Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

EKONOMI & BISNIS

OJK Keluarkan Kebijakan Stimulus Perekonomian Nasional, BI Turunkan Suku Bunga, Gubernur Koster: Kebijakan yang Sangat Membantu

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR KOSTER: Berterima kasih atas dikeluarkannya stimulus kebijakan countercyclical dampak Covid-19 dalam Peraturan OJK RI No. 11/POJK.03/2020 dan Bank Indonesia yang juga menurunkan suku bunga pinjaman.

Denpasar, baliilu.com –  Di tengah kerisauan masyarakat luas saat semakin berkembangnya penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Indonesia khususnya di Bali, pihak Otoritas Jasa Keuangan  Republik Indonesia mengeluarkan stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran Covid-19. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan OJK RI No. 11/POJK.03/2020. Selain itu, Bank Indonesia juga menurunkan suku bunga pinjaman dari 475 menjadi 450.

‘’Oleh karena itu, perbankan atau koperasi sejak peraturan OJK dikeluarkan hari ini (19/3-red) diharapkan mengambil kebijakan khusus atau langkah-langkah relaksasi bagi debitur yang mengalami kesulitan dalam pembayaran kreditnya pada pihak bank,’’ ujar Kepala OJK Regional VIII Bali Nusra, Eliyanus Pongsoda, saat konferensi pers bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, Ketua DPC PHRI Badung I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya di gedung Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (19/3-2020).

Eliyanus melanjutkan dalam peraturan OJK diatur dua pokok yakni pengaturan relaksasi kualitas aset dan pengaturan relaksasi restrukturisasi. ‘’Nanti tentu teman-teman dari industri perbankan akan membuat suatu mekanisme, bagaimana implementasi pelaksanaan di masing-masing perbankan dan nanti akan kita monitor dilaporkan kepada otoritas jasa keuangan,’’ ujarnya.

Lanjut dikatakan Eliyanus, pengaturan relaksasi kualitas aset berlaku untuk kredit yang maksimum 10 miliar, yang restrukturisasi berlaku untuk kredit yang di atas 10 miliar. ‘’Kepada para debitur perbankan nanti teknisnya akan didiskusikan dengan teman-teman perbankan dan debitur. Tentu dalam melakukan relaksasi teman-teman perbankan agar tetap memperhatikan asas prinsip-prinsip kehati-hatian,’’ ungkap Eliyanus.

Dikatakan ada banyak aturan yang sudah dikeluarkan terkait dengan restrukturisasi dan juga kualitas aset dalam kondisi situasi normal. Tetapi saat situasi dampak Covid-19 ini kita akan mengeluarkan relaksasi kebijakan yang dapat menjadi acuan dari teman-teman perbankan.

Baca Juga  Yang Menang Bangun Pariwisata saat Covid-19, Wagub Cok Ace: Mereka yang Kedepankan Kolaborasi bukan Kompetisi

‘’Kalau kita melihat dari sisi restrukturisasi, silakan rescheduling, reconditioning.  Teman-teman tentu sudah sangat paham mengenai teknis bagaimana restrukturisasi dilakukan. Jadi melihat dampak terhadap satu debitur dengan debitur yang lain mungkin berbeda, sehingga jenis relaksasi yang diberikan akan bervariasi juga. Silakan diskusikan dengan perbankan dan debitur,’’ tegas Eliyanus Pongsoda seraya menambahkan debitur yang berdampak virus corona juga bisa mendapat fasilitas kredit baru dan kebijakan OJK ini berlaku sampai 31 Maret 2021.

Kebijakan ini, imbuh Eliyanus berlaku untuk debitur yang terdampak penyebaran Covid-19 termasuk debitur usaha mikro, kecil, dan menengah. Bank dapat memberikan kredit atau pembiayaan dan / atau menyediakan dana lain yang baru untuk debitur.

Sementara itu, Kepala BI Kantor Perwakilan Bali, Trisno Nugroho menandaskan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah masyarakat Bali yang saat ini mengalami penurunan drastis akibat anjloknya tingkat kunjungan wisatawan dan turunnya jumlah hunian kamar hotel, maka pihak Bank Indonesia memberi keringanan bagi debitur terkait suku bunga pinjaman yang diturunkan dari 475 menjadi 450.

Selain itu kredit atau pembayaran non tunai (QRIS) tetap diberlakukan dengan maksud mempermudah transaksi bagi masyarakat luas. Jumlah uang kartal yang tersedia di pasaran hingga saat ini masih memadai. ‘’Untuk melindungi masyarakat dari segala aspek dan ruang, maka uang yang masuk ke Bank Indonesia saat ini juga akan dikarantina oleh Bank Indonesia,’’ ujar Trisno Nugroho

Gubernur Koster dalam kata pembukanya menyampaikan betapa pentingnya kebijakan ini untuk menahan dampak negatif yang bisa memperparah keadaan akibat dari Covid-19 terhadap dunia pariwisata dan perekonomian Bali secara keseluruhan. ‘’Karena itu kebijakan ini menurut saya sangat penting dan perlu diketahui oleh masyarakat dan dimanfaatkan oleh masyarakat secara baik. Saya memohon sekali lagi pada perbankan agar berjalan dengan baik dan masyarakat juga bisa mengaksesnya dengan baik dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan,’’ pinta Gubernur Koster.

Baca Juga  Percepat Hasil Uji Swab-PCR, Gugus Tugas Covid-19 Bali Tambah Dua Laboratorium Lagi

Gubernur Koster juga berharap dunia perbankan di Bali dan juga bank-bank umum lainnya agar melaksanakan kebijakan OJK dan juga kebijakan dari Bank Indonesia yang sangat membantu di dalam menghadapi situasi akibat dari dampak Covid-19. ‘’Para pegawai hotel yang mungkin tidak dapat bayaran penuh atau kebetulan ada pinjaman-pinjaman di bank bisa bernegosiasi dengan bank untuk misalnya memperpanjang masa cicilannya, menurunkan suku bunganya, dan juga kemudahan-kemudahan yang lainnya,’’ kata Koster.

Begitu juga bagi debitur atau nasabah umum lainnya termasuk pengusaha kecil, menengah dan koperasi, bisa melakukan restrukturisasi misalnya cicilan pokoknya bisa diperpanjang, dikurangi, ditangguhkan, kemudian suku bunganya bisa diturunkan, tempo pembayarannya bisa diperpanjang. Tapi tentu dengan sikap yang positif, sehingga apa yang diberikan kebijakan ini bisa dijalankan dengan baik untuk memulihkan perekonomian di Provinsi Bali.

Dalam kondisi yang serba tidak menentu ini, pihak travel, pengusaha hotel, property dan swasta dapat melakukan rekonstrukturisasi untuk memperbaiki manageman bahkan menyusun pelayanan yang lebih baik ke depannya. ‘’Industri pariwisata yang mengalami penurunan hingga 20% dapat digunakan secara bijak oleh pelaku usaha untuk membenahi kondisi internal di perusahaannya masing-masing,’’ harap Gubernur. (GS)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKONOMI & BISNIS

Inflasi Provinsi Bali Juni 2026 Terkendali di Tengah HBKN

Published

on

By

inflasi bali
Infografis inflasi Provinsi Bali. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali tanggal 1 Juli 2026, Provinsi Bali secara bulanan pada Juni 2026 mengalami inflasi sebesar 0,71% (mtm), lebih tinggi dibandingkan bulan Mei sebesar 0,42% (mtm). Inflasi bulanan Provinsi Bali dipengaruhi oleh permintaan barang/jasa akibat perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan penyesuaian tarif bahan bakar minyak (BBM) non subsidi.

Sementara itu, inflasi Provinsi Bali secara tahunan meningkat dari 2,99% (yoy) pada Mei 2026 menjadi 3,27% (yoy), masih lebih rendah dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,34% serta berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 2,5±1%. Secara spasial, 4 (empat) Kabupaten/Kota IHK di Bali mengalami inflasi bulanan pada Juni 2026 yakni Kabupaten Tabanan dengan inflasi bulanan tertinggi sebesar 0,92% (mtm) atau 3,43% (yoy).

Selanjutnya, Kota Denpasar mengalami inflasi bulanan sebesar 0,75% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 3,46% (yoy), diikuti Kabupaten Badung dengan inflasi bulanan sebesar 0,69% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 2,80% (yoy), dan selanjutnya Kabupaten Buleleng yang juga mengalami inflasi bulanan sebesar 0,46% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 3,26% (yoy).

Kepala Kantor Perwakilan BI Bali Achris Sarwani melalui siaran pers mengatakan bahwa berdasarkan komoditas, secara bulanan inflasi pada Juni 2026 bersumber dari kenaikan harga bensin, bawang merah, bawang putih, wortel, dan buncis. Inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga daging ayam ras, sawi hijau, cabai rawit, angkutan udara, dan telur ayam ras. “Bank Indonesia Provinsi Bali mengapresiasi dan mendukung berbagai langkah strategis TPID se-Bali, salah satunya melalui penguatan pemantauan harga dan intensifikasi operasi pasar sehingga capaian inflasi Provinsi Bali dapat terjaga pada rentang sasaran 2,5±1%,” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Koster: Alokasikan 220 M untuk Penanganan Dampak Covid-19 terhadap Ekonomi

Ke depan, kata Achris Sarwani, beberapa risiko yang perlu diperhatikan antara lain tingginya permintaan barang dan jasa pada periode high season wisatawan nusantara (libur sekolah), ketidakpastian cuaca pada peralihan musim hujan ke kemarau disertai potensi El Nino moderat yang memengaruhi produksi pertanian, serta potensi peningkatan biaya angkutan barang di tingkat global yang memberikan tekanan terhadap harga barang impor.

Dalam memperkuat pengendalian inflasi ke depan, Bank Indonesia Provinsi Bali terus memperkuat sinergi dan inovasi bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dengan upaya TPID yang berfokus pada 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif. Adapun langkahlangkah implementasinya diantaranya melalui intensifikasi operasi pasar murah, pemantauan harga secara berkala, monitoring serta sidak distribusi LPG bersubsidi, fasilitasi distribusi pangan dan optimalisasi kerja sama antardaerah melalui Perumda Pangan, serta penguatan koordinasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Melalui berbagai langkah tersebut, inflasi Bali pada tahun 2026 diprakirakan tetap terjaga dalam kisaran sasaran nasional sebesar 2,5%±1%. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Terjaga pada Mei 2026

Published

on

By

ikk bali
Infografis indeks konsumen. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali tetap berada di level optimis sebesar 121,9 (nilai indeks > 100). Meskipun mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya (124,09), IKK Bali masih lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat sebesar 120,9. Optimisme konsumen pada Mei 2026 didorong oleh peningkatan IKK pada masyarakat dengan kelompok pengeluaran Rp 6-7 juta sebesar 21% (mtm), Rp 5-6 juta sebesar 11% (mtm), Rp 2-3 juta sebesar 9% (mtm), dan Rp 3-4 juta sebesar 8% (mtm). Selain itu, optimisme juga tercermin pada pekerja di sektor informal (124,7) dan sektor formal (119,3), sebagaimana hasil Survei Konsumen Bank Indonesia.

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, Achris Sarwani melalui keterangan pers mengatakan bahwa perlambatan IKK dibandingkan bulan sebelumnya terutama dipengaruhi oleh penurunan Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) dari 120,7 pada April 2026 menjadi 117,5 pada Mei 2026 atau menurun sebesar 2,7% (mtm).

Penurunan IKE bersumber dari seluruh komponen utama, yaitu konsumsi barang tahan lama saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (105,0), ketersediaan lapangan kerja saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (125,0), serta penghasilan saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (122,5).

Sementara, kata Achris Sarwani, komponen kegiatan usaha saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu relatif stabil pada level 100,0. Di sisi lain, Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) turut mengalami penurunan menjadi 126,3 atau turun 0,9% (mtm) dibandingkan IEK April 2026. Penurunan terutama terjadi pada komponen prakiraan penghasilan (125,5) dan kegiatan usaha (127,5).

Sementara itu, ekspektasi terhadap ketersediaan lapangan kerja 6 bulan mendatang masih menunjukkan peningkatan sebesar 0,8% (mtm) atau menjadi 126,0. “Penurunan IKK pada periode awal hingga pertengahan Mei 2026 dipengaruhi oleh beberapa faktor eksternal dan domestik, antara lain meningkatnya kekhawatiran kenaikan harga pangan global dan perlambatan kunjungan wisatawan, akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah,“ ujar Achris Sarwani.

Baca Juga  Gubernur Koster: Alokasikan 220 M untuk Penanganan Dampak Covid-19 terhadap Ekonomi

Selain itu, inflasi Provinsi Bali pada Mei 2026 tercatat sebesar 0,42% (mtm) dengan kontribusi terbesar berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau, khususnya komoditas seperti beras, cabai rawit, cabai merah yang memengaruhi persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini.

Sebagai respons, Bank Indonesia Provinsi Bali bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Bali terus bersinergi dalam menjaga stabilitas harga melalui operasi pasar, pengawasan harga komoditas strategis, serta penguatan distribusi pangan. Selain itu, Bank Indonesia juga melakukan penyesuaian BI-Rate sebesar 5,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,25%. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya stabilitas harga (pro stability) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi (pro growth). (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Penjualan Eceran Bali Tetap Optimis di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Published

on

By

penjualan riil bali
Infografis indeks penjualaan riil. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pada April 2026, Indeks Penjualan Riil (IPR) Provinsi Bali tetap kuat sebesar 125,3 dan masih berada di level optimis (>100). Kinerja tersebut meningkat sebesar 0,8% (mtm), terutama didorong oleh pertumbuhan penjualan pada kategori suku cadang dan aksesori sebesar 5,0% (mtm), bahan bakar kendaraan bermotor 2,2% (mtm), serta barang budaya dan rekreasi sebesar 1,8% (mtm). Peningkatan tersebut sejalan dengan menguatnya aktivitas mobilitas masyarakat pada periode libur panjang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Jumat Agung serta meningkatnya aktivitas ekonomi daerah seiring dengan rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) di Kabupaten Gianyar dan Klungkung. Momentum tersebut turut mendorong permintaan pada sejumlah kelompok barang, khususnya yang berkaitan dengan mobilitas, rekreasi, dan aktivitas konsumsi masyarakat.

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, Achris Sarwani melalui siaran pers mengatakan bahwa kinerja penjualan eceran pada Mei 2026 diprakirakan tetap kuat. IPR Mei 2026 diprakirakan sebesar 126,0, atau meningkat 0,6% (mtm) ditopang oleh peningkatan penjualan pada kategori sandang, barang lainnya, serta makanan, minuman, dan tembakau. Perkembangan tersebut sejalan dengan tetap kuatnya permintaan masyarakat di tengah periode HBKN Kenaikan Yesus Kristus, Iduladha, dan Waisak.

Dari sisi harga, lanjut Achris Sarwani bahwa ekspektasi harga umum tiga dan enam bulan yang akan datang, yaitu Juli 2026 dan Oktober 2026, diprakirakan meningkat. Hal ini tercermin dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) Juli 2026 dan Oktober 2026 sebesar 200, meningkat signifikan dibandingkan IEH pada Juni 2026 dan September 2026 sebesar 192,0. “Peningkatan ekspektasi harga tersebut perlu terus dicermati ditengah tekanan inflasi tahunan yang masih terkendali,” ujar Achris Sarwani.

Baca Juga  Gubernur Koster Tegaskan Perda RZWP3K sebagai Implementasi Kearifan Lokal Segara Kertih

Pada Mei 2026, katanya, inflasi Bali tercatat sebesar 2,99% (yoy) dan tetap berada dalam rentang sasaran inflasi Indonesia sebesar 2,5±1%. Dari sisi pembiayaan, aktivitas perdagangan juga masih didukung oleh pertumbuhan kredit Lapangan Usaha (LU) Perdagangan berdasarkan data Laporan Bank Umum Terintegrasi (LBUT) yang hingga April 2026 tercatatat tumbuh sebesar 1,99% (yoy).

Optimisme penjualan ritel ke depan juga tercermin dari Indeks Ekspektasi Penjualan (IEP). IEP tiga bulan mendatang yaitu Juli 2026 sebesar 172,0, meningkat dari IEP Juni 2026 sebesar 170,0.

Sementara itu, sebut Achris Sarwani bahwa IEP enam bulan mendatang, yaitu Oktober 2026 tercatat sebesar 190,0, lebih tinggi dibandingkan IEP September 2026 sebesar 184,0. Kedua IEP berada di zona optimis (IEP > 100) yang menunjukkan keyakinan pelaku usaha terhadap prospek penjualan ritel Bali tetap terjaga.

Demi menjaga stabilitas ekonomi domestik, Bank Indonesia juga melakukan penyesuaian BI-Rate sebesar 5,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,25%. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya stabilitas harga (pro stability) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi (pro growth).

Ke depan, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Bali akan terus memperkuat implementasi strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif) guna mencapa inflasi yang stabil dan terkendali dalam rentang sasaran, melindungi daya beli masyarakat, serta memastikan agar perekonomian Bali tetap tumbuh berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca