Friday, 11 October 2024
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Menuju New Normal 9 Juli, Rai Iswara Sidak Kesiapan Pasar Rakyat Cegah Covid-19

BALIILU Tayang

:

de
TINJAU PASAR, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Selasa (7/7-2020) meninjau kesiapan sejumlah pasar rakyat dalam mencegah Covid-19 menuju tatanan normal baru.

Denpasar, baliilu.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Kota Denpasar dipimpin Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Selasa (7/7-2020) meninjau kesiapan sejumlah pasar rakyat dalam mencegah Covid-19 menuju tatanan normal baru. Ada tiga pasar dikunjungi yakni Pasar Badung, Pasar Kreneng dan Pasar Ketapian yang secara keseluruhan telah memfasilitasi para pedagang dengan pembatas tirai plastik, masker hingga face shield.

Dalam kunjungan tersebut Sekda Rai Iswara bersama GTPP Denpasar melakukan peninjauan langsung di setiap los dan kios pedagang pasar, serta mengajak para pedagang untuk selalu melindungi diri dan lindungi sesama dan  selalu disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Sarana prasana penunjang bersama pengelola, pedagang, masyarakat di dalam pasar agar selalu mengikuti protokol kesehatan.

Hal ini juga menurut Sekda Rai Iswara terus diimbau Walikota Rai Mantra dan Wakil Walikota IGN Jaya Negara agar GTPP dan seluruh elemen masyarakat untuk selalu aman dan nyaman serta tetap produktif. “Pelaksanaan protokol kesehatan diharapkan pengelola pasar terus memberikan informasi kepada pembeli dan pedagang untuk selalu menjaga jarak, penggunaan masker dan rajin mencuci tangan,” ujar Rai Iswara. Diharapkan dalam sosialisasi ini masyarakat di pasar rakyat dapat selalu disiplin terlebih saat ini akan menuju pada adaptasi kebiasaan baru atau era new normal.

Kesepakatan Pemerintah Provinsi Bali, hingga bupati/walikota dalam new normal yang disambut Pemkot Denpasar telah melakukan kesiapan. Dalam pelaksanan new normal pada 9 Juli ini nantinya telah secara bersama-sama GTPP Denpasar meninjau kesiapan-kesiapan tersebut. Tidak saja di pasar rakyat, namun juga perkantoran dan ruang publik, yang tidak terlepas dari geliat ekonomi yang tetap berpatokan pada tingkat kesehatan masyarakat yang aman dan produktif.

Baca Juga  Orangtua Stroke, Dharma Wanita Persatuan Provinsi Bali Bantu Anak Yatim di Dusun Sukaluwih

“Saat ini antisipasi klaster pasar, telah dilakukan Pemkot Denpasar dengan imbauan dan kebersamaan pengelola pasar untuk tetap memberikan informasi, sehingga masyarakat dapat aman dan nyaman serta produktif dalam pasar rakyat,” ujar Rai Iswara.

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara kembali menekankan pelaksanaan pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari surat Keputusan Presiden dan Menteri Kesehatan yang juga amanat dari  Surat Edaran Walikota Denpasar No. 443/044/Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar tentang Strategi Persiapan Menuju Masyarakat Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Kota Denpasar.  Edaran ini sebagai upaya kesiapan dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)  di lingkungan kantor pemerintah, BUMN/D, instansi vertikal dan perusahaan swasta  wajib membentuk satgas pencegahan Covid-19 di masing masing instansi dan penerapan protokol kesehatan di perkantoran.

Sementara Direktur Utama PD Pasar Kota Denpasar IB Kompyang Wiranata mengatakan kesiapan pasar rakyat di bawah Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar telah menata infrastruktur dalam memberikan kenyamanan kepada pedagang dan pengunjung pasar. Pemasangan tirai plastik, memberikan masker hingga face shield, telah dilakukan dan semua pedagang telah disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. “Kami terus memberikan sosialisasi kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk selalu menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan dari memasuki pasar hingga setelah bertransaksi,” ujarnya . (*/eka)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polisi Gercep Tangani Laka Beruntun di Jl. Labuan Sait Pecatu, Pengemudi Truk Melarikan Diri

Published

on

By

kecelakaan di labuan sait
Salah satu mobil korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Labuan Sait Pecatu sedang ditangani polisi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Pecatu, Badung, baliilu.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. Labuan Sait, Desa Pecatu, pada Rabu malam (9/10/2024) sekitar pukul 19.30 Wita. Kecelakaan ini melibatkan sebuah truk tangki air yang diduga mengalami rem blong, hingga menabrak tiga mobil dan menyebabkan sejumlah korban luka.

Menurut laporan kepolisian dari Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan, truk yang melaju dari arah timur menuju barat menabrak mobil pertama, Toyota Sigra, kemudian menabrak Daihatsu Terios sekitar 700 meter dari lokasi pertama, dan akhirnya menabrak Toyota Avanza. Setelah kecelakaan tersebut, pengemudi truk melarikan diri dengan merampas motor milik pengemudi ojek online yang berada di tempat kejadian.

Korban kecelakaan diketahui adalah Muhammad Deni Andika R. (21) asal Jember, Firman Prasetyo (33) asal Tuban, dan I Ketut Putu Sucipta (43) asal Bungkulan. Dan salah satu korban ibu-ibu yang mengalami luka-luka dan sudah mendapatkan perawatan.

Kondisi jalan di lokasi kejadian dilaporkan beraspal dengan jalan sedikit berkelok dan dua arah, serta cuaca cerah pada saat kejadian. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pelaku yang melarikan diri.

Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah cepat dengan mengamankan tempat kejadian perkara, mengatur arus lalu lintas, serta menghubungi Unit Lakalantas Zebra Jimbaran untuk menangani kasus ini.

Kasus ini masih dalam penanganan, dan pihak berwenang terus mengumpulkan informasi dari saksi-saksi dan korban untuk menemukan pelaku. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Baca Juga  Penuhi Komitmen, Bupati Giri Prasta Serahkan HGB kepada Banjar Lebah Pangkung Mengwi
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polda Bali Gelar Serah Terima Jabatan Wakapolda Bali dan PJU Polda Bali

Published

on

By

serah terima jabatan polda bali
SERTIJAB: Kapolda Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si. memimpin serah terima jabatan Wakapolda Bali dan beberapa pejabat utama Polda Bali, Rabu (9/10/2024). (Foto: Hms Polda Bali)

Denpasar, baliilu.com – Mutasi merupakan hal yang umum di lingkungan Polri. Mutasi ini dilakukan secara berkala untuk memastikan rotasi dan penyegaran kepemimpinan, sehingga dapat meningkatkan kinerja serta responsivitas dalam menjalankan tugas. Selain itu hal ini juga membantu dalam pengembangan karier anggota polisi.

Kapolda Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si. memimpin serah terima jabatan Wakapolda Bali dan beberapa pejabat utama Polda Bali, Rabu (9/10/2024). Acara ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kinerja kepolisian di Bali.

Adapun beberapa Pejabat Utama Polda Bali yang dimutasikan antara lain Brigjend Pol. Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana S.iK, S.H, M.Hum, Wakapolda Bali diangkat dalam jabatan baru sebagai Dosen Kepolisian Utama tk. II Akpol Lemdiklat Polri.

Brigjend Pol. I Komang Sandi Arsana S.I.K, M.H Penata Kehumaan Polri Utama tk. II Div Humas Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Bali.

Adapun pejabat Polda Bali lain yang terkena muntasi antara lain Kombes Pol Ruminio Ardano, S.I.K., Dirlantas Polda Bali diangkat dalam jabatan baru sebagai Dir Lantas Polda Jawa Barat dan digantikan oleh Kombes Pol. Turmudi, S.I.K., selaku Dirlantas Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Wadir Krimsus Polda Bali diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirresber Polda Bali, AKBP Muhamad Ali, S.H., KA SPKT diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 3 Dit Intelkam Polda Bali dan digantikan oleh AKBP drh. I Komang Tresna Arbawa Manik, S.H.

Dalam sambutannya, Kapolda menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan tugas kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Perpindahan jabatan ini diharapkan dapat membawa penyegaran serta inovasi dalam pelayanan publik di wilayah Bali. (gs/bi)

Baca Juga  Desa Dauh Puri Klod Rutin Data Penduduk Non-Permanen dan Sosialisasi Prokes

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tidak Sesuai Zonasi, Ratusan APS dan APK di Buleleng Ditertibkan

Published

on

By

APK buleleng
Satpol PP Buleleng saat melaksanakan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK). (Foto: bulelengkab.go.id)

Buleleng, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melaksanakan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di luar zona yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng. Penurunan APS dan APK ini dilakukan setelah menerima surat permohonan dari KPU dengan nomor 772/PL.02.4-SD/5108/4/2024, sebagai bagian dari penegakan aturan kampanye terkait zonasi pemasangan.

Penertiban dimulai pada Selasa, (8/10), hingga hari ini Kamis (10/10) dengan menyasar berbagai wilayah di sembilan kecamatan. Hingga saat ini, ratusan APS telah diturunkan dari lokasi pemasangan yang tidak sesuai aturan.

Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng, Made Arya Suardana, menyampaikan bahwa personel Pol PP dikerahkan maksimal untuk penertiban ini, didukung oleh pasukan Trantib dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.

“Penurunan dilakukan karena pemasangan APS oleh para calon tidak sesuai dengan zona yang telah ditetapkan oleh KPU. Ini merupakan upaya menegakkan aturan yang berlaku,” jelas Suardana, dikutip dari bulelengkab.go.id.

Lebih lanjut, Arya menjelaskan bahwa APS yang diturunkan tetap dibiarkan di lokasi, namun gambar atau foto pada APS dibalik. “KPU menyarankan APS yang diturunkan dapat digunakan kembali oleh para calon untuk keperluan lain, seperti kerajinan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, menegaskan bahwa penurunan APS dilakukan terhadap alat peraga yang dipasang di luar zona yang telah disepakati dan ditetapkan oleh KPU Buleleng. Penetapan zona ini berdasarkan keputusan KPU Buleleng Nomor 1322 Tahun 2024. “Kami melakukan penertiban berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu. Tanpa rekomendasi tersebut, penurunan APS tidak dapat dilakukan,” kata Dudhi.

Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kondisi kampanye yang lebih tertib dan sesuai aturan, serta memastikan pelaksanaan Pilkada Buleleng berjalan lancar dan damai. (gs/bi)

Baca Juga  Ketidakpastian Kapan Sektor Pariwisata Dibuka, Wagub Cok Ace Ajak Komponen Pariwisata tetap Optimis

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca