Denpasar, baliilu.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan Koordinasi dan
Supervisi Pencegahan (Korsupgah) untuk Monitoring Center of Prevention (MCP) di
Pemprov Bali secara daring melalui aplikasi zoom, Selasa (18/8-2020). Kegiatan
MCP ini merupakan program pencegahan korupsi dari KPK selama ini. Di antara
yang dimonitoringnya itu, mulai e-budgeting, e-planing dan kapabilitas aparat
pengawas internal pemerintah (APIP), penangangan aset, termasuk pengadaan
barang harus lelang dan lainnya.
Kegiatan MCP ini langsung dimonitor oleh Kepala Satgas Korsupgah
KPK Sugeng Basuki dan dihadiri langsung
oleh Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada, Kepala Bappeda Provinsi Bali
I Wayan Wiasthana Ika Putra serta Kepala BKD Provinsi Bali I Ketut Lihadnyana.
Pada kesempatan itu, Tim Korsupgah KPK mengapresiasi
pencapaian nilai MCP Pemprov Bali sebesar 80.06, dimana pencapaian ini menurut
Sugeng Basuki sudah di atas rata-rata. Menurutnya, pencapaian ini sudah layak
untuk dilombakan di tingkat nasional untuk level Pemerintah Provinsi.
“Ibaratnya ini sudah matang, tinggal support dan bimbingan sedikit lagi,
sehingga nanti mungkin Pemprov Bali bisa menjadi pemenang,” jelasnya.
Menurutnya, MCP merupakan program pencegahan korupsi dari
KPK selama ini. Di antara yang dimonitoringnya itu, mulai e-budgeting,
e-planing dan kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah (APIP),
penangangan aset, termasuk pengadaan barang harus lelang dan lainnya. MCP
menurutnya berisi kriteria-kriteria yang digunakan untuk menyusun laporan monitoring
dari KPK, dan masing-masing pemerintah daerah mengisi laporan dengan mengentri
data/laporan ke dalam aplikasi tersebut. Selain laporan yang disampaikan, juga
dapat dilampirkan bukti fisik yang difoto dan dikirimkan bersama dengan data
yang telah dientri.
Pencapaian Pemprov Bali Sugeng Basuki menambahkan, karena
tak lepas dari keinginan pimpinan di Pemprov Bali untuk membangun pemerintahan
yang bersih baik secara administrasi maupun secara regulasi. “Saat rapat dengan
Pak Sekda beberapa waktu yang lalu, intinya beliau sepemahaman dengan kami,
tidak ingin ada masalah. Jadi semua harus terorganisir, baik pemerintah provinsi,
pemerintah kabupaten/kota dan seluruh ASN di Bali harus mempunyai pemahaman
yang sama,” jelasnya.
Menurutnya, hal yang perlu diperbaiki di Provinsi Bali
adalah masalah pengelolaan asset dan optimalisasi pendapatan daerah. “Itu perlu
digenjot sehingga nilai MCP bisa dinaikkan lagi,” imbuhnya.
Sementara itu Inspektur Wayan Sugiada telah bekerja dengan
keras dan terorganisir agar pencapaian MCP Bali bisa naik terus. Hal ini
menurutnya atas instruksi Bapak Gubernur juga untuk membangun pemerintahan yang
bersih dan efisien juga. Menurutnya dari 7 indikator MCP yang meliputi Aplikasi
Perencanaan APBD; Dokumentasi RPJMD; Dokumentasi Musrenbang, Pokir DPRD, dan
Forum Perangkat Daerah; Standar Satuan Harga (SSH); Analisis Standar Biaya
(ASB), Penganggaran APBD; Integrasi Perencanaan dan Penganggaran APBD, semuanya
telah berjalan secara terintegrasi dan terstruktur.
Terkait pengelolaan asset, Gubernur Bali melalui Sekda Prov
Bali telah bersurat ke bupati/ walikota di seluruh Bali untuk segera melakukan
sertifikasi asset berupa tanah milik pemerintah. Karena hal itu berkaitan
dengan hak pinjam pakai, hibah, dll.
Sementara Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika
Putra mengatakan jika Pemprov Bali melalui Bappeda Prov Bali telah melakukan
terobosan berupa e-planning. E-planning Pemprov Bali sudah jelas dan
terstruktur sesuai dengan SOP, dan seluruh substansi RPJMD sudah tertuang dalam
e-planning tersebut. Jika sebelumnya para admin berbondong-bondong untuk
menginput perencanaan ke Bappeda, sekarang bisa dilaksanakan di kantor
masing-masing bahkan di rumah sendiri. Tentu saja dengan supervise yang ketat
oleh aplikasi, jika masa penginputan sudah berakhir maka aplikasi akan dikunci.
Kepala BPKAD Prov Bali juga menyoroti penerapan e-budgetting
di Pemprov Bali yang telah berjalan serta memudahkan kinerja di pemerintahan.
Menurutnya dalam e-budgetting tersebut harga barang dan jasa dalam penganggaran
sudah sesuai SSH yang ditetapkan oleh Kemendagri. Ke depan menurutnya, pihaknya
berkomitmen untuk menyatukan database e-planning dan e-budgetting.
Sementara itu Kepala BKD Provinsi Bali I Ketut Lihadnyana menyatakan
jika sistem rekrutmen, mutasi serta promosi PNS di lingkungan Pemprov Bali
sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Bahkan ia menegaskan kompetensi para
PNS sangat ditekankan dalam hal perekrutan dan promosi. “Jadi tidak akan ada
lulusan pertanian atau sastra di Bapenda,” jelasnya. Untuk ke depan ia
mengatakan jika sistem pembayaran tunjangan PNS akan memperhatikan sisi
kehadiran dan kinerja. Untuk besaran dan persentase kedua faktor tersebut akan
diteliti lebih lanjut. (gs)