Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

BUDAYA

Lindungi Pura, Pratima dan Simbol Keagamaan, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Nomor 25 Tahun 2020

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR KOSTER, Membacakan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2020 tertanggal 10 Juli 2020.

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka meningkatkan  sradha  dan  bhakti  sesuai dengan  ajaran agama Hindu, menjaga kemuliaan tempat-tempat suci agama Hindu, guna mewujudkan visi pembangunan daerah  Nangun Sat Kerthi Loka Bali  melalui  Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, Gubernur Bali Wayan Koster Jumat (10/7-2020) menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2020 untuk melakukan pelindungan terhadap pura, pratima, dan simbol keagamaan umat Hindu.

‘’Pelindungan pura, pratima, dan simbol keagamaan umat Hindu dilakukan untuk mencegah terjadinya penurunan kesucian pura, pencurian  pratima, dan penyalahgunaan simbol keagamaan, mencegah dan menanggulangi kerusakan, pengerusakan, pencurian, penodaan, dan penyalahgunaannya secara niskala-sakala,’’ ungkap Gubernur Koster saat konfrensi pers di Gedung Gajah Jaya Sabha, Denpasar Jumat (10/7-2020). Hadir pada kesempatan tersebut Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Penglingsir Puri Agung Sukahet, Ketua PHDI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Sekda Bali Dewa Made Indra, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, dan penyarikan MDA I Ketut Sumarta.

Gubernur Koster menandaskan, Pergub 25/2020 bertujuan untuk mewujudkan pelindungan pura,  pratima,  dan simbol keagamaan berlandaskan aturan hukum secara terpadu dan bersifat niskala-sakala, memfasilitasi pencegahan dan menanggulangi kerusakan, pengerusakan, pencurian, penodaan, dan penyalahgunaan pura, pratima, dan simbol keagamaan umat Hindu secara niskala-sakala.

Dikatakan pelindungan pura,  pratima, dan simbol keagamaan dilakukan dengan cara inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, dan publikasi.

Gubernur memaparkan, dalam hal pelindungan pura, pura meliputi Pura Sad Kahyangan  merupakan pura utama tempat pemujaan Hyang Widhi Wasa  dalam segala manifestasinya yang terletak di 9 (sembilan) penjuru mata angin di Bali.

Pura Dang Kahyangan merupakan pura tempat pemujaan Hyang Widhi Wasa dalam segala manifestasinya berkaitan dengan perjalanan orang-orang suci di Bali. Pura  Kahyangan Jagat  merupakan pura umum sebagai tempat pemujaan Hyang Widhi Wasa dalam segala manifestasinya. Pura Kahyangan Desa merupakan pura yang disungsung dan diempon  oleh desa adat. Pura  Swagina  merupakan pura yang  penyungsung  dan  pengempon-nya terikat dalam ikatan swagina pada profesi yang sama. Pura Kawitan merupakan pura yang pemuja (penyiwi-nya) terikat oleh ikatan leluhur berdasarkan garis keturunan purusa/pewaris. Sanggah/merajan merupakan tempat persembahyangan keluarga.

Baca Juga  DPC Peradi Denpasar Berduka, Advokat AA Gde Oka Putra Wardana Berpulang

Dikatakan Gubernur, pengamanan pura dilakukan untuk mencegah kerusakan, pengerusakan, penodaan, dan penyalahgunaan  pura.  Pengamanan pura dilakukan oleh pengempon pura bekerjasama dengan desa adat dan perangkat  daerah. Pengamanan pura dilakukan dengan melestarikan keberadaan pura yang memiliki nilai sejarah dan/atau tinggalan terduga cagar budaya.  Pelestarian dilakukan secara proaktif oleh  pengempon  atau masyarakat dengan melaporkan keberadaan pura yang memiliki nilai sejarah dan/atau tinggalan terduga cagar budaya  kepada instansi yang  terkait.  Setiap orang beragama Hindu dapat ikut serta dalam melakukan pengamanan pura setelah mendapat persetujuan dari pengempon pura, desa adat dan perangkat daerah. Pemeliharaan pura dilakukan untuk mencegah  cuntaka atau sebel, kerusakan, alih fungsi, dan/atau musnahnya pura. 

Pemeliharaan pura dilakukan dengan cara  mencegah cuntaka/sebel;  menjaga nilai kesucian pura;  menggunakan tri mandala pura sesuai fungsi keagamaan, pendidikan, dan sosial  budaya; menjaga keanekaragaman  arsitektur  pura;  menjaga lingkungan pura yang bersih, sehat, hijau, dan indah; dan  menggunakan sarana dan prasarana yang tidak berasal dari plastik sekali  pakai.

Cuntaka  atau  sebel  dicegah dengan  cara  melarang setiap orang yang dalam keadaan cuntaka atau  sebel memasuki pura; melarang setiap orang yang tidak berhubungan langsung dengan suatu upacara, persembahyangan,  piodalan dan/atau kegiatan pelindungan pura memasuki pura;  dan memasang  papan pengumuman mengenai larangan.

Penyelamatan pura dilakukan dengan cara revitalisasi dan restorasi. Revitalisasi dilakukan dengan cara membangun atau memelihara kembali pura yang telah atau hampir hilang, sekurang-kurangnya dengan cara menggali atau mempelajari kembali berbagai data pura yang telah atau hampir hilang; mewujudkan  kembali pura yang telah atau  hampir  hilang;  dan  mendorong kembali penggunaan dan fungsi  pura  yang  telah atau hampir hilang. Restorasi dilakukan dengan cara mengembalikan atau memulihkan pura ke keadaan semula. Ditegaskan, tempat ibadah umat beragama lain  juga mendapat hak pelindungan.

Baca Juga  Pasien Sembuh Bertambah 23 Orang, Kasus Positif kembali Melejit di Denpasar

Perihal tentang pelindungan pratima, gubernur memaparkan pratima berupa pecanangan  merupakan perwujudan (pelawatan) Ida Bhatara/Dewa Dewi sesuai dengan nama dan fungsi pura, berupa Singa Ghana, Bawi Serenggi, Mina, Macan Bersayap, dan sejenisnya. Arca merupakan perwujudan (pelawatan)  Ida Bhatara/Dewa Dewi sesuai dengan nama dan fungsi pura dengan bahan logam mulia, batu mulia, kayu prabhu, uang kepeng berupa Bhatara/Dewa Dewi.  Wahana  merupakan kendaraan (pelinggihan)  Ida Bhatara/Dewa Dewi sesuai dengan yang dipuja.

Pengamanan  pratima  dilakukan untuk mencegah kerusakan, pengerusakan, dan pencurian  pratima.  Untuk mencegah kerusakan dilakukan dengan  cara merawat  pratima  secara berkelanjutan  niskala-sakala;  dan  menempatkan pratima  pada tempat yang  sesuai.  Untuk mencegah pengerusakan dan pencurian dilakukan dengan cara menjaga keberadaan pratima dengan menggunakan sarana tradisional dan/atau modern; dan menempatkan pratima di rumah salah  seorang pengempon atau pemangku sesuai tradisi setempat.

Pemeliharaan  pratima  dilakukan untuk  mencegah  kerusakan dan mempertahankan kesucian  pratima.  Pemeliharaan  pratima  dilakukan dengan cara:  merawat  pratima  sesuai bentuk dan  fungsinya; memfungsikan  pratima sesuai perwujudan serta situs; dan menjaga nilai kesucian pratima.

Penyelamatan  pratima  dilakukan dengan cara revitalisasi dan restorasi. Revitalisasi dilakukan dengan cara membuat kembali  pratima  sesuai dengan bentuk, fungsi, dan makna  semula.  Restorasi dilakukan dengan cara mengembalikan atau memulihkan pratima sesuai dengan keadaan dan kondisi semula.

Tentang pelindungan simbol keagamaan umat Hindu, Gubernur menjelaskan simbol keagamaan  umat Hindu  meliputi aksara  suci,  gambar,  istilah dan ungkapan keagamaan; arca, prelingga; wahana; dan uperengga.

Aksara suci paling sedikit  meliputi:  omkara;  krakah  modre;  tri  aksara; panca aksara; dan dasa aksara.  Gambar paling sedikit meliputi:  Acintya;  gambar  Dewata Nawa Sanga;  dan gambar Dewa Dewi.

Baca Juga  Sekda Rai Iswara Tinjau 117 Orang Diswab Test di Puskesmas Pembantu Pemecutan

Istilah dan ungkapan keagamaan merupakan  istilah dan ungkapan keagamaan yang diyakini mengandung makna kesucian sesuai dengan sastra agama. Arca merupakan simbol Dewa Dewi.  prelingga  merupakan perwujudan Dewa Dewi yang terbentuk secara alami. Wahana merupakan bentuk kendaraan Dewa Dewi. Uperengga merupakan perlengkapan upacara keagamaan.

Pengamanan simbol keagamaan dilakukan untuk mencegah kerusakan, pengerusakan, pencurian, penodaan, dan penyalahgunaan simbol keagamaan. Pengamanan simbol keagamaan dilakukan dengan cara menggunakan simbol keagamaan secara baik dan benar, menjaga simbol keagamaan untuk mencegah kerusakan, pengerusakan,  pencurian, penodaan, dan penyalahgunaan,  dan  melaporkan pengerusakan, pencurian, penodaan, dan penyalahgunaan simbol keagamaan kepada perangkat daerah dan/atau aparat hukum.

Pemeliharaan simbol keagamaan dilakukan untuk mencegah kerusakan, penodaan, dan penyalahgunaan simbol  keagamaan.  Pemeliharaan simbol keagamaan dilakukan dengan  cara memfungsikan simbol keagamaan sebagaimana  mestinya,  menjaga nilai kesucian simbol keagamaan,  dan merawat simbol keagamaan.

Penyelamatan simbol keagamaan dilakukan dengan cara revitalisasi dan restorasi.  Revitalisasi dilakukan dengan cara membangun atau membuat kembali simbol keagamaan yang telah atau  hampir musnah paling sedikit dengan  cara  menggali  atau mempelajari kembali berbagai data simbol keagamaan yang telah atau hampir  musnah;  mewujudkan kembali simbol keagamaan yang telah atau hampir musnah; dan  mendorong kembali penggunaan simbol keagamaan yang telah atau hampir  musnah.  Restorasi dilakukan dengan cara mengembalikan atau memulihkan simbol keagamaan ke kondisi dan keadaan semula. (gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

BUDAYA

Wawali Arya Wibawa “Ngaturang Bhakti” Serangkaian “Pujawali” di Pura Swagina Taman Sari

Published

on

By

arya wibawa
BAKTI PUJAWALI: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat melaksanaakan bhakti serangkaian Pujawali di Pura Swagina Taman Sari, Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, bertepatan dengan Purnama Sasih Jyesta, Jumat (1/5). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa melaksanaakan bhakti serangkaian Pujawali di Pura Swagina Taman Sari, Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, bertepatan dengan Purnama Sasih Jiyestha, Jumat (1/5). Diiringi suara gambelan, kidung, hingga topeng wali, rangkaian pujawali berlangsung khidmat yang diakhiri dengan persembahyangan bersama.

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyambut baik pelaksanaan pujawali di Pura Swagina Taman Sari ini. Dimana, pujawali merupakan momentum bagi seluruh masyarakat untuk selalu eling dan meningkatkan srada bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa.

Arya Wibawa berharap, seluruh masyarakat guyub dan rukun dalam melaksanakan yadnya. Hal ini sesuai dengan konsep Vasudhaiva Kutumbakam bahwa kita semua bersaudara. Sehingga, seluruh elemen masyarakat hendaknya menjadikan ini sebuah momentum untuk menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana.

“Dengan pelaksanaan pujawali di Pura Swagina Taman Sari ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai implementasi Tri Hita Karana,” ujar Arya Wibawa.

Sementara Ketua Pangempon Pura Swagina Taman Sari, I Nengah Narsa mengatakan, pelaksanaan piodalan ini rutin dilaksanakan setiap tahun yang jatuh pada Purnama Jiyestha. Dimana, setelah puncak pujawali, Ida Bhatara akan nyejer hingga penyineban yang akan dilaksanakan pada Senin (4/5) mendatang.

Lebih lanjut dikatakannya, serangkaian pujawali ini turut dilaksanakan juga Lomba Penjor, Lomba Ngelawar, dan Lomba Gebogan yang diikuti oleh tujuh banjar pengempon yakni Br. Kreneng, Br. Kreneng Kaja, Br. Mertanadi, Br. Kertha Bhuwana, Br. Kertha Bhuwana Kaja, Br. Merta Rauh, dan Br. Merta Rauh Kaja.

Baca Juga  Pasien Sembuh Bertambah 23 Orang, Kasus Positif kembali Melejit di Denpasar

“Tentu kami berharap dengan pelaksanaan Pujawali ini kedepannya dapat meningkatkan Srada Bhakti serta mempererat tali persaudaraan antar-umat terlebih Pura Swagina Taman Sari ini merupakan milik masyarakat, sehingga tak hanya dari pengempon, melainkan kantor maupun sekolah-sekolah yang berada di sekitar  wilayah Pura Swagina Taman Sari diharapkan bisa ikut serta dalam setiap rangkaian upacaranya,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Dukung Pelestarian Adat, Wabup Bagus Alit Sucipta Apresiasi Semangat Gotong-royong Krama Puri Punggul

Published

on

By

wabup Alit Sucipta
HADIRI KARYA: Wabup Bagus Alit Sucipta, menghadiri “Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih” di Merajan Kemimitan Puri Punggul dan Pura Batur, Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, Selasa (28/4). (gs/bi)

Badung, baliilu.com – Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri rangkaian upacara (Karya) Padudusan Alit, Mamungkah, Ngenteg Linggih Wraspati Kalpa, hingga Mupuk Pedagingan di Merajan Kemimitan Puri Punggul dan Pura Batur, Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, Selasa (28/4).

Kehadiran Wabup Bagus Alit Sucipta disambut hangat oleh Penglingsir Puri Punggul, Puri Taman, Puri Gerana, dan Puri Selat. Turut mendampingi, Camat Abiansemal IB Putu Mas Arimbawa, Perbekel Desa Punggul I Kadek Sukarma, Bendesa Adat Punggul I Gst Ngr Wedastra, Tokoh Masyarakat I Wayan Muntra, serta krama pengempon.

Sebagai wujud nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Badung, Wabup menyerahkan bantuan Dana Aci sebesar Rp 150 juta. Dukungan juga mengalir dari Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini sebesar Rp 10 juta dan I Wayan Muntra sebesar Rp 5 juta.

Dalam sembrama wecana-nya, Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan rasa angayu bagia dapat hadir dan bersembahyang bersama masyarakat (ngrastiti bhakti) guna mendoakan agar seluruh rangkaian upacara berjalan lancar dan memberikan kerahayuan bagi semua.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada krama pengempon atas semangat gotong-royong yang luar biasa. Dengan ketulusan dan kebersamaan dalam ngayah, kami meyakini Ida Bhatara akan memberikan anugerah kesehatan dan kesejahteraan bagi kita semua,” ujarnya

Sementara itu, Manggala Karya I Gusti Lanang Oka mengungkapkan bahwa puncak upacara ini merupakan tindak lanjut setelah rampungnya renovasi pelinggih yang sebelumnya dibantu oleh hibah Pemkab Badung senilai Rp 2 miliar.

“Kami mewakili 375 KK pengempon mengucapkan terima kasih mendalam atas kehadiran Bapak Wakil Bupati serta dukungan dana yang diberikan. Upacara ini terlaksana berkat swadaya murni masyarakat sebesar Rp 250 ribu per KK, punia pasemetonan, serta bantuan penuh dari Pemerintah Kabupaten Badung,” jelasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Syukuran HUT Ke-59, IKWI Siap Dirikan Koperasi Sembako dan Simpan-Pinjam

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Penyineban IBTK 2026 di Pura Agung Besakih Resmi Ditutup, Gubernur Bali Turut “Ngayah Megambel”

Published

on

By

ibtk 2026
PENYINEBAN: Rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026 di Pura Agung Besakih resmi ditutup melalui upacara penyineban pada Kamis (23/4). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Karangasem, baliilu.com  — Rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026 di Pura Agung Besakih resmi ditutup melalui upacara penyineban pada Kamis (23/4). Prosesi sakral yang berlangsung khidmat ini dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster bersama Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra.

Tak hanya hadir secara seremonial, Gubernur Koster juga menunjukkan keterlibatan langsung dalam tradisi dengan “megambel” atau memainkan gamelan gangsa bersama para pemedek.

Aksi ngayah tersebut berlangsung di sela-sela prosesi penyineban dan menjadi perhatian umat yang hadir.

Momen langka itu pun banyak diabadikan warga sebagai simbol kedekatan antara pemimpin dan masyarakat.

Selain itu, kehadiran Gubernur juga disambut antusias. Di sela prosesi, ia tampak dikerumuni pemedek yang ingin berfoto bersama. Dengan ramah, Gubernur melayani permintaan tersebut tanpa meninggalkan kekhidmatan jalannya upacara.

Upacara penyineban diawali dengan pelaksanaan bhakti penganyar terakhir pada pagi hari, dilanjutkan prosesi utama pada sore hari sekitar pukul 15.00 WITA. Ritual ini ditandai dengan doa bersama, diikuti rangkaian prosesi seperti Nuwek Bagia Pula Kerthi, nedungan Ida Bhatara, katuran tetingkeb ring ambal-ambal, hingga mundur mawali ke pesineban.

Umat juga melaksanakan persembahyangan (muspa) kepada Ida Bhatara Lingsir serta ritual ngeseng dan mendem Bagia Pulekerthi.

Ketua Panitia IBTK Pura Agung Besakih, Jro Mangku Widiartha, menjelaskan bahwa penyineban merupakan simbol berakhirnya masa nyejer, yakni periode Ida Bhatara berstana di Pura Penataran Agung sejak puncak karya pada 2 April 2026.

“Setelah doa bersama, seluruh pralingga Ida Bhatara kembali ke pelinggih masing-masing, menandai berakhirnya rangkaian karya,” ujarnya.

Ia menambahkan, prosesi penyineban dipuput oleh enam sulinggih yang memimpin di sejumlah lokasi utama.

Baca Juga  Pasien Sembuh Bertambah 23 Orang, Kasus Positif kembali Melejit di Denpasar

Di Bale Gajah, upacara dipimpin oleh Ida Sri Bhagawan Putra Natha Nawa dari Griya Kedhatuwan Kawista Blatungan bersama Ida Dalem Semara Putra dari Puri Semara Pura. Sementara di Tapini, dipuput oleh Ida P Istri I Wayah Jelantik Dwaja dari Griya Budakeling Karangasem bersama Ida P Istri Karang.

Untuk tahapan Pengrajeg Karya dipimpin oleh Ida Pedanda Gede Kemenuh dari Griya Batan Manggis Singarata, sedangkan Pengemit Karya dipimpin oleh Ida Rsi Wayabya Sogata Suprabhu Karang dari Griya Buduk Badung. Adapun pada saat pelaksanaan bhakti penganyar, upacara dipimpin oleh Ida Pandita Empu Maha Yoga dari Griya Angsoka Bebanda.

Selain dihadiri Gubernur dan Sekda Provinsi Bali, prosesi ini juga dihadiri Wakil Gubernur Bali periode 2018–2024 Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, perwakilan Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Bimbingan Komunitas Hindu, jajaran Kepolisian Daerah Bali, Komando Militer Resor 163/Wira Satya, Parisada Hindu Dharma Indonesia, serta Majelis Adat Desa Provinsi Bali.

Selain prosesi keagamaan, panitia juga menyampaikan laporan keuangan pelaksanaan karya. Selama 21 hari kegiatan, total dana yang terkumpul mencapai Rp 8.965.742.204, dengan pengeluaran sebesar Rp 6.477.534.000, sehingga tercatat saldo akhir sebesar Rp 2.488.208.204.

Jro Widiartha menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya karya, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga keagamaan, hingga umat Hindu yang turut ngayah dengan tulus.

“Kami menyadari masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan, untuk itu kami mohon maaf sebesar-besarnya. Namun berkat dukungan semua pihak, karya ini dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan secara sekala dan niskala,” ungkapnya.

Sebagai penutup keseluruhan rangkaian IBTK 2026, upacara Mejauman dijadwalkan berlangsung pada 26 April 2026, yang menjadi simbol berakhirnya seluruh prosesi karya secara menyeluruh. (gs/bi)

Baca Juga  Polres Gianyar Lakukan Pengamanan Sholat Idul Fitri 1444 H Umat Muhammadiyah Gianyar

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca