Denpasar, baliilu.com
– Guna memutus mata rantai
penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sesuai dengan keputusan
Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Masyarakat Corona
Virus Dissease 2019 (Covid-19) serta keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.
01.07/MENKES/328/2020 tentang panduan pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung
keberlangsungan usaha pada situasi pandemi Covid-19, serta Surat Edaran
Walikota Denpasar No. 443/044/Gugus
Tugas Covid 19 Kota Denpasar Tentang Strategi Persiapan Menuju Masyarakat
Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid 19 di Kota Denpasar, Pemerintah Kota
Denpasar melakukan pemantauan di seluruh OPD dan sejumlah instansi vertikal di
Denpasar.
Pemantauan ini dipimpin Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN
Rai Iswara didampingi Asisten I, I Made Toya, Kepala BKPSDM Wayan Sudiana,
Kabag Humas Pemkot Denpasar, I Dewa Gede Rai, dan Plt. Kabag Hukum Komang
Lestari, Rabu (1/7-2020).
Pemantauan kesiapan ke sejumlah OPD serta instansi vertikal
di Kota Denpasar kali ini dimulai dari Kantor Camat Denpasar Barat, dilanjutkan
ke Kantor Dinas Kesehatan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota
Denpasar serta dilanjutkan ke Kantor PT. Pertamina (Persero) Cabang Denpasar.
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara kembali
menekankan pelaksanaan pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari surat
Keputusan Presiden dan Menteri Kesehatan yang juga amanat dari Surat Edaran Walikota Denpasar No. 443/044/Gugus Tugas Covid 19
Kota Denpasar Tentang Strategi Persiapan Menuju Masyarakat Tatanan Baru
Produktif dan Aman Covid-19 di Kota Denpasar.
Edaran ini sebagai upaya kesiapan dalam pencegahan penyebaran virus Corona di lingkungan kantor pemerintah, BUMN/D, instansi
vertikal dan perusahaan swasta wajib
membentuk satgas pencegahan Covid-19 di masing masing instansi dan penerapan
protokol kesehatan di perkantoran.
“Pemkot Denpasar secara keberlanjutan mengunjungi
kantor- kantor OPD serta instansi vertikal
guna menyamakan persepsi serta membangun koordinasi dan sinergi antara
instansi di Kota Denpasar mengenai penerapan protokol kesehatan di lingkungan
kerja seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak (phsycal
distancing) sehingga diharapkan tidak hanya OPD Pemkot Denpasar saja, tapi juga
instansi vertikal lainnya yang menerapkan protokol kesehtan dalam budaya kerja
sehari- hari menuju kebiasaan hidup baru. Secara umum semua instansi sudah
menerapkan protokol kesehatan,” tegas Rai Iswara.
Sementara Marketing Directorate PT. Pertamina (Persero)
Cabang Denpasar, Deny Sukendar Setiady mengapresiasi kedatangan Pemerintah Kota
Denpasar di dalam pengecekan kesiapan penerapan protocol kesehatan ke sejumlah
instansi.
“Hal ini tentu berkesinambungan dengan apa yang telah
diterapkan di instansi kami, dengan kedatangan ini tentunya kami semakin
mematangkan prosedur dan penerapan protocol kesehatan di kantor kami,” ujarnya.
Lebih lanjut Deny Sukendar mengatakan pihaknya siap
mendukung Pemerintah Kota Denpasar di dalam memotong rantai penularan Covid 19
di Kota Denpasar dan Bali pada umumnya.
“Kami siap bersinergi untuk memotong rantai penyebaran Covid
-19 demi memberi rasa nyaman kepada masyarakat,” ujarnya. (*/eka)