Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

OPINI

Memantapkan Resolusi 2025 dengan Healing-Hypnosis

Peta Jalan Menuju Kesuksesan di Tahun 2025

Loading

BALIILU Tayang

:

Healing-Hypnosis
Made Suwenten, Mahogani Centre, house of healing hypnosis. (Foto: gs)

BAGAIMANA dengan pencapaian anda di tahun 2024? Apakah semua tujuan anda dapat tercapai dengan sempurna? Salah satu elemen Kesuksesan adalah tujuan. Saat tujuan tidak tercapai artinya kita belum sukses, dan saat tujuan tercapai maka kita telah mencapai kesuksesan. Tidak ada kegagalan yang terjadi adalah umpan balik (feedback). Menetapkan tujuan termasuk merencanakan Langkah-langkah Tindakan begitu penting untuk mengarahkan kita on track dengan tujuan hidup yang lebih tinggi.

Tujuan dan resolusi memiliki kesamaan dalam arti keduanya mengacu pada hal-hal yang ingin dicapai, tetapi ada beberapa perbedaan penting di antara keduanya:

Tujuan

  • Spesifik dan Terukur: Tujuan cenderung lebih spesifik dan biasanya memiliki metrik atau indikator untuk mengukur keberhasilannya.
  • Jangka Panjang atau Pendek: Tujuan bisa bersifat jangka panjang atau jangka pendek.
  • Berfokus pada Hasil Akhir: Tujuan lebih terfokus pada hasil akhir yang ingin dicapai.
  • Dapat Dipecah Menjadi Langkah-Langkah Kecil: Tujuan sering kali dipecah menjadi langkah-langkah atau sasaran yang lebih kecil untuk memudahkan pencapaiannya.

Resolusi:

  • Deklarasi Niat: Resolusi sering kali lebih bersifat deklarasi niat atau keinginan untuk melakukan perubahan atau perbaikan.
  • Jangka Waktu: Resolusi biasanya ditetapkan untuk periode tertentu, seperti resolusi tahun baru untuk dicapai dalam satu tahun.
  • Lebih Umum: Resolusi cenderung lebih umum dan mungkin tidak memiliki metrik yang ketat untuk mengukur kemajuan.
  • Berfokus pada Perubahan Perilaku atau Kebiasaan: Resolusi lebih berfokus pada perubahan perilaku atau kebiasaan, seperti “menjalani hidup lebih sehat” atau “mengurangi stres”.

Contoh:

  • Tujuan: “Saya ingin menurunkan berat badan sebanyak 5 kg dalam tiga bulan dengan berolahraga lima kali seminggu dan mengatur pola makan sehat.”
  • Resolusi: “Saya ingin menjadi lebih sehat tahun ini.”

Meskipun keduanya saling berkaitan, tujuan lebih terstruktur dan terukur, sedangkan resolusi lebih merupakan pernyataan niat untuk melakukan perubahan. Keduanya penting dan bisa saling mendukung untuk membantu mencapai perbaikan dan pencapaian dalam hidup.

Resolusi adalah keputusan atau niat yang seseorang buat untuk mencapai tujuan tertentu dalam jangka waktu tertentu, biasanya dalam setahun. Resolusi sering kali dibuat pada awal tahun baru dan dikenal sebagai “resolusi tahun baru”. Ini bisa berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan, seperti kesehatan, karier, hubungan, dan pengembangan pribadi.

Resolusi membantu individu menetapkan tujuan yang jelas dan memberikan arah untuk mencapai perbaikan dalam berbagai aspek kehidupan mereka. Apakah Anda memiliki resolusi untuk tahun 2025?

KESEIMBANGAN HIDUP

Membuat tujuan dan resolusi harus mempertimbangkan Keseimbangan Hidup (Balance Life) agar tetap menjaga kesejahteraan hidup. Ada banyak hal yang dapat kita masukkan ke dalam poin-poin keseimbangan hidup, dan dalam hal ini saya mengajak Anda semua untuk membuat kristal keseimbangan hidup. Dimana jika salah satu kristal cacat apalagi pecah akan mempengaruhi kristal-kristal lainnya. Berikut adalah enam kristal keseimbangan hidup yang saya maksudkan:

1. DIRI SENDIRI

Diri pribadi adalah inti dari siapa kita dan memainkan peran penting dalam kesejahteraan dan kehidupan kita. Berikut adalah beberapa alasan mengapa diri pribadi penting:

a. Identitas dan Autentisitas: Memahami diri pribadi membantu kita mengenali siapa kita sebenarnya dan hidup dengan autentisitas. Ini berarti kita dapat membuat keputusan yang sesuai dengan nilai dan prinsip kita.
b. Pertumbuhan dan Pengembangan Diri: Mengetahui kekuatan, kelemahan, dan aspirasi kita membantu dalam pengembangan diri dan pertumbuhan pribadi. Ini memungkinkan kita untuk terus belajar dan berkembang sepanjang hidup.
c. Hubungan yang Sehat: Menghargai dan memahami diri sendiri adalah dasar untuk membangun hubungan yang sehat dengan orang lain. Jika kita memiliki hubungan yang baik dengan diri sendiri, kita lebih mampu membangun dan memelihara hubungan yang sehat dengan orang lain.
d. Kebahagiaan dan Kepuasan: Kebahagiaan sejati dan kepuasan hidup sering kali datang dari pemahaman dan penerimaan diri. Ketika kita merasa nyaman dengan siapa kita, kita lebih mungkin merasa bahagia dan puas dengan hidup kita.
e. Resiliensi dan Ketahanan: Memiliki kesadaran diri yang kuat membantu kita menghadapi tantangan hidup dengan lebih baik. Kita lebih mampu mengatasi stres dan hambatan ketika kita memahami dan menerima diri sendiri.
f. Pengambilan Keputusan yang Baik: Mengetahui diri pribadi memungkinkan kita membuat keputusan yang lebih baik dan lebih tepat. Kita dapat mengevaluasi pilihan kita berdasarkan apa yang benar-benar penting bagi kita.
g. Kesehatan Mental dan Emosional: Memahami dan menerima diri sendiri adalah dasar untuk kesehatan mental dan emosional yang baik. Ini membantu kita mengelola emosi kita dengan cara yang sehat dan membangun kesejahteraan psikologis yang kokoh.

Baca Juga  ‘’The Power of Healing Hypnosis’’, Tuntunan Bekerja Lebih Sehat, Bahagia dan Produktif

Pada akhirnya, diri pribadi adalah fondasi dari segala sesuatu yang kita lakukan dan alami dalam hidup. Memelihara dan menghargai diri pribadi adalah langkah penting menuju kehidupan yang seimbang, memuaskan, dan bermakna.

Apa pendapat Anda tentang pentingnya diri pribadi?

2. KARIR
Karir adalah perjalanan profesional seseorang yang melibatkan berbagai pengalaman, pekerjaan, dan posisi yang ditempuh sepanjang hidupnya. Karir tidak hanya mencakup pekerjaan yang dilakukan, tetapi juga perkembangan, pencapaian, dan pertumbuhan yang dialami seseorang dalam dunia kerja. Karir sangat penting karena memberikan banyak manfaat yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan kita. Berikut adalah beberapa alasan mengapa karir penting:

a. Sumber Penghasilan: Karir memberikan penghasilan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, seperti makanan, tempat tinggal, dan pakaian, serta memungkinkan kita menikmati berbagai bentuk hiburan dan kenyamanan.
b. Identitas dan Kepuasan Diri: Pekerjaan sering kali menjadi bagian penting dari identitas kita dan memberikan rasa kepuasan diri. Menyelesaikan tugas dan mencapai tujuan dalam karir dapat meningkatkan rasa percaya diri dan kebanggaan pribadi.
c. Pertumbuhan dan Pengembangan Diri: Karir menyediakan peluang untuk belajar dan berkembang. Melalui pekerjaan, kita dapat mengembangkan keterampilan baru, mendapatkan pengetahuan, dan tumbuh secara profesional serta pribadi.
d. Jaringan Sosial: Tempat kerja adalah tempat di mana kita bisa membangun jaringan sosial dan profesional. Hubungan dengan rekan kerja, atasan, dan klien dapat memberikan dukungan, peluang, dan inspirasi.
e. Stabilitas dan Keamanan: Memiliki karir yang stabil memberikan rasa aman dan stabilitas finansial. Ini membantu kita merencanakan masa depan dan menghadapi tantangan hidup dengan lebih baik.
f. Kontribusi kepada Masyarakat: Melalui pekerjaan, kita dapat memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Banyak pekerjaan yang langsung atau tidak langsung berdampak pada peningkatan kualitas hidup orang lain.
g. Pembangunan Cita-cita dan Tujuan Hidup: Karir memungkinkan kita untuk mengejar cita-cita dan tujuan hidup. Mencapai posisi atau peran yang diinginkan dalam karir bisa memberikan rasa pencapaian dan makna dalam hidup.

Karir bukan hanya tentang pekerjaan sehari-hari, tetapi juga tentang pertumbuhan, hubungan, dan kontribusi yang lebih luas terhadap masyarakat. Apakah ada aspek tertentu dari karir yang ingin Anda eksplorasi lebih lanjut?

3. KEUANGAN PRIBADI

Ini melibatkan pengelolaan keuangan individu atau rumah tangga, termasuk pendapatan, pengeluaran, tabungan, investasi, dan perencanaan pensiun. Tujuannya adalah mencapai kesejahteraan finansial dan mencapai tujuan hidup jangka panjang. Pengelolaan keuangan pribadi memainkan peran penting dalam banyak aspek kehidupan kita. Berikut adalah beberapa alasan mengapa finansial itu penting:

Baca Juga  Kekuatan “Mind Over Matter” dalam Healing

a. Keamanan dan Stabilitas: Manajemen keuangan yang baik membantu memastikan bahwa kita memiliki cukup uang untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk menghadapi situasi tak terduga. Ini memberikan rasa aman dan stabilitas dalam hidup kita.
b. Kemandirian: Mengelola keuangan dengan baik memungkinkan kita untuk menjadi mandiri secara finansial. Ini berarti kita tidak bergantung pada orang lain untuk kebutuhan finansial kita dan dapat membuat keputusan sendiri berdasarkan apa yang terbaik untuk diri kita.
c. Pencapaian Tujuan: Keuangan yang sehat memungkinkan kita untuk merencanakan dan mencapai tujuan jangka pendek dan panjang, seperti membeli rumah, memulai bisnis, pendidikan, atau pensiun dengan nyaman.
d. Kesehatan Mental dan Emosional: Masalah finansial sering kali menjadi sumber stres dan kecemasan. Dengan manajemen keuangan yang baik, kita dapat mengurangi stres dan meningkatkan kesejahteraan mental dan emosional kita.
e. Kesempatan Investasi: Memiliki kondisi keuangan yang baik memberikan kesempatan untuk berinvestasi dan mengembangkan kekayaan kita. Investasi yang baik dapat membantu kita mencapai kebebasan finansial di masa depan.
f. Dukungan Keluarga: Keuangan yang stabil memungkinkan kita untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga kita, seperti pendidikan anak, perawatan kesehatan, dan kebutuhan lainnya.
g. Kehidupan Berkualitas: Dengan manajemen keuangan yang baik, kita dapat menikmati kualitas hidup yang lebih baik, seperti liburan, hobi, dan kenyamanan lainnya yang mungkin kita inginkan.
h. Perencanaan Masa Depan: Mengelola keuangan dengan baik membantu kita merencanakan masa depan dengan lebih baik, termasuk perencanaan pensiun, investasi, dan perlindungan asuransi.

Dengan memahami pentingnya finansial dan mengelola keuangan dengan baik, kita dapat mencapai kesejahteraan dan keamanan dalam berbagai aspek kehidupan. Apakah ada aspek tertentu dari manajemen keuangan yang ingin Anda tetapkan lebih lanjut?

4. KELUARGA

Keluarga sangat penting karena mereka menyediakan dukungan emosional, fisik, dan psikologis yang menjadi dasar bagi kesejahteraan kita. Berikut adalah beberapa alasan mengapa keluarga sangat penting:

a. Dukungan Emosional: Keluarga sering menjadi sumber utama dukungan emosional. Mereka hadir untuk mendengarkan, memberi saran, dan membantu kita menghadapi berbagai tantangan dalam hidup.
b. Identitas dan Nilai: Keluarga membantu membentuk identitas dan nilai kita. Mereka mengajarkan kita tentang budaya, tradisi, dan prinsip-prinsip yang akan kita bawa sepanjang hidup.
c. Keamanan dan Perlindungan: Keluarga memberikan rasa aman dan perlindungan. Mereka adalah tempat kita merasa paling aman dan nyaman, terutama saat menghadapi situasi sulit.
d. Pendidikan dan Pembelajaran: Keluarga adalah tempat pertama kita belajar banyak hal, mulai dari keterampilan dasar hingga pelajaran hidup yang berharga.
e. Dukungan Sosial: Keluarga adalah jaringan sosial pertama kita. Mereka menyediakan dukungan sosial yang penting dalam perkembangan sosial dan emosional kita.
f. Kebahagiaan dan Kenyamanan: Hubungan yang hangat dan penuh kasih sayang dalam keluarga dapat memberikan rasa kebahagiaan dan kenyamanan yang mendalam.
g. Bantuan Praktis: Keluarga seringkali memberikan bantuan praktis, seperti membantu dalam pekerjaan rumah tangga, merawat anak-anak, atau memberikan dukungan keuangan.

Secara keseluruhan, keluarga berperan penting dalam membentuk siapa kita dan mendukung kita dalam berbagai aspek kehidupan. Aspek apa dari elemen keluarga yang ingin Anda tingkatkan?

5. INTERAKSI SOSIAL

Interaksi sosial adalah proses dimana individu atau kelompok saling berhubungan, berkomunikasi, dan mempengaruhi satu sama lain. Interaksi sosial adalah elemen fundamental dalam kehidupan manusia karena ini merupakan cara kita berinteraksi dengan orang lain dalam masyarakat. Berikut adalah beberapa aspek penting dari interaksi sosial:

a. Dukungan Emosional: Hubungan sosial menyediakan dukungan emosional yang sangat dibutuhkan saat kita menghadapi tantangan atau kesulitan. Teman dan keluarga bisa memberikan kenyamanan, dorongan, dan rasa aman.
b. Kesehatan Mental: Hubungan sosial yang sehat dapat meningkatkan kesehatan mental kita. Interaksi sosial membantu mengurangi stres, kecemasan, dan depresi, serta meningkatkan perasaan bahagia dan kepuasan hidup.
c. Kesehatan Fisik: Studi menunjukkan bahwa hubungan sosial yang kuat dapat berdampak positif pada kesehatan fisik. Orang dengan jaringan sosial yang baik cenderung memiliki sistem kekebalan yang lebih kuat, tekanan darah yang lebih rendah, dan risiko penyakit kronis yang lebih rendah.
d. Pengembangan Pribadi: Hubungan sosial membantu kita berkembang secara pribadi dengan memberikan kesempatan untuk belajar dari orang lain, berbagi pengalaman, dan mengembangkan keterampilan komunikasi dan empati.
e. Rasa Keterhubungan: Hubungan sosial memberikan rasa keterhubungan dan komunitas. Merasa bagian dari kelompok atau komunitas dapat memberikan rasa tujuan dan makna dalam hidup.
f. Dukungan Praktis: Teman dan keluarga dapat memberikan dukungan praktis, seperti bantuan dalam pekerjaan rumah, merawat anak, atau memberikan saran dalam mengambil keputusan.
g. Kesempatan dan Peluang: Jaringan sosial yang luas dapat membuka pintu bagi berbagai kesempatan, seperti peluang karir, kolaborasi, atau dukungan dalam mencapai tujuan pribadi dan profesional.
h. Pengurangan Kesepian: Hubungan sosial membantu mengurangi perasaan kesepian dan isolasi, yang dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan fisik.

Baca Juga  Peta Jalan Menuju Kesuksesan di Tahun 2025

Secara keseluruhan, hubungan sosial memainkan peran penting dalam menciptakan kehidupan yang seimbang, bahagia, dan bermakna. Apakah Anda memiliki hubungan sosial yang sangat berarti dalam hidup Anda?

6. SPIRITUAL

Spiritualitas adalah konsep yang berhubungan dengan pencarian makna, tujuan, dan pemahaman yang lebih dalam tentang kehidupan dan diri sendiri. Spiritualitas sering kali melibatkan keyakinan atau rasa koneksi dengan sesuatu yang lebih besar dari diri sendiri, seperti kekuatan atau entitas ilahi, alam semesta, atau nilai-nilai yang lebih tinggi. Berikut adalah beberapa aspek utama dari spiritualitas:

a. Koneksi dengan yang Ilahi: Banyak orang menemukan spiritualitas melalui hubungan dengan agama atau kepercayaan tertentu. Ini bisa melibatkan penyembahan, doa, mediasi, dan ritual yang ditujukan untuk mendekatkan diri dengan Tuhan atau entitas ilahi lainnya.
b. Kesejahteraan Emosional dan Mental: Spiritualitas sering kali membantu individu menemukan ketenangan batin, keseimbangan emosional, dan pikiran yang lebih positif. Praktik spiritual seperti meditasi dan refleksi dapat membantu mengurangi stres dan kecemasan.
c. Makna dan Tujuan Hidup: Melalui spiritualitas, banyak orang mencari makna dan tujuan hidup yang lebih dalam. Ini bisa melibatkan eksplorasi nilai-nilai, prinsip hidup, dan tujuan jangka panjang yang memberikan arah dan makna pada kehidupan.
d. Pengalaman Transenden: Spiritualitas sering kali melibatkan pengalaman yang dianggap transenden atau melebihi pengalaman sehari-hari. Ini bisa berupa perasaan euforia, kedamaian mendalam, atau kesadaran yang lebih tinggi.
e. Hubungan dengan Alam: Beberapa orang menemukan spiritualitas dalam hubungan mereka dengan alam dan lingkungan sekitar. Ini bisa melibatkan rasa kagum terhadap keindahan alam, keterhubungan dengan alam semesta, atau praktik keberlanjutan ekologis.
f. Perkembangan Pribadi: Spiritualitas sering kali berfokus pada pertumbuhan dan perkembangan pribadi. Ini bisa melibatkan pencarian kebenaran diri, peningkatan moralitas, dan pencapaian kebijaksanaan.

Secara keseluruhan, spiritualitas adalah perjalanan pribadi yang unik bagi setiap individu, dengan berbagai bentuk dan praktik yang berbeda. Apakah Anda tertarik untuk mengeksplorasi lebih lanjut tentang spiritualitas atau memiliki aspek tertentu yang ingin dibahas? (Ke-1, bersambung, Oleh Made Suwenten, Mahogani Centre, house of healing hypnosis)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

OPINI

Jabatan Habis, Jangan Cari Pintu Belakang

Published

on

By

Djohermansyah Djohan Soroti Wacana Pj Kepala Desa
Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri 2010-2014, Pj. Gubernur Riau 2013-2014. (Foto: dok)

MASA jabatan habis, mestinya seorang pemimpin bersiap meninggalkan jabatan dengan kepala tegak. Namun sejumlah kepala desa yang tergabung dalam kelompok akhir masa jabatan (AMJ) justru mendatangi DPR dan meminta tetap diberi kesempatan berkuasa sebagai penjabat atau Pj kepala desa.

Alasannya efisiensi anggaran. Tidak perlu segera menggelar Pilkades. Tidak perlu mengeluarkan biaya pemilihan. Biarkan kepala desa lama melanjutkan jabatan sebagai Pj.

Sekilas terdengar praktis. Tetapi jika logika ini diterima, kita sedang membuka pintu belakang bagi kekuasaan yang secara hukum telah berakhir.

Jabatan publik bukan milik pribadi. Bukan warisan keluarga. Bukan pula sesuatu yang dapat terus dipegang karena pemilik jabatan merasa paling berpengalaman. Demokrasi dibangun justru atas prinsip pembatasan kekuasaan.

Lord Acton telah lama mengingatkan, power tends to corrupt. Kekuasaan cenderung menyimpang. Karena itu demokrasi mengenal pemilihan berkala dan pembatasan masa jabatan.

Pj Bukan Perpanjangan Kekuasaan

Undang-Undang Desa telah mengatur masa jabatan dan pembatasan periode kepala desa. Artinya, pembentuk undang-undang sudah menetapkan batas kekuasaan. Karena itu, jangan sampai istilah Pj dijadikan jalan belakang untuk memperpanjang jabatan yang sebenarnya telah berakhir. Kalau setiap pejabat yang habis masa jabatannya kemudian dapat menjadi Pj, untuk apa kita membuat pembatasan masa jabatan?

Pj dibutuhkan untuk menjaga kesinambungan pemerintahan ketika terjadi kekosongan jabatan. Pj bukan penerus otomatis pejabat lama. Prinsipnya sederhana: roda pemerintahan harus tetap berjalan, tetapi kekuasaan orang yang masa jabatannya telah berakhir harus berhenti.

Saya sendiri pernah menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur Riau pada 2013–2014. Pj memang diperlukan dalam masa transisi. Namun Pj tidak dimaksudkan sebagai perpanjangan kekuasaan pejabat sebelumnya.

Baca Juga  Hipnoterapi adalah Alat yang Efektif Membantu Mencapai Resolusi

Pertanyaannya, mengapa harus orang yang sama?

Apakah hanya kepala desa lama yang mampu memimpin desa? Apakah tidak ada ASN yang kompeten? Apakah tidak ada warga desa lain yang lebih inovatif dan layak tampil sebagai pemimpin baru?

Kalau jawabannya selalu kepala desa lama, kita sedang membangun kerajaan kecil di desa.

Efisiensi Bukan Alasan Menunda Demokrasi

Alasan efisiensi anggaran juga tidak tepat. Kalau biaya Pilkades dianggap mahal, solusinya bukan memperpanjang kekuasaan kepala desa lama. Solusinya adalah memperbaiki sistem pemilihan.

Pilkades dapat dilaksanakan serentak. Pembiayaan dapat dikelola bersama oleh pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa. Masa kampanye dapat dibatasi. Demokrasi tetap berjalan, anggaran pun dapat dihemat. Jangan mempertentangkan demokrasi dengan efisiensi.

Kalau alasan biaya dapat digunakan untuk menunda Pilkades, mengapa tidak sekalian Pilkada dan Pemilu ditunda? Semuanya juga membutuhkan anggaran.

Demokrasi memang membutuhkan biaya. Tetapi biaya demokrasi jauh lebih murah daripada biaya kekuasaan yang terlalu lama dan sulit dikendalikan.

Kalau tidak mau membayar ongkos demokrasi, pilihannya memang lebih murah: otoritarianisme. Tetapi tentu itu bukan jalan Indonesia.

Desa Membutuhkan Regenerasi

Pembatasan masa jabatan bukan hanya untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Pembatasan juga membuka ruang bagi pemimpin baru. Desa membutuhkan regenerasi. Membutuhkan anak muda berprestasi, gagasan baru, dan energi baru.

Jangan sampai muncul keyakinan bahwa hanya satu orang atau satu keluarga yang mampu memimpin desa. Hari ini bapaknya menjadi kepala desa, besok anaknya, kemudian istrinya atau kerabatnya. Di situlah politik dinasti bermula.

Jabatan publik tidak boleh diwariskan karena darah. Jabatan harus diperoleh melalui kemampuan, integritas, dan kepercayaan rakyat.

Kepala desa yang telah berhasil memimpin selama bertahun-tahun seharusnya meninggalkan legasi. Tidak semua pengabdian harus berakhir di kursi yang sama.

Baca Juga  Kekuatan “Mind Over Matter” dalam Healing

Masih banyak jalan pengabdian. Bisa maju ke jenjang kepemimpinan lain atau mengabdi di tengah masyarakat. Tetapi jangan terus-menerus mempertahankan kursi yang sama.

Demokrasi bukan hanya soal bagaimana memperoleh kekuasaan. Demokrasi juga mengajarkan kesediaan menyerahkan kekuasaan.

DPR Jangan Menggadaikan Prinsip

Memang ada persoalan transisi setelah perubahan Undang-Undang Desa. Ada kepala desa yang merasa diperlakukan tidak sama karena masa jabatan berakhir pada waktu berbeda. Ada pula persoalan moratorium Pilkades. Semua itu harus diselesaikan secara adil dan berdasarkan hukum.

Kalau ada aturan yang dianggap tidak adil atau bertentangan dengan konstitusi, tersedia mekanisme pengujian di Mahkamah Konstitusi. Tetapi persoalan transisi tidak boleh dijadikan alasan untuk membongkar prinsip pembatasan kekuasaan.

Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri tentu harus mendengar aspirasi para kepala desa. Namun mendengar tidak berarti mengabulkan semua tuntutan. DPR jangan tergoda lobi kekuasaan.

Jangan sampai muncul transaksi politik: dukungan politik ditukar dengan perpanjangan jabatan. Demokrasi desa terlalu penting untuk dijadikan barang tawar-menawar.

Indonesia memiliki puluhan ribu desa. Desa adalah fondasi demokrasi. Kalau demokrasi di desa rusak, demokrasi nasional pun akan kehilangan akarnya.

Karena itu, kekuasaan harus berputar. Pemimpin harus berganti. Regenerasi harus berjalan.

Kepada kepala desa yang masa jabatannya telah selesai, tinggalkanlah jabatan dengan legasi, bukan dengan tuntutan memperpanjang kekuasaan.

Dan kepada DPR, pesannya sederhana: dengarkan aspirasi, tetapi jangan menggadaikan prinsip. Jangan karena ingin menghemat biaya Pilkades, kita justru membayar harga yang jauh lebih mahal: lahirnya kerajaan-kerajaan kecil di desa.

Jabatan boleh berakhir. Pengabdian tidak harus berhenti. Tetapi jangan mencari pintu belakang untuk memperpanjang kekuasaan. (*)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

OPINI

Ketika Bencana Melampaui Kapasitas Daerah Otonom

Published

on

By

Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN dan mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri
Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri 2010-2014, Pj. Gubernur Riau 2013-2014. (Foto: dok)

SETIAP kali bencana datang — gempa, banjir, longsor, kebakaran hutan dan lahan — pertanyaan lama kembali muncul: mengapa penanganannya selalu menjadi masalah panjang?

Ketika bencana terjadi, pemerintah daerah biasanya menjadi pihak pertama yang dituntut bergerak. Bupati, walikota, gubernur dan BPBD berada paling dekat dengan korban. Tetapi kedekatan geografis tidak selalu berarti kecukupan kapasitas.

Personel terbatas, peralatan minim, anggaran sempit. Belum selesai tanggap darurat, daerah sudah harus memikirkan rehabilitasi dan rekonstruksi. Ironisnya, ketika kebutuhan justru meningkat, ruang fiskal daerah sedang menyempit akibat pemangkasan transfer ke daerah (TKD).

Di sinilah persoalan otonomi daerah dalam manajemen bencana perlu dilihat secara jernih. Daerah adalah garda terdepan, tetapi daerah tidak boleh dibiarkan menjadi benteng terakhir.

UU Nomor 24 Tahun 2007 menempatkan penanggulangan bencana sebagai tanggung jawab dan wewenang pemerintah dan pemerintah daerah. Penanganannya dilakukan secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh, mulai dari prabencana, tanggap darurat hingga pascabencana. Pemerintah daerah juga bertanggung jawab melindungi masyarakat, mengurangi risiko bencana dan mengalokasikan anggaran yang memadai. Dengan demikian, otonomi daerah dalam kebencanaan bukan berarti daerah mengurus bencananya sendiri.

Otonomi adalah pembagian kewenangan yang harus disertai pembagian tanggung jawab, sumber daya dan dukungan antartingkat pemerintahan. Ketika daerah sudah angkat tangan, persoalan menjadi serius ketika bencana melampaui kapasitas daerah.

Untuk bencana yang masih dapat ditangani kabupaten/kota, BPBD kabupaten/kota menjadi ujung tombak. Bila kapasitas kabupaten/kota terlampaui, provinsi harus masuk. Bila kapasitas provinsi pun tidak memadai, pemerintah pusat harus memperkuat.

Prinsipnya sederhana: yang dekat bergerak lebih dahulu, yang lebih kuat segera memperkuat. Sayangnya, dalam praktik kita sering terjebak pada pertanyaan: apakah ini sudah bencana nasional? Padahal pertanyaan yang lebih mendesak adalah: apakah pemerintah yang berada di lokasi masih mempunyai kapasitas untuk menyelamatkan rakyatnya?

UU 24/2007 memang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menetapkan status dan tingkatan bencana dengan mempertimbangkan antara lain jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan sarana-prasarana, luas wilayah terdampak dan dampak sosial ekonomi.

PP Nomor 21 Tahun 2008 kemudian menegaskan bahwa status keadaan darurat tingkat nasional ditetapkan Presiden, tingkat provinsi oleh gubernur, dan tingkat kabupaten/kota oleh bupati/walikota. Pengkajian cepat mencakup lokasi bencana, korban, kerusakan, gangguan pelayanan umum dan pemerintahan, serta kemampuan sumber daya.

Artinya, Presiden memang mempunyai kewenangan menetapkan status keadaan darurat tingkat nasional. Tetapi bantuan pusat tidak seharusnya dipahami baru boleh turun setelah label “bencana nasional” ditetapkan. Inilah yang harus dibedakan: status bencana dan kapasitas penanganan.

Jangan sampai karena status nasional belum ditetapkan, bantuan pusat seolah-olah harus menunggu. Dalam keadaan darurat, yang dibutuhkan rakyat bukan label, melainkan air bersih, makanan, obat-obatan, alat berat, tenaga medis, tempat pengungsian dan akses transportasi. Kalau gubernur sudah menyatakan kapasitas provinsi tidak memadai, semestinya sistem nasional bergerak cepat melakukan kaji cepat dan memperkuat penanganan. Jangan menunggu daerah kehabisan napas. Kita membutuhkan eskalasi otomatis. Karena itu, sistem kebencanaan kita perlu diperbaiki dari pola status-driven menjadi capacity-driven.

Artinya, eskalasi bantuan tidak boleh semata-mata menunggu perubahan status administratif. Ukuran utamanya adalah kemampuan pemerintah pada tingkatan yang terkena bencana. Kabupaten/kota yang kewalahan harus dapat segera memperoleh dukungan provinsi. Provinsi yang kewalahan harus segera memperoleh dukungan nasional. Bahkan jika bencana melintasi beberapa provinsi, kita membutuhkan mekanisme koordinasi nasional yang dapat bekerja tanpa harus terjebak dalam perdebatan panjang tentang nomenklatur. Bencana tidak mengenal batas administrasi.

Baca Juga  Kekuatan “Mind Over Matter” dalam Healing

Gempa di wilayah kepulauan, banjir lintas kabupaten, kebakaran hutan dan lahan yang menyebar lintas provinsi, atau bencana hidrometeorologi berskala luas dapat dengan cepat membuat satu daerah kehilangan kapasitasnya.

Karena itu, mungkin sudah saatnya kita memperkenalkan secara lebih jelas konsep bencana lintas daerah atau bencana regional dalam sistem penanganan bencana. Bukan untuk menambah birokrasi dan label baru, melainkan untuk memastikan ada protokol komando dan pembiayaan ketika dampak bencana melampaui satu daerah otonom.

Jangan Jadikan BPBD Pemadam Kebakaran

Persoalan lain adalah posisi BPBD. BPBD jangan hanya menjadi lembaga yang dicari ketika bencana sudah terjadi

Indonesia adalah negeri yang hidup berdampingan dengan gempa, tsunami, letusan gunung api, banjir, longsor, kekeringan dan kebakaran hutan. Maka BPBD harus menjadi institusi strategis yang bekerja jauh sebelum bencana datang.

Sayangnya, banyak BPBD masih menghadapi persoalan klasik: personel terbatas, kompetensi tidak merata, peralatan kurang, teknologi belum memadai dan anggaran kecil. Paradigmanya harus diubah.

Jangan hanya membiayai bencana setelah terjadi. Biayai pula kemampuan untuk mencegah dan mengurangi dampaknya.

Pemerintah pusat perlu menyediakan DAK Fisik Kebencanaan secara lebih serius bagi daerah-daerah rawan bencana. Dana tersebut dapat digunakan untuk sistem peringatan dini, jalur dan tempat evakuasi, gudang logistik, peralatan penyelamatan, komunikasi darurat, penguatan fasilitas publik, serta infrastruktur yang tahan bencana. Investasi sebelum bencana jauh lebih murah daripada membayar kerusakan setelah bencana.

Pusat jangan hanya datang ketika status berubah. Ada kecenderungan lain yang perlu dikoreksi: seolah-olah begitu bencana masih berstatus daerah, pusat cukup melihat dari jauh. Ini keliru.

Dalam negara kesatuan dengan desentralisasi, hubungan pusat-daerah bukan hubungan majikan dan bawahan. Pusat dan daerah adalah satu kesatuan pemerintahan yang mempunyai tanggung jawab berbeda tetapi saling melengkapi.

Pemerintah pusat memiliki kapasitas fiskal, logistik, teknologi, personel dan peralatan yang jauh lebih besar. Karena itu, ketika kapasitas daerah terlampaui, pusat mempunyai tanggung jawab moral dan administratif untuk memperkuat. BNPB harus menjadi orkestrator nasional.

Baca Juga  Peta Jalan Menuju Kesuksesan di Tahun 2025

Bukan hanya ketika Presiden telah menetapkan bencana nasional, tetapi sejak tanda-tanda bahwa kapasitas daerah mulai terlampaui sudah terlihat.

Bantuan Kemanusiaan Jangan Dipersulit

Hal yang sama berlaku untuk bantuan dari luar negeri. Indonesia tentu harus menjaga kedaulatan dan memastikan semua bantuan asing masuk melalui mekanisme pemerintah, terkoordinasi dan sesuai kebutuhan. Namun, jangan sampai prinsip kehati-hatian berubah menjadi penolakan otomatis.

Secara hukum, Indonesia telah memiliki kerangka mengenai peran lembaga internasional dan lembaga asing nonpemerintah dalam penanggulangan bencana. Prinsipnya sederhana: bila kapasitas nasional masih cukup, kendalikan dan koordinasikan. Bila kapasitas nasional tidak mencukupi, buka ruang bantuan yang diperlukan. Bantuan kemanusiaan dari negara sahabat bukan ancaman terhadap kedaulatan.

Untuk kebakaran hutan dan lahan, misalnya, apabila kemampuan nasional tidak memadai, tawaran bantuan pemadaman dari Malaysia atau Singapura semestinya dipandang sebagai solidaritas kemanusiaan, tentu dengan kendali dan koordinasi pemerintah Indonesia.

Kedaulatan tidak berarti menolak pertolongan. Kedaulatan justru berarti negara mampu mengatur pertolongan itu agar sampai kepada rakyat yang membutuhkan. Jangan sampai gengsi negara lebih besar daripada kebutuhan korban bencana.

Jangan semua kepala daerah datang ke lokasi. Ada pula satu kebiasaan yang sebaiknya diubah. Ketika suatu daerah terkena bencana, kepala daerah dari berbagai daerah lain sering merasa perlu datang langsung ke lokasi. Maksudnya baik: menunjukkan solidaritas.

Tetapi dalam keadaan darurat, kedatangan banyak pejabat justru dapat menambah beban daerah terdampak—pengamanan bertambah, lalu lintas terganggu, dan aparat lokal harus membagi perhatian.

Yang dibutuhkan korban bukan banyaknya pejabat yang datang, tetapi cepatnya bantuan sampai. Karena itu, kepala daerah yang ingin membantu sebaiknya tidak perlu beramai-ramai datang ke lokasi. Bantuan dapat disampaikan melalui mekanisme pemerintah pusat, terutama melalui Kementerian Dalam Negeri, untuk dikoordinasikan dan diarahkan kepada kebutuhan daerah terdampak.

Dan bantuan antardaerah jangan hanya berhenti pada makanan, pakaian atau logistik tanggap darurat. Fokus besar bantuan antardaerah sebaiknya diarahkan pada rehabilitasi dan rekonstruksi.

Daerah yang tidak terkena bencana dapat membantu daerah yang terdampak membangun kembali sekolah, puskesmas, jalan, jembatan, pasar, fasilitas umum dan sumber penghidupan masyarakat. Inilah sesungguhnya makna gotong-royong dalam negara kesatuan.

Bencana Bukan Hanya Rumah Roboh

Kesalahan lain dalam manajemen bencana adalah mengukur pemulihan hanya dari berapa rumah yang sudah dibangun kembali. Padahal yang hilang jauh lebih besar.

Anak-anak kehilangan sekolah. Pedagang kehilangan pasar. Petani kehilangan lahan dan hasil panen. Nelayan kehilangan peralatan. Keluarga kehilangan pendapatan. Puskesmas terganggu. Tempat ibadah rusak. Kehidupan sosial dan psikologis masyarakat porak-poranda.

Baca Juga  Menjadikan Pengalaman Masa Lalu Sebagai Sumber Daya Pemberdayaan Diri

Karena itu, rehabilitasi dan rekonstruksi harus berarti menghidupkan kembali ekosistem kehidupan masyarakat.

Sekolah kembali berjalan. Puskesmas berfungsi. Pasar hidup. Jalan dan jembatan tersambung. UMKM memperoleh modal. Petani dan nelayan memperoleh kembali alat produksi.

Ukuran keberhasilan pascabencana bukan sekadar rumah sudah berdiri. Ukuran keberhasilannya adalah kehidupan masyarakat sudah kembali berjalan. Saatnya membangun sistem saling bantu.

Karena itu, sedikitnya ada tujuh pembenahan yang perlu dilakukan. Pertama, bangun mekanisme eskalasi berdasarkan kapasitas. Ketika kapasitas kabupaten/kota terlampaui, provinsi otomatis memperkuat. Ketika kapasitas provinsi terlampaui, pusat segera memperkuat tanpa harus menunggu daerah benar-benar lumpuh.

Kedua, perkuat BPBD. Jadikan BPBD lembaga profesional dengan personel, peralatan, teknologi dan anggaran yang memadai.

Ketiga, sediakan DAK Fisik Kebencanaan bagi daerah-daerah rawan untuk membiayai mitigasi dan kesiapsiagaan.

Keempat, perkuat BNPB sebagai orkestrator nasional, dengan anggaran yang cukup untuk preparedness, response, rehabilitasi dan rekonstruksi.

Kelima, bangun sistem bantuan antardaerah. Setiap provinsi dan kabupaten/kota perlu memiliki protokol untuk mengirim personel, ambulans, alat berat, dapur umum dan logistik ke daerah yang terkena bencana.

Keenam, buka bantuan internasional secara terukur ketika kapasitas nasional terlampaui. Bantuan asing bukan tanda negara lemah. Yang penting kendali tetap berada di tangan pemerintah Indonesia.

Ketujuh, ubah cara kita membiayai pemulihan. Bantuan antardaerah dan dukungan pusat jangan habis untuk respons sesaat. Sebagian besar harus diarahkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi agar kehidupan masyarakat benar-benar pulih.

Otonomi Harus Membuat Rakyat Lebih Terlindungi

Pada akhirnya, otonomi daerah bukan sekadar membagi kewenangan antara Jakarta dan daerah. Tujuan akhirnya adalah membuat pelayanan publik lebih dekat, pemerintahan lebih responsif dan rakyat lebih terlindungi.

Dalam konteks bencana, prinsipnya sederhana: Yang dekat harus pertama hadir. Yang kuat harus segera membantu. Kabupaten/kota tidak boleh merasa sendirian. Provinsi tidak boleh menunggu pusat datang terlambat. Pusat tidak boleh bersembunyi di balik alasan bahwa bencana merupakan urusan daerah.

Sebaliknya, daerah juga tidak boleh menjadikan otonomi sebagai alasan untuk menolak koordinasi dan bantuan. Kita membutuhkan otonomi yang saling menopang, bukan otonomi yang saling melempar tanggung jawab. Sebab ketika bencana datang, rakyat tidak bertanya: ini kewenangan bupati, gubernur atau Presiden?

Rakyat tidak peduli siapa yang memegang kewenangan administratif. Rakyat hanya bertanya: “Siapa yang akan menyelamatkan kami?” Di situlah negara diuji.

Dan di situlah otonomi daerah harus menunjukkan makna yang sesungguhnya: bukan sekadar daerah diberi kewenangan, tetapi rakyat di daerah harus merasa negara hadir ketika mereka paling membutuhkan. (*/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

OPINI

Guru PPPK Ditarik ke Pusat, Otonomi Daerah Terancam Mundur

Published

on

By

Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN dan mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri
Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri 2010-2014, Pj. Gubernur Riau 2013-2014. (Foto: dok)

KESEPAKATAN pemerintah dan DPR untuk menata status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah menjadi aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat patut dicermati secara serius. Jangan sampai kebijakan yang semula dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan pembayaran gaji justru mengubah arah desentralisasi yang dibangun sejak Reformasi.

Masalahnya bukan sekadar siapa yang membayar gaji guru: APBD atau APBN. Di balik perpindahan sumber pembiayaan itu terdapat persoalan yang jauh lebih mendasar, yakni siapa yang berwenang mengelola, membina, mengembangkan karier, memindahkan, mengawasi, dan bertanggung jawab atas guru tersebut.

Kalau hanya memindahkan uang dari APBD ke APBN, itu seperti memindahkan uang dari kantong kanan ke kantong kiri. Tetapi jika yang dipindahkan adalah status kepegawaiannya, kita sedang menyentuh desain pemerintahan daerah.

Jangan Salah Alamat

Akar persoalannya sebenarnya cukup jelas: banyak pemerintah daerah mengalami tekanan fiskal setelah transfer ke daerah (TKD) dipangkas. Belanja pegawai pun tertekan, termasuk untuk membayar guru PPPK.

Jika demikian persoalannya, mengapa pegawainya yang ditarik ke pusat?

Solusi yang lebih sederhana adalah memperkuat kembali TKD, yaitu lewat DAU by earmarked (ditandai penggunaannya hanya untuk gaji PPPK) atau blkckgrant rasa spesific grant. Negara tetap dapat menjamin gaji guru melalui APBN yang ditransfer ke daerah, tetapi tidak harus mengubah status dan konstruksi kelembagaan pemerintahan daerah.

Sebab, desentralisasi bukan hanya soal membagi kewenangan. Ia juga harus diikuti pembagian sumber daya, termasuk sumber daya manusia dan keuangan. Urusan diberikan kepada daerah, tetapi pembiayaannya jangan dipersempit sedemikian rupa sehingga daerah tidak mampu menjalankannya.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah membagi urusan pendidikan antara pusat dan daerah. Pendidikan tinggi menjadi kewenangan pusat, pendidikan menengah menjadi kewenangan provinsi, sedangkan pendidikan dasar menjadi kewenangan kabupaten/kota.

Baca Juga  Peta Jalan Menuju Kesuksesan di Tahun 2025

Pembagian itu bukan sekadar garis di atas kertas. Di dalamnya terdapat konsekuensi mengenai siapa yang menyelenggarakan urusan, siapa yang membina aparaturnya, dan siapa yang bertanggung jawab atas pelayanan kepada masyarakat.

Jika guru SD dan SMP yang bekerja di daerah menjadi ASN pusat, sementara mereka tetap mengajar di sekolah yang menjadi bagian dari kewenangan kabupaten/kota, konstruksinya menjadi tidak sederhana.

Siapa yang mengangkat dan memberhentikan? Siapa yang memberi sanksi? Siapa yang menentukan mutasi dan promosi? Siapa yang membangun kariernya? Dan kepada siapa guru itu bertanggung jawab?

Jangan sampai kepala daerah bertanggung jawab atas kualitas pendidikan di wilayahnya, tetapi pegawai yang menjalankan pelayanan tersebut secara kepegawaian bukan berada dalam kendalinya. Akibatnya bisa runyam. Timbul dualisme.

Jangan Menciptakan Birokrasi Baru

Persoalan berikutnya adalah skala. Guru bukan hanya berjumlah ribuan, tetapi jutaan dan tersebar di 500-an daerah otonom.

Tidak mungkin semuanya dikelola secara langsung dari Jakarta. Jika pemerintah pusat kemudian membangun kantor wilayah atau unit vertikal sampai ke daerah untuk mengelola guru, bukankah kita justru menciptakan kembali struktur birokrasi pusat di daerah?

Kita pernah mengenal Kanwil Dikbud di provinsi dan Kandep Dikbud di kabupaten/kota. Struktur seperti itu merupakan ciri kuat pemerintahan yang sentralistis.

Setelah Reformasi 1998, sebagian besar urusan pemerintahan justru didesentralisasikan agar pelayanan publik lebih dekat dengan masyarakat. Daerah diberi kewenangan karena pemerintah daerah dinilai lebih mengetahui kebutuhan masyarakat setempat.

Karena itu, jangan sampai persoalan fiskal yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui kebijakan transfer justru melahirkan resentralisasi administrasi.

Kalau guru ditarik ke pusat karena alasan fiskal, bagaimana dengan tenaga kesehatan PPPK? Bagaimana pula dengan pegawai PPPK lainnya? Jika semua persoalan fiskal daerah diselesaikan dengan menarik pegawai ke pusat, ke mana arah otonomi daerah?

Baca Juga  ‘’The Power of Healing Hypnosis’’, Tuntunan Bekerja Lebih Sehat, Bahagia dan Produktif

Kita berpotensi mengalami resentralisasi dua lapis: fiskal sudah menguat ke pusat, administrasi pemerintahan pun menyusul.

Kembalikan Keseimbangan Fiskal

Persoalan guru PPPK sesungguhnya merupakan cermin dari problem yang lebih besar dalam hubungan keuangan pusat dan daerah.

Sebagian besar daerah masih sangat bergantung pada TKD. Hanya sekitar 10 persen dari 546 daerah yang relatif kuat secara fiskal. Selebihnya masih membutuhkan dukungan pusat untuk membiayai pelayanan dasar.

Dalam situasi seperti itu, pemangkasan TKD akan segera terasa di daerah. Ketika pendapatan asli daerah (PAD) tidak cukup kuat, daerah akan dipaksa memilih: membayar gaji pegawai atau membiayai pelayanan publik lainnya.

Padahal, konstitusi mengamanatkan hubungan keuangan pusat dan daerah yang adil dan selaras. Desentralisasi tidak boleh berhenti pada penyerahan urusan, sementara kemampuan keuangannya terus dipersempit.

Karena itu, pemerintah perlu melihat kembali besaran TKD. Jika pagunya pada 2027 sekitar Rp 735 triliun, misalnya, perlu dipertimbangkan penambahan sekitar Rp 165 triliun agar mendekati Rp 900 triliun. Angka tersebut setidaknya dapat menjadi titik awal untuk mengembalikan kapasitas fiskal daerah.

Sumber dananya dapat dicari melalui evaluasi terhadap berbagai program pusat yang menyerap anggaran besar. Jangan sampai program-program yang bersifat nasional dan menjadi prioritas pusat mengurangi kemampuan daerah menjalankan pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawabnya.

Jangan Selesaikan Masalah dengan Masalah

Saya tidak menolak negara menjamin pembayaran gaji guru PPPK. Negara memang wajib memastikan guru memperoleh haknya dan pendidikan tidak terganggu oleh persoalan fiskal daerah.

Namun, cara menyelesaikannya harus konsisten dengan desain pemerintahan negara kesatuan yang telah memilih desentralisasi.

Kalau negara ingin memastikan gaji guru dibayar dari APBN, silakan. Tetapi memperkuat TKD, masukkan dalam DAU yang ditandai penggunaannya hanya untuk gaji PPPK, ini jauh lebih sederhana dibandingkan menarik jutaan pegawai ke pusat, mengubah sistem pembinaan, mengatur ulang jenjang karier, membangun struktur birokrasi baru, dan merevisi berbagai regulasi.

Baca Juga  Menjadikan Pengalaman Masa Lalu Sebagai Sumber Daya Pemberdayaan Diri

Lebih dari itu, perubahan status kepegawaian tidak boleh hanya didasarkan pada kesepakatan politik pemerintah dan DPR. Jika kebijakan tersebut mengubah pembagian kewenangan antara pusat dan daerah, maka kerangka hukumnya harus disesuaikan terlebih dahulu.

Jangan sampai kita menyelesaikan masalah fiskal jangka pendek dengan menciptakan masalah kelembagaan jangka panjang.

Desentralisasi dibuat bukan agar Jakarta mengurus semuanya. Desentralisasi dibuat agar urusan yang dapat ditangani daerah dikelola lebih dekat dengan rakyat. Pemerintah pusat semestinya berperan mengatur standar, melakukan pembinaan, menjamin pemerataan, dan membantu daerah yang kemampuan fiskalnya lemah.

Karena itu, kebijakan guru PPPK harus ditempatkan dalam perspektif yang lebih besar: ke mana sebenarnya arah otonomi daerah kita?

Jika urusan yang telah didesentralisasikan satu per satu ditarik kembali ke pusat, sementara fiskal daerah juga dipersempit, kita harus berani menyebutnya sebagai gejala resentralisasi.

Jangan sampai solusi jangka pendek untuk membayar gaji guru PPPK menjadi langkah panjang mundur dari otonomi daerah.

Otonomi daerah jangan dikorbankan hanya karena persoalan uang yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui kebijakan fiskal. (*/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca