pemberitaan tersebut, ditemui di kantornya, Rabu (11/1), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha, sangat menyayangkan hal tersebut. Tanpa bermaksud menyinggung isu-isu SARA, Nusakti memastikan bahwa adanya fasilitas tempat ibadah selain pura di area kawasan suci Besakih yang sedang dibangun sama sekali tidak benar.

“Saya pastikan tidak ada (fasilitas tempat ibadah selain pura, red) di Kawasan Besakih nantinya,” ujarnya dengan tegas seraya sekali lagi meminta supaya hal ini tidak diseret ke isu SARA. Nusakti lebih lanjut menambahkan, memang, pada awalnya pihak kementerian PUPR ingin memberikan fasilitas tersebut untuk kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Besakih. Namun, setelah diberikan pertimbangan mengenai arti dan fungsi serta keberadaan kawasan Pura Besakih, adat istiadat, budaya dan kearifan lokal di Bali, maka hal tersebut tidak jadi dilaksanakan serta tidak masuk dalam perencanaan pembangunannya.

Pejabat asal Buleleng ini menambahkan, lokasi yang di awal rancangan dimaksudkan untuk fasilitas tempat ibadah selain pura tersebut akhirnya digunakan untuk tempat bertukar / ganti pakaian, baik bagi pemedek / umat Hindu yang ingin bersembahyang maupun wisatawan akan berganti pakaian yang lebih pantas sebelum memasuki areal Pura.

Baca Juga  Pamedek Dukung Gubernur Wayan Koster Wujudkan Kawasan Suci Besakih Bersih dari Sampah Plastik

“Jadi sekali lagi saya tegaskan tidak ada rencana itu di areal Kawasan Suci Besakih,” katanya sembari sangat menyayangkan isu tersebut naik jadi berita di salah satu media online lokal, tanpa ada satupun narasumber yang punya kapasitas alias hanya berdasarkan isu liar. 

Lebih lanjut ditegaskan, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2020, tempat suci seperti Pura Besakih ini sudah dibentengi aturan sehingga tidak sembarangan ada pembangunan selain peruntukan tempat sembahyang umat Hindu.

“Tempat Suci Pura Sad Kahyangan sekurang-kurangnya apeneleng agung, setara 5.000 meter dari sisi luar tembok penyengker pura,” pungkas Nusakti.

Seperti diketahui, Proyek Pembangunan Infrastruktur Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih didanai dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali senilai Rp 221 miliar lebih, dengan target penyelesaiannya pada akhir Desember 2022.

Realisasinya, lanjut Nusakti, hingga saat ini sudah lebih dari 97 persen dengan fasilitas pendukungnya seperti bangunan parkir di kawasan Manik Mas, penataan proyek Margi Agung, pembangunan gedung audio visual, pembangunan kios, toilet, gedung SD, puskesmas, gedung Kantor Desa Adat Besakih, gedung Lembaga Perkreditan Desa dan sejumlah fasilitas lainnya. Juga  pembangunan area parkir bertingkat yang dapat menampung ribuan kendaraan roda empat dan ratusan bus, serta sejumlah kios di kawasan Bencingah. 

Total anggaran yang dibutuhkan untuk Pembangunan Infrastruktur Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih tersebut akan mencapai lebih dari Rp 1 triliun bersumber dari APBN Kementerian PUPR serta APBD Semesta Berencana Provinsi Bali.

jro mangku
Bandesa Adat Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, Jro Mangku Widiartha. (Foto: ist)

Terkait hal tersebut pula, ketika dikonfirmasi via telepon, Bandesa Adat Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, Jro Mangku Widiartha, memastikan berita yang tersebar tersebut adalah kabar burung yang tidak jelas sumber dan kebenarannya. 

Baca Juga  Pemprov Bali Klarifikasi Isu Lomba Utsawa Dharma Gita

“Saya pastikan hoax. Tidak ada itu pembangunan fasilitas tempat ibadah selain pura di Kawasan Suci Besakih,” tandasnya.

Jro Widiartha pun menyatakan dirinya selalu ikut dalam rapat perencanaan hingga pembangunan Penataan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih sehingga tahu pasti apa yang dibangun disana. 

“Bahkan saya selalu pegang gambarnya (desain/denah kawasan Suci Besakih, red) dari pelaksana proyek. Jadi secara konkret saya pastikan tidak ada itu (fasilitas tempat ibadah selain pura, red) di gambar,” ujarnya lagi.

Pihaknya pun mengaku tidak pernah ada yang menghubungi secara langsung untuk mengklarifikasi ataupun menanyakan perihal adanya isu yang tersebar itu, sebelum akhirnya mencuat di media online.

“Kalau memang ada yang japri pasti saya tanggapi, saya telepon kalau perlu. Bahkan saya akan ajak ke Besakih untuk lihat langsung. Kita bicara kawasan Suci Besakih, sakral, bukan hal sembarangan, jadi jangan seenaknya saja membuat isu tanpa konfirmasi,” imbuhnya seraya meminta kepada masyarakat untuk tidak gampang mempercayai berita yang tidak jelas sumbernya.

Sebelumnya Jro Widiartha juga menekankan bahwa pengelolaan kawasan Suci Besakih nantinya akan diserahkan kepada Desa Adat Besakih sehingga masyarakat sekitar terutama pengempon pura-lah yang murni menjadi pengelola. “Jika sudah dikelola Desa Adat, maka tidak ada istilah KSPN  (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, red) karena murni dikelola desa adat,” katanya.

Masih dalam bahasan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan dalam proses Penataan Kawasan Pura Agung Besakih ini, Kementerian PUPR tetap mengutamakan kearifan lokal Bali. Salah satunya dengan mengadakan upacara agama sebelum, saat dan setelah pelaksanaan.  “Secara keseluruhan agar proses konstruksi dapat tuntas tepat waktu sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat Hindu Bali untuk upacara besar pada awal 2023 yang akan datang,” imbuhnya. (gs/bi)

Baca Juga  Tatanan Baru Masuki Kawasan Suci Pura Agung Besakih

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Antisipasi Musim Penghujan, PUPR Denpasar Bersihkan Kawasan Aliran Sungai

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Gubernur Koster Dibanjiri Ucapan Terimakasih dari Bupati Atas Terbangunnya Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Tatanan Baru Masuki Kawasan Suci Pura Agung Besakih

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca