Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (1/7) Astungkara Pasien Sembuh Naik 62 Orang, Dewa Indra Minta Bentuk Satgas Pasar Rakyat dan Modern

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Sekda Provinsi Bali yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan update kasus terkonformasi positif Covid-19 bertambah 34 orang pada Rabu (1/7-2020). Dengan demikian, secara akumulatif pasien positif Covid-19 Provinsi Bali berjumlah 1.527 orang (WNI 1.510 dan WNA 17).

Pada hari yang sama astungkara ada tambahan lonjakan jumlah pasien yang sembuh sebanyak 62 orang sehingga total pasien sembuh hingga saat ini tercatat 860 orang (846 WNI dan 14 WNA). Terdapat satu pasien Covid-19  meninggal dunia sehingga total pasien yang meninggal menjadi 15 orang. Dewa Indra menyebut, saat ini pasien positif yang masih dalam perawatan (kasus aktif) tersisa sebanyak 652 orang.

Lebih jauh Dewa Indra mengurai, penambahan 34 kasus masih didominasi oleh penularan karena transmisi lokal yaitu sebanyak 31 kasus dan 3 orang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Penambahan kasus transmisi lokal terbanyak di Kota Denpasar mencapai 16 kasus. Sementara 1 orang yang meninggal merupakan kasus transmisi lokal Denpasar. Dewa Indra menyampaikan penambahan kasus positif yang disebabkan transmisi lokal masih didominasi oleh hasil tracing kontak klaster pasar.

Dewa Indra menyebut, upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di pasar tradisional menjadi fokus dan perhatian gugus tugas baik provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini mengingat, penambahan kasus positif Covid-19 belakangan ini didominasi oleh klaster pasar. Ia lantas merinci sejumlah pasar yang menjadi klaster penyebaran Covid-19 yaitu Pasar Kidul Bangli, Pasar Bon Dalem Buleleng, Pasar Kumbasari Denpasar dan Pasar Galiran Klungkung.

Penanganan dan langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar tradisional memang sudah dilakukan GTPP Provinsi dan kabupaten/kota. GTPP Covid-19 Provinsi Bali berkoordinasi dengan jajaran TNI/Polri dan turun bersama untuk melakukan pengawasan dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional. Akan tetapi, GTPP Provinsi tak mungkin bisa menjangkau seluruh pasar tradisional yang jumlahnya ribuan dan tersebar di seluruh Bali. Ia berharap, langkah yang ditempuh oleh provinsi dapat dijadikan role model oleh GTPP kabupaten/kota.

Baca Juga  Lampaui Target Response Rate SPN, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Nasional dari BPS Pusat

Agar pengawasan dapat dilakukan dari hari ke hari, Dewa Indra mendorong dibentuknya satgas/posko di setiap pasar tradisional baik yang dikelola oleh pemerintah maupun desa adat. Dalam pembentukan satgas/posko ini, pengelola pasar bisa berkoordinasi dan berkolaborasi dengan unsur TNI/Polri, disperindag dan desa adat. Satgas inilah yang nantinya setiap hari bertugas mengawasi dan mendisiplinkan para pedagang dan pengunjung pasar dalam penerapan protokol kesehatan.

de

“Ingatkan soal penggunaan masker yang baik dan benar, arahkan pengunjung pasar agar mencuci tangan ketika masuk ke luar pasar. Khusus untuk cuci tangan, satgas juga punya tugas memastikan ketersediaan air dan sabun cuci tangan. Jangan sampai mengarahkan namun airnya tak mengalir, sabun juga habis,” imbuhnya.

Dengan ditangani oleh suatu organisasi, birokrat asal Buleleng ini berharap pengawasan dan penegakan disiplin di pasar bisa dilakukan secara berkesinambungan. “Kalau hanya pemasangan pamflet atau poster itu sifatnya hanya insidentil,” tambahnya. Lebih dari itu, satgas juga diharapkan bisa memberikan edukasi secara terus-menerus.

Dengan langkah ini, ia berharap tak ada lagi pasar tradisional yang menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Ia menambahkan, pasar tradisional merupakan tempat yang rentan sebagai penularan Covid-19. Sebagaimana diketahui, sangat sulit menerapkan protokol kesehatan physical distancing pada jam buka pasar. Yang mengkhawatirkan, pedagang dan pengunjung pasar didominasi oleh kelompok ibu-ibu usia rentan.

“Biasanya yang berjualan dan pengunjung kebanyakan ibu-ibu yang usianya masuk kelompok rentan dalam penularan Covid-19. Itulah yang menyebabkan waktu perawatan pada pasien menjadi lebih lama karena imun tubuh sudah menurun seiring usia. Berbeda dengan proses penyembuhan pada pasien sebelumnya yang sebagian besar masih muda-muda,” jelasnya.

Selain dibentuknya satgas/posko di klaster baru di pasar rakyat, Dewa Indra juga meminta pasar modern membentuk satgas khusus. Meskipun belum menjadi klaster penyebaran Covid-19, namun pasar modern yang terdiri dari mall, mini market, ataupun pasar oleh-oleh untuk terus secara aktif bekerja keras mencegah penyebaran virus Corona. Beberapa langkah yang perlu diperhatikan juga untuk mencegah penyebaran virus ini selain penerapan protokol kesehatan adalah mengurangi kontak fisik, jaga jarak serta penggunaan cashless sebagai alat pembayaran. “Jika semua bisa diterapkan secara disiplin, astungkara dalam waktu dekat aktivitas perekonomian kita bisa dibuka untuk umum,” tegasnya. (*/gs)

Baca Juga  Gubernur Koster: Situasi Pandemi Covid-19 Jangan Nyinyir dan Mencuri Panggung

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau TPS-3R di Badung, Minta Masyarakat Siapkan Teba Modern Tiap Rumah

Published

on

By

tps3r badung
TINJAU TPS-3R: Gubernur Bali Wayan Koster saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI yang juga selaku Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS-3R) di wilayah Badung, Kamis (5/3). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI yang juga selaku Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS-3R) di wilayah Badung, Kamis (5/3). Dua TPS-3R yang ditinjau yaitu TPS-3R Abirupa Pertiwi Desa Bongkasa Pertiwi dan Pudak Mesari Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Dalam peninjauan di dua tempat pengolahan sampah itu, Menteri Hanif Faisol meminta agar setiap rumah tangga memiliki teba modern. Hal itu disampaikan saat melihat langsung fungsi teba modern di salah satu rumah warga Desa Bongkasa Pertiwi.

Secara langsung Perbekel Bongkasa Pertiwi, I Nyoman Buda saat mendampingi Kunjungan Kerja Menteri Lingkungan Hidup RI dan Gubernur Bali Wayan Koster di TPS-3R Abirupa, menyampaikan bahwa seluruh warga desanya diwajibkan untuk memilah sampah dari sumbernya.

Pemilahan sampah dilakukan secara mandiri, sehingga sistem angkut yang dikelola oleh desa diatur dengan pola pengangkutan sampah sesuai jenis per harinya.

“Untuk mengoptimalkan kinerja pengelolaan sampah sekaligus meminimalkan jumlah sampah yang masuk ke TPS-3R Abirupa Pertiwi, maka kami mewajibkan warga untuk memilah sampah sejak dini, mulai dari sumbernya. Dan sistem angkut yang kami lakukan adalah berdasarkan jenis sampah, seperti misalnya setiap hari Senin, Rabu, Kamis dan Sabtu petugas akan mengangkut sampah jenis organik sedangkan untuk sampah residu/ B3 (sampah/ limbah berbahan bahaya dan beracun) akan diangkut pada hari Selasa dan Jumat. Apabila ada warga yang masih mencampur sampahnya/ tidak dipilah, maka secara tegas petugas tidak akan mengangkut sampahnya, namun memberikan cap atau penanda kepatuhan memilah sampah yang ditempel pada pintu pagar rumah berupa stiker,” tegasnya.

Baca Juga  Banyak Tawarkan Bantuan, Kasatgas Covid-19 Dewa Indra: Silakan dalam Bentuk Barang

Selain itu, dihadapan Gubernur Bali Wayan Koster, yang tengah mendamping Menteri Lingkungan Hidup RI disampaikannya lagi, bahwa untuk memberdayakan sumber daya manusia yakni masyarakat itu sendiri dalam memilah sampah, maka pihaknya secara bersinergi melakukan pengawasan yang dirancang berdasarkan perarem yang ada, pengawasan yang dilakukan secara berkala kepada seluruh warga dan setiap warga mendapatkan stiker penanda kepatuhan.

“Tidak memilah sampah sama dengan mengumpulkan 1 cap sejumlah 12 kolom yang dibagi menjadi 2 baris. Apabila baris atas (6 kolom) sudah penuh, maka warga yang membangkang dan tidak memilah sampah itu akan mendapatkan edukasi/ pemahaman tambahan dari desa, apabila cap tersebut memenuhi kedua bagian baris (atas dan bawah) maka warga tersebut akan mendapatkan peringatan dari desa, sedangkan bagi yang memenuhi persyaratan tanpa cap maka warga tersebut akan mendapatkan hadiah dari desa,” ucapnya.

Dilaporkannya lagi, bahwa dari hampir 800 Kepala Keluarga yang ada di Desa Bongkasa Pertiwi ini, baru 16 KK yang memiliki teba modern, dan 100 teba modern lagi sedang diproses tahun ini, dan di Desa Bongkasa Pertiwi juga sudah terdapat 44 unit biogas. Hal ini menjadikan Desa Bongkasa Pertiwi nampak asri, tertata, bersih dan memiliki udara yang segar.

Dengan upaya 3R yang dilakukan Desa ini, yakni reduce yang merupakan upaya mengurangi timbunan sampah, reuse upaya memanfaatkan kembali bahan atau barang, agar tidak menjadi sampah dan recycle menggunakan kembali bahan setelah melalui proses pengolahan maka sampah-sampah yang masuk ke TPS-3R dapat dilakukan dengan pola yang baik.

Menteri Hanif Faisol berpesan kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang hadir langsung agar melakukan kontrol di lapangan, terutama mengawasi secara langsung dengan mata dan telinga yang disebar secara rutin dan berkala, sehingga dapat memantau pengelolaan dan pengolahan sampah di masing-masing TPS-3R agar yang masuk ke TPA Suwung adalah jenis sampah residu saja.

Baca Juga  Rabu Ini Denpasar Nihil Penambahan Kasus Positif Covid-19, Kabar Baik 1 Pasien Sembuh

Dalam kunjungan kerja ke TPS-3R Abirupa siang tadi, juga diisi dengan peninjauan ke beberapa rumah warga. Dan pada kesempatan ini, disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan RI, Gubernur Bali dan Bupati Badung bahwa setiap rumah warga sudah terisi tiga jajar kaping/ tempat untuk sampah sesuai jenisnya. Pemilahan ini dilakukan secara disiplin agar memudahkan petugas saat melakukan pengangkutan sampah residu.

Sementara dalam peninjauan di TPS-3R Pudak Mesari, Menteri LH banyak menanyakan tentang anggaran yang dibutuhkan untuk membangun sebuah tempat pengolahan sampah berbasis Reduce Reuse Recycle.

“Kalau Desa Darmasaba bisa, harusnya desa lain juga bisa membangun TPS-3R seperti ini,” pungkasnya.

Perbekel Darmasaba Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba yang didampingi Ketua TPS-3R Pudak Mesari Luh Kadek Meriani menjelaskan dengan detail tentang keberadaan tempat pengolahan sampah yang berdiri di atas lahan seluas 10 are itu. Menurutnya, butuh perjuangan cukup keras hingga akhirnya keberadaan TPS-3R ini diterima dan dirasakan manfaatnya oleh Krama Desa Darmasaba. (gs/bi)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jelang Ramadhan, Wabup Bagus Alit Sucipta Pastikan Stok Pangan Aman

Published

on

By

wabup alit sucipta
RAKOR: Wabup Badung Bagus Alit Sucipta saat memimpin Rapat Koordinasi HLM TPID Kabupaten Badung di Ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Kamis (5/3). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, memimpin Rapat Koordinasi High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Badung di Ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Kamis (5/3). Pertemuan ini fokus pada evaluasi perkembangan inflasi serta perumusan langkah taktis pengendalian harga komoditas pangan.

Rapat strategis ini dihadiri oleh perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Perum Bulog Provinsi Bali, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Badung, Direktur Utama PD Pasar Badung, serta jajaran tim terkait untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal.

Dalam arahannya, Wabup Bagus Alit Sucipta memberikan apresiasi atas kinerja TPID yang berhasil menjaga stabilitas ekonomi. Sepanjang tahun 2025, inflasi Kabupaten Badung tercatat sebesar 2,37 persen—tetap berada dalam rentang sasaran 2,5 ± 1 persen, sekaligus lebih rendah dari angka inflasi tingkat provinsi maupun nasional.

“Capaian ini menunjukkan bahwa koordinasi dan langkah pengendalian yang kita lakukan berjalan efektif. Namun kita tetap harus meningkatkan kewaspadaan, terutama menghadapi potensi kenaikan harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional,” ujarnya.

Berdasarkan data BPS per 2 Maret 2026, inflasi Februari 2026 di Badung tercatat 1,04 persen (month to month), dengan angka year on year sebesar 3,06 persen. Angka ini memposisikan Badung sebagai wilayah dengan inflasi terendah dibandingkan kabupaten/kota lain di Bali.

Kenaikan harga pada periode ini dipicu oleh komoditas seperti cabai rawit, daging ayam ras, cabai merah, tomat, minyak goreng, bawang merah, dan beras. Selain faktor cuaca yang mempengaruhi pasokan, lonjakan permintaan menjelang Ramadhan menjadi faktor pendorong utama.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Badung bersama TPID akan memperketat pemantauan harga, memastikan kelancaran distribusi, serta mengoptimalkan operasi pasar dan Gerakan Pangan Murah (GPM). Sebagai bentuk perlindungan daya beli, Pemkab Badung juga menyalurkan bantuan stimulus sebesar Rp 2 juta per KK bagi umat Muslim yang merayakan Idul Fitri. Wabup menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci stabilitas ekonomi daerah.

Baca Juga  Banyak Tawarkan Bantuan, Kasatgas Covid-19 Dewa Indra: Silakan dalam Bentuk Barang

“Kami berharap koordinasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, Bulog, serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat agar stabilitas harga tetap terjaga dan daya beli masyarakat tetap terlindungi,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Made Agus Aryawan, melaporkan bahwa rapat evaluasi ini rutin digelar setiap tiga bulan. Selain membahas inflasi, pertemuan juga memaparkan realisasi investasi periode 2021–2025. Meski investasi di sektor pangan relatif masih kurang diminati investor, Pemkab Badung berkomitmen penuh menjaga stabilitas harga pangan demi kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Badung Bersama Gubernur Bali Dampingi Menteri LH Tinjau TPS-3R di Badung

Published

on

By

tps3r badung
DAMPINGI MENTERI: Bupati Adi Arnawa bersama Gubernur Wayan Koster saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam peninjauan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Badung, Kamis (5/3). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali I Wayan Koster mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam peninjauan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Badung, Kamis (5/3).

Peninjauan dilakukan di dua lokasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS-3R), yakni TPS-3R Abirupa Pertiwi di Desa Bongkasa Pertiwi serta TPS-3R Pudak Mesari di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal. Kunjungan ini bertujuan memastikan implementasi kebijakan pemilahan sampah dari sumber berjalan efektif sekaligus melihat secara langsung praktik pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang mampu menekan timbulan sampah sebelum menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta partisipasi aktif masyarakat.

“Saya bersama Bapak Gubernur mendampingi Bapak Menteri untuk memastikan TPS-3R di Badung dapat berfungsi optimal sehingga mampu mengurangi beban TPA. Strateginya adalah edukasi berbasis disiplin; sampah organik diselesaikan di tingkat rumah tangga, sementara sampah anorganik wajib dipilah. Jika tidak dipilah, maka sampah tidak akan diangkut,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Ia menjelaskan, penerapan kebijakan “Tidak Pilah, Tidak Angkut” di Desa Bongkasa Pertiwi dan Desa Darmasaba menjadi salah satu kunci keberhasilan pengelolaan sampah di tingkat desa. Kebijakan tersebut diimbangi dengan penerapan mekanisme sanksi sekaligus penghargaan guna mendorong kedisiplinan masyarakat dalam memilah sampah.

“Kami menerapkan keseimbangan antara sanksi dan penghargaan. Warga yang tidak memilah sampahnya tidak diangkut. Sebaliknya, warga yang disiplin memilah sampah akan mendapat reward sebagai bentuk apresiasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung juga tengah menyiapkan skema kompetisi pengelolaan sampah antar-desa dan kelurahan sebagai bentuk penghargaan bagi wilayah yang mampu menjalankan pengelolaan sampah berbasis sumber secara konsisten.

Baca Juga  Banyak Tawarkan Bantuan, Kasatgas Covid-19 Dewa Indra: Silakan dalam Bentuk Barang

“Ke depan kami akan memperkuat motivasi desa melalui kompetisi pengelolaan sampah antar-desa dan kelurahan dengan hadiah menarik. Ini sebagai bentuk reward sekaligus mendorong inovasi desa dalam mengelola sampah dari hulu serta memperkuat gerakan masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber,” ungkapnya.

Selain itu, inovasi dalam pengelolaan sampah di tingkat desa juga diperkuat melalui integrasi hukum adat. Pemerintah desa bersinergi dengan desa adat melalui penerapan pararem guna menegakkan komitmen pemilahan sampah dengan sanksi adat bagi warga yang melanggar.

“Hal ini bisa dikolaborasikan antara pemerintah desa dengan desa adat melalui penerapan pararem untuk menegakkan komitmen pemilahan sampah. Pendekatan ini dinilai lebih efektif karena masyarakat Bali sangat menghormati lembaga adat,” pungkas Adi Arnawa.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi praktik baik pengelolaan sampah berbasis desa yang telah diterapkan di Kabupaten Badung. Ia juga mendorong agar sistem tersebut dapat disusun secara lebih sistematis sehingga dapat direplikasi di seluruh desa di wilayah Badung.

“Saya melihat langsung pengolahan sampah di tingkat desa. Saya telah meminta Bapak Bupati untuk menyusun program secara sistematis agar praktik baik seperti di Desa Bongkasa Pertiwi dan Darmasaba ini dapat diterapkan di seluruh desa yang ada di Badung. Target kita bulan Maret ini sudah harus jelas karena berhubungan langsung dengan pengurangan beban sampah ke TPA Suwung,” tegas Menteri Hanif.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup juga menginstruksikan agar seluruh pengelola swakelola tidak lagi mengirim sampah ke TPA dalam kondisi tercampur.

“Pemerintah pusat juga memberikan dukungan berupa bantuan alat wood chipper untuk penanganan sampah kayu dan biomassa laut serta dukungan teknis penggunaan incinerator khusus untuk pengelolaan sampah laut di wilayah Badung,” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta: Bangun Sinergitas jika Ingin Sukses Wujudkan Pembangunan

Melalui penguatan sistem pengelolaan sampah dari tingkat hulu berbasis desa, Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan TPA Suwung ke depan hanya menerima residu akhir yang memang tidak dapat diolah kembali, sehingga tekanan terhadap lingkungan dapat dikurangi secara signifikan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca