Denpasar, baliilu.com
– Ketua Dewan Kehormatan Pramuka Kwartir Daerah Bali Ny. Putri Suastini Koster
menyampaikan kegiatan pramuka berperan sangat penting dalam pembentukan
generasi masa depan bangsa. Untuk itu Gerakan Pramuka diharapkan terus menggeliat
terutama di era milenial dewasa ini.
‘’Jika dulu kegiatan Pramuka identik dengan kegiatan mencari
jejak yang mengajarkan dekat dengan alam, dewasa ini secara basic kegiatan Pramuka tetap sama, namun
wahananya yang berubah disesuaikan dengan era digital dan kebutuhan saat ini,’’
ujar Ny. Putri Koster saat menjadi pembicara utama dalam Webinar yang
mengangkat tema ‘Pramuka Milenial di Tengah Wabah Covid 19’ yang dilaksanakan
melalui aplikasi zoom di Denpasar, Selasa (30/6-2020).
Lebih jauh, istri orang nomor satu di Bali ini menyampaikan,
basic gerakan pramuka sesuai dengan lambang dari Gerakan Pramuka yaitu tunas
kelapa. Punya akar yang nancep ke pertiwi artinya anggota Pramuka harus tahu jati
diri dan berakar pada jati diri yang kuat dan tidak mudah goyah. Tidak generasi
muda seperti air di daun talas, goyang ke kanan ke kiri.
NY. PUTRI KOSTER, Bersama anggota Pramuka di acara webinar Selasa (30/6).
Anggota Pramuka, lanjut Ny. Putri Koster yang akrab disapa Bunda Putri ini, terus melakukan inovasi serta kegiatan yang tidak hanya memberi manfaat bagi diri sendiri tetapi juga bagi masyarakat serta negara. Demikian pula tumbuhnya anggota Pramuka diharapkan bisa seperti tumbuhnya tunas kelapa yang lurus ke atas mengejar mimpi atau cita-cita setinggi langit.
Setelah ditempa dalam Gerakan Pramuka, maka diharapkan akan
terlahir anak bangsa yang berjiwa kuat dan bisa menggapai cita-cita. Seperti
pohon kelapa semua bagiannya berguna, maka anggota Pramuka juga diharapkan
dapat berguna bagi siapa pun juga dan dalam segala bidang. Ke depan, Gerakan
Pramuka diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang cedas, beretika, berbudi
luhur, memiliki loyalitas dan dedikasi pada negara.
Anggota Pramuka juga diminta meneladani semangat para
pahlawan. Seperti kata Bung Karno bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang
mengingat perjuangan pahlawannya. Maka apa yang diwariskan dan diamanatkan para
pahlawan harus kita jaga dan kita wujudkan. Tri Sakti Bung Karno yang mencakup
berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian
dalam bidang kebudayaan kita implementasikan.
Ny. Putri Koster juga mengajak anggota Pramuka untuk tetap
produktif di masa pandemi, di mana kegiatan akan lebih banyak dilakukan di
dalam rumah. Aktivitas di rumah tidak akan membosankan jika diisi dengan
kegiatan bermanfaat seperti berkebun di pekarangan rumah, maupun menjalankan hobi
lainnya termasuk kegiatan berkesenian dan sastra seperti menulis puisi, menulis
novel, menulis cerpen serta kegiatan positif lainnya. “Covid tidak membuat
kita tertidur, Covid tidak membuat kita berhenti beraktivitas, kita tetap
berkreativitas dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan,” ucapnya.
Seniman multitalenta ini juga mengajak para anggota Pramuka
di samping memanfaatkan teknologi untuk berkreasi dan berinovasi, juga bisa
bijak dalam menggunakan teknologi khususnya gadget. Anggota Pramuka diharapkan
bisa menyaring pemberitaan meluruskan informasi di tengah masyarakat serta
menyebarkan hal positif ke tengah masyarakat. Hindari hal negatif sebagai
dampak dari dunia maya.
Di akhir pengarahannya, Ny. Putri Koster berharap Gerakan
Pramuka bisa mengambil peran nyata, sehingga bisa menjadi partner pemerintah.
Anggota Pramuka diharapkan terus mengisi diri sehingga mampu menunjukkan
kepedulian dan kemampuan dalam upaya bersama mewujudkan visi misi ‘Nangun Sat Kerthi
Loka Bali’. “Dengan Gerakan Pramuka kita tunjukkan kualitas diri sebagai
generasi muda yang selalu berkarya dan berinovasi,” katanya, menandaskan.
Sementara itu, Ketua Gerakan Pramuka Kwarda Bali I Made
Rentin dalam arahannya menyampaikan kegiatan ini penting dalam rangka
membangkitkan kembali Gerakan Pramuka di era teknologi. Pramuka tidak
ketinggalan zaman dan mampu memunculkan ide inovasi sesuai perkembangan teknologi.
Terkait penanganan Covid 19 di Provinsi Bali, Ketua Kwarda
Bali yang juga Kalaksa BPBD Provinsi Bali menyampaikan, memasuki bulan keempat
penanganan penyebaran Covid-19 di Pemprov Bali, berdasarkan data per 29 Juni
2020, terdapat 1.444 kasus terkonfirmasi positif dengan sebanyak 783 pasien
sembuh. Meskipun persentase tingkat kesembuhan tinggi, namun perjuangan masih
panjang dan belum selesai.
Perang belum berakhir, dan tidak ada satu pun pihak yang
telah mendeklarasikan kemenangan. Untuk
itu, Kwarda Bali dan jajaran akan terus melaksanakan kegiatan untuk
menggelorakan kembali semangat Gerakan Pramuka dalam rangka peduli dan membantu
percepatan penanggulangan Covid-19 di
Provinsi Bali.
Kegiatan Webinar pada sore hari itu menghadirkan narasumber
Prof. I Kt Gd Darma Putra, SKom MT yang merupakan guru besar Universitas
Udayana. Ia menekankan Pramuka harus mampu bertransformasi sesuai perkembangan
teknologi. Pramuka harus mampu menghasilkan inovasi dan menjadi penopang dalam
upaya terwujudnya visi misi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’. (*/gs)
MEDIASI: Polsek Kuta Selatan memfasilitasi kegiatan mediasi yang berlangsung pada Minggu (14/6/2026) pukul 18.00 Wita di kediaman Jro Bendesa Adat Jimbaran. (Foto: Hms Polresta Dps)
Badung, baliilu.com – Menindaklanjuti beredarnya video viral terkait dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMP jajaran Polsek Kuta Selatan memfasilitasi kegiatan mediasi yang berlangsung pada Minggu (14/6/2026) pukul 18.00 Wita di kediaman Jro Bendesa Adat Jimbaran, Jalan Bukit Permai No. 1, Jimbaran, Kuta Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri unsur kepolisian, perangkat desa, tokoh masyarakat, orang tua korban, serta orang tua para siswa yang terlibat.
Kasus yang terjadi di Wantilan Quari Desa Adat Jimbaran pada 5 Juni 2026 dan kemudian viral di media sosial pada 11 Juni 2026 itu melibatkan Pelajar SMP. Dalam mediasi tersebut, seluruh pihak sepakat mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan demi menjaga hubungan baik antarwarga dan masa depan anak-anak yang terlibat.
Jro Bendesa Adat Jimbaran I Putu Subamia berharap proses mediasi dapat menghasilkan penyelesaian terbaik bagi semua pihak. Senada dengan itu, tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Badung, Dr. I Made Sudira, S.H., M.H., menegaskan pentingnya perdamaian dan komitmen bersama agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Sementara itu, Kanit Intelkam Polsek Kuta Selatan AKP I Wayan Dirga Adnyana mengimbau para siswa agar menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran berharga serta tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Said Husen, S.I.K., M.H. mengimbau para pelajar untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran penting dalam membangun sikap saling menghormati dan menjaga persaudaraan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Dalam forum mediasi, orang tua korban menyatakan menerima permohonan maaf dari pihak pelaku dan berharap seluruh anak dapat kembali menjalin hubungan pertemanan dengan baik dan seluruh pihak berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. (gs/bi)
PENEMUAN PENYU: Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Blahbatuh bersama Sat Polairud Polres Gianyar setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan seekor penyu jenis Lekang di aliran irigasi Subak Umadewa, Jalan Kurusetra, Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, pada Senin (15/6/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)
Gianyar, baliilu.com – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Blahbatuh bersama Sat Polairud Polres Gianyar setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan seekor penyu jenis Lekang di aliran irigasi Subak Umadewa, Jalan Kurusetra, Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, pada Senin (15/6/2026). Langkah sigap tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian satwa yang dilindungi sekaligus memastikan keselamatan penyu yang ditemukan di luar habitat alaminya.
Penemuan satwa tersebut berawal saat seorang warga, I Wayan Eka, melihat seekor penyu berada di dalam telabah atau aliran irigasi saat hendak mandi sekitar pukul 06.00 Wita. Menyadari bahwa satwa tersebut tidak lazim berada di lokasi tersebut, ia segera melaporkan temuannya kepada Bendesa Adat Keramas, I Ketut Puja Waisnawa, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke Polsek Blahbatuh.
Menerima informasi tersebut, piket fungsi Polsek Blahbatuh yang dipimpin Pawas Ipda I Nyoman Balik Suparta bersama personel Sat Polairud Polres Gianyar yang dipimpin Kasat Polairud AKP I Gede Budarasa segera mendatangi lokasi. Setelah melakukan pengecekan dan pengamanan, penyu jenis Lekang tersebut dievakuasi menuju Penangkaran Penyu Saba Asri di Banjar Saba, Desa Saba, untuk mendapatkan perawatan dan penanganan lebih lanjut oleh para relawan konservasi.
Selain melakukan evakuasi, petugas juga melaksanakan olah tempat kejadian, meminta keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Berdasarkan informasi awal, tidak diketahui adanya warga sekitar yang memelihara satwa langka jenis penyu tersebut sehingga diduga satwa itu berasal dari luar wilayah setempat. Saat ini penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Sat Polairud Polres Gianyar yang berkoordinasi dengan BKSDA Provinsi Bali dan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna memastikan kondisi satwa serta langkah konservasi yang tepat.
Seijin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., menerangkan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam upaya pelestarian satwa yang dilindungi. “Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan penemuan penyu tersebut. Respon cepat yang dilakukan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan satwa liar. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan satwa yang dilindungi agar dapat ditangani dengan tepat dan aman,” terang Kapolsek Blahbatuh. (gs/bi)
SIM DIGITAL: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam format digital untuk mempermudah masyarakat. (Foto: Hms Polri)
Jakarta, baliilu.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam format digital untuk mempermudah masyarakat. Proses mendapatkan SIM digital juga terbilang sederhana dan dapat dilakukan dengan cepat.
Inovasi ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital yang terus dilakukan Polri guna menghadirkan layanan publik yang lebih efisien, modern, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Hadirnya SIM digital menjadi solusi bagi pengendara yang sering khawatir ketika lupa membawa SIM fisik saat berkendara. Dengan memanfaatkan teknologi smartphone, informasi terkait legalitas berkendara kini dapat diakses langsung melalui perangkat seluler.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo mengatakan, masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi Digital Korlantas. Aplikasi tersedia di App Store untuk pengguna iPhone dan Play Store bagi pengguna Android.
Setelah aplikasi terpasang, pengguna cukup melakukan proses registrasi yang relatif singkat. Tahap awal mencakup verifikasi identitas untuk memastikan keamanan akun sebelum data SIM disinkronkan ke dalam sistem.
“Jika sudah install, selanjutnya pilih SIM. Lalu, masukkan nomor SIM. Kemudian, tinggal tunggu verifikasi,” ujar Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo yang dikutip pada laman resmi Korlantas Polri.
Verifikasi dilakukan secara otomatis melalui basis data terintegrasi milik Korlantas Polri. Jika data yang dimasukkan sesuai dengan identitas pemilik, maka SIM digital akan langsung aktif dan tersimpan di akun aplikasi pengguna.
Menurut Brigjen Pol Wibowo, aplikasi tersebut juga memungkinkan pengguna menyimpan lebih dari satu jenis SIM. Dengan demikian, pemilik beberapa kategori SIM dapat mengintegrasikan seluruh dokumen mereka ke dalam satu aplikasi.
Fitur ini memberikan keuntungan tersendiri bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu izin mengemudi, seperti SIM A untuk kendaraan roda empat dan SIM C untuk sepeda motor.
Selain memudahkan akses, penggunaan SIM digital diharapkan dapat mengurangi kendala yang sering dialami pengendara, seperti kehilangan atau lupa membawa SIM fisik. Kehadiran layanan ini sekaligus menunjukkan adaptasi Polri terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin mengutamakan kepraktisan dan efisiensi.
“Jika ada petugas kepolisian yang ingin memeriksa SIM, tinggal tunjukkan saja SIM digital di aplikasi Digital Korlantas,” pungkasnya.
Karena telah memiliki dasar hukum yang sah, masyarakat tidak perlu khawatir saat menunjukkan SIM digital ketika dilakukan pemeriksaan di jalan. Cukup membuka aplikasi Digital Korlantas, petugas dapat langsung memeriksa dan memvalidasi keaslian dokumen elektronik tersebut dengan mudah. (gs/bi)