NARASUMBER: Beberapa narasumber webinar yang diselenggarakan oleh IESR dengan Pemerintah Jawa Tengah berjudul “Energi Surya Atap untuk Sektor Komersial dan Industri di Jawa Tengah”, Rabu (6/10/2021).
Semarang, baliilu.com – Mempunyai potensi teknis energi surya mencapai 193–670 gigawatt peak (GWp) dengan potensi pembangkitan dari PLTS sekitar 285–959 terawatt hour (TWh) per tahun, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serius dalam mendorong pemanfaatan PLTS di wilayahnya. Peningkatan kesadaran konsumen terhadap produk ramah lingkungan, ketersediaan regulasi dan ekosistem yang mendukung serta keuntungan dari penggunaan PLTS menjadi daya tarik bagi sektor komersial dan industri untuk memasang PLTS. Semakin banyak sektor industri yang terlibat dalam pemanfaatan PLTS akan menjadi katalisator terwujudnya Jateng Solar Province dan tercapainya target bauran energi terbarukan nasional sebesar 23% di tahun 2025.
Demikian gambaran potensi teknis energi surya yang dimiliki Jawa Tengah yang menjadi pembahasan webinar yang diselenggarakan oleh IESR dengan Pemerintah Jawa Tengah berjudul “Energi Surya Atap untuk Sektor Komersial dan Industri di Jawa Tengah”, Rabu (6/10/2021). Webinar ini menghadirkan Chrisnawan Anditya, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM dengan menampilkan narasumber di antaranya Kepala Dinas ESDM Provinsi Jateng Dr. Ir. Sujarwanto Dwiatmoko, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, General Manager Unit Induk Distribusi PLN Jawa Tengah dan DIY M. Irwansyah Putra, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah M. Arif Sambodo.
Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya, dalam sambutannya menyebutkan bahwa hingga Agustus 2021, terdapat 4.133 pengguna PLTS atap di berbagai sektor dengan total kapasitas 36,74 MWp. Berdasarkan data tersebut, jumlah pengguna PLTS atap di Jawa Tengah dan DIY merupakan terbanyak ketiga di Indonesia (5,88 MW).
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sendiri telah berupaya mengakomodasi kebutuhan sektor industri dan komersial dalam memasang PLTS atap dengan beberapa strategi, termasuk klausul penurunan biaya paralel kapasitas untuk pelanggan industri dari 40 jam menjadi 5 jam per bulan yang telah diberlakukan sejak 2019 lalu.
Webinar IESR yang dipandu Icmi Safitri
Chrisnawan menambahkan, peran berbagai pihak, termasuk sektor komersial dan industri, sangat penting untuk pencapaian target iklim Indonesia; sekaligus mendorong daya saing operasi dan produk yang hijau.
“Sektor komersial dan industri akan menghadapi tantangan global ke depan, terutama bila diterapkan carbon border tax oleh Uni Eropa pada 2026. Ekonomi kedepannya akan bertumbuh ke arah green ekonomi yang didukung dengan adanya green industri. RUPTL saat ini memuat 51% pembangkit yang akan dibangun adalah pembangkit EBT. Dalam masa transisinya, industri didorong untuk mengembangkannya dengan penggunaan PLTS atap,” jelasnya.
Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) mengungkapkan bahwa potensi PLTS atap sektor industri di Jawa Tengah dan Yogyakarta mencapai 3,5 GWp atau 10 persen dari potensi pasar PLTS atap dari pelanggan sektor industri se-Indonesia.
“Survei pasar IESR menunjukkan ada potensi sebesar 9,8% atau 16 ribu usaha di Jawa Tengah untuk memanfaatkan PLTS atap. Agar dapat mewujudkan upaya dekarbonisasi dan upaya pengendalian iklim, sektor industri dan komersial dapat mengidentifikasi kebutuhan dan strategi melaksanakan transisi energi dengan memiliki roadmap transisi energi, termasuk pemanfaatan PLTS atap dan mendorong kolaborasi dan sinergi berbagai pihak sehingga terciptanya rantai pasok untuk menghasilkan green product yang kompetitif,” terang Fabby.
Jawa Tengah sendiri sejak mendeklarasikan Jawa Tengah Provinsi Surya (Central Java Solar Province) pada 2019, hingga pertengahan September 2021 mencatat 48% (4,3 MWp dari 8,8 MWp) total kapasitas PLTS terpasang berasal dari sektor komersial dan industri. Paket kebijakan dan regulasi yang mendukung juga telah disiapkan, diantaranya RUED (Rencana Umum Energi Daerah), Renstra (Rencana Strategis) Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, dan Surat Edaran Gubernur untuk pemanfaatan PLTS atap di bangunan pemerintah, publik, komersial, dan industri. Namun menurutnya, yang terpenting selain kebijakan dan regulasi adalah permintaan pasar.
“Permintaan pasar (market driven) karena tuntutan global untuk menurunkan emisi gas rumah efektif untuk mendorong sektor industri menuju industri hijau yang menggunakan sumber energi terbarukan,” ujar Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko.
“Beberapa industri di Jawa Tengah secara mandiri sudah melakukan praktik industri hijau dan berkelanjutan, termasuk dengan pemanfaatan energi terbarukan dalam bentuk energi surya. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan terus memberikan dukungan pelatihan, fasilitasi sertifikasi, dan penghargaan industri hijau,” sambung M. Arif Sambodo, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah.
Pada kesempatan yang sama, M. Irwansyah Putra, General Manager Unit Induk Distribusi PLN Jawa Tengah dan DIY mengungkapkan terdapat 20 bisnis dan industri yang telah memasang PLTS atap. Lima peringkat tertinggi dari segi kapasitas secara berurutan adalah PT Tirta Investama (2,3 MWp), CV Jaya Setia Plastik (0,48 MWp), PT Djarum (0,26 MWp), PT.Busana Rejeki Agung (0,17 MWp), PT Busana Remaja Agracipta (0,15 MWp), dan PT Prambanan Dwipaka (0.04 MWp).
“PLN tentunya mendukung optimasi PLTS dengan menyediakan berbagai fasilitas, seperti kemudahan akses informasi, sistem tagihan, menyediakan reserve margin yang cukup, menjalankan skema bisnis yang fair untuk konsumen juga PLN, menyiapkan produk layanan Total Solusi PLTS atap,” ujar Irwansyah.
Merasakan manfaat langsung dari penggunaan PLTS atap pada industrinya, Syaiful, Manajer di CV Jaya Setia Plastik menargetkan untuk menambah kapasitas PLTS dari 0,48 MWp menjadi 1,3 MWp untuk mengurangi biaya listrik terutama pada siang hari.
“Selain itu dengan sistem on-grid, kelebihan listrik bisa diekspor ke PLN, biaya perawatan PLTS juga rendah, dan ini menjadi bukti pemanfaatan energi yang ramah lingkungan,” ungkapnya.
Dengan biaya investasi yang masih dianggap mahal, beberapa pengembang energi surya (solar developer) di Indonesia telah menawarkan pemasangan PLTS atap dengan skema pembiayaan selain pembelian langsung. Dengan skema performance-based rental, misalnya, perusahaan tidak perlu mengeluarkan investasi di awal, melainkan berkontrak jangka panjang (15 – 25 tahun) dengan pengembang untuk produksi listrik yang dihasilkan dari pemasangan PLTS atap. Ada pula pengembang yang menawarkan leasing atau cicilan di atas 5 tahun. (gs)
SOSIALISASI: Ketua Umum Tim Penggerak (TP) PKK dan Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Suswanti Tito Karnavian, saat membuka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre), Denpasar, Rabu (21/10/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)
Denpasar, baliilu.com – Ketua Umum Tim Penggerak (TP) PKK dan Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Suswanti Tito Karnavian, mengapresiasi capaian Provinsi Bali dalam pelaksanaan registrasi Posyandu yang dinilai lebih maju dibandingkan dengan sejumlah daerah lain di Indonesia. Apresiasi tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre), Denpasar, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara TP PKK/Tim Pembina Posyandu Pusat dan TP PKK/Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali.
Dalam arahannya, Ny. Tri Tito Karnavian menegaskan bahwa registrasi Posyandu menjadi langkah penting dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui registrasi, pemerintah dan Tim Pembina Posyandu dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi kelembagaan, memetakan kebutuhan, serta menyusun program pembinaan dan pengembangan Posyandu secara lebih terarah.
Menurutnya, pelaksanaan registrasi Posyandu di Bali menunjukkan komitmen pemerintah daerah bersama Tim Pembina Posyandu dalam memperkuat tata kelola kelembagaan hingga ke tingkat desa. Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan bagi daerah lain untuk mempercepat proses registrasi Posyandu di wilayah masing-masing.
“Saya yakin Bali ini jauh lebih maju karena secara luas yang meregistrasi ini baru Bali. Oleh sebab itu, ini salah satu penghargaan untuk Bali, kita melaksanakan kegiatan ini di sini,” ujar Ny. Tri Tito Karnavian.
Selain menyoroti penguatan kelembagaan Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian juga mengajak seluruh kader PKK dan Posyandu untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, kedekatan kader dengan masyarakat menjadi modal penting untuk memberikan edukasi, mengenali persoalan di lingkungan sekitar, serta membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
Ia menekankan bahwa kader PKK dan Posyandu perlu dibekali pengetahuan mengenai penanganan kasus kekerasan, baik fisik maupun verbal. Dengan pemahaman yang memadai, kader diharapkan tidak hanya berperan dalam upaya pencegahan, tetapi juga mampu memberikan dukungan awal dan membantu menghubungkan korban dengan pihak yang berwenang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Karena kita adalah kader PKK dan kader Posyandu yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, tentunya kita juga harus punya bekal bagaimana penanganan hal-hal tersebut bilamana terjadi di lingkungan kita,” tegasnya.
Ny. Tri Tito Karnavian juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan PKK dan Posyandu agar mampu menjalankan peran secara optimal dalam mendukung berbagai program pemerintah. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta jajaran PKK dan Posyandu terus diperkuat sehingga pelaksanaan program dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan memberikan manfaat nyata.
Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Bali sebagai tuan rumah penyelenggaraan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan berharga bagi seluruh jajaran TP PKK dan Tim Pembina Posyandu se-Bali untuk meningkatkan pengetahuan, memperluas wawasan, serta memperkuat pemahaman mengenai kesadaran hukum keluarga dan tata kelola kelembagaan Posyandu.
“Kami berterima kasih karena telah diberikan kesempatan oleh TP PKK/Tim Pembina Posyandu Pusat sehingga TP PKK/Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali dapat menimba pengetahuan dalam kegiatan ini,” ujar Putri Koster.
Putri Koster juga mengajak seluruh pengurus dan kader PKK serta Posyandu yang mengikuti sosialisasi agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia meminta para peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara serius sehingga materi yang diperoleh tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pembinaan masyarakat di wilayah masing-masing.
Menurut Putri Koster, pemahaman mengenai keluarga sadar hukum dan registrasi Posyandu merupakan dua hal penting yang perlu dikuasai oleh jajaran pengurus dan kader. Kesadaran hukum diperlukan untuk memperkuat ketahanan dan perlindungan keluarga, sedangkan registrasi Posyandu menjadi bagian dari upaya mewujudkan kelembagaan yang tertib, terdata, dan mampu memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ny. Tri Tito Karnavian juga menyerahkan bantuan sanitasi komunal dari pemerintah pusat senilai Rp 500 juta untuk mendukung peningkatan fasilitas sanitasi masyarakat di 10 desa. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan toilet umum permanen di desa-desa yang masih membutuhkan peningkatan sarana sanitasi. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas sanitasi yang layak sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Selain bantuan sanitasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan KTP elektronik bagi pelajar SMA di Bali yang baru pertama kali memiliki KTP serta penyerahan bantuan sembako dari TP PKK/Tim Pembina Posyandu Pusat kepada kader PKK Provinsi Bali. Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, kesejahteraan masyarakat, serta pemberdayaan kader PKK dan Posyandu. (gs/bi)
FGD: KPU Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peta Pengelolaan dan Distribusi Logistik Provinsi Bali sebagai Data Awal Sistem Informasi Logistik (SILOG) 4.0 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (20/10/2026). (Foto: Hms KPU Bali)
Denpasar, baliilu.com – Penguatan sistem informasi dan integrasi data menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan logistik pemilu yang lebih akurat, efisien, dan akuntabel. Untuk mendukung upaya tersebut, KPU Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peta Pengelolaan dan Distribusi Logistik Provinsi Bali sebagai Data Awal Sistem Informasi Logistik (SILOG) 4.0 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, serta dihadiri Anggota KPU Republik Indonesia, Yulianto Sudrajat, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kesbangpol Provinsi Bali, serta jajaran sekretariat. Dalam sambutannya, Lidartawan menyampaikan bahwa KPU Bali telah menyiapkan data awal pengelolaan logistik berdasarkan pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Data tersebut mencakup penerimaan dan penyimpanan logistik, distribusi, pengembalian, hingga penghapusan logistik.
Selain data pengelolaan, KPU Bali juga menyiapkan pemetaan jalur distribusi logistik di kabupaten/kota, termasuk urutan tujuan pengiriman, kebutuhan kendaraan, perkiraan biaya transportasi, serta kebutuhan penyeberangan antarpulau. Pemetaan ini diharapkan menjadi bahan pendukung dalam pengembangan SILOG 4.0, sekaligus membantu penyusunan perencanaan distribusi yang lebih terukur sesuai kondisi geografis dan kebutuhan masing-masing wilayah. KPU Bali juga mengkaji alternatif penanganan logistik untuk memperoleh pola kerja yang lebih efektif dan efisien dari sisi anggaran.
Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, mengapresiasi inisiatif KPU Bali dalam menyiapkan data dan pemetaan distribusi sebagai masukan bagi pengembangan SILOG 4.0. Ia menegaskan bahwa pengelolaan logistik pemilu harus memenuhi prinsip tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat waktu. Pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 perlu menjadi pijakan untuk membangun sistem yang lebih profesional, modern, dan terintegrasi. Dalam diskusi tersebut, Kepala Bagian Dokumentasi dan Pemeliharaan Logistik, Adrian Aditya Nagara, bersama tenaga ahli KPU RI, Ikhwanudin, turut memberikan pembahasan mengenai penguatan perencanaan kebutuhan logistik, pengelolaan persediaan, serta mitigasi risiko distribusi.
Pembahasan juga menyoroti pentingnya validasi data pada setiap tahapan, mulai dari penerimaan logistik, penyortiran, pelipatan, pengepakan, hingga pendistribusian. Setiap selisih jumlah perlu ditelusuri berdasarkan catatan dan hasil pemeriksaan agar penanganan kekurangan logistik dapat dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, pemetaan rute distribusi perlu didukung data geografis, jarak tempuh, kebutuhan kendaraan, perkiraan waktu perjalanan, serta identifikasi wilayah yang memerlukan penanganan khusus. Penguatan tata kelola gudang, standardisasi prosedur, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam penyempurnaan SILOG 4.0.
Melalui FGD ini, KPU Provinsi Bali berharap data awal dan hasil pemetaan yang telah disiapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan SILOG 4.0. Ke depan, sistem yang terintegrasi diharapkan mampu menjaga kesinambungan pengetahuan kelembagaan, meningkatkan efisiensi pekerjaan, serta memperkuat pengelolaan logistik yang tertib dan akuntabel di seluruh tingkatan KPU. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen KPU Bali untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang semakin profesional dan memastikan kebutuhan pemilih terpenuhi dengan baik. (gs/bi)
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. (Foto : dpr.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendukung Langkah Kapolri yang mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji fatwa terkait penggunaan vape. Menurutnya, vape saat ini kerap disalahgunakan untuk peredaran narkoba.
“Saya mendukung langkah Kapolri yang mendorong MUI mengkaji fatwa terkait vape. Jika benar rokok elektrik disalahgunakan sebagai modus peredaran narkoba, persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Rudianto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Legislator Fraksi Partai NasDem dari Dapil Sulsel I itu mengatakan fatwa MUI perlu dikaji secara mendalam. Ia berharap peredaran vape yang disalahgunakan bisa ditekan bila ada fatwa MUI.
“Namun, kajian fatwa perlu dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan hukum. Yang terpenting, kita harus memastikan vape tidak menjadi celah baru bagi peredaran narkoba,” tukas Rudianto dikutip dari laman dpr.go.id.
Ia mengatakan penegakan hukum harus ditingkatkan oleh Polri dalam memberantas peredaran narkotika melalui vape. Ia berharap edukasi hingga pencegahan digencarkan ke masyarakat. “Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan vape untuk kejahatan harus diperkuat, disertai edukasi dan pencegahan agar masyarakat terlindungi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyambut permintaan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape. Niam mengatakan MUI siap menindaklanjuti usulan dari Kapolri.
“Kapolri saat kunjungan silaturrahim ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Niam, Jumat (16/10).
Permintaan Kapolri itu disampaikan saat bertandang ke kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10). Kapolri menyebut angka penyelundupan narkoba menggunakan modus rokok elektrik saat ini semakin tinggi. (gs/bi)