Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Percepatan Pembangunan Rendah Karbon Perlu Sinergitas Target dan Strategi

BALIILU Tayang

:

tumiwa
Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR. (Foto: ist)

Jakarta, baliilu.com – Pembangunan berkelanjutan yang minim emisi dipercaya akan membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap) yang sudah berlangsung selama 30 tahun (1993-2022) sehingga mampu bergerak menuju negara maju.

Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong pemerintah Indonesia untuk secara serius menetapkan target dan melakukan aksi penurunan emisi yang jelas dan terukur serta mencantumkan target tersebut pada Kontribusi Nasional yang Ditetapkan atau Nationally Determined Contribution (NDC).

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR dalam sambutannya pada Seminar Bridging the Cross-Sectoral Gap in Pursuing More Ambitious Climate Targets in Indonesia yang diselenggarakan oleh IESR pada Kamis, 10 Agustus 2023, mengatakan berdasarkan data Climate Action Tracker (CAT) aksi global berdasarkan kebijakan saat ini, akan menuju ke kenaikan suhu global sebanyak 2.7°C. Meski demikian, target pengurangan emisi terbaru Indonesia dikategorikan sebagai critically insufficient, yang artinya amat jauh dari cukup untuk meredam pemanasan global. Terdapat kesenjangan antara kebijakan saat ini dengan tingkat emisi yang kompatibel dengan Persetujuan Paris. Berdasarkan kebijakan dan aksi iklim Indonesia emisi diperkirakan akan mencapai 111.4-132.0 GtCO2e/tahun pada 2030 (tidak termasuk LULUCF), 351-415% di atas tingkat emisi 1990. Untuk kompatibel dengan Persetujuan Paris, maka emisi harus turun menjadi 0.56-0.86 GtCO2e/tahun pada 2030 (tidak termasuk LULUCF).

“Selain itu, kita perlu melihat NDC Indonesia, dimana terdapat dua sektor yakni sektor transportasi dan industri yang masih belum menunjukkan aksi menuju pemenuhan target net zero, sementara sektor energi sudah ada strategi yang jelas untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Ini menunjukkan adanya kesenjangan aksi (gap of action) atau tidak ada strategi dan rencana yang transparan dan terukur. Hal ini dikhawatirkan akan membuat Indonesia gagal mencapai target Persetujuan Paris,” ungkapnya.

Baca Juga  Miliki Peran Signifikan Capai NZE 2060, Pemerintah Perlu Dorong Dekarbonisasi UMKM di Indonesia

Lebih jauh, ia juga menyinggung mengenai penyampaian sinyal yang berbeda dari pembuat kebijakan yang menyesuaikan prioritas masing-masing sektor terkait mitigasi krisis iklim. Hal ini membuat lambatnya pergerakan untuk mencapai target penurunan emisi selaras Persetujuan Paris.

“Tidak adanya strategi yang terukur menyebabkan perbedaan sinyal secara sektoral. Misalnya, alokasi anggaran untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim tidak sesuai, pembuatan kebijakan sering tidak sejalan secara lintas sektoral, bahkan sektor transportasi belum ditargetkan tenggat waktu untuk mencapai puncak emisi. Aksi iklim perlu diintegrasikan ke dalam penyusunan RPJPN diikuti RPJMN,” lanjutnya.

Dia juga menekankan bahwa Keketuaan Indonesia di ASEAN juga perlu dilihat sebagai peluang mengajak negara-negara ASEAN lainnya memiliki kebijakan dan aksi iklim yang lebih ambisius. Hal ini berdasarkan hasil analisis CAT bahwa kebijakan dan aksi iklim Indonesia dinilai sebagai salah satu negara yang lebih ambisius dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN lainnya.

Medrilzam, Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang mengedepankan prinsip Pembangunan berkelanjutan. Salah satu sasaran utamanya adalah penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) hingga 95% pada 2045. Menurutnya, penurunan emisi berkaitan erat dengan pengembangan ekonomi yang lebih hijau. Terutama, Indonesia pada RPJPN 2025-2045 membidik pendapatanper kapita Indonesia dapat setara seperti negara maju sekitar US$30,300 dan masuk ke dalam ekonomi 5 (lima) terbesar di dunia.

“Penurunan emisi jangan dilihat sekadar menurunkan emisi saja, dan harus mempertimbangkan perkembangan ekonomi. Intervensi ekonomi hijau dengan pembangunan rendah karbon akan meningkatkan daya dukung lingkungan dan menurunkan emisi GRK seiring mendorong pertumbuhan PDB rata-rata Indonesia tahun 2022-2045 harus mencapai 6-7%,” tandas Medrilzam.

Baca Juga  Kesiapan SDM Berkualitas dalam Menyongsong Orde Gigawatt Energi Surya

Namun, Medrilzam menyoroti jumlah investasi yang dibutuhkan rata-rata sebesar Rp 2,377 triliun rupiah per tahun dari 2025-2045 untuk melaksanakan kebijakan ekonomi hijau. “Untuk memenuhi kebutuhan tersebut diperlukan kebijakan yang mengarah pada penguatan pembiayaan inovatif hijau, seperti blended finance, impact investment, carbon tax, dan lainnya. Investasi hijau juga akan memberikan manfaat penciptaan lapangan kerja hingga 1,66 juta lapangan kerja/tahun pada tahun 2045,” tuturnya.

Sependapat, Ferike Indah Arika, Analisis Kebijakan Ahli Muda Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan menekankan kebutuhan akan pembiayaan inovatif selain APBN untuk upaya mitigasi dan adaptasi iklim. Ia membandingkan akumulasi pendanaan untuk mitigasi perubahan iklim yang diperlukan dalam rentang tahun 2018-2030 mencapai Rp 4,002 triliun masih jauh lebih kecil dari pada kebutuhan investasi untuk kebijakan ekonomi hijau.

“APBN yang dipantau alokasinya untuk kegiatan mitigasi dan adaptasi masih jauh antara dari yang kita punya dan yang dibutuhkan. Ketimpangan kebutuhan pendanaan yang besar ini, tentu saja tidak bisa hanya dipenuhi oleh APBN yang terbatas,” ujar Ferike.

Nurcahyanto, Analis Kebijakan Ahli Madya, Direktorat Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, memaparkan dari sektor energi, untuk mendorong percepatan pengurangan emisi GRK, pengakhiran operasional PLTU menjadi salah satu kontribusi utama dalam mengurangi emisi pada sektor pembangkit listrik. Nurcahyanto menegaskan, rancangan peta jalan pengakhiran dini operasional PLTU batubara dengan target pemensiunan total kapasitas 4,8 GW PLTU batubara pada 2030 telah dirampungkan dan disampaikan pada Kemenkomarves, Kemenkeu, Kementerian BUMN, dan PT.PLN (Persero) untuk mendapatkan tanggapan. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Warga Jaga Kebersihan Lingkungan, Dapat Apresiasi Beras 5 Kg dari TP PKK Provinsi Bali

Published

on

By

Ketua TP PKK Bali Tinjau Kebersihan Saat Car Free Day
MONEV: Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster saat meninjau sisi timur Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Denpasar, yang digunakan sebagai tempat berjualan saat Car Free Day (CFD), Minggu (6/9) pagi. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Aksi warga menjaga kebersihan lingkungan mendapat apresiasi. TP PKK Provinsi Bali melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Kota Denpasar, Minggu (6/9) pagi.

Gerakan ini tidak sekadar mengajak masyarakat menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial serta budaya gotong-royong di tengah masyarakat.

Menariknya, warga yang aktif melaksanakan kegiatan bersih-bersih di telajakan rumah masing-masing mendapatkan apresiasi berupa beras 5 kilogram dari Tim Monev.

Apresiasi tersebut diserahkan oleh Kadis PMD Dukcapil Provinsi Bali I Made Dwi Dewata, Kepala Dinsos P3A Provinsi Bali A.A. Sagung Mas Dwipayani, serta Sekretaris II TP PKK Provinsi Bali I Nyoman Mendra.

Melalui Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu, masyarakat didorong untuk menjadikan kebersihan, gotong-royong, dan solidaritas sosial sebagai kebiasaan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Bukan sekadar bersih-bersih, gerakan ini menjadi upaya menghidupkan kembali semangat gotong-royong, mulai dari lingkungan rumah hingga masyarakat.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster meninjau sisi timur Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Denpasar, yang digunakan sebagai tempat berjualan saat Car Free Day (CFD).

Ia menyoroti masih banyaknya sampah yang berserakan dan belum mendapat perhatian maksimal. Untuk itu, ia mengajak para pedagang dan masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga kebersihan, terlebih saat pelaksanaan CFD. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Peluang Asia Tenggara Percepat Transisi Energi dan Capai NZE 2050
Lanjutkan Membaca

NEWS

I Nengah Senantara Tolak Kadin Jadi Lembaga Negara, Soroti Potensi Dualisme  

Published

on

By

Anggota Komisi VI DPR RI I Nengah Senantara menolak usulan Kadin disejajarkan dengan lembaga negara
Anggota Komisi VI DPR RI, I Nengah Senantara. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi VI DPR RI I Nengah Senantara menolak usulan agar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia disejajarkan atau menjadi bagian dari lembaga negara. Menurutnya, usulan tersebut berpotensi menimbulkan dualisme kewenangan dalam pengambilan keputusan pemerintah.

Nengah menjelaskan, dalam pembahasan terkait Kadin terdapat sejumlah usulan, mulai dari menjadikan Kadin sejajar dengan lembaga negara, sebagai mitra strategis pemerintah, hingga meminta keterlibatan Kadin dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah.

“Yang pertama itu, Kadin ingin disejajarkan dengan lembaga negara. Yang kedua, ada keinginan juga Kadin menjadi partner strategis negara. Dan yang ketiga, Kadin menginginkan bahwa setiap keputusan yang diambil, Kadin harus dilibatkan,” kata Nengah melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (5/9/2026).

Politisi Fraksi Partai Nasdem itu menegaskan Komisi VI tidak sepakat jika Kadin masuk ke dalam struktur lembaga pemerintahan. Ia menilai pemerintah telah memiliki kementerian dengan kewenangan masing-masing, termasuk Kementerian Perdagangan yang menangani urusan perdagangan.

“Kita nggak mau Kadin masuk ke lembaga pemerintahan yang justru akan memunculkan dualisme keputusan. Nah, itu kita benar-benar konsen, tidak setuju dengan usulan Kadin itu,” tegasnya dikutip dari laman dpr.go.id.

Meski demikian, ia menyatakan pihaknya tetap memandang Kadin sebagai mitra strategis pemerintah. Menurutnya, posisi tersebut penting untuk menjembatani kepentingan dunia usaha dengan pemerintah, tanpa mencampurkan kewenangan organisasi usaha dengan kewenangan negara.

Di sisi lain, Legislator dari dapil Bali itu juga menolak apabila Kadin harus dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan pemerintah. Ia menilai keterlibatan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional agar tidak menggeser kewenangan lembaga negara, termasuk DPR RI.

“Kalau hal ini harus mengikutsertakan Kadin, apalagi dalam bentuk keputusan, itu tentu sama dengan fungsinya DPR. Saya nggak mau itu terjadi, karena lagi-lagi saya katakan ini ada dualisme keputusan,” ujarnya.

Baca Juga  Kesiapan SDM Berkualitas dalam Menyongsong Orde Gigawatt Energi Surya

Menurutnya, kebijakan negara harus tetap berorientasi pada kepentingan publik dan tidak didominasi oleh kepentingan kelompok tertentu. Kadin sebagai representasi dunia usaha, lanjutnya, tetap memiliki ruang strategis untuk memberikan masukan dalam perumusan kebijakan ekonomi.

“Kita nggak mau keputusan negara, keputusan pemerintah justru dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu. Kita berharap negara memutuskan sesuatu berdasarkan kepentingan publik. Ada sosialnya di sana, bukan business oriented,” katanya.

Pandangan tersebut, menurutnya, juga mendapat perhatian dari sejumlah pakar dan akademisi yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Ia menyebut akademisi dari UGM dan Jember turut menyoroti pentingnya menjaga batas antara peran Kadin sebagai organisasi dunia usaha dan kewenangan pemerintahan.

“Jangan sampai Kadin masuk terlalu jauh ke pemerintahan, sehingga memunculkan dualisme. Ada Menteri Kadin, nanti kita khawatir itu. Atau ada DPR Kadin, kita nggak mau,” tuturnya.

Selain mengenai posisi Kadin dalam pemerintahan, Nengah menyebut mekanisme pemilihan Ketua Umum Kadin turut menjadi perhatian dalam pembahasan RUU tersebut. Ia menegaskan Musyawarah Nasional (Munas) harus tetap menjadi forum tertinggi dalam menentukan kepemimpinan organisasi.

“Yang tertinggi itu adalah Munas. Kalau sudah memutuskan, Munas memutuskan bahwa si A ketuanya, tidak ada lagi intervensi lain,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

HUT Ke-25 STT Yowana Dharma Kertha, Bupati Adi Arnawa Ajak Sekaa Teruna Jaga Adat, Seni dan Budaya

Published

on

By

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha Dalung Permai
HADIRI HUT STT: Bupati Wayan Adi Arnawa saat menghadiri HUT Ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) menjadi momentum penting bagi Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara untuk memperkuat komitmen pelestarian adat di tengah heterogenitas masyarakat.

Puncak perayaan HUT Ke-25 sekaligus serah terima jabatan pengurus baru ini ditandai dengan pemotongan kue oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9).

Dalam arahannya, Bupati Wayan Adi Arnawa memberikan apresiasi tinggi terhadap soliditas pemuda setempat. Ia menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga akar budaya, khususnya di kawasan perumahan padat yang dihuni oleh warga dari berbagai latar belakang.

“Yang terpenting melalui perayaan ini, STT. Yowana Dharma Kertha bisa lebih semangat dalam menjaga adat, tradisi, seni, dan budaya. Terlebih kalian berada di wilayah perumahan Dalung Permai yang masyarakatnya sangat heterogen,” ujarnya.

Tidak hanya urusan kepemudaan, Bupati Badung juga memanfaatkan momen ini untuk merespons langsung keluhan warga terkait polemik fasilitas publik di Dalung Permai. Mulai dari okupasi badan jalan oleh oknum pedagang dan parkir liar, hingga ancaman banjir musiman. Langkah taktis pun langsung diinstruksikan kepada jajaran camat dan lurah setempat.

“Kita sudah rancang Peraturan Daerah untuk menangani permasalahan parkir dan pedagang yang menggunakan badan jalan. Nantinya Dinas Perhubungan yang akan menindak tegas. Selain itu, Bapak Camat mohon segera berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk memetakan titik banjir yang harus segera ditangani, apalagi sekarang sudah memasuki musim hujan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Made Prana Aditya Karya melaporkan bahwa organisasi pemuda yang kini beranggotakan 195 orang tersebut siap menyalurkan kreativitasnya secara positif berkat dukungan penuh jajaran pemerintah. Ia pun berharap regenerasi pengurus baru ini membuat STT Yowana Dharma Kertha semakin kompak dan inovatif.

Baca Juga  IESR Dorong Pembahasan Transisi Energi di Debat Pilkada 2024

“Mulai bulan Desember 2026 ini, kami sudah bersiap menggarap ogoh-ogoh. Kami sangat berterima kasih karena dana kreativitas ini didukung penuh oleh Bapak Bupati melalui Dinas Kebudayaan Badung,” ungkap Prana Aditya.

Acara ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Badung I Wayan Sandra, Kabag Kerja Sama Setda Badung I Made Deddy Sandrawan, Camat Kuta Utara I Nyoman Tirtayasa bersama unsur Tripika, Lurah Kerobokan Kaja I Gusti Agung Ngurah Marhaena Yasana Putra, Kepala Lingkungan Banjar Bumi Kertha Kadek Udyana Putra, Kaling se-Kelurahan Kerobokan Kaja, serta Ketua STT. I Kadek Aditya Yudi Dharma. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca