Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Perkuat Komitmen Digitalisasi Daerah, Pemkab Badung Laksanakan HLM TP2DD 2024

BALIILU Tayang

:

digitalisasi daerah badung
HLM: Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri acara High-Level Meeting TP2DD di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (23/12). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) melaksanakan acara High-Level Meeting (HLM) bertajuk “Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah” di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (23/12). Kegiatan yang difasilitasi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung tersebut bertujuan untuk mengevaluasi capaian dan merumuskan langkah strategis dalam mempercepat implementasi digitalisasi di wilayah Kabupaten Badung.

Acara dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan IB. Gede Arjana, Kepala Bapenda Ni Putu Sukarini, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Perwakilan Bank Pembangunan Daerah Bali, perwakilan Deputi Direktur OJK Regional 8 Bali-Nusra, perwakilan Kepala PLN Cabang Badung, perwakilan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Badung Utara dan Selatan, serta seluruh anggota TP2DD Kabupaten Badung.

Dalam sambutannya, Wabup Ketut Suiasa menyampaikan pentingnya percepatan digitalisasi daerah sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, efisiensi pelayanan publik, dan daya saing daerah di era digital. Hadirnya tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Kabupaten Badung menjadi wujud komitmen bersama untuk mengimplementasikan visi daerah. Visi ini telah lama menjadi semangat bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan berbasis elektronik atau e-Government.

“Sebagai bagian dari kewajiban konstitusional kita, semua aturan dan regulasi, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, harus dijalankan secara konsisten. Hal ini menjadi landasan bagi kita untuk terus berkembang dan memperbaiki setiap kekurangan yang ada. Penerapan e-Government tidak hanya menyederhanakan komunikasi dan pelaksanaan visi daerah, tetapi juga diperkuat dengan berbagai regulasi, termasuk Peraturan Presiden. Hal ini menunjukkan bahwa digitalisasi pemerintahan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan,” ujarnya.

Baca Juga  Badung Tuan Rumah Rakor Pemerintahan Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Bali

Percepatan digitalisasi di Kabupaten Badung harus dilakukan secara hati-hati namun tetap progresif. Dengan langkah ini, indeks digitalisasi daerah dapat meningkat, yang pada akhirnya akan memperkuat transparansi dan efisiensi, baik dalam transaksi pemerintahan maupun pembayaran publik.

“Prinsip Clean Government dan Good Governance adalah fondasi dari digitalisasi pemerintahan. Dengan teknologi digital, kita dapat mempercepat pengambilan keputusan, memberikan kemudahan dalam pelayanan, dan memastikan akuntabilitas. Kecepatan dalam mengambil keputusan ini juga akan memberikan dampak positif pada dinamika ekonomi daerah dan tata kelola pemerintahan secara keseluruhan,” terang Wabup Suiasa.

Untuk memastikan keberhasilan percepatan digitalisasi, Suiasa menekankan tiga hal konkrit yang perlu menjadi perhatian diantaranya; pertama dengan konsolidasi internal untuk memperkuat koordinasi antar seluruh pemangku kepentingan. Sinergi dan harmonisasi pola pikir, gerak langkah, serta ritme kerja harus diwujudkan agar seluruh program digitalisasi dapat berjalan dengan baik. Kedua, Akselerasi dan Dinamisme dimana digitalisasi memerlukan percepatan dan perluasan yang dinamis. Harus mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan dan memastikan setiap langkah digitalisasi sesuai dengan kebutuhan daerah. Ketiga, Evaluasi dan Peningkatan, penting untuk mengevaluasi sejauh mana capaian yang telah diraih. Apakah target-target yang telah ditetapkan telah tercapai, atau masih memerlukan upaya tambahan. Evaluasi ini akan menjadi dasar perbaikan di masa mendatang.

“Saya berharap melalui upaya bersama ini, Kabupaten Badung dapat menjadi salah satu daerah terdepan dalam implementasi digitalisasi di Indonesia. Terima kasih kepada Bank Indonesia, Bank BPD Bali, dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung percepatan digitalisasi ini. Mari kita lanjutkan komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan efisien demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung,” harap Suiasa.

Baca Juga  Badung Serahkan Hibah dan BKK Rp 979 Miliar TA 2024

Sebelumnya dalam laporan Pj. Sekda Badung IB.Surya Suamba sebagai Ketua Pelaksana Harian TP2DD yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kab. Badung IB. Gede Arjana disampaikan bahwa Kabupaten Badung mencatat peningkatan signifikan dalam nilai evaluasi kinerja TP2DD. Berdasarkan penilaian tahun 2023 yang dilakukan pada 2024, nilai Kabupaten Badung naik 7 poin menjadi 74,46. Penilaian tersebut terdiri dari Aspek Proses: Nilai 39,23, Aspek Output Nilai 83,87, Aspek Outcome: Nilai 78,89.

“Meskipun nilainya meningkat, peringkat Kabupaten Badung dalam sub-regional Jawa-Bali mengalami penurunan karena kabupaten lain menunjukkan peningkatan lebih signifikan. Hal ini menjadi refleksi untuk meningkatkan kolaborasi dan upaya digitalisasi yang lebih terstruktur dan masif,” ungkapnya.

Dilaporkan juga bahwa seluruh transaksi belanja Pemkab Badung telah dilakukan secara non-tunai (cashless). Badung juga telah melaksanakan pilot project penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di 5 (lima) perangkat daerah untuk belanja barang dan jasa. Namun, penerapannya belum optimal untuk semua jenis belanja karena kendala seperti terbatasnya penyedia barang dan jasa yang memiliki QRIS, serta rendahnya plafon KKPD yang hanya mencapai 40% dari pagu tunai per perangkat daerah. Dari sisi pendapatan, transaksi pajak dan retribusi daerah secara digital terus ditingkatkan. Pada semester II tahun 2024, pembayaran pajak daerah melalui kanal digital mencapai 35,28% atau sebesar Rp 1,86 triliun, meningkat dari semester I sebesar 8,89%. Namun, penggunaan QRIS masih di bawah 1%, menjadi fokus pengembangan ke depan. Sementara itu, pembayaran retribusi daerah secara digital meningkat dari 2,99% pada semester I menjadi 3,83% pada semester II.

Ketua Pelaksana Harian TP2DD juga memaparkan tantangan utama yang dihadapi antara lain; pertama, Belum optimalnya pelaksanaan pertemuan rutin untuk memonitor dan mengevaluasi implementasi roadmap digitalisasi. Kedua, Belum adanya Peraturan Kepala Daerah yang secara tegas mewajibkan pembayaran non-tunai untuk transaksi pendapatan daerah. Ketiga, Rendahnya pemahaman masyarakat dan aparatur tentang manfaat dan mekanisme transaksi digital. Keempat, Keterbatasan penyedia layanan berbasis digital untuk mendukung ekosistem pembayaran non-tunai.

Baca Juga  Badung Tingkatkan Ruas Jalan Pengubengan Kangin, Lebar Jalan Capai 24 Meter

Untuk menjawab tantangan tersebut, TP2DD Kabupaten Badung telah menyusun rencana aksi tahun 2025, antara lain: Penguatan Koordinasi, Memperbanyak High-Level Meeting dan rapat koordinasi untuk memastikan roadmap digitalisasi berjalan sesuai rencana. Peningkatan Regulasi, Mendorong terbitnya Peraturan Bupati yang mewajibkan pembayaran non-tunai pada transaksi pendapatan daerah. Sosialisasi dan Edukasi, Bersama Bank Pembangunan Daerah Bali, memperluas sosialisasi kepada masyarakat, wajib pajak, dan wajib retribusi mengenai manfaat transaksi digital. Pengembangan Layanan Digital, Memperbanyak penyedia barang dan jasa yang mendukung QRIS, serta mengembangkan sistem pembayaran digital berbasis SNAP-BI untuk mendukung pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Dalam laporan tersebut disampaikan juga untuk mewujudkan transformasi digital menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, OJK, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat digitalisasi.

“Komitmen yang kuat, regulasi yang mendukung, dan edukasi yang masif menjadi kunci keberhasilan transformasi digital di Kabupaten Badung. Dengan harapan digitalisasi dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya good governance,” jelas Asisten. (gs/bi)

Loading

iklan dprd bali
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar Gelar Bursa Kerja Hadirkan 5.742 Lowongan dari 38 Perusahaan

Published

on

By

Bursa Kerja Denpasar
Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Cok. Bagus Pemayun, pada Kamis (6/11). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya menurunkan angka pengangguran, yang pada Februari 2025 masih tercatat sekitar 43.130 orang dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 1,58% dan ditargetkan turun menjadi 1%. Salah satu langkah untuk mengurangi pengangguran adalah melalui pelaksanaan “Bursa Kerja dan Edukasi Vokasi Nasional 2025” oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali yang berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar.

Kegiatan bertema “Optimis Harus Kerja” ini diselenggarakan di Selasar Utara Lantai 1, Gedung Dharma Negara Alaya, Jalan Mulawarman, Denpasar Utara, pada 6–8 November 2025. Kegiatan ini terbuka untuk umum termasuk Penyandang Disabilitas dan tidak dipungut biaya (gratis).

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Cok. Bagus Pemayun, pada Kamis (6/11).

Kegiatan ini merupakan bentuk fasilitasi Pemerintah Provinsi Bali dalam memberikan kesempatan kepada lulusan baru maupun para pekerja yang ingin meningkatkan jenjang karier. Selain itu, rangkaian kegiatan juga dirancang untuk memberikan ruang bagi peningkatan keterampilan melalui pendidikan dan pelatihan vokasi.

Bursa Kerja dirangkai dengan Edukasi Vokasi Nasional yang meliputi kegiatan talk show, diskusi kelompok terarah, coaching clinic layanan SIAPkerja, serta penempatan SISKO-P2MI. Kegiatan ini diikuti oleh pemangku kepentingan ekosistem ketenagakerjaan di Bali dengan prioritas peserta lulusan SMK, LKP, dan pendidikan vokasi. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan pencari kerja dalam bersaing di dunia kerja serta memberikan wawasan pengembangan karier, termasuk peluang kerja baik di dalam maupun luar negeri.

Baca Juga  Badung Serahkan Hibah dan BKK Rp 979 Miliar TA 2024

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, menyampaikan bahwa tersedia sebanyak 5.742 lowongan kerja dalam dan luar negeri yang ditawarkan oleh tiga puluh delapan (38) perusahaan dari berbagai sektor usaha antara lain kesehatan, distribusi dan FMCG, alih daya, manufaktur, budidaya mutiara, perdagangan, ritel, jasa keuangan, rekreasi dan hospitality, restoran, telekomunikasi, logistik dan ekspedisi barang, distributor, serta rumah sakit. Lowongan tersebut terdiri dari berbagai jenjang posisi mulai tingkat staf hingga manajerial, dengan kualifikasi pendidikan SMA/SMK, Diploma, hingga Sarjana dari berbagai disiplin ilmu.

Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, bahwa kegiatan Bursa Kerja ini merupakan upaya membuka kesempatan bagi warga Bali, khususnya para lulusan baru, agar memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan keahlian dan bidang pendidikannya. Dengan demikian, kegiatan ini dapat menjadi wadah yang mempertemukan pencari kerja dengan pihak perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, serta menjadi ruang untuk mendorong kreativitas dan pengembangan diri dalam mewujudkan cita-cita para generasi muda Bali. (gs/bi)

Loading

iklan dprd bali
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah

Published

on

By

Gubernur Koster
RAKOR: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di The Sakala Resort Bali, Kabupaten Badung, Kamis (6/11/2025). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung rencana pemerintah untuk merevisi UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah yang selama ini menjadi dasar hukum pelaksanaan Otonomi Daerah (Otda).

Gubernur Koster memberi beberapa masukan agar UU ini memperhatikan karakteristik dan potensi setiap daerah. Hal itu disampaikannya dalam paparan saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di The Sakala Resort Bali, Kabupaten Badung, Kamis (6/11/2025).

Dalam paparannya, ia yang pada saat duduk di lembaga legislatif turut membidangi lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2014, baru memahami bahwa ada beberapa kelemahan dalam regulasi ini setelah menjabat sebagai Gubernur.

Dari hasil kajiannya, salah satu kelemahan dalam UU tersebut yaitu turunan kebijakan pusat ke daerah yang betul-betul diseragamkan.

“Semangat untuk penyeragaman sangat tinggi, padahal kondisi setiap daerah berbeda-beda. Tak mungkin diseragamkan untuk kondisi yang berbeda. Akibatnya, daerah tak bisa berkembang akibat regulasi yang tak sejalan dengan potensi daerah,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia berharap revisi undang-undang harus betul-betul memperhatikan karakteristik, potensi dan sumber daya yang dimiliki daerah.

Ia lantas mencontohkan Bali yang punya potensi budaya dan pariwisata sehingga membutuhkan treatment berbeda dengan daerah kepulauan, penghasil sawit atau daerah yang punya Sumber Daya Alam berupa tambang.

“Sekarang ini kan regulasinya, yang punya sumber tambang, otomatis mendapat alokasi dana bagi hasil. Sedangkan Bali yang hanya punya pariwisata, cuma kebagian kucuran DAU, DAK. Bahkan saat ini ada kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah. Bali dikurangi Rp. 1,7 triliun, tapi saya sudah memberi arahan kepada bupati/walikota agar tetap jalan sesuai dengan kondisi yang ada,” beber Gubernur Koster.

Baca Juga  Delegasi K-Eco Kunjungi TPST Mengwi, Banyak Sampah Punya Nilai Ekonomi

Ke depan, menurut Koster  perbedaan karakteristik harus menjadi perhatian dan terakomodir dalam UU. Daerah Bali membutuhkan alokasi dana untuk penguatan dan pelestarian budaya.

Selain itu, sebagai daerah pariwisata, Bali juga membutuhkan insentif untuk menjaga ekosistem lingkungan, peningkatan infrastruktur agar tidak macet hingga dukungan dana untuk pengamanan.

“Sebagai daerah pariwisata, Bali membutuhkan treatment yang berbeda dalam hal menjaga keamanan. Karena kami banyak dikunjungi orang asing, tak hanya untuk berwisata tapi dengan beragam tujuan lainnya,” ungkapnya.

Masukan lainnya, Gubernur Koster ingin provinsi diberikan kewenangan yang lebih kuat untuk menyelaraskan, mengkoordinasikan perencanaan pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.

“Ini yang lemah dalam UU karena penekanan otonomi ada di tingkat kabupaten/kota. Kewenangan provinsi harus diperkuat. Jadi pusat  perlu memberikan mandat kepada daerah melalui gubernur untuk melakukan koordinasi yang lebih efektif di daerah agar kabupaten/kota tak terlalu egois,” paparnya.

Untuk di Bali, Gubernur Koster sudah menerapkan pembangunan dalam satu kesatuan wilayah : 1 Pulau, 1 Pola dan 1 Tata Kelola.

“Kami kumpulkan bupati dan walikota, kabupaten/kota tidak boleh punya agenda tersendiri yang tak boleh dikontrol provinsi. Sebab kalau ini kami biarkan tatanan Bali akan rusak dan compang camping,” imbuhnya.

Berikutnya, mantan anggota DPR RI tiga periode ini menyinggung tentang nomenklatur otsus yang menurutnya jangan diatur dalam UU.

“Tidak perlu lagi ada nomenklatur otsus, tapi diberikan kewenangan untuk mengatur ha-hal yang sifatnya khusus. Bali tak perlu otsus, yang penting apa yang diperlukan dan sifatnya khusus itu diberikan oleh negara, cukup itu,” tandasnya.

Menutup paparannya, Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengusulkan agar penyusunan rancangan perubahan UU tentang Pemerintahan Daerah melibatkan kepala daerah karena mereka yang nantinya menjadi pelaksana.

Baca Juga  ‘’Rancang Bangun Sistem Informasi Pemilihan Tanaman Lanskap’’ Turut Ramaikan Senastek Unud 2022

“Saya siap menjadi anggota tim dan gratis. Ini tanggung jawab kita sebagai kepala daerah untuk mewariskan sesuatu yang lebih baik,” pungkasnya.

Kemendagri dan Kemenko Polkam Apresiasi Masukan Gubernur Koster, Disebut Sesuai Amanat UUD 1945

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) RI Mayjen TNI Heri Wiranto menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini membahas harmonisasi kewenangan pusat dan daerah.

Berkolaborasi dengan Kemendagri, kegiatan dilakukan di tiga zona. Zona pertama di timur dan sudah dilaksanakan di Makasar, lalu wilayah barat kita gelar di Batam dan ini  yang terakhir, untuk wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.

Ia memuji masukan dari Gubernur Koster mengenai penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan bagaimana mekanisme harmonisasi yang diharapkan pemda kepada pusat.

Masukan itu ditampung dan akan menjadi pertimbangan dalam menyusun rancangan revisi UU Nomor 23 Tahun 2014.

Apresiasi terhadap Gubernur Koster juga disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Prof. Akmal Malik.

Menurutnya, masukan Gubernur Koster terkait pentingnya memperhatikan karakteristik setiap daerah, sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 18A

“Masukan dari Gubernur Bali ini akan mewarnai bagaimana kita menyusun regulasi yang berbasis kekhususan dan keragaman sebagaimana amanat UU,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

iklan dprd bali
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wakil Ketua Harian Dekranas Hadiri DBFW, 13 Organisasi Perempuan Tampilkan Wastra Bali

Published

on

By

DBFW 2025
DBFW: Gelaran hari ke-6 Session 1 Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) 2025 berlangsung meriah di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Kamis (6/11). Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Harian III Dekranas, Ny. Ayu Heni Rosan, bersama istri Wakil Menteri Investasi/BKPM, Ny. Ayu Todotua. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gelaran hari ke-6 Session 1 Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) 2025 berlangsung meriah di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Kamis (6/11). Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Harian III Dekranas, Ny. Ayu Heni Rosan, bersama istri Wakil Menteri Investasi/BKPM, Ny. Ayu Todotua. Kehadiran keduanya menunjukkan dukungan terhadap pelestarian wastra nusantara serta pemberdayaan perempuan dalam sektor ekonomi kreatif.

Kedatangan rombongan disambut oleh Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Koster. Dalam kesempatan tersebut, Ny. Putri Koster terlihat antusias menjelaskan mengenai kerajinan endek hasil karya para perajin binaan Dekranasda Provinsi Bali.

Pada sesi ini, panggung DBFW diramaikan oleh penampilan elegan dari 13 organisasi perempuan, yaitu Bhayangkari, Dharma Pertiwi, DWP Provinsi Bali, Dharmayukti Karini, GATRIWARA, IBI Bali, ICMI, IWAPI, Jalasenastri, KCBI, KCKB, PIA Ardhya Garini, dan Tantri Bank BPD Bali. Masing-masing organisasi menampilkan rancangan busana berbasis wastra Bali yang menggabungkan kreativitas, identitas budaya, serta inovasi modern.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Gusti Ngurah Wiryanata, mengungkapkan bahwa terdapat 146 rancangan busana yang ditampilkan pada sesi kali ini.

“Sebanyak 13 organisasi perempuan ikut berpartisipasi, dari DWP hingga Ikatan Bidan. Menariknya, dari 146 model yang tampil, beberapa di antaranya adalah para pimpinan organisasi itu sendiri, seperti Ibu Danlanud, Ibu Danlanal, dan Ibu BPD. Hari ini semuanya perempuan, kalau kemarin masih kombinasi,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan wastra endek sebagai identitas bersama. “Mari kita nikmati keindahan ini, dan mari gunakan endek sebagai entitas orang Bali,” tegasnya.

Gelaran DBFW hari ke-6 menjadi momentum memperkuat keberlanjutan warisan budaya melalui kolaborasi lintas organisasi dan komunitas perempuan. Selain menjadi ruang ekspresi kreativitas mode, acara ini turut mendorong pemanfaatan wastra Bali sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari yang dekat dengan generasi modern. (gs/bi)

Baca Juga  ‘’Rancang Bangun Sistem Informasi Pemilihan Tanaman Lanskap’’ Turut Ramaikan Senastek Unud 2022

Loading

iklan dprd bali
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca