Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

BUDAYA

Lindungi Pura, Pratima dan Simbol Keagamaan, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Nomor 25 Tahun 2020

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR KOSTER, Membacakan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2020 tertanggal 10 Juli 2020.

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka meningkatkan  sradha  dan  bhakti  sesuai dengan  ajaran agama Hindu, menjaga kemuliaan tempat-tempat suci agama Hindu, guna mewujudkan visi pembangunan daerah  Nangun Sat Kerthi Loka Bali  melalui  Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, Gubernur Bali Wayan Koster Jumat (10/7-2020) menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2020 untuk melakukan pelindungan terhadap pura, pratima, dan simbol keagamaan umat Hindu.

‘’Pelindungan pura, pratima, dan simbol keagamaan umat Hindu dilakukan untuk mencegah terjadinya penurunan kesucian pura, pencurian  pratima, dan penyalahgunaan simbol keagamaan, mencegah dan menanggulangi kerusakan, pengerusakan, pencurian, penodaan, dan penyalahgunaannya secara niskala-sakala,’’ ungkap Gubernur Koster saat konfrensi pers di Gedung Gajah Jaya Sabha, Denpasar Jumat (10/7-2020). Hadir pada kesempatan tersebut Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Penglingsir Puri Agung Sukahet, Ketua PHDI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Sekda Bali Dewa Made Indra, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, dan penyarikan MDA I Ketut Sumarta.

Gubernur Koster menandaskan, Pergub 25/2020 bertujuan untuk mewujudkan pelindungan pura,  pratima,  dan simbol keagamaan berlandaskan aturan hukum secara terpadu dan bersifat niskala-sakala, memfasilitasi pencegahan dan menanggulangi kerusakan, pengerusakan, pencurian, penodaan, dan penyalahgunaan pura, pratima, dan simbol keagamaan umat Hindu secara niskala-sakala.

Dikatakan pelindungan pura,  pratima, dan simbol keagamaan dilakukan dengan cara inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, dan publikasi.

Gubernur memaparkan, dalam hal pelindungan pura, pura meliputi Pura Sad Kahyangan  merupakan pura utama tempat pemujaan Hyang Widhi Wasa  dalam segala manifestasinya yang terletak di 9 (sembilan) penjuru mata angin di Bali.

Pura Dang Kahyangan merupakan pura tempat pemujaan Hyang Widhi Wasa dalam segala manifestasinya berkaitan dengan perjalanan orang-orang suci di Bali. Pura  Kahyangan Jagat  merupakan pura umum sebagai tempat pemujaan Hyang Widhi Wasa dalam segala manifestasinya. Pura Kahyangan Desa merupakan pura yang disungsung dan diempon  oleh desa adat. Pura  Swagina  merupakan pura yang  penyungsung  dan  pengempon-nya terikat dalam ikatan swagina pada profesi yang sama. Pura Kawitan merupakan pura yang pemuja (penyiwi-nya) terikat oleh ikatan leluhur berdasarkan garis keturunan purusa/pewaris. Sanggah/merajan merupakan tempat persembahyangan keluarga.

Baca Juga  Masuk Top Inovasi 99 Pelayanan Publik Nasional, Walikota Rai Mantra Paparkan “Maya Si Tekmas” secara Vidcon

Dikatakan Gubernur, pengamanan pura dilakukan untuk mencegah kerusakan, pengerusakan, penodaan, dan penyalahgunaan  pura.  Pengamanan pura dilakukan oleh pengempon pura bekerjasama dengan desa adat dan perangkat  daerah. Pengamanan pura dilakukan dengan melestarikan keberadaan pura yang memiliki nilai sejarah dan/atau tinggalan terduga cagar budaya.  Pelestarian dilakukan secara proaktif oleh  pengempon  atau masyarakat dengan melaporkan keberadaan pura yang memiliki nilai sejarah dan/atau tinggalan terduga cagar budaya  kepada instansi yang  terkait.  Setiap orang beragama Hindu dapat ikut serta dalam melakukan pengamanan pura setelah mendapat persetujuan dari pengempon pura, desa adat dan perangkat daerah. Pemeliharaan pura dilakukan untuk mencegah  cuntaka atau sebel, kerusakan, alih fungsi, dan/atau musnahnya pura. 

Pemeliharaan pura dilakukan dengan cara  mencegah cuntaka/sebel;  menjaga nilai kesucian pura;  menggunakan tri mandala pura sesuai fungsi keagamaan, pendidikan, dan sosial  budaya; menjaga keanekaragaman  arsitektur  pura;  menjaga lingkungan pura yang bersih, sehat, hijau, dan indah; dan  menggunakan sarana dan prasarana yang tidak berasal dari plastik sekali  pakai.

Cuntaka  atau  sebel  dicegah dengan  cara  melarang setiap orang yang dalam keadaan cuntaka atau  sebel memasuki pura; melarang setiap orang yang tidak berhubungan langsung dengan suatu upacara, persembahyangan,  piodalan dan/atau kegiatan pelindungan pura memasuki pura;  dan memasang  papan pengumuman mengenai larangan.

Penyelamatan pura dilakukan dengan cara revitalisasi dan restorasi. Revitalisasi dilakukan dengan cara membangun atau memelihara kembali pura yang telah atau hampir hilang, sekurang-kurangnya dengan cara menggali atau mempelajari kembali berbagai data pura yang telah atau hampir hilang; mewujudkan  kembali pura yang telah atau  hampir  hilang;  dan  mendorong kembali penggunaan dan fungsi  pura  yang  telah atau hampir hilang. Restorasi dilakukan dengan cara mengembalikan atau memulihkan pura ke keadaan semula. Ditegaskan, tempat ibadah umat beragama lain  juga mendapat hak pelindungan.

Baca Juga  HUT Ke-8 Toya Devasya Hot Spring Waterpark: Bangkit, Kuat dan Terus Berkembang

Perihal tentang pelindungan pratima, gubernur memaparkan pratima berupa pecanangan  merupakan perwujudan (pelawatan) Ida Bhatara/Dewa Dewi sesuai dengan nama dan fungsi pura, berupa Singa Ghana, Bawi Serenggi, Mina, Macan Bersayap, dan sejenisnya. Arca merupakan perwujudan (pelawatan)  Ida Bhatara/Dewa Dewi sesuai dengan nama dan fungsi pura dengan bahan logam mulia, batu mulia, kayu prabhu, uang kepeng berupa Bhatara/Dewa Dewi.  Wahana  merupakan kendaraan (pelinggihan)  Ida Bhatara/Dewa Dewi sesuai dengan yang dipuja.

Pengamanan  pratima  dilakukan untuk mencegah kerusakan, pengerusakan, dan pencurian  pratima.  Untuk mencegah kerusakan dilakukan dengan  cara merawat  pratima  secara berkelanjutan  niskala-sakala;  dan  menempatkan pratima  pada tempat yang  sesuai.  Untuk mencegah pengerusakan dan pencurian dilakukan dengan cara menjaga keberadaan pratima dengan menggunakan sarana tradisional dan/atau modern; dan menempatkan pratima di rumah salah  seorang pengempon atau pemangku sesuai tradisi setempat.

Pemeliharaan  pratima  dilakukan untuk  mencegah  kerusakan dan mempertahankan kesucian  pratima.  Pemeliharaan  pratima  dilakukan dengan cara:  merawat  pratima  sesuai bentuk dan  fungsinya; memfungsikan  pratima sesuai perwujudan serta situs; dan menjaga nilai kesucian pratima.

Penyelamatan  pratima  dilakukan dengan cara revitalisasi dan restorasi. Revitalisasi dilakukan dengan cara membuat kembali  pratima  sesuai dengan bentuk, fungsi, dan makna  semula.  Restorasi dilakukan dengan cara mengembalikan atau memulihkan pratima sesuai dengan keadaan dan kondisi semula.

Tentang pelindungan simbol keagamaan umat Hindu, Gubernur menjelaskan simbol keagamaan  umat Hindu  meliputi aksara  suci,  gambar,  istilah dan ungkapan keagamaan; arca, prelingga; wahana; dan uperengga.

Aksara suci paling sedikit  meliputi:  omkara;  krakah  modre;  tri  aksara; panca aksara; dan dasa aksara.  Gambar paling sedikit meliputi:  Acintya;  gambar  Dewata Nawa Sanga;  dan gambar Dewa Dewi.

Baca Juga  Pasien Sembuh Terus Bertambah di Denpasar, Hari Ini Tercatat 32 Orang Sembuh

Istilah dan ungkapan keagamaan merupakan  istilah dan ungkapan keagamaan yang diyakini mengandung makna kesucian sesuai dengan sastra agama. Arca merupakan simbol Dewa Dewi.  prelingga  merupakan perwujudan Dewa Dewi yang terbentuk secara alami. Wahana merupakan bentuk kendaraan Dewa Dewi. Uperengga merupakan perlengkapan upacara keagamaan.

Pengamanan simbol keagamaan dilakukan untuk mencegah kerusakan, pengerusakan, pencurian, penodaan, dan penyalahgunaan simbol keagamaan. Pengamanan simbol keagamaan dilakukan dengan cara menggunakan simbol keagamaan secara baik dan benar, menjaga simbol keagamaan untuk mencegah kerusakan, pengerusakan,  pencurian, penodaan, dan penyalahgunaan,  dan  melaporkan pengerusakan, pencurian, penodaan, dan penyalahgunaan simbol keagamaan kepada perangkat daerah dan/atau aparat hukum.

Pemeliharaan simbol keagamaan dilakukan untuk mencegah kerusakan, penodaan, dan penyalahgunaan simbol  keagamaan.  Pemeliharaan simbol keagamaan dilakukan dengan  cara memfungsikan simbol keagamaan sebagaimana  mestinya,  menjaga nilai kesucian simbol keagamaan,  dan merawat simbol keagamaan.

Penyelamatan simbol keagamaan dilakukan dengan cara revitalisasi dan restorasi.  Revitalisasi dilakukan dengan cara membangun atau membuat kembali simbol keagamaan yang telah atau  hampir musnah paling sedikit dengan  cara  menggali  atau mempelajari kembali berbagai data simbol keagamaan yang telah atau hampir  musnah;  mewujudkan kembali simbol keagamaan yang telah atau hampir musnah; dan  mendorong kembali penggunaan simbol keagamaan yang telah atau hampir  musnah.  Restorasi dilakukan dengan cara mengembalikan atau memulihkan simbol keagamaan ke kondisi dan keadaan semula. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

BUDAYA

Walikota Apresiasi Upacara Adat Massal di Kesiman

Ringankan Beban Masyarakat, Walikota Jaya Negara “Ngayah Nyangging” Upacara Metatah Massal

Loading

Published

on

By

Walikota Jaya Negara Hadiri Metatah Massal Kesiman
METATAH MASSAL: Kehadiran Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan prosesi Metatah Massal Desa Adat Kesiman yang berlangsung Senin (28/9). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pelaksanaan Upacara Metatah atau Mepandes Massal Desa Adat Kesiman yang diikuti sebanyak 345 peserta dari 32 banjar adat. Upacara tersebut berlangsung di Pantai Padang Galak, Kecamatan Denpasar Timur, Senin (28/9).

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara turut ngayah nyangging kepada beberapa peserta metatah. Kehadirannya dalam rangkaian upacara tersebut juga diakhiri dengan penyerahan punia sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan karya adat dan keagamaan di Desa Adat Kesiman.

Didampingi Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, I Putu Agus Jayadi, Walikota Jaya Negara memberikan apresiasi kepada Jro Bendesa Adat Kesiman beserta seluruh panitia yang telah menyelenggarakan rangkaian upacara secara massal. Menurutnya, pelaksanaan karya adat secara bersama-sama tidak hanya penting dalam menjaga kelestarian tradisi dan nilai-nilai keagamaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Jaya Negara menilai pelaksanaan upacara secara massal dapat membantu menghemat waktu sekaligus meringankan beban biaya masyarakat, khususnya para orang tua yang anaknya mengikuti upacara potong gigi.

“Rangkaian upacara keagamaan tersebut berlangsung khidmat dan runtut, dimulai dari prosesi Ngaben, Mepetik, Ngangkid ke Pasih, hingga pelaksanaan upacara Metatah atau potong gigi massal. Langkah dan kerja keras Jro Bendesa beserta pihak Desa Adat Kesiman ini sejalan dan turut mendukung program pemerintah daerah dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jaya Negara.

Selebihnya Jaya Negara juga berharap pelaksanaan karya massal tersebut dapat terus memperkuat semangat kebersamaan dan gotong-royong masyarakat. Selain sebagai pelaksanaan kewajiban adat dan keagamaan, rangkaian kegiatan ini juga diharapkan menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi serta menjaga keharmonisan krama Desa Adat Kesiman.

Baca Juga  Update Covid-19 (9/7) di Bali, Jumlah Pasien Sembuh makin Meningkat, Hari Ini Bertambah 92 Orang

Sementara itu, Jro Bendesa Adat Kesiman, I Ketut Wisna mengatakan, rangkaian upacara keagamaan massal tersebut terlaksana berkat kolaborasi berbagai pihak, termasuk Puri Pemayun Kesiman. Rangkaian kegiatan telah dimulai melalui prosesi Negteg Beras pada 9 September, dilanjutkan dengan Ngingsah pada 16 September serta Melaspas Peyadnyan pada 18 September. Sebelum pelaksanaan Metatah Massal, juga telah digelar ritual Mesasap Segara yang diikuti sebanyak 526 peserta.

“Pelaksanaan secara massal ini tentu memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama dari sisi efisiensi waktu dan biaya,” ujarnya.

Rangkaian karya massal Desa Adat Kesiman masih akan berlanjut hingga puncak acara pada 1 Oktober mendatang melalui prosesi Pengajum dan Mepetik yang rencananya dipuput oleh lima orang sulinggih. Selanjutnya, seluruh rangkaian karya akan ditutup dengan pelaksanaan upacara Nyegara Gunung pada 4 Oktober.

“Karya adat tersebut diharapkan tidak hanya menjadi momentum pelaksanaan kewajiban keagamaan, tetapi juga semakin memperkuat semangat gotong-royong dan kebersamaan krama Desa Adat Kesiman,” ujar I Ketut Wisna. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Wagub Giri Prasta Hadiri “Pemelaspasan” Pura Lempuyang Madya

Ajak Umat Perkuat Semangat Menyama Braya dan Lestarikan Tradisi Bali

Loading

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Hadiri Pemelaspasan Pura Lempuyang Madya
HADIRI KARYA: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri rangkaian upacara melaspas, mendem pedagingan, lan pujawali catur rebah mapadudusan alit di Pura Lempuyang Madya, Karangasem, Sabtu (26/9/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Karangasem, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mengajak umat Hindu untuk terus memperkuat persatuan, menjaga semangat menyama braya, serta melestarikan adat istiadat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali. Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri rangkaian upacara melaspas, mendem pedagingan, lan pujawali catur rebah mapadudusan alit di Pura Lempuyang Madya, Karangasem, Sabtu (26/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Giri Prasta mengikuti prosesi mendem pedagingan bersama para pemedek. Prosesi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian upacara penyucian bangunan suci yang sejalan dengan filosofi Tri Hita Karana, yakni menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam.

Usai mengikuti prosesi mendem pedagingan, Giri Prasta didampingi istrinya, Ny. Seniasih Giri Prasta, melaksanakan persembahyangan bersama yang bertepatan dengan rahina Purnama Sasih Kapat.

Dalam sambrama wacana-nya, Giri Prasta menguraikan sejarah dan nilai spiritual Pura Lempuyang. Merujuk pada lontar kuno Kutara Kanda Dewa Purana Bangsul, ia menjelaskan bahwa keberadaan Pura Lempuyang berkaitan dengan legenda pemindahan puncak Gunung Mahameru dari India ke Pulau Jawa oleh para dewa. Pecahan gunung tersebut kemudian membentuk sejumlah pegunungan di Jawa dan Bali, termasuk Gunung Lempuyang.

Menurut kisah dalam lontar tersebut, Batara Hyang Pasupati mengutus tiga putra-putrinya untuk berstana di sejumlah gunung guna menjaga keseimbangan spiritual Pulau Bali. Batara Hyang Putra Jaya berstana di Tohlangkir (Gunung Agung) dengan parahyangan di Pura Besakih, Batari Dewi Danuh berstana di Pura Ulun Danu Batur, sedangkan Batara Hyang Gni Jaya berstana di Gunung Lempuyang.

Giri Prasta berharap seluruh rangkaian upacara dapat berlangsung dengan lancar serta membawa kerahayuan bagi umat dan masyarakat Bali.

Baca Juga  Masuk Top Inovasi 99 Pelayanan Publik Nasional, Walikota Rai Mantra Paparkan “Maya Si Tekmas” secara Vidcon

“Dumogi karya niki memargi antar, labda karya, sida sidaning don, nemu rahayu, gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja,” doa Giri Prasta.

Lebih lanjut, Giri Prasta mengajak umat menjadikan pelaksanaan upacara keagamaan sebagai momentum untuk mempererat persaudaraan, memperkuat semangat menyama braya, dan membangun kebersamaan dalam menjalankan swadarma. Menurutnya, semangat gotong-royong dan persatuan umat memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan adat, tradisi, dan kehidupan sosial masyarakat Bali.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan adat istiadat, tradisi, seni budaya, serta kearifan lokal Bali yang telah diwariskan secara turun-temurun. Pelestarian tersebut diharapkan tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan upacara keagamaan, tetapi juga melalui penguatan nilai-nilai kebersamaan dan keharmonisan dalam kehidupan sehari-hari. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Gubernur Koster Hadiri Puncak “Karya Panca Wali Krama” Ulun Danu Batur, Rawat Kesucian Alam Bali

Published

on

By

Gubernur Koster Hadiri Puncak Karya Panca Wali Krama
HADIRI PUNCAK KARYA: Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Puncak Karya Panca Wali Krama yang digelar setiap sepuluh tahun sekali, di kawasan Pura Ulun Danu Batur, Songan, Bangli, Sabtu (26/9). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Bangli, baliilu.com – Puncak Karya Panca Wali Krama yang digelar setiap sepuluh tahun sekali, terasa begitu khidmat dan penuh harmoni di kawasan Pura Ulun Danu Batur, Songan, Bangli, Sabtu (26/9). Gubernur Bali Wayan Koster hadir langsung dalam puncak karya yang bertepatan dengan Purnama Sasih Kapat tersebut.

Turut hadir Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dan Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, bersama para pemangku, pengempon pura, tokoh masyarakat dan umat yang mengikuti persembahyangan.

Bagi Gubernur Wayan Koster, karya di Pura Ulun Danu Batur memiliki makna yang jauh melampaui sebuah ritual keagamaan. Di tempat yang menjadi salah satu pusat spiritual Bali sekaligus kawasan yang erat dengan sumber air dan kehidupan ini, nilai-nilai Sad Kerthi menemukan bentuknya secara nyata.

Wana Kerthi dan Danu Kerthi menjadi bagian penting dari rangkaian karya. Hutan dan air tidak hanya dipandang sebagai bagian dari alam yang harus dimanfaatkan, tetapi sebagai sumber kehidupan yang mesti dimuliakan dan dijaga keberlangsungannya.

Semangat tersebut sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang dikembangkan Wayan Koster, menempatkan keharmonisan alam, manusia dan kehidupan sebagai fondasi pembangunan Bali.

“Kalau kita menjaga alam, sesungguhnya kita sedang menjaga kehidupan kita sendiri”. Semangat inilah yang tercermin dalam pelaksanaan karya, ketika ritual keagamaan sekaligus menjadi pengingat tentang tanggung jawab manusia terhadap alam Bali.

Dua Bulan Menuju Puncak Karya

Rangkaian karya telah berlangsung sejak 12 Agustus 2026 dan akan berakhir pada 7 Oktober 2026. Berbagai prosesi dilaksanakan secara bertahap sesuai wariga dan dresta Bali.

Salah satu tahapan penting adalah Danu Kerthi atau Mapag Toya pada 8 September 2026, kemudian dilanjutkan Malasti, Mapekelem ring Danu dan Pakelem ring Gunung pada 18 September.

Baca Juga  Pasien Sembuh Terus Bertambah di Denpasar, Hari Ini Tercatat 32 Orang Sembuh

Tahapan inti berlangsung melalui Tawur Manca Wali Krama pada 21 September di Genah Peyadnyan. Puncaknya, Sabtu (26/9), umat melaksanakan persembahyangan di sejumlah pura sebelum dilanjutkan dengan Ida Bhatara Tedun ke Peselang, Perayungan, Pedanaan dan Ngaturin Ageng di Pura Ulun Danu Batur.

Setelah puncak karya, rangkaian dilanjutkan dengan Subakti Penganyar secara bergiliran oleh pemerintah daerah dan masyarakat dari seluruh kabupaten/kota se-Bali hingga 7 Oktober.

Puncak karya ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga Bali bukan hanya tentang membangun dan memajukan daerah, tetapi juga tentang merawat kesucian alam, menghormati sumber kehidupan dan memastikan nilai-nilai luhur warisan leluhur tetap hidup di tengah perubahan zaman. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca