Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Menkopolhukam Dukung Pembangunan Grha Pers Pancasila

BALIILU Tayang

:

pwi pusat
AUDIENSI: Menkopolhukam Mahfud MD saat menerima Audiensi Pengurus PWI Pusat periode 2023 - 2028 yang dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, di ruang kerja Menkopolhukam, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023. (Foto: Hms PWI)

Jakarta, baliilu.com – Menkopolhukam Mahfud MD mendukung penuh rencana pembangunan Grha Pers Pancasila di Yogyakarta. Selain itu, dia juga mendorong terbentuknya Pusat Studi Pers Pancasila di Yogyakarta.

Mahfud MD menegaskan hal tersebut saat menerima audiensi Pengurus PWI Pusat periode 2023 – 2028 yang dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, di ruang kerja Menkopolhukam, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023.

Menkopolhukam menyambut gembira bahwa PWI menginisiasi pembangunan Grha Pers Pancasila. Gagasan itu menegaskan, bahwa PWI tidak hanya menyiapkan anggotanya kompeten di bidang jurnalistik, tetapi juga memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi. Wartawan yang memiliki tanggungjawab terhadap kejayaan bangsa dan negara Indonesia.

Mahfud mengaku senang dengan gagasan Pers Pancasila. Namun ia menyebutkan Pers Pancasila itu tidak perlu menghilangkan sifat umum, dimana pers ini mendidik, menghibur, dan mengontrol, tetapi juga memiliki nilai nasionalisme.

“Saya setuju dengan adanya pembangunan Grha Pers Pancasila tersebut,” ujarnya. Jadi Pers Pancasila tersebut, bagaimana mencerminkan kepribadian dalam budaya, tidak suka dengan hoax, tidak membuat teror, itulah budaya Pers Pancasila.

Pada audiensi tersebut Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun selain membicarakan kepengurusan PWI, juga membahas kegiatan PWI ke depannya. Hendry berharap Menkopolhukam dapat ikut serta dalam menyosialisasikan Pers Pancasila yang akan dilaksanakan pada pertengahan November 2023.

Ketum PWI Pusat juga menyampaikan rencana terkait masalah pendidikan PWI. Nantinya wartawan anggota PWI akan disampaikan pelatihan tentang wawasan kebangsaan dan nilai-nilai filosofinya.

Pemahaman dan pelaksanaan Pers Pancasila pernah dideklarasikan di Kraton Kilen Ngayogyakarta Hadiningrat pada Juli 2018. Saat deklarasi dihadiri Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dan para Ketua PWI Provinsi se-Indonesia.

Baca Juga  Dukung Ciptakan SDM Unggul, PWI Pusat dan Universitas Sahid Jakarta Jalin Kerja Sama

Pada saat itu dibacakan Deklarasi Yogyakarta yang menyatakan, 1). Kami wartawan Indonesia menghargai pluralisme, toleransi, dan keberagaman dalam menghasilkan karya jurnalistik. 2). Kami wartawan Indonesia akan terus mengobarkan semangat gotong-royong, solidaritas, saling berbagi, dan tolong-menolong di antara elemen bangsa. 3). Kami wartawan Indonesia mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. 4). Kami wartawan Indonesia menghargai musyawarah mufakat dan tidak akan memaksakan kehendak dalam mengambil keputusan. 5). Kami wartawan Indonesia siap mencerdaskan masyarakat dengan liputan inspiratif, berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

“Kami deklarasikan ini karena nurani kami terusik oleh keadaan Pers Indonesia dimana kebebasan pers yang seharusnya untuk kepentingan rakyat justru lebih dinikmati oleh para pemilik modal dan politisi,’’ kata Sihono HT, Direktur Pers Pancasila PWI Pusat.

Sihono berharap Menkopolhukam dapat mendukung terealisasinya pembangunan Grha Pers Pancasila dan terbentuknya Pusat Studi Pers Pancasila di Yogyakarta.

Rencananya penguatan Pers Kebangsaan dan Pembangunan Grha Pers Pancasila akan diluncurkan di Yogyakarta, pada bulan November 2023. Selanjutnya akan dilakukan sosialisasi Pers Pancasila di 38 Provinsi dan di Surakarta, tempat lahirnya PWI.

Dalam audiensi tersebut juga hadir Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, Wakil Sekjen Raja Pane, Direktur Pers Pancasila Sihono HT, Humas PWI Pusat Riza Awaluddin dan dari jajaran Kemenkopolhukam hadir Deputi Bidang Koordinasi, Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenkopolhukam Republik Indonesia, Marsda TNI, Dr. Arif Mustofa, M.M., Staf Khusus Menkopolhukam Bidang Komunikasi, Rizal Mustary, Erwin Moeslimin Singajuru, staf khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Erwin Moeslimin Singajuru. (*/gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Indonesia dan Thailand Perkuat Kemitraan Strategis, Presiden Prabowo dan PM Anutin Saksikan Penunjukan Dokumen Kerja Sama

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Kerajaan Tailan Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukan dokumen kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta.
KERJA SAMA: Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Tailan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Thailand di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. Penunjukan dokumen tersebut menjadi salah satu hasil konkret dari kunjungan resmi PM Anutin ke Indonesia sekaligus menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis di berbagai bidang.

Dokumen pertama yang ditunjukan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Anutin adalah Roadmap on Strategic Partnership Between Indonesia and Thailand 2026–2030 oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono dan Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Kerajaan Thailand Sihasak Phuangketkeow. Dokumen tersebut menjadi panduan bersama bagi kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis selama lima tahun ke depan.

Selanjutnya, ditunjukkan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama dalam bidang Pendidikan, oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti bersama Menteri Pendidikan Kerajaan Thailand Prasert Jantararuangtong. Kesepahaman tersebut menjadi landasan kerja sama kedua negara dalam pengembangan sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam keterangan pers bersama, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertemuan bilateral tersebut menghasilkan sejumlah capaian nyata yang akan memperkuat hubungan kedua negara di masa mendatang. Selain kerja sama antarpemerintah, Presiden Prabowo juga menyambut baik komitmen sektor swasta yang turut memperluas kolaborasi kedua negara.

“Kami juga menyambut baik komitmen kerja sama dan investasi dari sektor swasta yaitu MoU antara Tourism Authority of Thailand dan TransNusa di bidang pariwisata dan konektivitas. MoU antara Bio-Axel dan Pro-Konsilium terkait proyek pengolahan sampah organik,” ungkap Presiden.

Baca Juga  Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Canangkan ‘’PWI Merah Putih’’

Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan resmi PM Anutin serta optimistis terhadap masa depan hubungan Indonesia dan Thailand yang semakin erat.

“Yang Mulia Perdana Menteri Anutin, sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Yang Mulia, atas komitmen kita bersama untuk memperkuat hubungan kedua negara kita. Saya yakin Indonesia dan Thailand akan terus memastikan kemitraan strategis ini akan membawa manfaat nyata bagi kemakmuran rakyat kedua negara kita,” tutur Presiden.

Pertukaran sejumlah nota kesepahaman tersebut menjadi simbol penguatan kemitraan strategis Indonesia dan Tailan yang tidak hanya berfokus pada hubungan antarpemerintah, tetapi juga mendorong kolaborasi di bidang pendidikan, investasi, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan demi memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat kedua negara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Pemadaman Listrik dan Jaga Stabilitas Harga BBM

Published

on

By

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
KETERANGAN PERS: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian atas pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

“Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman beberapa titik. Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” jelas Menteri Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemadaman listrik tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi. Bahlil memastikan Kementerian ESDM bersama PLN akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah,” tuturnya.

Terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nasional, Menteri Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar stabilitas harga BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap terjaga. Menurutnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia.

“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu,” tuturnya.

Sementara itu, terkait program hilirisasi, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 undang-undang dasar 1945,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Kapolri Harapkan PWI Segera Bersatu

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Masih Nekat Terobos Lampu Merah? Ini Bahaya dan Sanksi yang Mengintai Pengendara

Published

on

By

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran menerobos lampu merah di simpang empat.
Kecelakaan lalin di simpang empat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Menerobos lampu merah masih menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan sebagian pengendara. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan tapi juga dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

Lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berfungsi untuk mengatur pergantian kendaraan dari setiap arahnya. Ketika ada pengendara yang menerobos lampu merah, risiko tabrakan dengan kendaraan lain sangat tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran tersebut juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri per Mei 2026, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat 56.510 kejadian kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Tingginya angka tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (2), yakni pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Mematuhi lampu lalu lintas hanya membutuhkan kesabaran beberapa detik sehingga dapat menyelamatkan nyawa. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan selalu disiplin berhenti saat lampu merah demi menciptakan Kamseltibcarlantas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Dukung Ciptakan SDM Unggul, PWI Pusat dan Universitas Sahid Jakarta Jalin Kerja Sama
Lanjutkan Membaca