Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Peringati Hari Ibu Lewat Sosialisasi dan Aksi Sosial di Marga 

BALIILU Tayang

:

peringatan hari ibu tp pkk tabanan
SERAHKAN BIBIT: Ketua TP PKK Tabanan Rai Wahyuni Sanjaya, S.H., M.M., menyerahkan bibit cabai saat menghadiri peringatan Hari Ibu ke-95 di Kecamatan Marga, Senin (18/12). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Siap menjadi garda terdepan dalam menyehatkan serta menyejahterakan ibu-ibu, anak dan keluarga di Tabanan, khususnya kali ini dalam memerangi penyakit kanker, Ketua TP PKK Tabanan Rai Wahyuni Sanjaya, S.H., M.M., jadikan peringatan Hari Ibu Ke-95 sebagai ajang menjadikan Ibu Sehat Bebas Kanker Serviks, Senin (18/12).

Peringatan Hari Ibu ke-95 tahun 2023 mengusung Tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju” yang memiliki makna, perempuan harus memiliki keberanian untuk bersuara, menyampaikan aspirasi, gagasan, dan ide-ide untuk kemajuan bangsa. Perempuan tidak hanya berdaya secara ekonomi, namun juga secara sosial budaya dan kemampuan untuk mengambil peran dalam pengambilan keputusan melalui karya-karya nyata.

Di mana, dalam kepeduliannya mengatasi berbagai isu dalam kehidupan bermasyarakat, perempuan telah mengambil peran, serta berkontribusi dalam setiap perubahan dan dinamika untuk kemajuan bangsa. Peringatan Hari Ibu tahun ini di Kabupaten Tabanan, diisi oleh ragam kegiatan sosialisasi dan aksi sosial yang diinisasi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan berkolaborasi dengan TP PKK Kecamatan Marga, PPTI, YKI, K3S, Perumda Dharma Santika dan Dinas Pertanian.

Kegiatan yang dilakukan antara lain, sosialisasi pencegahan kanker serviks dan pemeriksaan IVA gratis kader PKK, penyerahan bantuan sembako kepada penyandang disabilitas, penderita kanker dan tuberkulosis, penyerahan bibit cabai secara simbolis dalam rangka Gertam (Gerakan Tanam Cabai) sebagai langkah antisipasi meningkatnya harga cabai dimana cabai merupakan salah satu komoditas penyumbang inflasi.

Hadir saat itu, jajaran OPD terkait dan jajaran Pengurus TP PKK Kabupaten Tabanan, Camat Marga beserta Ketua TP PKK Marga, dan seluruh Perbekel bersama Ketua TP. PKK Desa se-Kecamatan Marga, Kepala Puskesmas Marga 1 dan 2 beserta tim dan Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Tabanan.

Baca Juga  Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Memulai Roadshow Aksi Sosial

Penyerahan bantuan berupa sembako (beras, beras merah, telur, minyak goreng, gula pasir, kacang hijau, kopi, sarden, susu dan masker) ditargetkan kepada 30 penyandang disabilitas, 4 orang penderita kanker, 2 orang penderita tuberkulosis, juga disertai penyerahan bantuan 2 kursi roda dan tongkat / tripod. Bunda Rai juga menyerahkan secara simbolis 2.000 bibit cabai kepada Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, dimana masing-masing ketua mendapatkan 200 bibit cabai.

“Pada hari ini, saya hadir di tengah-tengah masyarakat di Kecamatan Marga, untuk memberi support khususnya kepada saudara kita yang menyandang disabilitas dan saat ini sedang diberi cobaan menderita kanker dan tuberkolusis. Bantuan yang kami berikan hari ini, jangan dilihat dari jumlahnya tapi ini adalah bentuk perhatian pemerintah agar saudara tetap menjalani pengobatan, tetap berkarya dan jangan pernah putus asa,” jelas Bunda Rai dengan hangat dan semangat.

Bunda Rai seraya mengimbau 316 peserta sosialisasi yang terdiri dari 16 orang ketua TP PKK Desa, 284 kader PKK Banjar Dinas se-Kecamatan Marga dan 16 orang peserta pemeriksaan kanker gratis, agar dapat terus berperan aktif, melaksanakan tes IVA yang sudah disediakan. Hal ini sangat diharapkan dapat mengingatkan Kader PKK terhadap bahaya kanker serviks dan lakukan deteksi dini. Informasi juga sangat penting terus diaebarluaskan agar bisa mengedukasi ibu-ibu untuk melakukan langkah prefentif dalam pencegahan kanker dan juga melakukan pemeriksaan IVA secara berkala.

Ny. Ni Wayan Primayani selaku Ketua TP PKK Kecamatan Marga menyampaikan ungkapan terima kasihnya atas dukungan dan support yang terus diberikan oleh Ibu Bupati. “Kami juga mengucapkan selamat atas prestasi yang telah diraih oleh Bapak dan Ibu Bupati sebagai juara 1 Nasional dalam penanganan kasus stunting tingkat Nasional. Dan kami juga mengucapkan selamat atas pengukuhan Duta Orang Tua Hebat tingkat Nasional untuk penanganan kasus stunting,” sebutnya bangga. (gs/bi)

Baca Juga  Menular ke Kecamatan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Launching Pojok IKM Dekranasda Marga

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Dukung Kolaborasi Hijau, Walikota Jaya Negara Ikut Tanam Mangrove dan Pelepasan Burung

Published

on

By

walikota jaya negara
TANAM MANGROVE: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Chatarina Muliana, Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti aksi penanaman mangrove dan pelepasan burung di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Sabtu (25/4). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kegiatan sinergi lintas sektor dalam menjaga ekosistem pesisir Bali kembali ditegaskan melalui aksi nyata. Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Dr. Chatarina Muliana, Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti aksi penanaman mangrove dan pelepasan burung di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Sabtu (25/4).

Kegiatan yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Bali ini mengusung tema “Kolaborasi Hijau: Wariskan Mangrove untuk Bumi”. Tema tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dalam menjaga ekosistem pesisir sebagai bagian penting dari keberlanjutan lingkungan hidup.

Dalam sambutannya, Chatarina Muliana Girsang menegaskan bahwa hutan mangrove memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan alam. Selain menjadi pelindung alami pantai dari abrasi, gelombang, dan intrusi air laut, mangrove juga merupakan habitat penting bagi berbagai biota serta memiliki kemampuan tinggi dalam menyerap dan menyimpan karbon.

“Selain berfungsi sebagai pelindung alami, pantai dari abrasi, gelombang, dan intrusi air laut, mangrove juga merupakan habitat penting untuk berbagai jenis biota serta memiliki kemampuan tinggi dalam menyerap dan menyimpan karbon. Kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai Benoa merupakan salah satu ekosistem pesisir terpenting di Provinsi Bali yang berfungsi sebagai aneka ragam hayati sekaligus paru-paru hijau yang vital bagi keseimbangan lingkungan,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut, sekitar 200 bibit mangrove ditanam. Rangkaian kegiatan juga diakhiri dengan pelepasan burung sebagai simbol kebebasan sekaligus harapan akan kelestarian alam yang berkelanjutan.

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi atas inisiasi kegiatan lingkungan ini. Menurutnya langkah ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mitigasi perubahan iklim.

Baca Juga  Dikukuhkan Sebagai Bunda Literasi, Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Dorong Generasi Tabanan Gemar Membaca

“Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan pelestarian ekosistem mangrove sebagai warisan bagi generasi mendatang,” ungkapnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ratusan Mawar Putih untuk Pansus TRAP DPRD Bali: Dukungan Warga Serangan–Jimbaran Menguat

Published

on

By

pansus trap
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H. bersama anggota pansus saat menerima warga Serangan dan Jimbaran di Gedung DPRD Bali, Jumat (24/4/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Suasana di Gedung DPRD Provinsi Bali pada Jumat (24/4) tampak berbeda dari biasanya. Usai sidang paripurna, puluhan warga dari Desa Serangan, Kota Denpasar dan Desa Jimbaran, Kabupaten Badung, mendatangi kantor legislatif dengan membawa bunga mawar putih sebagai simbol dukungan moral kepada Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.

Aksi tersebut bukan merupakan bentuk protes, melainkan ekspresi apresiasi atas langkah tegas Pansus TRAP dalam mengawal penegakan tata ruang serta memperjuangkan hak masyarakat Bali yang dinilai telah lama terabaikan. Mawar putih yang dibawa warga melambangkan ketulusan, harapan, dan dukungan damai terhadap kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan.

Perwakilan masyarakat Desa Serangan, Ipung, menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk penguatan terhadap upaya yang telah dilakukan Pansus TRAP.

“Kami datang bukan untuk menekan, tetapi untuk menguatkan. Apa yang dilakukan di Pulau Serangan memberi harapan baru bagi kami. Kami berharap perjuangan ini terus dilanjutkan,” ujarnya.

Ipung juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali, aparat penegak hukum, dan instansi terkait yang dinilai mulai membuka ruang keadilan bagi masyarakat. Ia menegaskan pentingnya dukungan berkelanjutan dalam memperjuangkan hak-hak warga ke depan.

Hal senada disampaikan perwakilan masyarakat Jimbaran, Linda, yang menilai kehadiran Pansus TRAP membawa harapan baru bagi masyarakat yang selama ini menghadapi berbagai persoalan tata kelola kawasan.

“Kami berterima kasih karena persoalan kami mulai mendapat perhatian. Kami berharap penegakan tata ruang dilakukan secara konsisten untuk kepentingan masyarakat, termasuk akses jalan dan perlindungan kawasan suci,” ungkapnya.

Sementara Desa Jimbaran itu, Jero Mangku Bulat, menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat, serta mendorong penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang.

Baca Juga  Curahkan Perhatian ke Masyarakat, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Kembali Road Show Gelar Aksi Sosial di Selemadeg

Menanggapi dukungan tersebut, Ketua Pansus, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H.,  menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa simbol mawar putih menjadi pengingat komitmen moral untuk bekerja secara tulus dan berpihak pada kepentingan Bali.

“Mawar putih ini adalah lambang kesucian. Kami berkomitmen bekerja dengan tulus, ikhlas, dan lurus dalam menjaga tata ruang, aset, dan kebijakan Bali,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersinergi menjaga Bali, baik dari aspek lingkungan, budaya, maupun kehidupan sosial. Menurutnya, kekuatan utama dalam menjaga masa depan Bali terletak pada persatuan rakyat.

“Tidak ada yang dapat mengalahkan kekuatan rakyat. Kami adalah pelayan, dan rakyat adalah pemiliknya. Saat ini kita harus bersatu menjaga Bali untuk generasi mendatang,” tambahnya.

Aksi damai ini mencerminkan meningkatnya kesadaran publik terhadap isu tata ruang dan lingkungan. Dari Serangan hingga Jimbaran, aspirasi masyarakat kini semakin kuat tersuarakan dalam ruang kebijakan, menegaskan bahwa Bali bukan sekadar wilayah pembangunan, melainkan warisan bersama yang harus dijaga.

Pesan yang mengemuka dalam aksi tersebut sederhana namun tegas: “Jika bukan masyarakat Bali sendiri yang menjaga alam dan ruang hidupnya, maka siapa lagi”. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tiga Dekade Otonomi Daerah: Mencari Titik Keseimbangan Desentralisasi dan Sentralisasi

Published

on

By

Otonomi Daerah
Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Prof. Djohermansyah Djohan. (Foto: ist)

Jakarta, baliilu.com – Tiga puluh tahun setelah Hari Otonomi Daerah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996, perjalanan desentralisasi Indonesia menunjukkan satu pelajaran penting: otonomi daerah bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan arena tarik-menarik kekuasaan.

Menurut Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Prof. Djohermansyah Djohan, selama tiga dekade terakhir arah hubungan pusat dan daerah terus bergerak mengikuti orientasi politik rezim yang berkuasa. “Lain presiden, lain resep; lain koki, lain masakannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, embrio otonomi daerah sebenarnya telah muncul pada akhir era Presiden Soeharto. Saat itu pemerintah mulai menyadari bahwa negara sebesar Indonesia tidak mungkin dikelola secara efektif hanya dengan pendekatan sentralistik. Uji coba otonomi yang lebih luas di 26 kabupaten tahun 1995-1997 menjadi fondasi awal, meskipun masih terbatas.

Momentum sesungguhnya datang pada era reformasi. Melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 di bawah Presiden B.J. Habibie, Indonesia memasuki fase big bang decentralization. Kabupaten dan kota yang dekat dengan masyarakat memperoleh kewenangan sangat luas, sementara pemerintah pusat hanya memegang urusan absolut yaitu, politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter-fiskal, dan agama.

Kebijakan ini membuka ruang besar bagi inovasi daerah. Namun, kelemahan kapasitas kelembagaan, tata kelola yang belum matang, serta maraknya penyimpangan memunculkan kebutuhan akan koreksi.

Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2004-2014, koreksi dilakukan melalui implementasi Undang-Undang Pemda Nomor 32 Tahun 2004. Salah satu terobosan terpenting adalah lahirnya pemilihan kepala daerah secara langsung yang memperkuat demokrasi lokal. Namun, pada saat yang sama, sejumlah kewenangan strategis mulai ditarik dari kabupaten/kota ke provinsi, terutama di sektor sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Baca Juga  Curahkan Perhatian ke Masyarakat, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Kembali Road Show Gelar Aksi Sosial di Selemadeg

Memasuki era Presiden Joko Widodo 2014-2024, kecenderungan resentralisasi semakin kuat. Melalui Undang-Undang Pemda Nomor 23 Tahun 2014 dan diperkuat oleh Undang-Undang Cipta Kerja, berbagai kewenangan strategis—termasuk perizinan pertambangan dan tata ruang—kembali dipusatkan. Bahkan, kewenangan pengelolaan sumber daya alam yang sebelumnya berada di tingkat provinsi juga beralih ke pemerintah pusat.

Tidak hanya administratif, gejala resentralisasi juga merambah ranah politik. Penunjukan penjabat kepala daerah menjelang Pilkada 2024 sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah pusat, memunculkan persepsi menyempitnya ruang otonomi politik daerah.

Kini, pada dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto 2024-2026, muncul fenomena baru: resentralisasi fiskal. Pemotongan dana transfer ke daerah dalam dua tahun terakhir menimbulkan keresahan luas. Padahal, dana transfer selama ini merupakan tulang punggung pembiayaan pelayanan publik di daerah yang tak mandiri fiskal atau lebih dari 400-an daerah otonom kita.

“Ketika kewenangan ditarik ke pusat, ruang politik dipersempit, dan dukungan fiskal dikurangi, maka yang terancam bukan hanya otonomi daerah, tetapi juga kualitas pelayanan publik dan kecepatan pembangunan di daerah,” tegas Prof. Djohermansyah.

Ia mengingatkan, konstitusi telah memberikan arah yang jelas. Pasal 18 ayat (5) UUD 1945 menegaskan bahwa daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan yang secara tegas menjadi kewenangan pusat. Sementara Pasal 18A ayat (2) mengamanatkan hubungan keuangan pusat dan daerah diatur secara adil dan selaras.

Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah menemukan titik keseimbangan antara desentralisasi dan sentralisasi. Desentralisasi yang terlalu longgar dapat memicu fragmentasi dan inefisiensi. Sebaliknya, sentralisasi yang berlebihan berisiko mematikan kreativitas daerah, melemahkan akuntabilitas lokal, menurunkan gerak laju pembangunan, dan memperlambat pelayanan publik.

“Hubungan pusat dan daerah itu seperti menggenggam anak ayam. Jangan terlalu erat karena bisa mati lemas, tetapi jangan terlalu longgar karena bisa bablas dan lepas,” katanya. Di sini perlu fleksibilitas kebijakan pusat dalam mengayun bandul desentralisasi ke sentralisasi, dan sebaliknya.

Baca Juga  Ketua TP PKK Tabanan Galangkan Sosialisasi Kesehatan Kulit Bagi Para Wanita di Tabanan 

Prof. Djohermansyah menegaskan, otonomi daerah bukan hadiah dari pemerintah pusat, melainkan amanat konstitusi yang dirancang oleh pendiri negara. Ia juga bukan ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena daerah adalah bagian dari negara. Bahkan, daerah merupakan  instrumen strategis untuk memperkuat pusat. Jika ada kelemahan tata kelola daerah, seperti maraknya korupsi kepala daerah, maka kewajiban pusat membina dan memperbaikinya. Bukan dengan memotong dana TKD.

“Indonesia membutuhkan pusat yang kuat, tetapi juga daerah yang berdaya. Negara yang kokoh tidak dibangun oleh pusat yang dominan, melainkan oleh hubungan pusat-daerah yang seimbang, harmonis, dan saling memperkuat,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca