Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali Selasa (2/6-2020) terjadi penurunan penambahan jumlah kasus positif Covid-19. Hari ini tercatat bertambah 5 orang WNI. Mereka terdiri dari 1 orang imported case dan 4 orang transmisi lokal. Jumlah kumulatif pasien positif sebanyak 487 orang.
Namun kabar gembira terjadi lonjakan pasien sembuh yang hari
ini bertambah 8 orang WNI. Mereka terdiri dari 6 orang PMI dan 2 orang transmisi
lokal. Sehingga jumlah pasien yang telah sembuh total mencapai 342 orang.
Jumlah pasien yang meninggal sebanyak 5 orang. Jumlah pasien
positif dalam perawatan (kasus aktif) 140 orang yang berada di 8 rumah sakit rujukan
dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering.
Dewa Indra yang juga selaku Sekda Bali dalam siaran persnya
memaparkan jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, jumlah kumulatif untuk
transmisi lokal mencapai 217 orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang
tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti
pemakaian masker, mencuci tangan,
physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan
kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan
upaya pencegahan virus ini.
Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan
logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan
logistik penanganan Covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap orang yang akan
memasuki Provinsi Bali melalui bandara menjalani test swab dan mengimbau
masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai
upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut
dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Berkaitan
kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi dengan Pemerintah
Kabupaten/Kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat di daerah bersama-sama
menegakkan peraturan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di
pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan
Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan
Padangbai. Jika masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini maka pada pintu masuk
akan dijaga petugas.
Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi
peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih
baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali
namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu
sebaiknya tidak mudik tetap di tempat.
Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di
daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat
jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada
anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali
diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali
ada hal yang sangat penting atau mendesak.
Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan
kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada
seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh
politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin
kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu
menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga
jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan
penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan
kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini
maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta
semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam
melaksanakan tracing contact untuk
menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19
sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi
Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)