Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rapat Paripurna DPRD Bali, Semua Fraksi Dukung Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing

BALIILU Tayang

:

revisi perda pungutan wisatawan asing
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya saat memimpin rapat paripurna terkait revisi Perda No.6 Tahun 2023 tentang Pungutan Wisatawan Asing (PWA), di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali, Selasa (8/4/2025) . (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Seluruh Fraksi di DPRD Provinsi Bali yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra-PSI dan Fraksi Demokrat-Nasdem menyatakan dukungannya terhadap revisi Perda No. 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA) untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dengan sejumlah catatan penting terkait pengawasan, transparansi, hingga keterlibatan pihak ketiga. Hal itu disampaikan melalui pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja No. 3 Niti Mandala Renon, Denpasar, Selasa (8/4/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua II Ida Gede Komang Kresna Budi, bersama segenap anggota DPRD Bali serta Plt. Sekwan GN Wiryanata. Rapat juga dihadiri Wagub Bali Nyoman Giri Prasta, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Bali, serta undangan lainnya.

Mengawali penyampaian pandangann umum, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya pembaruan regulasi agar selaras dengan dinamika pariwisata Bali. “Hukum harus mengikuti perkembangan zaman. Perubahan ini strategis untuk menjamin pelaksanaan pungutan yang transparan, partisipatif dan selaras dengan semangat otonomi daerah Bali berkepribadian dalam kebudayaan,” ujar anggota Fraksi PDIP Nyoman Suwirta.

Meski demikian, PDIP menyoroti potensi penyimpangan teknis dan komersialisasi berlebihan. Fraksi meminta kerja sama dengan pihak ketiga (collecting agent) diatur secara rinci dan sah secara hukum, serta menekankan perlunya Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai pedoman pelaksanaan teknis. Mereka juga mengingatkan agar pendanaan pelindungan budaya tidak hanya bergantung pada pungutan wisatawan, tetapi juga memanfaatkan dana pusat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-7, Pemerintah dan DPRD Bali Tetapkan Ranperda Perseroda Jadi Perda

Sementara, Fraksi Partai Golkar mendorong Pemprov Bali agar melibatkan pelaku usaha lokal dalam pengelolaan pungutan di bandara, dengan harapan agar pengusaha lokal bisa lebih maju, kuat, dan berkembang. ‘’Selama ini beberapa pungutan yang dilakukan di bandara, seperti retribusi parkir dan tollgate selalu dikerjasamakan dan jatuh ke pihak pengusaha nasional. Sementara pengusaha lokal hanya menjadi penonton di rumahnya sendiri,’’ ujar juru bicara Fraksi Golkar Ni Putu Yuli Artini, S.E.

Fraksi juga menekankan agar dana dari PWA dan pajak hotel restoran (PHR) diarahkan ke sektor pariwisata berkelanjutan, seperti pengelolaan sampah, infrastruktur, dan pelestarian budaya. Selain itu, mereka meminta agar tidak terjadi tumpang-tindih antara PWA provinsi dan pungutan serupa di tingkat kabupaten/kota.

Selanjutnya, pandangan umum Fraksi Gerindra-PSI mengkritisi rendahnya tingkat kepatuhan pembayaran PWA, yang hanya mencapai 33,5% dari total wisatawan asing di tahun 2024. Mereka mendukung revisi total, mulai dari judul hingga isi, agar lebih komprehensif dan proporsional. Fraksi juga meminta kejelasan pihak yang terlibat sebagai agen pemungut dan mendorong pembentukan lembaga pengawas independen untuk menghindari penyimpangan serta menyoroti perlunya transparansi dalam kerja sama serta pengaturan imbal jasa yang proporsional.

Sedangkan Fraksi Demokrat-Nasdem menyampaikan, sejak diberlakukan pada Februari 2024, Perda PWA belum berjalan optimal. Mereka mendukung revisi sebagai upaya perbaikan pelaksanaan, dan mengusulkan sejumlah koreksi redaksional pada pasal-pasal kunci. Mereka juga mendesak Gubernur Bali menindak praktik perkawinan kontrak oleh wisatawan asing untuk menguasai properti, serta mengapresiasi pembongkaran pembatas laut BTID demi akses nelayan.

‘‘Kami memberikan apresiasi kepada saudara Gubernur karena ketegasannya membongkar pelampung pembatas laut BTID di Serangan yang membatasi akses nelayan tradisional untuk menangkap ikan dan mendukung upaya saudara Gubernur untuk menekan BTID agar segera menepati janjinya kepada masyarakat seperti pembuatan jalan akses ke Pura yang ada di sekitar serta mendirikan tempat parkir yang memadai,‘‘ ujar I Gusti Ayu Mas Sumatri, S.Sos.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-13, DPRD Bali Dengarkan Jawaban Gubernur Terkait Revisi Perda Nomor 6 Tahun 2023

Selain Perda PWA, seluruh fraksi juga menyatakan dukungan terhadap Rancangan Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025–2055. Regulasi ini dinilai penting sebagai pijakan pembangunan berkelanjutan di Bali dan harus dijadikan acuan dalam RPJPD dan RPJMD provinsi.

Beberapa isu strategis turut disoroti, seperti kemacetan, sampah, minimnya lapangan kerja, serta peningkatan kasus bunuh diri di Bali yang mencapai 135 kasus pada 2023–2024. Fraksi meminta langkah konkret dari Gubernur, termasuk pencegahan judi online dan pinjaman daring ilegal.

Fraksi Demokrat-Nasdem juga menyoroti perlunya pembangunan universitas di Karangasem, toilet umum di Pura Kahyangan Tiga, serta peningkatan pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

BI Perkuat Sinergi Jaga Pertumbuhan Ekonomi Bali di Tengah Gejolak Geopolitik

Published

on

By

BALINOMICS
BALINOMICS: Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali saat menyelenggarakan kegiatan BALINOMICS pada 21 April 2026 di The Meru Sanur.  (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai bentuk komitmen Bank Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas inflasi di tengah gejolak geopolitik, pada 21 April 2026 Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan BALINOMICS, di The Meru Sanur.

Kegiatan tersebut dibuka dengan penyampaian welcoming remarks oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja serta keynote speech oleh Sekretaris Daerah, Dewa Made Indra dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, akademisi, konjen negara sahabat, perbankan, dan pelaku usaha. Sejumlah narasumber baik tingkat daerah dan nasional hadir dalam BALINOMICS yakni, Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali (Indra Gunawan Sutarto); Dekan FEB Universitas Udayana (Prof. Wiwin Setyari); Ekonom Senior Samuel Sekuritas (Fithra Faisal Hastiadi); dan Redaktur Pelaksana Media Investor Daily (Nasori).

Pada kesempatan tersebut, Erwin Soeriadimadja menyampaikan apresiasi atas pencapaian pertumbuhan ekonomi di Bali kepada pemerintah daerah, pelaku usaha, dan stakeholders di Bali sehingga pada tahun 2025 ekonomi Bali mampu tumbuh 5,82% (yoy), di atas nasional dan merupakan pertumbuhan tertinggi selama 7 (tujuh) tahun terakhir yang turut didukung dengan inflasi yang terkendali. Namun demikian, perlu dicermati eskalasi konflik Timur Tengah yang terjadi pada awal tahun 2026.

Lebih lanjut, konflik tersebut diprakirakan berdampak terutama pada sektor pariwisata sebagai backbone pertumbuhan ekonomi Bali, antara lain melalui terganggunya konektivitas penerbangan internasional, khususnya dari kawasan Eropa, serta kenaikan harga tiket pesawat. Berdasarkan asesmen terkini, kondisi ini diprakirakan menimbulkan loss ekonomi Bali pada tahun 2026 sebesar 0,05%. Terdapat Four Strategic Pilars untuk menjaga ekonomi Bali tetap berdaya tahan yakni: (i) Menjaga kinerja backbone ekonomi Bali yakni Sektor Pariwisata, (ii) mendorong kinerja new hero ekonomi Bali untuk menciptakan multiplier yakni investasi, (iii) memperkuat sektor pertanian untuk diversifikasi sumber pertumbuhan, (iv) mendorong UMKM dan digitalisasi sebagai penyangga dan katalisator ekonomi.

Baca Juga  Prestasi dan Penghargaan untuk Bali Era Kepemimpinan Gubernur Koster, Optimal Jalankan Pemerintahan dan Pembangunan

Dewa Made Indra, juga mengapresiasi dedikasi Bank Indonesia dalam menjaga perekonomian Bali tumbuh berkelanjutan di tengah gejolak global. Dalam sesi diskusi para narasum

Dalam sesi diskusi para narasumber menyoroti eskalasi konflik di Timur Tengah. Fithra Faisal menyampaikan bahwa untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada triwulan I 2026 tetap membutuhkan dorongan supply side seperti stimulus fiskal di tengah tantangan melambatnya permintaan masyarakat akibat gejolak geopolitik Timur Tengah. Strategi front-loaded fiscal menjadi salah satu langkah percepatan perputaran modalitas dari sisi supply.

Hal ini terkonfirmasi oleh Supendi (Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali) yang menyampaikan bahwa pada triwulan I 2026 transaksi belanja APBN di Bali tumbuh positif, utamanya pada belanja modal.

Indra Gunawan Sutarto memandang bahwa digitalisasi menjadi game changer katalisator pertumbuhan ekonomi. Fenomena transformasi digital diprakirakan semakin akseleratif menyusul pergeseran preferensi transaksi masyarakat kearah digital yang ditopang oleh meningkatnya partisipasi ekonomi Gen Y, Z, dan Alpha, serta prospek ekonomi yang terus membaik. Pada sektor pariwisata transaksi melalui kanal digital QRIS cross border perlu dioptimalkan, sebagai kemudahan dan kenyamanan bertransaksi wisatawan.

Selain digitalisasi, diversifikasi sumber pertumbuhan ekonomi di Bali perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali. Prof. Wiwin Setyari mengungkapkan bahwa 50% kontribusi pariwisata nasional bersumber dari Bali. Kondisi ini menunjukkan besarnya peran Bali dalam menopang sektor pariwisata nasional, namun sekaligus menegaskan tingginya ketergantungan perekonomian daerah terhadap pariwisata. Berkaca pada masa pandemi, struktur ekonomi Bali yang sangat terkonsentrasi pada pariwisata terbukti rentan terhadap shock, meskipun proses pemulihannya relatif cepat. Oleh karena itu, meskipun Bali hingga saat ini tetap menjadi destinasi unggulan bagi wisatawan domestik maupun mancanegara, Pemerintah Provinsi Bali perlu terus mendorong transformasi ekonomi agar diversifikasi sumber pertumbuhan ekonomi dapat tercapai, berdaya tahan serta mampu berperan optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Ke depan, gejolak geopolitik yang berpotensi mengganggu kinerja sektor pariwisata juga dapat berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Bali secara keseluruhan. Respons Pemerintah dan persepsi publik atas resiliensi pertumbuhan ekonomi di tengah gejolak geopolitik tidak terlepas dari peran media. Dalam prospektif media, headline eskalasi konflik Timur Tengah menjadi sinyal respons publik.

Baca Juga  Setwan DPRD Bali Sambangi DLHK NTB, Gali Inovasi Pengelolaan Sampah

Nasori menyampaikan bahwa untuk menjaga persepsi kondisi perekonomian di Bali tetap kondusif, diperlukan keseimbangan penyampaian fakta yang juga menjadi poin penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang relevan, mudah dipahami, dan tentunya menjaga konteks dan akurasi. Dalam sesi diskusi, secara keseluruhan, pandangan narasumber mengarah pada pentingnya penguatan sisi supply, digitalisasi, dan diversifikasi ekonomi untuk menjaga resiliensi Bali.

Selanjutnya, kegiatan diakhiri dengan kick off Program Pendidikan Kebanksentralan tahun 2026 dengan 5 (lima) Perguruan Tinggi di Bali. Program Pendidikan Kebanksentralan ini terdiri atas tiga pilar utama yaitu; Pembelajaran, Penelitian, dan Pemberdayaan, selaras dengan area Tri Dharma Perguruan Tinggi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan literasi, kapasitas akademik, serta pengembangan SDM unggul yang berkontribusi pada efektivitas kebijakan Bank Indonesia dan tercapainya visi Bank Indonesia. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sidak Pansus TRAP DPRD Bali di KEK Kura-Kura Bali Memanas

BTID Tak Mampu Tunjukkan Dokumen Lahan Pengganti

Loading

Published

on

By

KEK Kura-Kura
SIDAK: Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, Denpasar, Kamis, 23 April 2026. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Dugaan tukar guling lahan mangrove di Bali kembali memanas dan menjadi sorotan publik. Ternyata, hasil penelusuran diketahui dugaan tukar guling lahan mangrove berakar sejak era kepemimpinan Ida Bagus Oka, pada tahun 1990-an.

Menyikapi hal tersebut, Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, Denpasar, Kamis, 23 April 2026.

Menariknya, sidak tersebut memicu ketegangan antara Pansus TRAP DPRD Bali dan pihak pengembang, PT Bali Turtle Island Development (BTID).

Adu argumen terjadi saat Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, mempertanyakan kejelasan lahan pengganti dalam skema tukar guling yang dinilai belum terbukti secara konkret di lapangan.

Pansus TRAP menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dengan kondisi faktual di lokasi. Dalam peninjauan sebelumnya di Karangasem, Pansus TRAP DPRD Bali mengaku tidak menemukan bukti sertifikat atas lahan pengganti yang disebut mencakup sekitar 58,14 hektar perairan dan 4 hektare mangrove.

Situasi semakin memanas, ketika pihak BTID tidak dapat menunjukkan dokumen sertifikasi yang diminta secara langsung. Hal ini memunculkan keraguan serius terkait legalitas dan transparansi proses tukar guling yang disebut telah berlangsung sejak dekade 1990-an.

Meski demikian, BTID membantah adanya pelanggaran dalam proses tersebut. Perusahaan menyatakan seluruh tahapan telah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan instansi pemerintah terkait, termasuk kementerian teknis. Mereka juga menyebut lokasi lahan pengganti berada di wilayah yang sulit diakses sehingga tidak mudah diverifikasi dalam waktu singkat.

Perbedaan klaim antara BTID dan temuan lapangan menunjukkan belum sinkronnya data yang tersedia.

Pansus TRAP menegaskan akan terus mendalami persoalan ini guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam pengelolaan aset dan tata ruang daerah. Sidak ini menjadi bagian dari investigasi yang lebih luas terkait dugaan kejanggalan tukar guling lahan mangrove di kawasan strategis Bali.

Baca Juga  Rapat Dengar Pendapat Pansus TRAP DPRD Bali, Ungkap Hotel The Edge Beroperasi 14 Tahun Tanpa Izin Lengkap

Ketegangan di lapangan mencerminkan kompleksitas persoalan sekaligus menunjukkan komitmen DPRD Bali dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas kebijakan yang berdampak pada lingkungan serta kepentingan publik. (*/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fakta dan Dokumen Tak Sinkron, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Aktivitas BTID di Kura Kura Bali

Published

on

By

btid
LANGKAH TEGAS: Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas PT Bali Turtle Island Development (BTID) di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, Denpasar, Kamis, 23 April 2026. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas PT Bali Turtle Island Development (BTID) di kawasan KEK Kura Kura Bali, Serangan, Denpasar, Kamis, 23 April 2026.

Keputusan penghentian ini diambil, setelah Pansus TRAP DPRD Bali menemukan dugaan ketidaksesuaian antara dokumen administrasi perusahaan dengan kondisi faktual di lapangan, terutama terkait proses tukar guling lahan mangrove yang selama ini menuai sorotan publik.

Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan hasil evaluasi dari serangkaian inspeksi lapangan, termasuk peninjauan ke wilayah Karangasem dan Jembrana.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi bahwa sejumlah kewajiban administrasi belum dipenuhi secara menyeluruh oleh pihak perusahaan.

Penutupan sementara difokuskan pada beberapa titik strategis, seperti pembangunan marina dan kawasan yang dikenal sebagai area “mangkok”. Kedua lokasi ini dinilai memiliki persoalan serius, baik dari sisi legalitas maupun kelengkapan dokumen.

“Kami memutuskan penutupan sementara terhadap kegiatan yang diduga memiliki pelanggaran atau kekurangan administrasi. Termasuk tukar guling lahan yang setelah dicek di lapangan tidak ditemukan sesuai harapan,” kata Dewa Rai.

Langkah Pansus TRAP tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali dengan menghentikan aktivitas di lokasi. Pengawasan ketat juga akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada kegiatan yang berlangsung selama masa penghentian.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha mengungkapkan bahwa temuan paling krusial adalah tidak ditemukan bukti sertifikat lahan pengganti dalam skema tukar guling yang diklaim telah dilakukan oleh perusahaan BTID.

Menurutnya, hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait keabsahan proses tersebut. “Jika sertifikat pengganti tidak ada, bagaimana bisa dikatakan sudah terjadi tukar guling? Ini yang masih kami dalami,” kata Made Supartha.

Baca Juga  Gubernur Koster Sepakat Revisi Perda PWA, Harap DPRD Ikut Sosialisasi SE Gerakan Bali Bersih Sampah

Lebih lanjut, Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan, penghentian sementara ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga tata ruang Bali tetap tertib, transparan, dan berkeadilan. Selain itu, upaya pendalaman terhadap temuan di lapangan akan terus dilakukan guna mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan daerah maupun lingkungan.

Hingga kini, polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Kura Kura Bali masih berlangsung dan menjadi sorotan publik. Perbedaan antara klaim perusahaan BTID dan temuan fakta di lapangan menjadi perhatian serius publik serta mendorong pengawasan lebih lanjut dari pihak legislatif. (*/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca