Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Masker untuk Semua, Ketua Harian Gugus Tugas Dewa Indra: Masker seperti Filosofi Tat Twam Asi, Saling Melindungi

BALIILU Tayang

:

de
KETUA HARIAN GUGUS TUGAS COVID-19 BALI DEWA MADE INDRA

Denpasar, baliilu.com – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Bali Dewa Made Indra menyampaikan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah pusat ‘’Masker untuk Semua”, seluruh masyarakat Bali diminta menggunakan masker kain setiap bepergian keluar rumah,  dengan tujuan untuk mencegah penyebaran dan melindungi diri sendiri dari Covid-19.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin petang (6/4-2020) di Denpasar ini, Dewa Indra mengharapkan semua pihak untuk dapat berdonasi masker dalam rangka penguatan pencegahan Covid-19.  Untuk itu, Pemprov malalui Disperindag Provinsi Bali telah melakukan penjajakan dengan 50 perusahaan garmen yang ada di Bali untuk memproduksi masker kain, sehingga masyarakat tidak kesulitan dalam memperoleh masker kain. ‘’Kami juga mengimbau masyarakat agar dengan menggunakan masker kain memperhatikan kebersihannya, maksimal setiap 4 jam sekali, masker tersebut harus sudah dicuci dengan sabun atau deterjen,’’ ujar Dewa Indra seraya menegaskan masker yang digunakan oleh tenaga medis adalah masker N95 dan masker bedah.

Masker ini sangat penting, kata Dewa Indra, karena masker memiliki dua fungsi. Bagi yang sakit dengan menggunakan masker virusnya tidak menular. Bagi orang yang sehat menggunakan masker menghindarkan dirinya terinfeksi Covid-19. ‘’Masker ini seperti filosogi agama kita Tat Twam Asi. Masker menjaga supaya saya tidak menyakiti anda, dan supaya anda bisa melindungi saya. Jadi sama-sama saling melindungi,’’ ujar Dewa Indra.

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali Dewa Indra tak henti-hentinya mengimbau kepada warga anak buah kapal (ABK) yang baru pulang dari luar negeri adalah pahlawan devisa dan dari luar daerah untuk melaksanakan karantina mandiri/isolasi diri sendiri di rumah masing-masing minimal 14 hari dengan menerapkan protokol  isolasi diri sendiri dengan penuh disiplin dan tanggung jawab untuk keselamatan masyarakat. Dengan melaksanakan hal ini merupakan wujud dari pahlawan kemanusiaan.  

Baca Juga  Tes Rapid makin Masif, Rai Mantra Instruksikan GTTP lebih Agresif Lakukan Tracing dan Testing

Selain itu, satgas yang ada di masing-masing desa memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi para anak buah kapal atau para migran Indonesia serta para santri yang sedang melaksanakan isolasi mandiri. Selain satgas, para petugas kesehatan baik puskesmas maupun puskesmas pembantu juga harus mengawasi dan memberikan edukasi terhadap masyarakat desa yang belum paham terhadap keberadaan dan penularan maupun pencegahan dari virus ini.

Dewa Indra menegaskan terkait pekerja migran Indonesia (PMI) atau anak buah kapal (ABK) yang di-rapid test merupakan prosedur yang ditambahkan oleh Provinsi Bali. Sedangkan SOP secara nasional tidak ada memberlakukan rapid test kepada PMI di bandara karena mereka sudah memiliki health sertificate dari negara asalnya, dan hanya perlu dicek suhu badannya. ‘’Namun untuk memastikan lebih jauh, maka Pemprov Bali menerapkan rapid test di bandara. Jika hasil rapid test yang menunjukkan potensi positif maka akan dikarantina sedangkan yang menunjukkan negatif akan dipersilakan pulang dengan catatan karantina mandiri minimal 14 hari. Sedangkan bagi PMI yang berstatus negatif dan bisa pulang tersebut, maka pada hari ke-8 mereka harus kembali melakukan rapid test pada petugas kesehatan di masing-masing kabupaten/kota. Jika pada hari ke-8 hasilnya positif maka akan dikarantina  oleh pemerintah dan dilakukan tes PCR.

Terkait ketersediaan rapid test, Dewa Indra menjelaskan periode pertama mendapat bantuan dari pusat 4.800 rapid test, Pemda Bali dengan segala upaya juga sudah menganggarkan membeli 4.000 rapid test tahap pertama tapi yang datang baru 400 rapid test. Terakhir pemerintah pusat kembali memberikan 8.400 rapid test yang digunakan sampai hari ini. Persediaannya di provinsi sudah semakin berkurang tetapi di kabupaten/kota masih cukup tersedia.

Baca Juga  KKN Unud di Tengah Wabah Covid-19, Sekda Dewa Indra Minta Mahasiswa Jadi Agen Edukasi Protokol Kesehatan

‘’Mudah-mudahan besok datang lagi rapid test , karena kami mengarahkan lagi bukan dari pusat tetapi Bapak Gubernur berkomunikasi langsung dengan pihak Kedutaan Besar Indonesia di Singapura untuk membantu membelikan rapid test dan sudah mendapatkan 20 ribu rapid test. Jadi Bpk Gubernur bekerja keras untuk terus memperkuat upaya pencegahan, beliau berkomuniaksi langsung dengan Duta Besar kita di Singapura untuk membelikan rapid test dan ventilator. Rapid test sudah mendapat laporan tiba di Jakarta sebanyak 20 ribu, tetapi masih proses bea cukai, mudah-mudahan kalau sudah clear besok bisa datang ke Bali. Di luar rapid test, Pemprov Bali juga mengadakan ventilator. Sudah mendapatkan, namun  untuk membawanya pulang tidak mudah karena penerbangan sangat terbatas.

Upaya mengantisipasi proyeksi kasus penyebaran virus corona yang semakin meningkat, Gugus Tugas Pemprov Bali sudah memikirkan perkembangan tingkat resiko yang akan dihadapi dan menyiapkan strategi untuk meresponsnya. Bukan hanya menyediakan hotel untuk tenaga medis jika terjadi keadaan buruk, juga tempat karantina yang lebih banyak lagi. Juga rumah sakit khusus, lab tambahan untuk uji swab kedua di Lab RS Unud.  

Menanggapi perbedaan data antara kabupaten/kota dan provinsi, Dewa Indra menjelaskan data provinsi bersumber dari data kabupaten/kota. Jika terkait positif atau sembuh maka kita harus cek ke pusat sehingga data harus sinkron dengan pusat. Untuk itu Bapak Gubernur telah bersurat kepada kabupaten/kota, untuk kasus positif hanya diumumkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali.

Dewa Indra mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, meyakini bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota), segenap unsur TNI, Polri dan instansi-instansi lainnya sedang bekerjasama, sedang bergotong royong melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. (*/gs)

Baca Juga  Sekda Rai Iswara Ikuti Wawancara Virtual KKL Study Wilhan Pasis Dikreg LIX Seskoad TA 2020

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O’brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

Published

on

By

Kasus Nabilah
MEDIASI: Wassidik Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat dua proses peristiwa hukum yang saling berkaitan, yakni perkara yang ditangani di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Oleh karena itu, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan analisis mendalam guna menemukan penyelesaian terbaik.

“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.

Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menempuh jalur damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang menangani perkara mereka.

Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan laporan, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial masing-masing sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Ia menuturkan bahwa langkah damai tersebut dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi dan saling memaafkan.

“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, maka proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian. Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan secara musyawarah demi menjaga hubungan baik serta kondusivitas di masyarakat. (gs/bi)

Baca Juga  KKN Unud di Tengah Wabah Covid-19, Sekda Dewa Indra Minta Mahasiswa Jadi Agen Edukasi Protokol Kesehatan

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

Published

on

By

Payas Dirga
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara. (Foto: dok)

Jembrana, baliilu.com – Kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas Bumi Makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Penetapan ini tertuang dalam sertifikat resmi dengan nomor registrasi 034/WB/KB.00.01/2025 untuk Payas Dirga dan 035/WB/KB.00.01/2025 untuk Kain Tenun Loloan. Dengan tambahan dua karya ini, hingga tahun 2025 total sebanyak 10 budaya asal Jembrana telah tercatat sebagai warisan budaya nasional yang dilindungi.

Payas Dirga merupakan busana pengantin tradisional yang sarat akan sejarah. Lahir dari pernikahan agung putra Raja Jembrana VII pada tahun 1940, busana ini menjadi simbol harmonisasi budaya. Unsur Jawa, Cina, Melayu, dan Bugis berpadu apik, mencerminkan kejayaan jalur perdagangan laut masa lalu. Keunikannya terletak pada penggunaan bunga mendori yang kini mulai langka serta aksesoris gelung tanduk yang khas.

Sementara itu, Kain Tenun Loloan menjadi representasi kuat identitas suku Bugis-Melayu di Kecamatan Negara. Diturunkan secara turun-temurun, tenun ikat ini memiliki aturan adat yang ketat, di mana pengrajin dilarang menggunakan motif hewan atau manusia. Sebagai gantinya, motif tumbuh-tumbuhan dan geometris menjadi pilihan, yang melambangkan kepribadian masyarakat Loloan yang tegas, santun, serta taat beragama.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari proses yang panjang.

“Kami terus menginventarisasi potensi yang ada. Ketika sudah masuk dalam data Ceraken Kebudayaan Bali, kami kaji mana yang memungkinkan untuk diusulkan. Prosesnya cukup ketat karena selain karya fisik, narasumber yang kompeten juga harus tersedia untuk memberikan penjelasan mendalam,” ujarnya.

Baca Juga  Pengukuhan Bendesa Desa Adat Renon, Jaya Negara Harapkan Adat dan Budaya Bali sebagai Landasan Pembangunan

Ia menambahkan, meski proses ini dilakukan secara mandiri (non-budget) dan tidak teralokasi khusus dalam DPA, pihaknya tetap berkomitmen penuh. Disparbud Jembrana juga menggandeng tim eksternal dari Balai Pelestarian Kebudayaan untuk membantu penyusunan naskah akademik dan pencarian narasumber ahli.

“Kita juga melibatkan tim eksternal, namanya Balai Pelestarian Kebudayaan. Ini juga membantu mencarikan narasumber untuk membuatkan naskah akademik, karena kemampuan kita juga akan terbatas,” jelas Sapta Negara.

Tidak berhenti di sini, untuk tahun 2026, Pemkab Jembrana kembali mengusulkan sejumlah potensi budaya lokal dalam daftar usulan WBTB berikutnya. Yakni, Jaje Bendu, Arja Sewagati, Arisan Dedara, Angklung Reyong dan Bahasa Melayu Loloan.

Diharapkan dengan penetapan ini, kesadaran masyarakat untuk menjaga identitas budaya semakin meningkat, sekaligus memperkuat daya tarik pariwisata berbasis budaya di Kabupaten Jembrana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Jembrana Tekankan Konsep Asta Kosala Kosali dalam Program Bedah Rumah BUMDes Bersama

Published

on

By

asta kosala kosali
SERAHKAN BANTUAN: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan saat menghadiri penyerahan bantuan bedah rumah dan bedah warung oleh BUMDes Bersama Tunas Mekar Sejahtera Jaya LKD Kecamatan Melaya di Desa Ekasari, Minggu (8/3). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menekankan pentingnya menjaga identitas budaya Bali dalam setiap pembangunan infrastruktur kerakyatan. Pembangunan bedah rumah maupun bedah warung harus tetap memperhatikan tata letak bangunan sesuai dengan konsep asta kosala kosali.

Hal ini disampaikan saat menghadiri penyerahan bantuan bedah rumah dan bedah warung oleh BUMDes Bersama Tunas Mekar Sejahtera Jaya LKD Kecamatan Melaya di Desa Ekasari, Minggu (8/3).

Dalam arahannya, Bupati Kembang mengingatkan agar pengerjaan bedah rumah tidak hanya mengejar kelaikan fisik, tetapi juga wajib menerapkan konsep Asta Kosala Kosali. Konsep tata laksana arsitektur tradisional Bali ini dinilai krusial untuk menjamin keharmonisan antara penghuni dengan lingkungannya.

“Pembangunan bedah rumah maupun bedah warung harus tetap memperhatikan tata letak bangunan sesuai nilai-nilai budaya kita. Asta Kosala Kosali bukan sekadar aturan arsitektur, tapi cara kita memastikan rumah tersebut memberikan rasa aman, nyaman, dan vibrasi positif bagi penghuninya,” ujar Bupati Kembang Hartawan.

Penerapan konsep ini diharapkan dapat menjadi standar dalam program bantuan sosial ke depan, sehingga pemenuhan hunian warga kurang mampu yang juga program unggulan di Jembrana tetap berjalan selaras dengan tatanan spiritual dan estetika lokal, terutama dari sisi tata letak.

“Utamakan tata letak terlebih dahulu. Sehingga dengan bantuan bedah rumahnyang diserahkan, kita juga berharap pelan pelan warga yang sudha dibantu mampu meningkatkan tarqf ekonominya, sehingga kedepan bisa memperbaiki hubuannya kembali tanpa membongkar konsep bangunan yang sudah pas,” terang Bupati Jembrana.

Program bantuan yang bersumber dari Sisa Hasil Usaha (SHU) BUMDes Bersama Tunas Mekar Sejahtera Jaya ini mencakup: 4 Unit Bedah Rumah dengan alokasi masing-masing Rp 35.000.000. Selain itu juga diserahkan satu Unit Bedah Warung dengan alokasi Rp 30.000.000.

Baca Juga  Sekda Rai Iswara Ikuti Wawancara Virtual KKL Study Wilhan Pasis Dikreg LIX Seskoad TA 2020

Bupati Kembang mengapresiasi langkah BUMDes Bersama Melaya yang telah berhasil menyisihkan laba usaha untuk kepentingan sosial. Menurutnya, sinergi antara penguatan ekonomi melalui UMKM (bedah warung) dan penguatan papan (bedah rumah) adalah kunci keberhasilan pembangunan di tingkat desa.

Wayan Ardana, perwakilan BUMDes Bersama Tunas Mekar Sejahtera Jaya, menyatakan komitmennya untuk mengikuti arahan Bupati terkait standar pembangunan berbasis kearifan lokal.

“Kami memastikan bantuan ini tepat sasaran bagi warga kurang mampu di wilayah Melaya dan ke depannya akan lebih memperhatikan detail teknis sesuai konsep arsitektur Bali yang diamanatkan,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca