Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sasar 716 Desa/Kelurahan di Bali, Ny. Putri Koster Serahkan Bantuan 410,9 Ton Beras dan 90.000 Masker Kain

BALIILU Tayang

:

de
NY. PUTRI KOSTER: Serahkan bantuan beras dan masker. (Foto:Ist)

Denpasar, baliilu.com  – Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster yang juga Ketua Dekranasda Provinsi Bali menyerahkan bantuan beras 410,9 ton dan 90.000 pcs masker kain kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. 

Bantuan sebanyak itu menyasar 10.000 kader PKK dan 6.436 perajin yang tersebar pada seluruh kabupaten/kota di Bali. Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Ny. Putri Koster kepada para Ketua TP PKK/Dekranasda kabupaten/kota se-Bali, di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha Denpasar, Sabtu (23/5-2020).

Pada kesempatan itu, Ny. Putri Koster menyampaikan wabah Covid-19 yang mulai merebak sejak awal Maret lalu telah menimbulkan berbagai dampak, tidak hanya pada kesehatan masyarakat namun juga turut mempengaruhi sisi perekonomian.

Sejumlah warga masyarakat mengeluhkan kekurangan penghasilan, bahkan ada yang terpaksa kehilangan pekerjaan. ‘’Dalam posisi seperti ini, masyarakat kecil yang mengandalkan pendapatan harian mengalami dampak yang paling parah hingga kondisi rentan pangan yang dapat mengakibatkan tidak terpenuhinya kebutuhan konsumsi masyarakat yang paling mendasar,’’ ucapnya.

Untuk itu, lanjut Putri Koster, Tim Penggerak PKK Provinsi Bali yang merupakan mitra pemerintah yang memiliki jejaring sampai ke unit terkecil masyarakat yaitu keluarga, bergandengan tangan dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), turut serta mengambil peran mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Bali dengan melakukan refocusing anggaran pada program/kegiatan PKK Provinsi Bali dan program/kegiatan Dekranasda Provinsi Bali untuk fokus dalam rangka menanggulangi dampak pandemi virus saat ini.

Dekranasda merupakan organisasi yang memayungi, mengembangkan produk kerajinan dan usahanya serta berupaya meningkatkan kehidupan pelaku usaha yang sebagaian merupakan kelompok usaha kecil dan menengah di Pulau Dewata.

Baca Juga  Update Covid-19 (30/7) di Bali, Pasien Sembuh Bertambah 77 Orang, Persentasenya Capai 82,98%

Ny. Putri Koster menyebutkan, dari besaran anggaran TP PKK Provinsi Bali yang dialokasikan sebesar Rp 10 miliar di tahun 2020, Rp 4,5 miliar di antaranya diperuntukkan bagi BKK dan sisanya Rp 5,5 miliar untuk pelaksanaan program/kegiatan PKK. Dari Rp 5,5 miliar anggaran kegiatan PKK tersebut, dilakukan penyisiran dan refocusing anggaran sebesar Rp 3 miliar dan ditambah Rp 2,5 miliar dari refocusing  anggaran Dekranasda Provinsi Bali, digunakan fokus dalam penanggulangan dampak pandemi Covid-19 di Provinsi Bali.

Dengan bantuan beras ini, Ny. Putri Koster berharap dapat memenuhi kebutuhan konsumsi yang paling mendasar bagi masyarakat, utamanya bagi kader PKK di desa/kelurahan dan perajin di desa-desa di masa pandemi Covid-19 ini.

Sedangkan bantuan masker dimaksudkan guna mendukung instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang mewajibkan semua warga masyarakat untuk menggunakan masker sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Ke depannya, Ny. Putri Koster meminta para ketua TP PKK kabupaten/kota mampu mendorong para kader PKK untuk terus bersemangat melaksanakan tugas dan fungsinya melakukan sosialisasi 10 Program Pokok PKK di masa pendemi Covid-19 ini, terutama program-program yang relevan mendukung penanggulangan dampak Covid-19, seperti halnya kegiatan HATINYA PKK, UP2K dan lain sebagainya dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan.

Selaku Ketua Dekranasda Provinsi Bali, seniman multi talenta ini juga meminta para ketua Dekranasda kabupaten/kota untuk terus memotivasi para perajin agar mereka tetap dapat berkarya dan bekerja di rumah. Dalam situasi yang seperti ini dituntut untuk terus dapat berinovasi, berkreativitas dan memanfaatkan teknologi sebagai sarana untuk mempromosikan produk, sehingga perajin tetap bisa mendapat penghasilan.

Bantuan pada hari ini diserahkan secara simbolis kepada para ketua TP PKK/Dekranasda kabupaten/kota se-Bali, untuk selanjutnya secara berjenjang diserahkan kepada para ketua TP PKK kecamatan, ketua TP PKK desa/kelurahan, serta terakhir diserahkan kepada para kader PKK di desa/kelurahan dan perajin di desa sebagai sasaran penerima bantuan.

Baca Juga  Percepat Hasil Uji Swab-PCR, Gugus Tugas Covid-19 Bali Tambah Dua Laboratorium Lagi

Mengingat jumlah bantuan yang cukup besar dengan menyasar sebanyak 716 desa/kelurahan di Bali, maka pendistribusian bantuan dilakukan secara bertahap.

Untuk bantuan beras Kabupaten Jembrana mendapatkan alokasi sebanyak 32,85 ton yang terdiri dari bantuan TP PKK Provinsi Bali sebanyak 17,85 ton dan Dekranasda Provinsi Bali sebanyak 15 ton. Kabupaten Tabanan mendapatkan alokasi sebanyak 59,05 ton yang terdiri dari bantuan TP PKK Provinsi Bali 46,55 ton dan Dekranasda Provinsi Bali 12,5 ton. Kabupaten Badung mendapatkan alokasi sebanyak 37,2 ton yang terdiri dari bantuan TP PKK Provinsi Bali sebanyak 21,3 ton dan Dekranasda Provinsi Bali sebanyak 15,9 ton. Kabupaten Gianyar mendapatkan alokasi sebanyak 54,35 ton yang terdiri dari bantuan TP PKK Provinsi Bali 24,35 ton dan Dekrasnasda Provinsi Bali 30 ton. Kabupaten Klungkung mendapatkan alokasi sebanyak 28,15 ton yang terdiri dari bantuan TP PKK Provinsi Bali 20,65 ton dan Dekranasda Provinsi Bali 7,5 ton. Kabupaten Bangli mendapatkan alokasi sebanyak 50,2 ton yang terdiri dari bantuan TP PKK Provinsi Bali 25,2 ton dan Dekranasda Provinsi Bali 25 ton. Kabupaten Karangasem mendapatkan alokasi sebanyak 34,75 ton yang terdiri dari bantuan TP PKK Provinsi Bali 27,25 ton dan Dekranasda Provinsi Bali 7,5 ton. Kabupaten Buleleng mendapatkan alokasi sebanyak 81,8 ton yang terdiri dari bantuan TP PKK Provinsi Bali 51,8 ton dan Dekranasda Provinsi Bali 30 ton. Kota Denpasar mendapatkan alokasi sebanyak 32,55 ton yang terdiri dari bantuan TP PKK Provinsi Bali 15,05 ton dan Dekranasda Provinsi Bali sebanyak 17,5 ton.

Bantuan masker berjumlah 90.000 pcs, di mana masing-masing kabupaten/kota mendapat bantuan 10.000 pcs masker dari Dekranasda Provinsi Bali.

Baca Juga  Gubernur Bali, MDA dan PHDI Bali: Masyarakat Bali Jangan Mudah Terprovokasi

Sementara itu, Plt Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng Ida Ayu Wardani yang ditemui seusai penyerahan bantuan beras dan sembako menyampaikan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan menyalurkan bantuan secara berjenjang dengan penyerahan kepada ketua TP PKK kecamatan lalu ketua TP PKK desa/kelurahan dan terakhir diserahkan kepada para kader PKK di desa/kelurahan.

Ia mengatakan pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait guna memastikan data penerima bantuan, sehingga bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. (*/gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Komisi III DPRD Badung Soroti Efisiensi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Dorong Perbaikan Tata Kelola Pangan

Published

on

By

DPRD Badung
KUNKER: Komisi III DPRD Kabupaten Badung saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kantor Rice Milling Unit (RMU) Perumda MGS yang berada di kawasan Terminal Mengwi, Kabupaten Badung, Senin, 13 April 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Komisi III DPRD Kabupaten Badung melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kantor Rice Milling Unit (RMU) Perumda MGS yang berada di kawasan Terminal Mengwi, Kabupaten Badung, Senin, 13 April 2026.

Kunker Komisi III DPRD Badung bertujuan untuk memperkuat sektor pangan daerah sekaligus mengevaluasi kinerja perusahaan daerah tersebut.

Rombongan Kunker dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan  bersama sejumlah Anggota Komisi III DPRD Badung, yaitu I Nyoman Satria, I Wayan Sandra, I Made Yudana, I Gede Aryanta, I Made Suryananda Pramana, I Made Retha, I Gusti Ngurah Shaskara dan I Nyoman Karyana.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III meninjau fasilitas pengolahan beras serta berdialog dengan jajaran manajemen terkait peningkatan kualitas produksi dan distribusi pangan di Kabupaten Badung.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti strategi Perumda dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Badung, Made Ponda Wirawan menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap arah kebijakan dan rencana bisnis direksi baru Perumda MGS.

“Karena ini direksi baru, sudah sepatutnya kami memahami rencana kerja dan rencana bisnisnya ke depan. Kami melihat ada semangat pembenahan, terutama efisiensi operasional agar Perumda MGS bisa semakin maju,” kata Ponda Wirawan.

Meski demikian, pihaknya menyoroti belum adanya Peraturan Perusahaan (PP) yang menjadi dasar pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan efisiensi organisasi.

“Selama ini Perumda belum memiliki Peraturan Perusahaan. Kalau payung hukumnya belum ada, mereka sulit melakukan efisiensi maupun penegakan disiplin pegawai. Karena itu kami dorong agar PP segera diselesaikan,” tegasnya.

Baca Juga  Percepat Hasil Uji Swab-PCR, Gugus Tugas Covid-19 Bali Tambah Dua Laboratorium Lagi

Sorotan lain datang dari Anggota Komisi III DPRD Badung  I Nyoman Satria yang menilai struktur biaya pegawai di Perumda MGS terlalu tinggi.

Nyoman Satria menyebut belanja pegawai mencapai sekitar 80 persen dari total beban operasional, sehingga dinilai tidak ideal bagi keberlanjutan perusahaan.

Selain itu, Nyoman Satria juga meminta manajemen untuk menyelesaikan berbagai persoalan lama, mulai dari kewajiban dana pensiun, evaluasi kerja sama dengan pihak ketiga, hingga optimalisasi unit usaha.

“Banyak kerja sama justru menurunkan keuntungan dibanding dikelola sendiri oleh Perumda. Ini harus dievaluasi, termasuk kerja sama pengelolaan sampah dan pengadaan beras,” kata Nyoman Satria.

Nyoman Satria juga mendorong perampingan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) agar perusahaan lebih efisien dan kompetitif.

“Kalau perlu belajar dari Pasar Jaya, dengan skala besar hanya butuh sekitar 50 pegawai. Di Perumda MGS justru pegawainya lebih banyak,” kritiknya.

Melalui kunjungan ini, DPRD Badung berharap sinergi dengan Perumda MGS semakin kuat dalam menciptakan sistem pengelolaan pangan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perkuat Daya Saing Ekonomi Lokal, DPRD Badung Godok Raperda Produk Unggulan Daerah 

Published

on

By

DPRD Badung
PIMPIN RAPAT: Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Inisiatif DPRD Badung, I Made Sada memimpin langsung rapat pembahasan Raperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah (PUD), Senin, 13 April 2026. (Foto: ist)

Badung, baliilu.com – DPRD Kabupaten Badung berkomitmen memperkuat ekonomi lokal dan terus mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah (PUD).

Regulasi ini digodok sebagai langkah strategis untuk memastikan produk lokal mampu bersaing di tengah dinamika pasar.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Inisiatif DPRD Badung, I Made Sada memimpin langsung rapat pembahasan Raperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah (PUD), Senin, 13 April 2026.

Pembahasan ini melibatkan berbagai pihak guna memperkuat substansi kebijakan yang akan diterapkan.

Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus I Made Sada turut didampingi Wakil Ketua Pansus Ida Bagus Gede Putra Manubawa dan Sekretaris Pansus I Gede Budiyoga bersama anggota lainnya.

Fokus utama diskusi adalah merumuskan strategi pelindungan sekaligus pemberdayaan produk unggulan daerah agar memiliki nilai tambah dan daya saing tinggi.

Selain itu, rapat juga mendengarkan paparan akademik dari Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) Universitas Ngurah Rai. Masukan juga datang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Tim Ahli Komisi, serta Tim Ahli Bapemperda yang memberikan data dan pertimbangan teknis.

Berbagai aspek penting dibahas secara mendalam, mulai dari penguatan regulasi, perlindungan terhadap produk lokal, hingga skema pemberdayaan pelaku usaha daerah.

Langkah ini dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal di Badung.

Melalui pembahasan ini, diharapkan Raperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pengembangan produk lokal, meningkatkan daya saing, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Gubernur Bali, MDA dan PHDI Bali: Masyarakat Bali Jangan Mudah Terprovokasi
Lanjutkan Membaca

NEWS

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

Published

on

By

pansus trap bali
KUNJUNGAN: Rombongan Pansus DPRD Bali yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya bersama Ketua Pansus TRAP I Made Supartha, Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, dan Gede Harja Astawa diterima langsung Pangdam IX/Udayana, Piek Budyakto di Makodam Udayana, Senin, 13 April 2026. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya “Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025” yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan nasional ini langsung mendapat respons cepat dari daerah. Di Bali, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali bergerak agresif menindaklanjuti isu tersebut.

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar audiensi  dengan Pangdam IX/Udayana Piek Budyakto di Makodam Udayana, Senin, 13 April 2026.

Rombongan Pansus DPRD Bali yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya bersama Ketua Pansus TRAP I Made Supartha, Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, dan Gede Harja Astawa.

Rombongan diterima langsung oleh Pangdam IX/Udayana, Piek Budyakto didampingi Asrendam Muhammad A’an Setiawan, S.Sos., M.I.Pol., Asintel Guruh Prabowo Wirajati, M.Eng., Aslog Ardi Sukatri, S.Sos., M.H.

Pertemuan ini membahas isu krusial terkait tata ruang Bali yang kini memasuki fase serius.

Kesepakatan Stategis DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana sepakat memperketat pengawasan tata ruang. Bali dinilai memiliki ruang terbatas yang harus dijaga dari tekanan pembangunan.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menegaskan komitmen TNI: “Kami siap bersinergi menjaga stabilitas wilayah dan mendukung kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam pengawasan tata ruang yang berdampak pada keamanan dan keberlanjutan Bali,” ujar Mayjen TNI Piek Budyakto.

Dalam pertemuan tersebut, isu penertiban aset dan tata ruang menjadi perhatian utama. Aset negara yang tidak dimanfaatkan dinilai harus segera dioptimalkan untuk kepentingan publik, termasuk perumahan, ketahanan pangan, hingga ruang terbuka hijau.

Baca Juga  Soal PMI Asal Bali, Sesuai Protokol Tak Semua Dikarantina

Langkah ini sejalan dengan PP 48/2025 yang menegaskan: Tanah dan kawasan terlantar akan ditertibkan; Pemanfaatannya diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat; dan Penguasaan yang tidak sah atau tidak produktif akan ditindak.

DPRD Bali menegaskan, tekanan investasi dan ekspansi pariwisata telah membawa tata ruang Bali ke titik kritis. Alih fungsi lahan yang masif berpotensi mengancam keseimbangan lingkungan.

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana sepakat memperketat pengawasan, termasuk terhadap aset-aset yang tidak dimanfaatkan secara optimal.

Pansus TRAP menekankan bahwa ruang wilayah Bali adalah sumber daya terbatas dan tidak terbarukan. Pengelolaan harus dilakukan secara berkelanjutan, mencakup darat, laut, udara, hingga ruang bawah tanah.

Kebijakan ini menjadi bagian dari visi besar pembangunan Bali berbasis kearifan lokal Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang diterjemahkan ke dalam tata ruang, zonasi, dan pengendalian yang ketat.

Ruang wilayah Bali merupakan sumber daya terbatas dan tidak terbarukan. Pengelolaan harus terintegrasi, mencakup darat, laut, hingga udara, sebagai bagian dari visi pembangunan berbasis kearifan lokal.

Langkah ini diperkuat dengan sejumlah regulasi daerah, serta kebijakan strategis di bawah Gubernur Bali Wayan Koster yang telah menerbitkan berbagai Perda untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan tata ruang.

Langkah ini diperkuat berbagai regulasi strategis, diantaranya :

1). Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

2). Undang – Undang 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang – Undang 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil

3). Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.

Baca Juga  Gubernur Bali, MDA dan PHDI Bali: Masyarakat Bali Jangan Mudah Terprovokasi

4). Perda No. 4 Tahun 2026 tentang pengendalian alih fungsi lahan dan larangan sistem nominee

5). Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pansus juga mengevaluasi batas ketinggian bangunan berbasis nilai budaya dan lingkungan. Di tengah pesatnya pembangunan pariwisata, muncul tekanan besar terhadap lahan produktif dan ruang terbuka hijau.

Pendekatan pembangunan vertikal mulai dipertimbangkan, namun tetap harus menjaga estetika, budaya, dan keseimbangan lingkungan Bali.

Fokus pengawasan meliputi: Kawasan suci: zona absolut tanpa bangunan komersial; Hutan lindung: menjaga keseimbangan ekologis; Tebing dan pesisir: rawan longsor dan abrasi.

Seluruh kebijakan berpijak pada filosofi Tri Hita Karana, menjaga harmoni manusia, alam, dan spiritualitas.

Pengawasan kini diarahkan pada: Aset dan lahan terlantar; Kawasan suci dan lindung; Wilayah pesisir dan rawan bencana; Lahan produktif yang terancam alih fungsi.

Penertiban aset negara kini menjadi agenda nasional. Sinergi pemerintah pusat, daerah, dan TNI menjadi kunci untuk memastikan tanah dan kawasan tidak lagi terbengkalai, tetapi dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Perkembangan kebijakan ini akan terus kami pantau. Tetap bersama kami untuk update berikutnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca