Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rapat Paripurna DPRD Bali, Semua Fraksi Dukung Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing

BALIILU Tayang

:

revisi perda pungutan wisatawan asing
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya saat memimpin rapat paripurna terkait revisi Perda No.6 Tahun 2023 tentang Pungutan Wisatawan Asing (PWA), di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali, Selasa (8/4/2025) . (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Seluruh Fraksi di DPRD Provinsi Bali yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra-PSI dan Fraksi Demokrat-Nasdem menyatakan dukungannya terhadap revisi Perda No. 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA) untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dengan sejumlah catatan penting terkait pengawasan, transparansi, hingga keterlibatan pihak ketiga. Hal itu disampaikan melalui pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja No. 3 Niti Mandala Renon, Denpasar, Selasa (8/4/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua II Ida Gede Komang Kresna Budi, bersama segenap anggota DPRD Bali serta Plt. Sekwan GN Wiryanata. Rapat juga dihadiri Wagub Bali Nyoman Giri Prasta, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Bali, serta undangan lainnya.

Mengawali penyampaian pandangann umum, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya pembaruan regulasi agar selaras dengan dinamika pariwisata Bali. “Hukum harus mengikuti perkembangan zaman. Perubahan ini strategis untuk menjamin pelaksanaan pungutan yang transparan, partisipatif dan selaras dengan semangat otonomi daerah Bali berkepribadian dalam kebudayaan,” ujar anggota Fraksi PDIP Nyoman Suwirta.

Meski demikian, PDIP menyoroti potensi penyimpangan teknis dan komersialisasi berlebihan. Fraksi meminta kerja sama dengan pihak ketiga (collecting agent) diatur secara rinci dan sah secara hukum, serta menekankan perlunya Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai pedoman pelaksanaan teknis. Mereka juga mengingatkan agar pendanaan pelindungan budaya tidak hanya bergantung pada pungutan wisatawan, tetapi juga memanfaatkan dana pusat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.

Baca Juga  Komisi I DPRD Bali Umumkan Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KI Bali 2025-2029

Sementara, Fraksi Partai Golkar mendorong Pemprov Bali agar melibatkan pelaku usaha lokal dalam pengelolaan pungutan di bandara, dengan harapan agar pengusaha lokal bisa lebih maju, kuat, dan berkembang. ‘’Selama ini beberapa pungutan yang dilakukan di bandara, seperti retribusi parkir dan tollgate selalu dikerjasamakan dan jatuh ke pihak pengusaha nasional. Sementara pengusaha lokal hanya menjadi penonton di rumahnya sendiri,’’ ujar juru bicara Fraksi Golkar Ni Putu Yuli Artini, S.E.

Fraksi juga menekankan agar dana dari PWA dan pajak hotel restoran (PHR) diarahkan ke sektor pariwisata berkelanjutan, seperti pengelolaan sampah, infrastruktur, dan pelestarian budaya. Selain itu, mereka meminta agar tidak terjadi tumpang-tindih antara PWA provinsi dan pungutan serupa di tingkat kabupaten/kota.

Selanjutnya, pandangan umum Fraksi Gerindra-PSI mengkritisi rendahnya tingkat kepatuhan pembayaran PWA, yang hanya mencapai 33,5% dari total wisatawan asing di tahun 2024. Mereka mendukung revisi total, mulai dari judul hingga isi, agar lebih komprehensif dan proporsional. Fraksi juga meminta kejelasan pihak yang terlibat sebagai agen pemungut dan mendorong pembentukan lembaga pengawas independen untuk menghindari penyimpangan serta menyoroti perlunya transparansi dalam kerja sama serta pengaturan imbal jasa yang proporsional.

Sedangkan Fraksi Demokrat-Nasdem menyampaikan, sejak diberlakukan pada Februari 2024, Perda PWA belum berjalan optimal. Mereka mendukung revisi sebagai upaya perbaikan pelaksanaan, dan mengusulkan sejumlah koreksi redaksional pada pasal-pasal kunci. Mereka juga mendesak Gubernur Bali menindak praktik perkawinan kontrak oleh wisatawan asing untuk menguasai properti, serta mengapresiasi pembongkaran pembatas laut BTID demi akses nelayan.

‘‘Kami memberikan apresiasi kepada saudara Gubernur karena ketegasannya membongkar pelampung pembatas laut BTID di Serangan yang membatasi akses nelayan tradisional untuk menangkap ikan dan mendukung upaya saudara Gubernur untuk menekan BTID agar segera menepati janjinya kepada masyarakat seperti pembuatan jalan akses ke Pura yang ada di sekitar serta mendirikan tempat parkir yang memadai,‘‘ ujar I Gusti Ayu Mas Sumatri, S.Sos.

Baca Juga  Tindaklanjuti Perda Pungutan Wisatawan Asing, Dispar Bali Lakukan Pemantauan di DTW Uluwatu

Selain Perda PWA, seluruh fraksi juga menyatakan dukungan terhadap Rancangan Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025–2055. Regulasi ini dinilai penting sebagai pijakan pembangunan berkelanjutan di Bali dan harus dijadikan acuan dalam RPJPD dan RPJMD provinsi.

Beberapa isu strategis turut disoroti, seperti kemacetan, sampah, minimnya lapangan kerja, serta peningkatan kasus bunuh diri di Bali yang mencapai 135 kasus pada 2023–2024. Fraksi meminta langkah konkret dari Gubernur, termasuk pencegahan judi online dan pinjaman daring ilegal.

Fraksi Demokrat-Nasdem juga menyoroti perlunya pembangunan universitas di Karangasem, toilet umum di Pura Kahyangan Tiga, serta peningkatan pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II, DPRD Denpasar Setujui Penetapan Ranperda KUA-PPAS TA 2027

Published

on

By

Walikota Denpasar Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar yang menyetujui Ranperda KUA-PPAS TA 2027 di Gedung DPRD Kota Denpasar.
RAPAT PARIPURNA : Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II, DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Ranperda KUA-PPAS TA 2027 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, itu turut didampingi Wakil Ketua Ida Bagus Yoga Adi Putra, I Wayan Mariana Wandira dan Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna, di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (28/7). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II dengan agenda penyampaian pandangan umum, pendapat akhir, dan persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027. Rapat yang menjadi dasar penyusunan APBD TA 2027 ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (28/7).Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, turut didampingi Wakil Ketua Ida Bagus Yoga Adi Putra, I Wayan Mariana Wandira dan Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna. Hadir pula Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Pada kesempatan itu, seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyatakan persetujuan terhadap Ranperda KUA dan PPAS TA 2027, yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Pandangan umum pertama dari Fraksi Golkar yang dibacakan oleh I Gede Dwi Purnama Putra yang memyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Walikota dan Wakil Walikota Denpasar beserta jajarannya yang telah menyusun dan menyampaikan dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Gede Dwi Purnama menyebutkan, dokumen ini merupakan fondasi strategis dalam menentukan arah pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar. Penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2027 ini menjadi momentum untuk menyelaraskan program prioritas daerah dengan kebutuhan nyata masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta menjaga pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan, maka pendapat akhir Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar dinyatakan menyetujui Ranperda ini.

Baca Juga  Diduga Picu Banjir Hebat, Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Beberapa Proyek Bali Handara Golf Disegel

“Fraksi Golkar menyatakan dengan ini dapat menerima dan menyepakati Ranperda KUA PPAS Tahun 2027 sebagaimana disampaikan sebelumnya untuk selanjutnya digunakan sebagai pedoman dalam menyusun APBD TA 2027,” ujarnya.

Selanjutnya, terdapat pandangan umum Fraksi PSI-Nasdem yang dibacakan Agus Wirajaya yang juga menyetujui Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kota Denpasar TA 2027. Berdasarkan arah kebijakan umum, strategi dan prioritas yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip anggaran yang transparasi, akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas anggaran.

“Kami berharap semua program yang tersisa di tahun 2026 ini dapat dimaksimalkan pelaksanaannya sehingga SILPA di tahun 2026 ini dapat diminimalisir,” kata Agus Wirajaya.

Selain dua fraksi tadi, ada juga pandangan umum Fraksi Gerindra yang dibacakan I Kompyang Gede yang menyatakan, pihaknya menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Pemerintah Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami Fraksi Gerindra mengingatkan agar rancangan KUA PPAS yang telah tersusun dalam Anggaran tahun 2027 ini dan sudah kita sepakati bersama agar dijadikan landasan dan dipedomani dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2027 dan selalu berpedoman pada prinsip-prinsip pengelolaan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel serta taat asas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Selain itu, pihak Fraksi Gerindra juga  sangat mendukung adanya proyek tahap I pendestrian jalan Gajah Mada dan sekitarnya. Namun demikian lanjutnya, wajah jalan Gajah Mada tetap akan semrawut karena masih adanya parkir sepeda motor di depan depan toko.

“Untuk itu kami menyarankan agar dibuatkan parkir khusus bagi karyawan toko dan pengunjung, sehingga sepanjang jalan Gajah Mada bebas parkir. Salah satu alternatif yang bisa dilakukan untuk mengatasi hal tersebut agar memanfaatkan parkir basement dan pelataran Pasar Badung,” pungkasnya.

Baca Juga  DPRD Bali Terima LHP BPK RI 2025, Pastikan APBD Disusun Secara Wajar Sesuai Standar Pengelolaan Keuangan Daerah 

Untuk selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan pandangan umumnya, yang dibacakan Ida Bagus Ketut Wirayaja. Pihaknya menyampaikan bahwa dari pemaparan Walikota Denpasar serta hasil rapat kerja dengan TAPD Denpasar, pihaknya mengatakan Rancangan KUA dan PPAS Denpasar TA 2027 merupakan rancangan yang optimistis dengan target pendapatan yang maksimal.

“Dengan demikian kami berpendapat Ranperda tentang Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kota Denpasar TA 2027 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perturan Daerah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Sementara Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Rancangan KUA-PPAS 2027 dapat disepakati.

“Saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat atas dedikasi, kerja sama, serta kesungguhan selama proses pembahasan, sehingga Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027 dapat mencapai kesepakatan bersama,” ungkapnya.

Kesepakatan yang telah dicapai merupakan wujud nyata sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyelaraskan visi, tujuan, dan prioritas pembangunan daerah. Berbagai pandangan, usulan, serta masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, sekaligus memperkuat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.

“Berbagai catatan, saran, serta komentar dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian serius pemerintah untuk ditindaklanjuti sesuai urgensi dan peraturan yang berlaku demi peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kota Denpasar,” tutup Jaya Negara. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Seluruh Kepala Sekolah Se-Denpasar Berkomitmen Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Published

on

By

Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya memimpin sosialisasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman bagi kepala sekolah se-Kota Denpasar di BPMP Provinsi Bali.
SOSIALISASI: Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya selaku Ketua Pokja BSAN Kota Denpasar saat memimpin pelaksanaan sosialisasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) bagi kepala sekolah TK/PAUD, SD, dan SMP se-Kota Denpasar di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali, Senin (27/7). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) mulai mengintensifkan implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) dengan menggelar sosialisasi bagi seluruh kepala sekolah TK/PAUD, SD, dan SMP se-Kota Denpasar. Kegiatan yang berlangsung di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali, Senin (27/7), tersebut menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Sosialisasi dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya selaku Ketua Pokja BSAN Kota Denpasar. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Bali, I Wayan Surata, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Ketut Dewi Ratih Purnamasari, Kelompok Ahli Pembangunan Kota Denpasar Putu Naning Djayaningsih, perwakilan BPMP Provinsi Bali, jajaran organisasi perangkat daerah yang tergabung dalam Pokja BSAN, serta para kepala sekolah dari seluruh jenjang pendidikan di Kota Denpasar.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh kepala sekolah menyatakan komitmen dan kesiapan untuk mengimplementasikan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di satuan pendidikan masing-masing. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan deklarasi bersama sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Dua materi utama disampaikan dalam sosialisasi tersebut, yakni materi mengenai Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) yang dipaparkan langsung oleh Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, serta materi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang disampaikan Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Ketut Dewi Ratih Purnamasari. Kedua materi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pendidikan yang berintegritas sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi seluruh warga sekolah.

Baca Juga  DPRD Bali Terima LHP BPK RI 2025, Pastikan APBD Disusun Secara Wajar Sesuai Standar Pengelolaan Keuangan Daerah 

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, mengatakan bahwa implementasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya unggul dari sisi akademik, tetapi juga mampu memberikan perlindungan menyeluruh kepada peserta didik.

“Melalui implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga menjadi ruang yang mampu menjamin perlindungan fisik, mendukung kesejahteraan psikologis dan sosial budaya peserta didik, memberikan kebebasan menjalankan kebutuhan spiritual sesuai keyakinannya, sekaligus membangun kecakapan dan keamanan di ruang digital,” ujar Eddy Mulya.

Lebih lanjut Eddy Mulya menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengedepankan pendekatan promotif, preventif, dan kolaboratif. Dengan demikian, upaya menciptakan budaya sekolah yang aman tidak hanya berfokus pada penanganan ketika terjadi persoalan, tetapi lebih diarahkan pada langkah-langkah pencegahan melalui penguatan karakter, tata kelola sekolah yang baik, serta sistem perlindungan yang menyeluruh, termasuk di ruang digital. Penanganan berbagai bentuk pelanggaran pun didorong mengedepankan pendekatan rehabilitatif dan kolaboratif sehingga mampu memberikan perlindungan sekaligus pembinaan bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Keberhasilan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman tidak dapat diwujudkan oleh sekolah saja. Dibutuhkan sinergi Catur Pusat Pendidikan, yakni sekolah, orang tua, masyarakat, dan media. Ketika seluruh unsur ini bergerak bersama, saya optimistis kita mampu mewujudkan sekolah yang benar-benar aman, nyaman, sehat, inklusif, dan melahirkan generasi Denpasar yang unggul, berkarakter, serta siap menghadapi tantangan masa depan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Ni Made Ayu Agustini, menjelaskan bahwa Budaya Sekolah Aman dan Nyaman merupakan salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia yang lahir dari semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh anak bangsa.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Bali, Pj. Gubernur Apresiasi Raperda Inisiatif Dewan tentang Pemberdayaan Peternak

Menurutnya, program tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta diperkuat dengan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 17 Tahun 2026 sebagai pedoman teknis pelaksanaannya. Kebijakan ini merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya dengan pendekatan yang lebih holistik, kolaboratif, dan berpihak kepada seluruh warga sekolah.

“Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman selaras dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Denpasar dalam mewujudkan Kota Kreatif Berbasis Budaya menuju Denpasar Maju yang berlandaskan semangat Vasudhaiva Kutumbakam. Karena itu kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari sekolah, orang tua, masyarakat, dunia usaha hingga media massa untuk bersama-sama mengawal implementasi program ini demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh anak di Kota Denpasar,” ujar Ayu Agustini. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wawali Arya Wibawa Buka Temu Usaha

Dorong UMKM Naik Kelas, Perkuat Kemitraan dengan Dunia Usaha

Loading

Published

on

By

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Temu Usaha Penanaman Modal Tahun 2026 di Graha Sewakadarma, Lumintang.
BUKA TEMU USAHA: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan membuka penyelenggaraan Temu Usaha Penanaman Modal Tahun 2026 yang digelar DPMPTSP Kota Denpasar di Graha Sewakadarma, Lumintang, Senin (27/7). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem ekonomi yang inklusif melalui penyelenggaraan Temu Usaha (Business Matching) Penanaman Modal Tahun 2026. Kegiatan yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, ditandai dengan pemukulan gong di Graha Sewakadarma, Lumintang, Senin (27/7).

Memasuki penyelenggaraan yang keenam, forum bertema “Melalui Temu Usaha, Kita Perkuat Kemitraan UMKM dengan Dunia Usaha untuk Mendorong Investasi yang Inklusif dan Berkelanjutan di Kota Denpasar” ini mempertemukan pelaku UMKM dengan jaringan retail modern, lembaga keuangan, organisasi bisnis, serta akademisi.

Dalam sambutannya, Wawali Arya Wibawa menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Kota Denpasar. Menurutnya, selain memanfaatkan pemasaran digital, pelaku UMKM juga membutuhkan ruang di pasar modern agar produk-produk lokal semakin dikenal dan memiliki daya saing yang lebih kuat. Karena itu, Pemerintah Kota Denpasar tengah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk merumuskan regulasi yang mengatur keterlibatan retail berjaringan dalam memasarkan produk-produk UMKM lokal.

Arya Wibawa menjelaskan, regulasi tersebut direncanakan dalam bentuk Peraturan Walikota maupun Peraturan Daerah yang mengatur kewajiban retail modern menyediakan ruang bagi produk UMKM melalui kuota tertentu maupun dukungan dalam aspek perizinan.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian pasar sekaligus mendorong pelaku usaha kecil untuk terus meningkatkan kualitas, kapasitas produksi, dan daya saing sehingga mampu berkembang serta naik kelas.

Lebih lanjut, Arya Wibawa mengungkapkan bahwa peluang pengembangan UMKM Denpasar tidak hanya terbatas pada pasar domestik. Arya Wibawa menyampaikan, pekan sebelumnya Pemerintah Kota Denpasar menerima kunjungan Atase Perdagangan Timor Leste yang mengapresiasi perkembangan UMKM Denpasar sekaligus membuka peluang kerja sama perdagangan. Pemkot Denpasar berkomitmen mengawal pelaku UMKM agar mampu menembus pasar ekspor melalui kemudahan perizinan, akses pembiayaan, serta pemanfaatan teknologi digital.

Baca Juga  Fraksi DPRD Bali Sepakati Perubahan PT. Jamkrida Bali Mandara Jadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

“Kami berharap forum ini tidak hanya menjadi ajang pertemuan, tetapi mampu menghasilkan kemitraan yang nyata dan berkelanjutan demi mewujudkan Denpasar yang maju, kreatif, berbudaya, dan sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus, mengatakan Temu Usaha ini dirancang sebagai forum strategis untuk mempertemukan UMKM dengan pelaku usaha retail besar guna menjawab tantangan pemasaran yang selama ini dihadapi pelaku usaha lokal. Melalui kemitraan tersebut, diharapkan UMKM mampu memperluas akses pasar, meningkatkan kualitas produk, sekaligus menciptakan lapangan kerja dan melahirkan wirausaha-wirausaha baru yang tangguh.

Sebanyak 30 UMKM potensial dari berbagai sektor usaha mengikuti kegiatan ini. Untuk memperkaya wawasan peserta, panitia menghadirkan sejumlah narasumber dan mitra strategis, di antaranya perwakilan Arta Sedana Sesetan dan Karya Sari Sesetan, Asia Small Business Federation (ASBF) Bali, Dr. Ida Ayu Maharatni, serta Bank BPD Bali.

“Melalui sinergi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kota Denpasar optimistis akan lahir berbagai kerja sama konkret dalam bidang pemasaran, rantai pasok, hingga pengembangan usaha yang mampu memperkuat daya saing ekonomi daerah secara berkelanjutan,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca