Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Wujudkan Ekonomi Bali yang Kuat, Gubernur Koster Seimbangkan Pariwisata, Pertanian dan Industri Kerajinan Rakyat

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Denpasar, baliilu.com – Mewujudkan sistem perekonomian Bali yang kuat di masa depan,  Gubernur Wayan Koster berupaya menyeimbangkan struktur perekonomian Bali yang selama ini lebih condong terlalu bertumpu pada sektor pariwisata, yakni dengan mengembangkan potensi pertanian dan industri kerajinan rakyat berbasis kearifal lokal.

Supaya ketiga sektor ekonomi ini saling menunjang dan menguatkan serta berjalan beriringan antara satu dengan lainnya hingga mempunyai ketahanan sebagai pondasi perekonomian Bali, Gubernur Koster kemudian menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Bali Tahun 2020-2040 yang akan menjadi blue print bagaimana menata pembangunan Bali secara fundamental yang komprehensif dengan mengimplementasikan visi Pembangunan Daerah Bali  Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Pada Senin (15/6-2020) siang, Raperda ini pun disetujui oleh DPRD Bali sebagai peraturan daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali ke-5 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020, dengan agenda Laporan dan Sikap/Keputusan Dewan terhadap Pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Bali Tahun 2020-2040 yang digelar secara virtual di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Gubernur Koster mengatakan mewujudkan visi tersebut dengan keseluruhan tantangan pembangunan Bali  ke depan perlu diatur dengan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur sebagai dasar hukum dalam menyelenggarakan pembangunan yang memberi kepastian dan keberlanjutan yang dirancang secara terpola menyeluruh terencana terarah dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola dan satu tata kelola pembangunan sektor industri di Provinsi Bali berbasis budaya branding Bali dijiwai oleh nilai-nilai filosofi Tri Hita Karana yang bersumber dari kearifan lokal Sad Kertih.

“Perda ini adalah arahan untuk menyeimbangkan struktur perekonomian Bali yang semula terlalu tinggi bergantung pada pariwisata agar menjadi lebih seimbang dengan tiga unsur utama yaitu pertanian, pariwisata dan industri,” jelas Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.

Baca Juga  Komsos Kodam IX/Udayana, Kemanunggalan TNI-Rakyat agar Tetap Terpelihara Baik

Gubernur melanjutkan industri yang akan dibangun sesuai dengan potensi dan sumber daya Bali yaitu industri berbasis budaya branding Bali. “Didukung dengan hasil riset dan inovasi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi maupun pihak-pihak lainnya yang akan menjadi mitra dari Badan Riset dan Inovasi Pemerintah Provinsi Bali sehingga kita akan memiliki riset-riset yang betul-betul sesuai dengan potensi masing-masing wilayah di kabupaten/kota yang ada di Bali untuk dikembangkan sebagai satu industri,” ujarnya.

Gubernur Koster pula menilai selama ini, Bali justru lebih banyak berkutat di sektor hulu dari pertanian maupun industri kerajinan rakyat. Di pihak lain ia menilai belum ada yang secara serius memikirkan dan berkomitmen untuk melakukan hilirisasi dari pertanian sehingga memiliki nilai tambah dan bisa bersaing di pasar lokal, nasional maupun global yang pada unjungnya nanti akan menguntungkan petani.

Menurutnya permasalahan yang sama juga dihadapi oleh industri kerajinan rakyat yang harusnya betul-betul menjadi keunggulan Bali. “Karena orang Bali basic-nya adalah seni dan budaya, maka seni dan budaya menjadi modal dasar bagi pengembangan perekonomian kita di Bali,” kata Gubernur Koster.

Mantan anggota DPR RI tiga periode ini  menilai struktur perekonomian di Bali harus diubah agar lebih seimbang antara pariwisata, pertanian dengan industri kerajinan rakyat. “Sekarang ini sangat timpang, 50 persen lebih itu bergantung pada pariwisata dan hanya sekitar 17-an persen itu bersumber dari pertanian. Dan hanya sekitar 20 persen lebih dikit bisa ditopang oleh industri jasa dan juga jasa-jasa yang lainnya,” sebutnya.

Dengan melihat kenyataan itu dan potensi yang dimiliki, maka perlu dikembangkan secara seimbang ketiga sektor tadi agar struktur perekonomian Bali ke depannya lebih memiliki ketahanan kuat terhadap berbagai guncangan ketika misalnya sektor pariwisata sedang mengalami masalah. “Industri yang kita bangun adalah yang sesuai dengan potensi sumber daya Bali, yaitu industri yang berbasis budaya branding Bali,” jelasnya.

Baca Juga  Ny. Putri Koster: Ibu Berperan Mendisiplinkan Anggota Keluarga Terapkan PHBS

Pembangunan industri budaya branding Bali, akan didukung dengan hasil riset dan inovasi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Para perguruan tinggi ini akan menjadi mitra dari Pemprov Bali melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah.

Melalui upaya ini, Gubernur Koster berharap akan memiliki berbagai riset yang betul-betul sesuai dengan potensi masing-masing wilayah di Bali. Hasil riset-riset itu akan dikembangkan sebagai industri atau hilirisasi dari sektor pertanian. Sehingga kata dia, produk pertanian akan meningkatkan nilai tambah dan menguntungkan petani di pasar lokal, regional maupun internasional atau untuk tujuan ekspor.

“Jadi industri yang akan kita bangun ini adalah, nomor satu, industri yang berkaitan dengan upaya kita untuk melakukan hilirisasi dari pertanian itu sendiri agar nilai-nilai hasil pertanian kita itu menjadi memiliki nilai tambah yang lebih tinggi dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Selain di bidang pertanian, juga akan dikembangkan industri berbasis budaya branding Bali berdasarkan kerajinan yang menjadi keunggulan masyarakat di Bali. Oleh karena itu, ada dua sumber dari pengembangan industri di Bali.

Pertama, adalah berbasis pertanian yang ada di masing-masing kabupaten/kota dan akan menjadi industri pangan. Kemudian yang kedua, yakni industri yang berbasis kerajinan rakyat. Industri ini dibangun agar berbagai hasil kerajinan rakyat dapat memiliki nilai tambah yang berdaya saing di dalam memasuki pasar global untuk tujuan ekspor.

“Itulah sebabnya kita sangat berkepentingan dengan peraturan daerah ini, untuk membangun industri di Bali agar kita memiliki arah bagaimana membangun industri di Bali ke depan. Agar betul-betul bisa dijalankan dengan baik, secara terarah dengan memperhatikan potensi yang kita punya di Provinsi Bali ini,” kata Gubernur Koster.

Baca Juga  Ingin Angkat Kembali Bunga Kasna, Ny. Putri Koster Gandeng BI Perwakilan Bali

Menyangkut sektor pariwisata Bali yang terlihat lebih dominan ketimbang pertanian, Gubernur Koster meminta agar tidak terus dijadikan dikotomi antara pariwisata dengan pertanian. Sebab menurut dia, Bali memerlukan kedua sektor tersebut. Justru kedua sektor tersebut baik pariwisata maupun pertanian harus dijalankan secara simultan dan berimbang.

Sektor pertanian lanjut dia, sudah menjadi kekuatan utama dan melekat di alam Bali sehingga harus dijadikan sebagai sumber utama dalam pengembangan industri.  Bali tuturnya memiliki berbagai macam buah-buahan dengan branding Bali, seperti salak Bali, jeruk Bali, manggis Bali dan durian Bali.

Selain itu juga ada beras Bali, sapi Bali, babi Bali sampai anjing Bali. “Sebenarnya kita sudah memiliki merek Bali yang sudah baik,” tutupnya. (*/gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Komisi III DPRD Badung Soroti Efisiensi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Dorong Perbaikan Tata Kelola Pangan

Published

on

By

DPRD Badung
KUNKER: Komisi III DPRD Kabupaten Badung saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kantor Rice Milling Unit (RMU) Perumda MGS yang berada di kawasan Terminal Mengwi, Kabupaten Badung, Senin, 13 April 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Komisi III DPRD Kabupaten Badung melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kantor Rice Milling Unit (RMU) Perumda MGS yang berada di kawasan Terminal Mengwi, Kabupaten Badung, Senin, 13 April 2026.

Kunker Komisi III DPRD Badung bertujuan untuk memperkuat sektor pangan daerah sekaligus mengevaluasi kinerja perusahaan daerah tersebut.

Rombongan Kunker dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan  bersama sejumlah Anggota Komisi III DPRD Badung, yaitu I Nyoman Satria, I Wayan Sandra, I Made Yudana, I Gede Aryanta, I Made Suryananda Pramana, I Made Retha, I Gusti Ngurah Shaskara dan I Nyoman Karyana.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III meninjau fasilitas pengolahan beras serta berdialog dengan jajaran manajemen terkait peningkatan kualitas produksi dan distribusi pangan di Kabupaten Badung.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti strategi Perumda dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Badung, Made Ponda Wirawan menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap arah kebijakan dan rencana bisnis direksi baru Perumda MGS.

“Karena ini direksi baru, sudah sepatutnya kami memahami rencana kerja dan rencana bisnisnya ke depan. Kami melihat ada semangat pembenahan, terutama efisiensi operasional agar Perumda MGS bisa semakin maju,” kata Ponda Wirawan.

Meski demikian, pihaknya menyoroti belum adanya Peraturan Perusahaan (PP) yang menjadi dasar pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan efisiensi organisasi.

“Selama ini Perumda belum memiliki Peraturan Perusahaan. Kalau payung hukumnya belum ada, mereka sulit melakukan efisiensi maupun penegakan disiplin pegawai. Karena itu kami dorong agar PP segera diselesaikan,” tegasnya.

Baca Juga  Momentum Bali Era Baru, Pertamina Dituntut Siapkan Program BBM Ramah Lingkungan

Sorotan lain datang dari Anggota Komisi III DPRD Badung  I Nyoman Satria yang menilai struktur biaya pegawai di Perumda MGS terlalu tinggi.

Nyoman Satria menyebut belanja pegawai mencapai sekitar 80 persen dari total beban operasional, sehingga dinilai tidak ideal bagi keberlanjutan perusahaan.

Selain itu, Nyoman Satria juga meminta manajemen untuk menyelesaikan berbagai persoalan lama, mulai dari kewajiban dana pensiun, evaluasi kerja sama dengan pihak ketiga, hingga optimalisasi unit usaha.

“Banyak kerja sama justru menurunkan keuntungan dibanding dikelola sendiri oleh Perumda. Ini harus dievaluasi, termasuk kerja sama pengelolaan sampah dan pengadaan beras,” kata Nyoman Satria.

Nyoman Satria juga mendorong perampingan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) agar perusahaan lebih efisien dan kompetitif.

“Kalau perlu belajar dari Pasar Jaya, dengan skala besar hanya butuh sekitar 50 pegawai. Di Perumda MGS justru pegawainya lebih banyak,” kritiknya.

Melalui kunjungan ini, DPRD Badung berharap sinergi dengan Perumda MGS semakin kuat dalam menciptakan sistem pengelolaan pangan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perkuat Daya Saing Ekonomi Lokal, DPRD Badung Godok Raperda Produk Unggulan Daerah 

Published

on

By

DPRD Badung
PIMPIN RAPAT: Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Inisiatif DPRD Badung, I Made Sada memimpin langsung rapat pembahasan Raperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah (PUD), Senin, 13 April 2026. (Foto: ist)

Badung, baliilu.com – DPRD Kabupaten Badung berkomitmen memperkuat ekonomi lokal dan terus mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah (PUD).

Regulasi ini digodok sebagai langkah strategis untuk memastikan produk lokal mampu bersaing di tengah dinamika pasar.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Inisiatif DPRD Badung, I Made Sada memimpin langsung rapat pembahasan Raperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah (PUD), Senin, 13 April 2026.

Pembahasan ini melibatkan berbagai pihak guna memperkuat substansi kebijakan yang akan diterapkan.

Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus I Made Sada turut didampingi Wakil Ketua Pansus Ida Bagus Gede Putra Manubawa dan Sekretaris Pansus I Gede Budiyoga bersama anggota lainnya.

Fokus utama diskusi adalah merumuskan strategi pelindungan sekaligus pemberdayaan produk unggulan daerah agar memiliki nilai tambah dan daya saing tinggi.

Selain itu, rapat juga mendengarkan paparan akademik dari Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) Universitas Ngurah Rai. Masukan juga datang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Tim Ahli Komisi, serta Tim Ahli Bapemperda yang memberikan data dan pertimbangan teknis.

Berbagai aspek penting dibahas secara mendalam, mulai dari penguatan regulasi, perlindungan terhadap produk lokal, hingga skema pemberdayaan pelaku usaha daerah.

Langkah ini dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal di Badung.

Melalui pembahasan ini, diharapkan Raperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pengembangan produk lokal, meningkatkan daya saing, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Komsos Kodam IX/Udayana, Kemanunggalan TNI-Rakyat agar Tetap Terpelihara Baik
Lanjutkan Membaca

NEWS

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

Published

on

By

pansus trap bali
KUNJUNGAN: Rombongan Pansus DPRD Bali yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya bersama Ketua Pansus TRAP I Made Supartha, Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, dan Gede Harja Astawa diterima langsung Pangdam IX/Udayana, Piek Budyakto di Makodam Udayana, Senin, 13 April 2026. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya “Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025” yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan nasional ini langsung mendapat respons cepat dari daerah. Di Bali, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali bergerak agresif menindaklanjuti isu tersebut.

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar audiensi  dengan Pangdam IX/Udayana Piek Budyakto di Makodam Udayana, Senin, 13 April 2026.

Rombongan Pansus DPRD Bali yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya bersama Ketua Pansus TRAP I Made Supartha, Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, dan Gede Harja Astawa.

Rombongan diterima langsung oleh Pangdam IX/Udayana, Piek Budyakto didampingi Asrendam Muhammad A’an Setiawan, S.Sos., M.I.Pol., Asintel Guruh Prabowo Wirajati, M.Eng., Aslog Ardi Sukatri, S.Sos., M.H.

Pertemuan ini membahas isu krusial terkait tata ruang Bali yang kini memasuki fase serius.

Kesepakatan Stategis DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana sepakat memperketat pengawasan tata ruang. Bali dinilai memiliki ruang terbatas yang harus dijaga dari tekanan pembangunan.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menegaskan komitmen TNI: “Kami siap bersinergi menjaga stabilitas wilayah dan mendukung kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam pengawasan tata ruang yang berdampak pada keamanan dan keberlanjutan Bali,” ujar Mayjen TNI Piek Budyakto.

Dalam pertemuan tersebut, isu penertiban aset dan tata ruang menjadi perhatian utama. Aset negara yang tidak dimanfaatkan dinilai harus segera dioptimalkan untuk kepentingan publik, termasuk perumahan, ketahanan pangan, hingga ruang terbuka hijau.

Baca Juga  Momentum Bali Era Baru, Pertamina Dituntut Siapkan Program BBM Ramah Lingkungan

Langkah ini sejalan dengan PP 48/2025 yang menegaskan: Tanah dan kawasan terlantar akan ditertibkan; Pemanfaatannya diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat; dan Penguasaan yang tidak sah atau tidak produktif akan ditindak.

DPRD Bali menegaskan, tekanan investasi dan ekspansi pariwisata telah membawa tata ruang Bali ke titik kritis. Alih fungsi lahan yang masif berpotensi mengancam keseimbangan lingkungan.

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana sepakat memperketat pengawasan, termasuk terhadap aset-aset yang tidak dimanfaatkan secara optimal.

Pansus TRAP menekankan bahwa ruang wilayah Bali adalah sumber daya terbatas dan tidak terbarukan. Pengelolaan harus dilakukan secara berkelanjutan, mencakup darat, laut, udara, hingga ruang bawah tanah.

Kebijakan ini menjadi bagian dari visi besar pembangunan Bali berbasis kearifan lokal Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang diterjemahkan ke dalam tata ruang, zonasi, dan pengendalian yang ketat.

Ruang wilayah Bali merupakan sumber daya terbatas dan tidak terbarukan. Pengelolaan harus terintegrasi, mencakup darat, laut, hingga udara, sebagai bagian dari visi pembangunan berbasis kearifan lokal.

Langkah ini diperkuat dengan sejumlah regulasi daerah, serta kebijakan strategis di bawah Gubernur Bali Wayan Koster yang telah menerbitkan berbagai Perda untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan tata ruang.

Langkah ini diperkuat berbagai regulasi strategis, diantaranya :

1). Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

2). Undang – Undang 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang – Undang 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil

3). Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.

Baca Juga  Ingin Angkat Kembali Bunga Kasna, Ny. Putri Koster Gandeng BI Perwakilan Bali

4). Perda No. 4 Tahun 2026 tentang pengendalian alih fungsi lahan dan larangan sistem nominee

5). Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pansus juga mengevaluasi batas ketinggian bangunan berbasis nilai budaya dan lingkungan. Di tengah pesatnya pembangunan pariwisata, muncul tekanan besar terhadap lahan produktif dan ruang terbuka hijau.

Pendekatan pembangunan vertikal mulai dipertimbangkan, namun tetap harus menjaga estetika, budaya, dan keseimbangan lingkungan Bali.

Fokus pengawasan meliputi: Kawasan suci: zona absolut tanpa bangunan komersial; Hutan lindung: menjaga keseimbangan ekologis; Tebing dan pesisir: rawan longsor dan abrasi.

Seluruh kebijakan berpijak pada filosofi Tri Hita Karana, menjaga harmoni manusia, alam, dan spiritualitas.

Pengawasan kini diarahkan pada: Aset dan lahan terlantar; Kawasan suci dan lindung; Wilayah pesisir dan rawan bencana; Lahan produktif yang terancam alih fungsi.

Penertiban aset negara kini menjadi agenda nasional. Sinergi pemerintah pusat, daerah, dan TNI menjadi kunci untuk memastikan tanah dan kawasan tidak lagi terbengkalai, tetapi dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Perkembangan kebijakan ini akan terus kami pantau. Tetap bersama kami untuk update berikutnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca