Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

EKONOMI & BISNIS

OJK Keluarkan Kebijakan Stimulus Perekonomian Nasional, BI Turunkan Suku Bunga, Gubernur Koster: Kebijakan yang Sangat Membantu

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR KOSTER: Berterima kasih atas dikeluarkannya stimulus kebijakan countercyclical dampak Covid-19 dalam Peraturan OJK RI No. 11/POJK.03/2020 dan Bank Indonesia yang juga menurunkan suku bunga pinjaman.

Denpasar, baliilu.com –  Di tengah kerisauan masyarakat luas saat semakin berkembangnya penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Indonesia khususnya di Bali, pihak Otoritas Jasa Keuangan  Republik Indonesia mengeluarkan stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran Covid-19. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan OJK RI No. 11/POJK.03/2020. Selain itu, Bank Indonesia juga menurunkan suku bunga pinjaman dari 475 menjadi 450.

‘’Oleh karena itu, perbankan atau koperasi sejak peraturan OJK dikeluarkan hari ini (19/3-red) diharapkan mengambil kebijakan khusus atau langkah-langkah relaksasi bagi debitur yang mengalami kesulitan dalam pembayaran kreditnya pada pihak bank,’’ ujar Kepala OJK Regional VIII Bali Nusra, Eliyanus Pongsoda, saat konferensi pers bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, Ketua DPC PHRI Badung I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya di gedung Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (19/3-2020).

Eliyanus melanjutkan dalam peraturan OJK diatur dua pokok yakni pengaturan relaksasi kualitas aset dan pengaturan relaksasi restrukturisasi. ‘’Nanti tentu teman-teman dari industri perbankan akan membuat suatu mekanisme, bagaimana implementasi pelaksanaan di masing-masing perbankan dan nanti akan kita monitor dilaporkan kepada otoritas jasa keuangan,’’ ujarnya.

Lanjut dikatakan Eliyanus, pengaturan relaksasi kualitas aset berlaku untuk kredit yang maksimum 10 miliar, yang restrukturisasi berlaku untuk kredit yang di atas 10 miliar. ‘’Kepada para debitur perbankan nanti teknisnya akan didiskusikan dengan teman-teman perbankan dan debitur. Tentu dalam melakukan relaksasi teman-teman perbankan agar tetap memperhatikan asas prinsip-prinsip kehati-hatian,’’ ungkap Eliyanus.

Dikatakan ada banyak aturan yang sudah dikeluarkan terkait dengan restrukturisasi dan juga kualitas aset dalam kondisi situasi normal. Tetapi saat situasi dampak Covid-19 ini kita akan mengeluarkan relaksasi kebijakan yang dapat menjadi acuan dari teman-teman perbankan.

Baca Juga  Parlemen Antar-Negara Bahas Ekonomi Hijau di Era Pandemi, Gubernur Bali Wayan Koster Paparkan Kearifan Lokal Bali

‘’Kalau kita melihat dari sisi restrukturisasi, silakan rescheduling, reconditioning.  Teman-teman tentu sudah sangat paham mengenai teknis bagaimana restrukturisasi dilakukan. Jadi melihat dampak terhadap satu debitur dengan debitur yang lain mungkin berbeda, sehingga jenis relaksasi yang diberikan akan bervariasi juga. Silakan diskusikan dengan perbankan dan debitur,’’ tegas Eliyanus Pongsoda seraya menambahkan debitur yang berdampak virus corona juga bisa mendapat fasilitas kredit baru dan kebijakan OJK ini berlaku sampai 31 Maret 2021.

Kebijakan ini, imbuh Eliyanus berlaku untuk debitur yang terdampak penyebaran Covid-19 termasuk debitur usaha mikro, kecil, dan menengah. Bank dapat memberikan kredit atau pembiayaan dan / atau menyediakan dana lain yang baru untuk debitur.

Sementara itu, Kepala BI Kantor Perwakilan Bali, Trisno Nugroho menandaskan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah masyarakat Bali yang saat ini mengalami penurunan drastis akibat anjloknya tingkat kunjungan wisatawan dan turunnya jumlah hunian kamar hotel, maka pihak Bank Indonesia memberi keringanan bagi debitur terkait suku bunga pinjaman yang diturunkan dari 475 menjadi 450.

Selain itu kredit atau pembayaran non tunai (QRIS) tetap diberlakukan dengan maksud mempermudah transaksi bagi masyarakat luas. Jumlah uang kartal yang tersedia di pasaran hingga saat ini masih memadai. ‘’Untuk melindungi masyarakat dari segala aspek dan ruang, maka uang yang masuk ke Bank Indonesia saat ini juga akan dikarantina oleh Bank Indonesia,’’ ujar Trisno Nugroho

Gubernur Koster dalam kata pembukanya menyampaikan betapa pentingnya kebijakan ini untuk menahan dampak negatif yang bisa memperparah keadaan akibat dari Covid-19 terhadap dunia pariwisata dan perekonomian Bali secara keseluruhan. ‘’Karena itu kebijakan ini menurut saya sangat penting dan perlu diketahui oleh masyarakat dan dimanfaatkan oleh masyarakat secara baik. Saya memohon sekali lagi pada perbankan agar berjalan dengan baik dan masyarakat juga bisa mengaksesnya dengan baik dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan,’’ pinta Gubernur Koster.

Baca Juga  Update Covid-19 di Denpasar, 9 Orang Sembuh, Kasus Positif Bertambah 10 Orang

Gubernur Koster juga berharap dunia perbankan di Bali dan juga bank-bank umum lainnya agar melaksanakan kebijakan OJK dan juga kebijakan dari Bank Indonesia yang sangat membantu di dalam menghadapi situasi akibat dari dampak Covid-19. ‘’Para pegawai hotel yang mungkin tidak dapat bayaran penuh atau kebetulan ada pinjaman-pinjaman di bank bisa bernegosiasi dengan bank untuk misalnya memperpanjang masa cicilannya, menurunkan suku bunganya, dan juga kemudahan-kemudahan yang lainnya,’’ kata Koster.

Begitu juga bagi debitur atau nasabah umum lainnya termasuk pengusaha kecil, menengah dan koperasi, bisa melakukan restrukturisasi misalnya cicilan pokoknya bisa diperpanjang, dikurangi, ditangguhkan, kemudian suku bunganya bisa diturunkan, tempo pembayarannya bisa diperpanjang. Tapi tentu dengan sikap yang positif, sehingga apa yang diberikan kebijakan ini bisa dijalankan dengan baik untuk memulihkan perekonomian di Provinsi Bali.

Dalam kondisi yang serba tidak menentu ini, pihak travel, pengusaha hotel, property dan swasta dapat melakukan rekonstrukturisasi untuk memperbaiki manageman bahkan menyusun pelayanan yang lebih baik ke depannya. ‘’Industri pariwisata yang mengalami penurunan hingga 20% dapat digunakan secara bijak oleh pelaku usaha untuk membenahi kondisi internal di perusahaannya masing-masing,’’ harap Gubernur. (GS)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKONOMI & BISNIS

Inflasi Provinsi Bali Agustus 2026 Meningkat namun Tetap Terjaga pada Rentang Sasaran

Published

on

By

Infografis inflasi Provinsi Bali pada Agustus 2026 yang menunjukkan tren inflasi bulanan dan tahunan berdasarkan rilis BPS.
Infografis inflasi Provinsi Bali pada Agustus 2026. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali tanggal 1 September 2026, Provinsi Bali secara bulanan pada Agustus 2026 mengalami inflasi sebesar 0,61% (mtm), berbeda arah dibandingkan bulan Juli yang mengalami deflasi sebesar 0,51% (mtm). Inflasi bulanan Provinsi Bali terutama didorong oleh masuknya peak season pariwisata yang meningkatkan permintaan tiket pesawat dan bahan pangan seperti daging ayam ras di tengah permintaan yang tinggi dari penyelenggaraan pernikahan, upacara adat dan ngaben, serta normalisasi permintaan MBG pasca libur sekolah.

Sementara itu, inflasi Provinsi Bali secara tahunan meningkat dari 2,42% (yoy) pada Juli 2026 menjadi 3,45% (yoy). Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,19% namun masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 2,5±1%.

Secara spasial, 4 (empat) Kabupaten/Kota IHK di Bali mengalami inflasi bulanan pada Agustus 2026 yakni Kabupaten Buleleng dengan inflasi bulanan tertinggi sebesar 1,12% (mtm) atau 3,61% (yoy). Selanjutnya, Kota Denpasar mengalami inflasi bulanan sebesar 0,65% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 3,64% (yoy), diikuti Kabupaten Badung dengan inflasi bulanan sebesar 0,35% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 2,86% (yoy), dan selanjutnya kabupaten Tabanan dengan inflasi bulanan sebesar 0,33% (mtm) atau inflasi tahunan 3,59% (yoy).

Kepala Kantor Perwakilan BI Bali Achris Sarwani melalui keterangan tertulis Rabu (2/9/2026) mengatakan bahwa berdasarkan komoditas, secara bulanan inflasi pada Agustus 2026 bersumber dari peningkatan harga daging ayam ras, tarif angkutan udara, buncis, nasi dengan lauk, dan biaya sekolah dasar. Inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga bawang merah, bawang putih, bensin, tomat, dan baju kaos tanpa kerah/t-shirt pria.

Achris Sarwani lanjut menyampaikan Bank Indonesia Provinsi Bali mengapresiasi dan mendukung berbagai langkah strategis TPID se-Bali, salah satunya melalui penguatan pemantauan harga dan intensifikasi operasi pasar sehingga capaian inflasi Provinsi Bali dapat terjaga pada rentang sasaran 2,5±1%. Ke depan, beberapa risiko yang perlu diperhatikan antara lain berlanjutnya permintaan barang dan jasa yang tinggi pada periode peak wisatawan mancanegara (Juli – September), berlanjutnya musim kemarau panjang disertai El Nino kuat yang memengaruhi produksi pertanian, serta tetap tingginya biaya angkutan barang di tingkat global yang memberikan tekanan terhadap harga barang impor.

Baca Juga  Hari Ini di Denpasar 12 Orang Positif Covid-19, Semua dari Transmisi Lokal

Dalam memperkuat pengendalian inflasi ke depan, sebut Achris Sarwani, Bank Indonesia Provinsi Bali terus memperkuat sinergi dan inovasi bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dengan upaya TPID yang berfokus pada 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif. Adapun langkah-langkah implementasinya diantaranya melalui Rakor Inflasi TPIP-TPID, intensifikasi Gerakan Pangan Murah (GPM), pemantauan harga secara berkala, fasilitasi distribusi pangan dan optimalisasi kerja sama antardaerah melalui Perumda Pangan, pemberian bantuan sarpras kepada kelompok tani, serta penguatan koordinasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Melalui berbagai langkah tersebut, inflasi Bali pada tahun 2026 diprakirakan tetap terjaga dalam kisaran sasaran nasional sebesar 2,5%±1%. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Pemerintah Targetkan Ekonomi Tumbuh 6 Persen pada 2027

Published

on

By

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI mengenai Pengantar Asumsi Dasar RUU APBN TA 2027 di Jakarta, Selasa (1/9).
RAKER: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI mengenai Pengantar Asumsi Dasar RUU APBN TA 2027 di Jakarta pada Selasa (1/9). (Foto: Hms Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Pemerintah menargetkan ekonomi Indonesia tumbuh 6 persen pada 2027 dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi dan kesinambungan fiskal. Target tersebut menjadi arah utama kebijakan ekonomi dan fiskal dalam penyusunan RAPBN 2027, yakni untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sekaligus mempercepat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, mencapai 6 persen di tahun 2027, dibutuhkan akselerasi pertumbuhan investasi hingga 7 persen,” ujar Menkeu dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI mengenai Pengantar Asumsi Dasar RUU APBN TA 2027 di Jakarta pada Selasa (1/9).

Menurut Menkeu, pencapaian target tersebut akan didukung kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan Danantara. Investasi pemerintah akan berperan sebagai katalis, sementara sektor swasta didorong menjadi motor utama investasi dan Danantara berkontribusi pada investasi di sektor strategis dan hilirisasi.

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan, di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan. Pada semester I 2026, ekonomi tumbuh 5,45 persen dengan inflasi yang tetap terkendali. Sementara itu, hingga akhir Juli 2026, pendapatan negara tumbuh 21,3 persen dan defisit APBN berada pada level 0,91 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Ketahanan ekonomi dan solidnya kinerja fiskal yang terus terjaga sepanjang 2026 menjadi landasan yang kuat bagi perumusan kebijakan ekonomi dan fiskal tahun 2027,” kata Menkeu.

Untuk menjaga momentum pertumbuhan, Menkeu mengatakan bahwa pemerintah akan memperkuat stabilitas ekonomi makro melalui pengendalian inflasi, dukungan terhadap suku bunga yang kompetitif, serta stabilitas nilai tukar rupiah. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan dan kepastian bagi dunia usaha.

Baca Juga  Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Mendagri dan SE Gubernur Bali, Rai Mantra Libatkan Semua Komponen Masyarakat

“Stabilitas ini menjadi pondasi penting untuk menciptakan kepastian, meningkatkan kepercayaan pelaku ekonomi, dan mendorong investasi secara berkelanjutan,” ujar Menkeu.

Sejalan dengan upaya memperkuat investasi dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, Pemerintah juga terus mendorong optimalisasi sektor strategis, khususnya minyak dan gas bumi, melalui peningkatan lifting, percepatan pengembangan cadangan migas, pemanfaatan teknologi, serta perbaikan iklim investasi hulu migas melalui kepastian berusaha, pemberian insentif fiskal, dan penyederhanaan regulasi.

Menkeu mengungkapkan bahwa akselerasi pertumbuhan ekonomi akan tetap diiringi dengan komitmen menjaga kesehatan fiskal. Pemerintah melanjutkan reformasi fiskal melalui optimalisasi pendapatan, peningkatan kualitas belanja, serta pembiayaan defisit yang dilakukan secara hati-hati dan berkelanjutan.

“Berbagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, memperkuat investasi, dan menjaga stabilitas ekonomi tersebut harus didukung oleh APBN yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan,” ujar Menkeu.

Komitmen menjaga APBN yang sehat, prudent, dan berkelanjutan tersebut tercermin dalam keseluruhan postur RAPBN 2027. Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp3.426 triliun dan belanja negara sebesar Rp4.097,2 triliun, dengan defisit dijaga pada 2,40 persen terhadap PDB.

“Postur RAPBN ini mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan untuk mendukung akselerasi pembangunan dan komitmen menjaga kesinambungan fiskal,” terang Menkeu dikutip dari laman kemenkeu.go.id.

Adapun asumsi dasar ekonomi makro 2027 meliputi pertumbuhan ekonomi 6 persen, inflasi 2,5 persen, suku bunga SBN tenor 10 tahun 6,9 persen, dan nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS. Sementara itu, Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar 75 dolar AS per barel, dengan lifting minyak bumi 612,5 ribu barel per hari dan lifting gas 954 ribu barel setara minyak per hari.

Pertumbuhan ekonomi pada 2027 selanjutnya diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan turun menjadi 6-6,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,3-4,87 persen, dan rasio gini 0,362-0,367.

Baca Juga  Wagub Cok Ace: Di Tengah Pandemi Bali tetap Lakukan Promosi Pariwisata melalui Digitalisasi

“Stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang solid yang didukung oleh kebijakan fiskal yang efektif menjadi faktor pendorong tercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Menkeu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Juli 2026, Optimisme Penjualan Eceran Tetap Kuat Ditopang High Season Pariwisata dan Tahun Ajaran Baru

Published

on

By

Infografis Indeks Penjualan Riil Provinsi Bali yang dirilis Bank Indonesia
Infografis Indek Penjualan Riil Provinsi Bali. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pada Juni 2026, Indeks Penjualan Riil (IPR) Provinsi Bali tetap kuat sebesar 126,4 dan masih berada di level optimis (>100). Kinerja tersebut meningkat sebesar 0,5% (mtm), terutama didorong oleh meningkatnya penjualan pada kategori Barang Budaya dan Rekreasi sebesar 2,2% (mtm), Makanan, Minuman dan Tembakau 2,0% (mtm), serta Barang Lainnya sebesar 0,5% (mtm). Penguatan tersebut mencerminkan meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat selama periode libur sekolah serta persiapan berbagai aktivitas pariwisata yang berlangsung pada musim wisata pertengahan tahun. Kinerja penjualan eceran yang tetap kuat juga sejalan dengan membaiknya fundamental perekonomian Bali. Pertumbuhan ekonomi Bali pada Triwulan II 2026 tercatat sebesar 5,78% (yoy), didukung oleh peningkatan konsumsi rumah tangga, investasi, dan aktivitas sektor pariwisata yang tetap kuat, sehingga turut menopang kinerja perdagangan dan penjualan eceran di Bali.

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Achris Sarwani mengatakan kinerja penjualan eceran pada Juli 2026 diprakirakan tetap kuat. Hal ini tercermin dari IPR Juli 2026 diprakirakan tumbuh sebesar 128,7, atau meningkat 1,8% (mtm), ditopang oleh peningkatan penjualan pada kategori Sandang, Makanan, Minuman, dan Tembakau, serta Barang Budaya dan Rekreasi. Perkembangan tersebut sejalan dengan tetap kuatnya permintaan masyarakat memasuki periode ajaran baru serta momentum high season. Sementara itu, ekspektasi harga umum tiga dan enam bulan yang akan datang, yaitu September 2026 dan Desember 2026 diprakirakan meningkat. Hal ini tercermin dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) September 2026 dan Desember 2026 masing-masing sebesar 192 dan 200. Sementara itu, inflasi Bali pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,42% (yoy) dan masih berada dalam rentang sasaran inflasi Indonesia sebesar 2,5±1%. Inflasi yang tetap terkendali tersebut mendukung terjaganya daya beli masyarakat, sehingga memberikan ruang bagi konsumsi rumah tangga untuk tetap tumbuh dan menopang aktivitas perdagangan eceran.

Baca Juga  SE FKUB Prov Bali Diterbitkan, Atur Kegiatan Keagamaan dan Keramaian di Bali saat Pandemi Covid-19

Optimisme pelaku usaha tetap terjaga sebagaimana tercermin pada Indeks Ekspektasi Penjualan (IEP) yang berada di level optimis (>100). IEP enam bulan mendatang (Desember 2026) meningkat menjadi 198 dari 190 pada survei sebelumnya. Sementara itu, IEP tiga bulan mendatang (September 2026) tercatat 184, sedikit lebih rendah dibandingkan ekspektasi Agustus 2026 sebesar 190. Meskipun mengalami moderasi jangka pendek, pelaku usaha tetap meyakini prospek penjualan ritel Bali akan meningkat, terutama didukung aktivitas pariwisata dan konsumsi rumah tangga yang masih kuat. Keyakinan pelaku usaha tersebut turut didukung oleh pertumbuhan kredit Lapangan Usaha Perdagangan yang hingga Juni 2026 tercatat tumbuh 1,47% (yoy).

Demi menjaga stabilitas ekonomi domestik, Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas harga (pro stability) sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi (pro growth). Ke depan, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Bali akan terus memperkuat implementasi strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif) guna mencapai inflasi yang stabil dan terkendali dalam rentang sasaran, melindungi daya beli masyarakat, dan mendukung perekonomian Bali tetap tumbuh berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca