Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pangdam IX/Udayana dan Rektor ITB STIKOM Bali Teken PKS

Wujud Sinergi Membangun SDM Unggul dan Berkarakter

Loading

BALIILU Tayang

:

rektor STIKOM Bali
TANDA TANGAN PKS: Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto dan Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan saat penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan di Ballroom Nusa Dua Hall, Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Kawasan ITDC Nusa Dua, Kabupaten Badung, Senin (20/10/2025). (Foto: Pendam IX)

Badung, baliilu.com – Dalam momentum wisuda ke-36 ITB STIKOM Bali, Kodam IX/Udayana menjalin kerja sama strategis dengan Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Ballroom Nusa Dua Hall, Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Kawasan ITDC Nusa Dua, Kabupaten Badung, Senin (20/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 1.300 peserta yang terdiri dari wisudawan, civitas akademika ITB STIKOM Bali, serta para pejabat tinggi Kodam IX/Udayana.

Turut hadir mendampingi Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, para pejabat utama Kodam IX/Udayana, antara lain Kasdam IX/Udy, Kapok Sahli Pangdam IX/Udy, Irdam IX/Udy, serta para Asisten Kasdam IX/Udy dan Kabalak Kodam IX/Udy. Dari pihak ITB STIKOM Bali, hadir Pembina Yayasan Widya Dharma Shanti Prof. Dr. I Made Bandem, M.A., Ketua Yayasan Ida Bagus Dharmadiaksa, S.E., M.Si., Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan, dan segenap pejabat struktural kampus.

Dalam sambutannya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengucapkan selamat kepada para wisudawan ITB STIKOM Bali yang meraih gelar akademik pada hari bersejarah tersebut.

“Gelar akademik yang diraih hari ini adalah bekal berharga yang harus diimplementasikan secara nyata dalam membangun kehidupan, merintis karier, serta memberikan kontribusi positif bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Pangdam.

Pangdam juga menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari doa dan dukungan orang tua serta keluarga yang selalu menjadi pendorong utama dalam setiap langkah mahasiswa.

Lebih lanjut, Pangdam IX/Udayana menjelaskan bahwa penandatanganan PKS antara Kodam IX/Udayana dengan ITB STIKOM Bali merupakan bentuk komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) prajurit dan PNS di lingkungan Kodam IX/Udayana melalui program pendidikan lanjutan jenjang Strata 1 (S-1) dan Strata 2 (S-2).

Baca Juga  ITB STIKOM Bali Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang 1A, Dapatkan Potongan Biaya DPP dan Beasiswa Kuliah 

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi perencanaan dan sosialisasi program beasiswa, proses seleksi dan penerimaan calon mahasiswa, penyelenggaraan kegiatan akademik, pemantauan dan evaluasi perkembangan akademik, serta kegiatan lain yang disepakati bersama.

“Perjanjian ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Mari kita jalankan program kerja sama ini dengan penuh komitmen dan tanggung jawab, serta menjunjung tinggi semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi; Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat,” tambah Pangdam.

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan selaku Pihak Kesatu dan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto selaku Pihak Kedua. Kedua pihak sepakat menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan program beasiswa pendidikan bagi personel Kodam IX/Udayana dengan tujuan meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan SDM TNI AD di wilayah Bali, NTB, dan NTT.

Kerja sama ini juga diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan nasional melalui peningkatan kapasitas intelektual dan profesionalisme prajurit.

Kegiatan penandatanganan PKS dan wisuda ke-36 ITB STIKOM Bali berjalan lancar, tertib, dan penuh khidmat, mencerminkan sinergi positif antara dunia pendidikan dan institusi pertahanan negara dalam membangun generasi unggul dan berdaya saing global.

Sementara itu, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman, S.H., M.Si. dalam keterangannya menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan prajurit dan PNS yang adaptif terhadap kemajuan teknologi untuk siap menghadapi tantangan tugas di masa depan yang semakin kompleks.

“Kodam IX/Udayana terus berkomitmen memperluas kolaborasi dengan berbagai lembaga pendidikan tinggi. Kerja sama dengan ITB STIKOM Bali ini merupakan implementasi nyata semangat TNI untuk membangun SDM yang unggul, profesional, dan berkarakter,” tegas Kapendam.

Baca Juga  ITB STIKOM Bali Gandeng TikTok Shop & Tokopedia Cetak Talenta Digital Melalui "Waktunya START Academy"

Melalui kerja sama ini, Kodam IX/Udayana dan ITB STIKOM Bali bertekad menciptakan sinergi yang berkesinambungan dalam pengembangan sumber daya manusia berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, demi terwujudnya prajurit cerdas, tangguh, dan berdaya guna bagi bangsa dan negara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional

Published

on

By

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Direktur FBI Kash Patel di Mabes Polri, Jakarta.
TERIMA AUDIENSI: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan FBI dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya di bidang kontra terorisme, kejahatan siber, narkotika, serta penipuan daring lintas negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan FBI sejak tahun 2014, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai upaya penegakan hukum.

Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain perkembangan ancaman peredaran fentanyl dan bahan prekursor, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, penguatan kerja sama investigasi dan pertukaran informasi intelijen, serta pengembangan kapasitas personel melalui berbagai program pelatihan yang diselenggarakan FBI seperti pada FBI Academy.

“Di tengah dinamika global, berbagai jenis kejahatan terus berkembang, seperti kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum,” kata Sigit.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang menjadi subjek Interpol Red Notice serta mekanisme kerja sama dalam proses penegakan hukum lintas negara.

Kapolri menegaskan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  ITB STIKOM Bali Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang 4B TA 2025/2026

Sementara itu, Direktur FBI menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Polri dan menegaskan komitmen FBI untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan terorisme, narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya melalui pendekatan yang lebih erat, konkret, dan berkelanjutan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, diawali dengan penyambutan Direktur FBI di Gedung Utama Mabes Polri, penandatanganan buku tamu, diskusi bilateral, pertukaran cinderamata, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Nekat Lepas Spion Motor? Ini Bahaya dan Aturan yang Wajib Diketahui

Published

on

By

Ilustrasi sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan.
LANGGAR ATURAN: Saorang pengendara sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Demi membuat tampilan motor terlihat lebih sporty atau menarik, masih banyak pengendara yang memilih melepas salah satu bahkan kedua spion. Padahal, kebiasaan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

Saat berada di jalan raya, pengendara tidak hanya fokus pada kondisi di depan tetapi juga harus mengetahui situasi di belakang dan di samping kendaraan. Sebab spion dapat membantu pengendara memantau pergerakan kendaraan lain tanpa harus menoleh, terutama ketika hendak berpindah jalur, berbelok, atau menyalip.

Tanpa spion, penglihatan pengendara menjadi lebih terbatas sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan sesama pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Dikutip dari website resmi Korlantas Polri https://korlantas.polri.go.id/, fungsi spion penting bagi keselamatan, penggunaan spion juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Ketentuan tersebut diperjelas melalui Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang mewajibkan setiap sepeda motor dilengkapi sedikitnya dua spion, masing-masing di sisi kiri dan kanan.

Bagi pengendara yang tetap mengoperasikan sepeda motor tanpa memenuhi persyaratan tersebut, sanksinya diatur dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Keselamatan berkendara tidak ditentukan oleh tampilan kendaraan, melainkan oleh kesiapan kendaraan itu sendiri dalam memenuhi standar keselamatan. Memasang dua spion mungkin terlihat sebagai hal sederhana, tetapi keberadaannya dapat membantu pengendara mengambil keputusan dengan lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan. (gs/dpr.go.id)

Baca Juga  Dies Natalis Ke-23 ITB STIKOM Bali: Terus Tumbuh Menuju Perguruan Tinggi Bertaraf Internasional

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perpres Ojol Segera Final, Dasco Pastikan DPR Terus Kawal Perlindungan Pengemudi  

Published

on

By

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan usai memimpin rapat koordinasi pembahasan Perpres Ojol di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memberi keterangan usai memimpin Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – DPR RI terus mengawal penuntasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) demi menghadirkan payung hukum serta perlindungan yang berkeadilan bagi para pengemudi ojol di tanah air. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses penyempurnaan regulasi ini telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dan kini berada di fase penyelesaian. “Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final,” ujar Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat koordinasi.

Dasco menjelaskan, DPR RI bersama pihak eksekutif fokus menyerap aspirasi riil dari para pelaku lapangan agar substansi Perpres benar-benar menjawab kebutuhan para mitra pengemudi. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPR RI secara khusus mendengarkan langsung laporan evaluasi terkait skema pembagian tarif yang selama ini berjalan.

“Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen,” tutur Dasco dikutip dari laman dpr.go.id.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI dan pemerintah telah menyepakati langkah teknis terakhir untuk merampungkan seluruh draf Perpres. Tahap penyelesaian akhir ini hanya tinggal menunggu satu agenda pertemuan finalisasi dengan para pemangku kepentingan.

“Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi,” tegas Pimpinan DPR RI tersebut.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam rapat koordinasi mengonfirmasi bahwa arahan Presiden terkait skema pembagian tarif telah mulai diimplementasikan di lapangan. “Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan,” kata Prasetyo Hadi melengkapi.

Baca Juga  ITB STIKOM Bali Buka Penerimaan Mahasiswa Baru TA 2025/2026

Melalui rapat koordinasi ini, DPR RI memastikan fungsi pengawasannya terus berjalan optimal guna menjamin Perpres Ojol yang dihasilkan nantinya mampu menciptakan iklim kemitraan yang sehat, adil, dan transparan bagi seluruh pengemudi maupun penyedia layanan aplikasi transportasi di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca