Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pakaian Nusantara Meriahkan Apel HUT Ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI di Kabupaten Tabanan

BALIILU Tayang

:

Bupati
Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., saat melaksanakan Perayaan HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI. (Foto : Ist)

 Tabanan, baliilu.com – Pupuk kebersamaan dan meningkatkan kecintaan terhadap Tanah Air dan Budaya Bangsa, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., mengajak seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan menggunakan pakaian Nusantara. Hal itu diperlihatkan, ketika melaksanakan Apel Perayaan HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI  tahun 2022 yang digelar di lapangan Alit Saputra, Dangin Carik, Tabanan, Rabu (17/8) pagi.

Apel yang digelar sekitar pukul 08.00 Wita tersebut, nampak sangat meriah penuh dengan nuansa budaya, mengingat seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan menggunakan pakaian kebesaran dari masing-masing daerah serta peserta apel menggunakan pakaian adat Bali. Di mana, pada kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya didampingi Ny. Rai Wahyuni Sanjaya menggunakan busana adat daerah Jawa Tengah, yakni busana Jawi Jangkep.

Selaku inspektur, Bupati Sanjaya nampak seperti bangsawan keraton dengan mengenakan pakaian safari hitam lengan panjang dikombinasikan dengan memakai blangkon hitam dan bawahan kain batik. Sangat selaras dengan pakaian yang dikenakan oleh Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang saat itu terlihat anggun mengenakan busana adat khas JawaTengah tersebut. Nampak juga, seluruh peserta upacara sangat nyaman mengenakan pakaian khas daerah masing-masing.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Tabanan, di hari yang bersejarah ini pada tanggal 17 Agustus 2022 memperingati Dirgahayu HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI. Di mana, kami bersama-sama jajaran dan masyarakat memeriahkan apel dengan menggunakan pakaiaan Nusantara dengan berbagai macam Suku Bangsa, Bhineka Tunggal Ika. Tujuannya adalah apa yang menjadi arahan dan petunjuk Bapak Presiden Jokowi sangat terinspirasi, bagaimana kami juga di Kabupaten Tabanan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika,” ujar Sanjaya dalam wawancaranya usai apel.

Baca Juga  Rayakan HUT Ke-81 RI, PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra Gelar Aksi Donor Darah  

Orang nomor satu di Tabanan itu juga menyebutkan, dengan memakai pakaian adat yang bernuansa Nusantara pada momen seperti ini ataupun serupa mampu menimbulkan kebanggaan tersendiri bagi pihaknya serta memberikan manfaat bagi pelaku UMKM. Dirinnya pun tidak menyangka, bahwa seluruh jajaran mulai dari Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan didampingi Ny. Widiartini Wirawan mengenakan pakaian adat khas Sunda, Sekda memakai pakaian adat khas Sumbar, begitupun dengan para Asisten dan jajaran OPD di lingkungan Pemkab Tabanan dengan antusias dan penuh semangat memakai pakaian kebesaran dari masing-masing daerah.

“Ternyata sangat luar biasa. Saya juga mengenakan pakaian adat Jawi Jangkep dan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi saya pribadi begitupun kawan-kawan, Pak Wakil, Pak Sekda dan semua OPD, bangga berpoto bersama, riang gembira mengenakan pakaian Nusantara. Kita memaknai hari kemerdekaan ini juga dengan riang gembira dan penuh suka cita, memegang teguh Bhineka Tunggal Ika. Mudah-mudahan ini menginspirasi kita semua, sehingga betul- betul bukan slogan saja Bhineka Tunggal Ika, tetapi bagaimana kita mengimplementasikan dan mewujudkan kerukunan antar umat beragama, suku dan bangsa. Merdeka,” tutup Sanjaya.

Di kesempatan yang sama, salah satu Asisten, yakni Asisten III Setda Kabupaten Tabanan Made Agus Harthawiguna menyampaikan kebanggaannya. “Dalam rangka memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan RI, kami beserta istri dengan bangga menggunakan busana adat Bali. Itu cerminan kecintaan kita pada budaya Nusantara dan tentunya kita berharap, bahwa generasi muda kita ke depan semakin mencintai dan melestarikan budaya Bali khususnya dan Nusantara umumnya. Indonesia Jaya, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat. Dirgahayu,” tegas Agus. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster Dukung Kolaborasi Penanggulangan Rabies, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

Published

on

By

Gubernur Koster Terima Audiensi PDHI Bali Bahas Rabies
TERIMA AUDIENSI: Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi jajaran Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (11/9). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi jajaran Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (11/9). Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi berbagai pihak dalam mempercepat penanganan dan penanggulangan rabies di Bali.

Dalam audiensi tersebut, PDHI Cabang Bali menyampaikan sejumlah langkah kolaboratif yang diarahkan untuk mendukung terwujudnya Bali Bebas Rabies 2030. Upaya tersebut meliputi peningkatan edukasi masyarakat, perluasan vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR), serta pengendalian populasi hewan terlantar atau liar melalui program sterilisasi secara manusiawi.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik rencana tersebut dan menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam penanggulangan rabies. Menurutnya, persoalan rabies tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah atau tenaga kesehatan hewan, tetapi membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama, terutama dari masyarakat yang memelihara anjing.

Gubernur Wayan Koster mendorong agar kegiatan edukasi mengenai rabies dilakukan secara lebih masif dan berkelanjutan. Masyarakat perlu memahami bahwa memelihara hewan bukan hanya persoalan memberi makan dan merawatnya, tetapi juga memastikan kesehatan, vaksinasi, pengendalian reproduksi, serta keamanan hewan tersebut agar tidak menimbulkan risiko bagi lingkungan.

Ia juga mendukung pelaksanaan kegiatan World Rabies Day (WRD) 2026 sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rabies sekaligus mengajak masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Peringatan World Rabies Day Tahun 2026 rencananya akan digelar pada 27 September 2026 di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar. Sejumlah kegiatan telah disiapkan, antara lain sterilisasi gratis untuk anjing liar, vaksinasi rabies gratis, Pet Fun Walk, Lomba Anjing Sehat, Lomba Makan untuk Anjing, serta berbagai kegiatan edukatif dan menarik lainnya.

Baca Juga  Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

Gubernur Wayan Koster mengajak masyarakat memanfaatkan kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari gerakan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran rabies di Bali. Ia menekankan bahwa pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat, terutama melalui kepemilikan hewan peliharaan yang bertanggung jawab.

Masyarakat juga diimbau tidak mengabaikan kasus gigitan anjing atau hewan penular rabies lainnya. Apabila terjadi gigitan, korban harus segera mendapatkan penanganan yang tepat dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait. Kesadaran masyarakat dalam mengenali risiko dan mengambil tindakan cepat menjadi salah satu kunci dalam mencegah terjadinya korban akibat rabies.

Di sisi lain, pemilik anjing di Bali diharapkan memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi rabies secara rutin, tidak dibiarkan berkeliaran, serta melakukan sterilisasi sebagai bagian dari pengendalian populasi.

Kolaborasi antara pemerintah, PDHI, tenaga medis veteriner, komunitas pencinta hewan dan masyarakat dinilai menjadi kekuatan penting dalam mempercepat penanggulangan rabies. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan langkah penanganan yang lebih terintegrasi, inklusif dan memberikan dampak nyata bagi keamanan masyarakat Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Bangunan Vila di Areal Perhutanan Sosial Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Tegaskan Jangan Main-main Dalam Penegakan Peraturan di Bali

Loading

Published

on

By

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan
PEMBONGKARAN: Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung pembongkaran bangunan vila di Areal Perhutanan Sosial Hutan Desa Pejarakan, Gerokgak Kabupaten Buleleng pada Sabtu, 12 September 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)  

Buleleng, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen penertiban pembangunan yang tidak mengindahkan peraturan yang berlaku di Provinsi Bali. Hal tersebut tercetus dalam prosesi pembongkaran bangunan vila di Areal Perhutanan Sosial Hutan Desa Pejarakan, Gerokgak Kabupaten Buleleng pada Sabtu, 12 September 2026.

Pembongkaran ini menegaskan komitmennya dalam menjaga kawasan hutan dan memastikan pengelolaan Perhutanan Sosial dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah penertiban melalui pembongkaran bangunan vila yang berada di areal Hutan

Desa Pejarakan, Kabupaten Buleleng, dilakukan menyusul ditemukannya pembangunan sarana akomodasi yang dinilai tidak memenuhi sejumlah persyaratan dalam pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan wisata alam.

Hutan Desa Pejarakan dikelola oleh LPHD Wana Makmur Hutan Desa Pejarakan Berdasarkan SK.3583/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/6/2020 tanggal 5 Juni 2020, dengan luas areal 700 hektare dan mencakup sekitar 3.262 kepala keluarga. Pembangunan vila tidak tercantum dalam RKPS berdasarkan hasil telaah terhadap dokumen pengelolaan Perhutanan Sosial. Pembangunan vila yang menjadi temuan Pansus TRAP tersebut tidak tercantum dalam Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS).

Pihak pemilik bangunan pun sudah diberikan peringatan sebanyak 3 kali dan hingga hari pembongkaran tidak diindahkan oleh yang bersangkutan untuk dibongkar secara mandiri.

“Karena itu hari ini dilakukan pembongkaran, berkaitan dengan peraturan daerah tentang pengendalian alih fungsi lahan, jadi saya tegaskan jangan main-main dengan peraturan yang berlaku di Bali,” tandas Gubernur Koster.

Gubernur Koster juga menyinggung bahwa ada indikasi keterlibatan WNA sebagai pemodal dengan menggunakan nama warga lokal dalam proses pembangunan. “Ini masih kita telusuri dan tindak tegas,” ungkapnya lagi. Selain itu, Koster juga menugaskan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali untuk segera mengembalikan fungsi lahan tersebut sebagai hutan sosial dengan penanaman kembali.

Baca Juga  Pemkab Tabanan Gelar Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City dan Quick Win Program

Diketahui, bangunan vila di Banjar Dinas Goris Kemiri itu belum memiliki sejumlah izin krusial, di antaranya: Surat Izin Penggunaan Air Bawah Tanah (ABT) belum dimiliki, meskipun aktivitas pengambilan air dari dalam tanah (pembuatan ABT) sudah dilakukan. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga belum ada izin resmi dari Dinas Perizinan termasuk Penelitian Tata Kelola Landscape yang belum dilaksanakan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

WNA Jatuh ke Jurang di Tebing Kelingking Beach

Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Loading

Published

on

By

Evakuasi Korban Tewas di Tebing Kelingking Beach
EVAKUASI: Tim SAR gabungan saat mengevakuasi korban terjatuh di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida. (Foto: Hms SR)

Nusa Penida, Klungkung, baliilu.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, Cronin Brianna Lani (P/30) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah jatuh dari tebing Kelingking Beach, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung pada Sabtu pagi, (12/9/2026).

“Dari informasi di lapangan, korban diperkirakan jatuh sekitar pukul 09.00 pagi. Saat itu korban mancari jalur mandiri menuju ujung tebing sebelum akhirnya tergelincir dan jatuh ke jurang,” ujar Koordinator Unit Siaga Nusa Penida, Cakra Negara saat memberikan keterangan.

Peristiwa tersebut dilaporkan pertama kali oleh Bapak Pageh selaku warga Desa Kelingking sekira pukul 09.50 Wita.

“Usai menerima perintah pimpinan, kami kemudian memberangkatkan tim penolong menuju lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan unsur SAR lainnya untuk melaksanakan upaya evakuasi,” terangnya.

Cakra menambahkan, rencana evakuasi yang semula akan dilakukan lewat laut harus dibatalkan akibat gelombang pasang yang cukup tinggi di bibir pantai.

Evakuasi selanjutnya dilaksanakan secara manual dengan menaiki anak tangga Pantai Kelingking.

“Saat ditemukan, korban mengalami beberapa fraktur pada bagian tubuh dan selanjutnya kami lakukan packing di atas tandu untuk memudahkan proses evakuasi,” jelas Cakra.

Akses jalan yang menanjak dan sempit cukup menyulitkan tim penolong untuk melakukan proses evakuasi. Akhirnya korban berhasil dibawa naik ke atas setelah melaksakan proses evakuasi yang mencapai 1,5 jam.

“Korban selanjutnya dievakuasi menuju Klinik Griya Penida menggunakan ambulance Griya Penida,” tutupnya.

Operasi Pencarian dan Pertolongan ini turut melibatkan beberapa unsur SAR diantaranya, TNI AL Pos Nusa Penida, Polsek Nusa Penida, Balawista Nusa Pantai Kelingking, Babinsa Desa Bunga Mekar, Klinik Griya Penida dan masyarakat setempat. (gs/bi)

Baca Juga  Bupati Sanjaya Apresiasi Krama Banjar Umadiwang, Marga dan Batulumbang, Selemadeg

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca