Denpasar, baliilu.com
– Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar hari ini mengalami peningkatan
signifikan. Kali ini, per Jumat (19/6-2020) tercatat penambahan kasus positif
Covid-19 sebanyak 48 orang yang merupakan transmisi lokal dan sebagian besar
merupakan hasil tracing dan testing oleh sourvelience GTPP Covid 19 Kota
Denpasar. Namun, 3 pasien dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan.
“Hari ini sebanyak 48 orang dinyatakan positif Covid-19 di
Kota Denpasar akibat transmisi lokal, dimana sebanyak 32 orang yang sebelumnya
adalah OTG dinyatakan positif, 15 orang kasus positif baru dan 1 orang PDP
dinyatakan positif Covid-19. Namun ada kabar baik, 3 pasien dinyatakan sembuh,”
ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I
Dewa Gede Rai, Jumat (19/6-2020).
Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan peningkatan kasus Covid-19
di Kota Denpasar saat ini didominasi oleh transmisi lokal. Sehingga kewaspadaan
bersama harus terus ditingkatkan.
“Tren kasus saat ini terus meningkat karena fokus GTPP untuk
menemukan kasus, namun sembari itu berjalan, masyarakat diharapkan lebih
waspada dan disiplin karena siapa saja bisa jadi carier termasuk dalam
lingkungan keluarga, untuk sementara jangan berkumpul dan lebih disiplin ikuti
protokol kesehatan,” kata Dewa Rai.
Langkah ini menurut Dewa Rai merupakan salah satu upaya
mempercepat pemutusan penularan Covid-19, sehingga nantinya masyarakat bisa lebih cepat produktif dan aman di masa
pandemi Covid-19. Pihaknya kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu
memperhatikan protokol kesehatan. Peningkatan kasus akibat transmisi lokal
belakangan ini menunjukkan tren semakin meningkat. Hal ini memerlukan upaya disiplin dan
sungguh-sungguh masyarakat.
“ Kami berusaha untuk menelusuri kasus yang terjadi, sebab
kalau tidak terdeteksi, ini bisa jadi ancaman akan penyebaran yang
lebih luas dan nantinya bisa lebih membahayakan, namun partisipasi masyarakat
untuk ikut mencegah sangat kami harapkan, minimal dengan menerapkan protokol
kesehatan yang lebih disiplin,” ujar Dewa Rai.
Melihat perkembangan kasus
ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi
untuk mencegah penularan Covid-19 tidak semakin meluas. Selain kasus positif,
keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama
desa/lurah juga mengalami peningkatan dan menjadi ancaman penularan baru untuk
itu perlu tetap meningkatkan
kewaspadaan.
Secara kumulatif Dewa Rai, menjelaskan kasus Covid-19 di
Kota Denpasar sebanyak 325 kasus positif. Rinciannya adalah 107 sembuh, 2 orang
meninggal dunia, dan 216 orang masih dalam perawatan.
Hasil tracking tim gugus tugas di Kota Denpasar secara
kumulatif terdapat status Orang Tanpa Gejala (OTG) 1.327 kasus, namun dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri 438,
sehingga tersisa 889 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif
tercatat 314 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat
sebanyak 276, sehingga masih tersisa 38 ODP.
Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak
106 kasus, namun 36 orang sudah
dinyatakan negatif setelah menjalani swab
test, sehingga tersisa 70 yang berstatus PDP.
Data Kasus Positif:
Kelurahan Sumerta seorang perempuan usia 50 tahun, Desa Sanur Kaja seorang
perempuan usia 56 tahun, Desa Pemecutan Kaja 10 laki-laki usia 39, 6, 50, 55,
31, 32, 43, 15, 19 dan 46 tahun. Perempuan usia 54 dan 29 tahun, Kelurahan Dauh
Puri seorang perempuan usia 31 tahun, Desa Sumerta Kaja seorang laki-laki usia
33 tahun, Desa Padangsambian Kaja seoarang laki-laki usia 48 tahun, Kelurahan
Penatih seoarang laki-laki usia 39 tahun, Desa Penatih Dangin Puri 5 orang
laki-laki usia 39, 54, 20, 20, dan 20 tahun. Dan 3 orang perempuan usia 71, 41,
dan 48 tahun, Desa Dangin Puri Kauh seoarang laki-laki usia 6 tahun, Desa Tegal
Harum seorang perempuan usia 60 tahun, Kelurahan Sesetan seorang perempuan usia
28 tahun,Kelurahan Pemecutan seorang laki-laki usia 49 dan 7 tahun, dan 3 orang
perempuan usia 18, 45, dan 40 tahun, Desa Tegal Kertha 2 orang perempuan usia 2
dan 52 tahun, Kelurahan Sanur seorang laki-laki usia 47 tahun, Desa Dangri Klod
seorang perempuan usia 50 tahun, Desa Pemogan seorang perempuan usia 40 tahun,
Desa Dauh Puri Kaja 4 orang laki-laki usia 61, 5, 17, dan 30 tahun dan 5 orang
perempuan usia 46, 46, 57, 26 dan 18. (*/eka)