Denpasar,
baliilu.com
– Belakangan merebak informasi di media sosial seolah
Pemerintah Provinsi Bali sudah memutuskan menutup semua penerbangan domestik
dan internasional dari dan ke Bali terkait virus corona. Penutupan Bandara akan dimulai 25 Maret
2020 mulai pkl. 01.00 Wita dan berakhir pkl. 06.00 Wita keesokan harinya
(26/3). Ditekankan pada hari itu juga akan ada penutupan semua toko dan segala
aktivitas di Bali.
Informasi ini menyebar dari pesan singkat di WA grup dan viral di media
sosial. Masyarakat pun menjadi bertanya-tanya apakah ini benar informasi resmi
dari Pemprov Bali.
Menyikapi hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi
Bali Dewa Made Indra ditemui di kantornya (14/3-2020) memastikan bahwa berita itu hoax.
“Tidak ada itu, Pemprov Bali belum memutuskan seperti itu. Baru kemarin
Satgas Penanggulangan Covid-19 rapat untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil
terkait penanganan dan pencegahan virus corona ini,” ujar Dewa Indra.
Dewa Indra tidak menampik pada 25 Maret 2020
akan ada penutupan bandara dan semua aktivitas masyarakat Bali. “Itu kan dalam
kaitannya dengan Hari Suci Nyepi. Seharian masyarakat Bali tidak melaksanakan aktivitas,
penerbangan tutup, toko tutup, masyarakat pun tidak bepergian dan bekerja.
Siaran TV, radio sampai internet pun tidak aktif,” tegas Dewa Indra seraya
mengingatkan agar masyarakat jangan terpancing dengan isu-isu yang tidak bisa
dipertanggungjawabkan serta berusaha mencari informasi dari sumber yang bisa dipercaya.
Menurut Dewa Indra, bisa jadi isu itu
berkembang awalnya hanya bercanda antar teman di WA grup. Masyarakat Bali beragama Hindu tentu bisa
menangkap maksudnya dalam kaitan Nyepi. Namun tentu akan diartikan lain oleh
orang non-Hindu,
terlebih dikaitkan dengan situasi saat ini di tengah merebaknya virus corona. “Sebaiknya
hal-hal seperti ini jangan dimanfaatkan sebagai bahan bercanda. Bisa membuat
masyarakat jadi tambah panik di tengah persoalan merebaknya virus corona,” pinta Dewa
Indra.
Sehari sebelumnya, Jumat (13/3) Dewa Indra
selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali telah melaksanakan rapat koordinasi terkait upaya
penanggulangan penyakit yang telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh
organisasi kesehatan dunia (WHO). Rakor melibatkan unsur kesehatan, pariwisata,
keamanan dan pendidikan.
Dalam arahannya, Dewa Made Indra menekankan
dua hal, pertama wabah Covid-19 telah memicu kegalauan dan kerisauan di berbagai belahan dunia.
Diharapkan jajaran pemerintah dan aparat keamanan harus tetap tenang, tak ikut
panik dan takut berlebihan. Karena dalam ketenangan, dapat bertindak tepat dan
rasional. Kedua, pembentukan Satgas ini merupakan langkah proaktif Gubernur
Bali Wayan Koster untuk meningkatkan upaya penanganan potensi penyebaran Covid-19. Satgas diharapkan
dapat melakukan langkah yang cepat, terukur dan terkendali. Dalam melaksanakan
tugas, Satgas harus mematuhi protokol yang telah ditetapkan pemerintah yang
meliputi lima hal yaitu protokol komunikasi, area pendidikan, area publik dan
transportasi khususnya pintu masuk Indonesia dan protokol kesehatan. Seluruhnya
harus bekerja mengacu pada protokol yang ditentukan pusat.
Menurut Dewa Indra, secara garis besar ada
lima hal yang mendesak yang harus segera dilakukan oleh Satgas Covid-19 Pemprov Bali.
Pertama, peningkatan kapasitas penanganan
penyakit, khususnya di fasilitas kesehatan, dalam hal ini rumah sakit. Pastikan
fasilitas kesehatan mempunyai kapasitas yang memadai untuk mengantisipasi
peningkatan eskalasi penyebaran Covid-19. Dewa Indra meminta supaya faskes memiliki kapasitas ruang isolasi
dalam jumlah mencukupi dan standar yang memadai. Selain itu, tim medis dengan
kualifikasi yang memadai juga harus dipastikan jumlahnya agar bisa
mengantisipasi peningkatan pasien Covid-19. Sebab di situ nantinya pasien ditangani. Ketersediaan faskes
dengan dukungan tim medis yang memadai akan membangun kepercayaan masyarakat.
Sampai hari ini, kapasitas faskes dan dukungan tenaga medis masih cukup dan
memadai.
Kedua, memastikan ketersediaan sarana yang
berkaitan dengan pencegahan dan penularan Covid-19 seperti masker, hand sanitizer dan
disinfektan. “Barang ini harus dipastikan tersedia, sebab kalau kosong
akan memicu kepanikan,” tegas Dewa Indra.
Ketiga, menurut Dewa Indra, peningkatan
kapasitas deteksi dini dan pencegahan di pintu masuk seperti bandara dan
pelabuhan. Karena virus ini datang dari luar. Kalau pintu masuk aman, risiko
bisa dieliminir.
Keempat, meningkatkan upaya pengendalian penyebaran virus
dengan melakukan pembatasan kegiatan yang melibatkan orang banyak dan kelima, menggencarkan
kampanye dan edukasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Gubernur,
Bupati/Walikota membuat video durasi pendek yang bisa memberi informasi terkait
Covid-19 dan
cara pencegahannya. Sebab penyakit ini bisa dikendalikan melalui PHBS.
Menurut Dewa Indra, lima hal itu nantinya akan
dijabarkan dalam rencana operasional yang lebih teknis untuk memulihkan
psikologis masyarakat dalam menghadapi situasi yang berkaitan dengan Covid-19.
Terkait dengan faskes yang menjadi rujukan
bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini
ada empat RS yaitu RSUP Sanglah, RSUD Sanjiwani Gianyar, RSUD Tabanan dan RSUD
Singaraja.
Rakor juga menyepakati gerakan penyemprotan
disinfektan secara serentak di seluruh Bali pada Minggu, 15 Maret 2020 mulai
pukul 08.00 Wita.
Penyemprotan akan dipimpin langsung oleh Bupati / Walikota masing-masing
diharapkan dapat menjangkau tempat sebanyak mungkin, khususnya yang berpotensi
sebagai objek penyebaran virus antara lain bandara, pelabuhan, objek wisata dan
hotel. “Untuk di Provinsi akan dipimpin langsung Gubernur Bali dengan
mengambil tempat di Pantai Sanur tempat Penyeberangan ke Nusa Penida,” jelas
Dewa Indra.
Sementara itu, Wakapolda Bali Brigjen (Pol) I
Wayan Sunartha pada kesempatan rakor itu menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penanggulangan
penyebaran Covid-19 di Provinsi Bali. Polda Bali telah memerintahkan anggotanya untuk
menindak tegas oknum yang menimbun alat kesehatan seperti masker, hand
sanitizer dll. (*/balu1)