Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Perkuat Komitmen, Partisipasi, dan Tanggung Jawab, Gubernur Bali Berikan Insentif untuk Perbekel dan Bandesa Adat Se-Bali

BALIILU Tayang

:

de
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster memberikan insentif kepada Perbekel dan Bandesa Adat se-Bali setiap bulan yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Hal ini disampaikan Gubernur Koster pada acara jumpa pers di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha Denpasar, Minggu, 9 Januari 2021 (Redite Kliwon Medangkungan).

Gubernur Bali Wayan Koster yang didampingi Bandesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet beserta jajaran menyampaikan, pemberian insentif kepada Perbekel dan Bandesa Adat se-Bali setiap bulan yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sebagai berikut, insentif untuk perbekel sebesar Rp 1.500.000 per bulan untuk 636 Perbekel se-Bali, mulai bulan Januari tahun 2022, dan insentif untuk bandesa adat dinaikkan sebesar Rp 1.000.000, dari semula sebesar Rp 1.500.000 per bulan menjadi Rp 2.500.000 per bulan untuk 1.493 Bandesa Adat se-Bali.

FOTO BERSAMA: Gubernur Koster didampingi bandesa agung MDA Bali dan jajaran saat sesi foto bersama pada acara jumpa pers di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha Denpasar, Minggu, 9 Januari 2021 (Redite Kliwon Medangkungan). (Foto: Ist)

Lebih lanjut Gubernur menjabarkan, total anggaran untuk insentif para perbekel sebesar Rp 11,4 miliar sudah dialokasikan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022. Sedangkan total anggaran untuk insentif Bandesa Adat se-Bali sudah dialokasikan dalam Bantuan Operasional Desa Adat, sebagai bagian dari total anggaran desa adat sebesar Rp 300.000.000 untuk masing-masing Desa Adat se-Bali.

Adapun pertimbangan yang dipakai sebagai dasar kebijakan pemberian insentif kepada perbekel dan bandesa adat lanjut Wayan Koster, antara lain adalah, a). Dalam sistem Pemerintahan Daerah di Bali, desa dan desa adat merupakan struktur pemerintahan terendah yang menjadi lembaga pelaksana kebijakan Pemerintah Provinsi Bali di tingkat desa dan desa adat, b). Perbekel dan bandesa adat merupakan pemimpin pemerintahan di wilayahnya untuk melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan Pemerintah Provinsi Bali yang berskala desa dan desa adat, dan c). Keberhasilan pencapaian kinerja pembangunan Pemerintah Provinsi, sebagian diantaranya, sangat ditentukan oleh adanya komitmen, kemampuan, partisipasi, dan tanggung jawab perbekel dan bandesa adat dalam memimpin pembangunan serta menjadi motor penggerak masyarakat/krama dalam membangun wilayahnya.

Baca Juga  Alfito Deannova Ginting Dalami Komitmen Gubernur Koster Jaga Budaya Bali

Gubernur yang mantan anggota DPR RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini menerangkan, saat ini Pemerintah Provinsi Bali tengah berupaya keras melakukan inovasi sebagai percepatan pelaksanaan kebijakan implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, khususnya di desa dan desa adat, yang meliputi Program Prioritas dan Program Pendukung, yaitu;

A. Program Prioritas yang terdiri dari: 1). Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di desa/kelurahan dan desa adat, sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019, 2). Program Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018, 3). Program Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut, sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020, 4). Program Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018, dan 5). Program Pertanian Organik, sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019.

B. Program Pendukung yang terdiri dari: 1). Program Pelestarian dan Penggalian Seni Tradisi yang ada di desa adat, sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020, 2). Program Penguatan dan Perlindungan Tari Sakral Bali, yang terkait dengan Tari Sakral di desa adat setempat dan di Daerah Bali, sebagai pelaksanaan Surat Keputusan Bersama PHDI Provinsi Bali, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan Provinsi Bali Nomor 117/PHDI-BALI/IX/2019, Nomor: 005/MDA-Prov.Bali/lX/2019, Nomor 08/List/2019, Nomor: 431/8291/ DISBUD/2019, Nomor: 2332/ITS.5.2/KS/2019, 3). Program Hari Penggunaan Busana Adat Bali, sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018, 4). Program Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018, 5). Program Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan, sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2020, 6). Program Sistem Pengamanan LingkunganTerpadu Berbasis Desa Adat, sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020, 7). Program Pelestarian Tanaman Lokal Bali sebagai Taman Gumi Banten, Puspa Dewata, Usada, dan Penghijauan, sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 29 Tahun 2020, dan 8). Program Penggunaan Kain Tenun Endek/Kain Tenun Tradisional Bali, sebagai pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021.

Baca Juga  Gubernur Koster Jadi Pembicara pada Forum World Bank Group, Washington DC

Selanjutnya Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini mengungkapkan, dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Prioritas dan Program Pendukung tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan upaya inovatif dengan membentuk “Tim Desa Kerti Bali Sejahtera” yang beranggotakan Pegawai Pemerintah Provinsi Bali (ASN dan non-ASN) yang berasal dari desa atau desa adat. ‘’Tim Desa Kerti Bali Sejahtera diterjunkan ke desa atau desa adat masing-masing sesuai asalnya. Tim ini sebagai mediator dan fasilitator dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Provinsi Bali di desa/kelurahan dan desa adat,’’ papar Gubernur.

Dengan pemberian insentif ini, Gubernur yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengharapkan semua Perbekel dan Bandesa Adat se-Bali semakin memperkuat komitmen, partisipasi, dan tanggung jawabnya untuk menyukseskan kebijakan, program, dan kegiatan prioritas Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan Bali Era Baru. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Published

on

By

pengawasan program nasional
KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberi keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah tegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.

“Semangatnya kita, kita betul-betul mau berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini,” tegas Menteri Pras.

Lebih lanjut Menteri Pras menuturkan bahwa penguatan pengawasan ini berlaku untuk seluruh program pemerintah yang dijalankan oleh kementerian dan lembaga. Oleh karenanya, pemerintah melalui sejumlah badan pengawasan akan terus mendorong fungsi pengawasan untuk menjalankan tugas secara optimal.

“Sesungguhnya kan seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan ya, seperti BPKP ini kan adalah audit internal keuangan pemerintah, seluruh kementerian dan lembaga ya secara rutin ada pengawasan terhadap seluruh proses di kementerian dan lembaga masing-masing,” jelasnya.

Selain pengawasan institusional, Menteri Pras mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program prioritas pemerintah. Menurutnya, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden secara rutin menerima laporan perkembangan program dari seluruh kementerian dan lembaga guna memastikan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.

“Jadi beliau sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, memang rutin seluruh program, seluruh kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi,” jelasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Gubernur Koster Paparkan Keunikan Geopark Batur Dihadapan Tim Assessor UNESCO Global Geopark
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kasus OTT Kementerian Imigrasi Coreng Indonesia di Mata Dunia, Harusnya Diisi SDM Berintegritas  

Published

on

By

korupsi imipas
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI Jakarta. (Foto; dok)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai kasus korupsi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) telah merusak wajah Indonesia di dunia internasional. Ia pun meminta agar lembaga yang mengurus keimigrasian diisi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapasitas di bidang tersebut.

Menurut Andreas, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat kembali mengingatkan publik bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius.

“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di kantor Imigrasi Jakarta Barat beberapa hari lalu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia, dalam hal ini adalah Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kasus ini turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim di mana KPK telah menahan 8 orang. KPK menjerat Silmy dkk dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

Terkait kasus tersebut, Andreas menyatakan dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal WNA ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa.

“Tentunya kami di DPR sama seperti publik yang berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” ujar Legislator dari Dapil NTT itu.

Di luar aspek penegakan hukum pada kasus ini, Andreas pun menilai terdapat pertanyaan yang lebih besar.

Baca Juga  Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau TPA Suwung, TPST Kertalangu, Tahura I dan II hingga TOSS Center Klungkung

“Bagaimana praktik semacam ini bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?” ungkap Andreas.

“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” imbuhnya.

Andreas mengingatkan, pelayanan keimigrasian merupakan salah satu sektor strategis yang berhubungan langsung dengan investor, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal di Indonesia.

“Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,” ucap Andreas.

Di sisi lain, Andreas berpandangan keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan, tetapi dari kemampuan negara mencegah praktik serupa terjadi kembali.

“Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian baik di level pimpinan maupun pelaksana,” ucapnya.

“Serta yang lebih penting lagi adalah individu yang berintegritas dan dedikasi tinggi dalam hal pelayanan publik baik dalam maupun luar negeri,” lanjut Andreas.

Andreas berharap, Pemerintah mengambil banyak pelajaran dari kasus suap di Imipas ini. Khususnya dalam hal pemilihan pejabat dan pelaksana di jajaran Imipas.

“Karena sebagai pintu gerbang, imigrasi juga adalah ‘wajah’ Indonesia, baik ke publik domestik mapun di dunia internasional,” tegas Andreas.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan keimigrasian tersebut menambahkan, praktik korupsi dalam layanan imigrasi menciptakan ketidakadilan. Andreas menyebut, kondisi seperti itu berpotensi merusak kepercayaan yang selama ini terus diupayakan Negara.

“Warga negara asing yang mengikuti prosedur resmi akan dirugikan karena harus bersaing dengan pihak yang memperoleh kemudahan melalui jalur ilegal,” terangnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Paparkan Keunikan Geopark Batur Dihadapan Tim Assessor UNESCO Global Geopark

Andreas juga menyinggung Indonesia yang tengah berupaya menarik investasi global, meningkatkan sektor pariwisata, dan memperkuat posisi sebagai pusat manufaktur dan ekonomi digital di Asia Tenggara.

“Namun, upaya tersebut dapat terhambat jika praktik korupsi dalam perizinan masih ditemukan di lapangan,” sebut Andreas.

“Kasus ini harus menjadi alarm penting bahwa reformasi birokrasi di sektor keimigrasian belum sepenuhnya selesai,” sambungnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisi XIII DPR menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal belum cukup efektif dalam mendeteksi dugaan penyimpangan sebelum aparat penegak hukum turun tangan.

“Kami akan meminta penjelasan mengenai sistem audit, pengawasan elektronik, dan mekanisme pelaporan pelanggaran yang selama ini berjalan,” sebut Andreas.

“Apakah ada tanda-tanda penyimpangan yang sebenarnya sudah terdeteksi tetapi tidak ditindaklanjuti? Karena salah satu akar masalah korupsi pelayanan publik adalah interaksi langsung yang berlebihan antara pemohon dan petugas,” tambahnya.

Menurut Andreas, semakin banyak proses yang dilakukan secara digital dan terdokumentasi otomatis, maka semakin kecil ruang negosiasi ilegal. Untuk itu, ia mendorong percepatan digitalisasi layanan KITAS, KITAP, hingga pengawasan terhadap agen atau pihak ketiga yang mengurus dokumen keimigrasian.

“Banyak kasus perizinan melibatkan broker atau pihak ketiga yang menjadi penghubung antara pemohon dan pejabat. Harus ada penataan terhadap praktik jasa pengurusan izin agar tidak menjadi celah munculnya suap,” papar Andreas.

Andreas menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan imigrasi. Ia mendorong agar Kementerian Imipas segera menyusun peta risiko korupsi pada seluruh layanan strategis.

“Setiap titik layanan yang memiliki potensi transaksi ilegal harus diperkuat dengan sistem pengawasan berbasis teknologi dan akuntabilitas yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Andreas menyebut perlu ada evaluasi berkala terhadap pejabat yang menduduki posisi strategis, terutama pada unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan WNA.

Baca Juga  Cakupan Vaksinasi di Bali Sangat Tinggi, Gubernur Koster dan Wagub Cok Ace Ucapkan Terima Kasih ke Presiden Jokowi

“Rotasi jabatan, audit integritas, serta penguatan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan. Pendekatan ini penting agar kasus serupa tidak terus berulang setiap beberapa tahun dengan pola yang hampir sama,” urai Andreas.

Di tengah berbagai tantangan global, Andreas menyebut Indonesia membutuhkan birokrasi yang profesional, bersih, dan dapat dipercaya.

“Karena itu, OTT KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat harus dilihat sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem, bukan hanya sekadar menghukum oknum,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kementerian Imigrasi Lakukan Pungli, Yanuar Arif: Terus Terang, Ini Memalukan!  

Published

on

By

pungli imigrasi
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo, menyoroti kasus yang tengah menjadi perhatian publik terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran birokrasi untuk memperkuat integritas dan menutup celah terjadinya penyimpangan.

Yanuar mengaku prihatin atas munculnya kasus yang melibatkan pejabat publik tersebut. Ia menilai kejadian itu mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani dan membela kepentingan rakyat.

“Terus terang ini berita yang sangat mengecewakan ya, di mana harapan kita semua pejabat publik bisa menjaga integritas, bisa menjaga kemurnian perjuangan membela rakyat, tentu ini sangat mencederai,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Sebagai mitra kerja Kementerian Imipas di DPR RI, Yanuar menegaskan bahwa kasus tersebut harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan internal.

Menurutnya, masih adanya dugaan pungli menunjukkan bahwa terdapat celah dalam sistem birokrasi yang memungkinkan terjadinya praktik-praktik menyimpang.

“Ini harus jadi pelajaran penting terutama bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa ternyata masih ada ruang-ruang gelap, adanya pungli di dalam sebuah proses perizinan dan seterusnya. Ini tentu harus menjadi pelajaran penting,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Yanuar menekankan bahwa penguatan integritas dan independensi aparatur harus menjadi prioritas utama dalam upaya reformasi birokrasi. Ia berharap seluruh jajaran kementerian dapat melakukan pembenahan secara serius agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Seluruh jajarannya harus menjadikan integritas dan independensi itu sesuatu yang sangat dibutuhkan sekarang. Jadi harapan saya ini menjadi pelajaran penting dan jangan terulang lagi. Kita hilangkan ruang-ruang gelap dalam birokrasi yang ini akan menimbulkan potensi terjadinya kecurangan, terjadinya korupsi, pungli,” tegasnya.

Baca Juga  Program Pendidikan Gubernur Koster Diapresiasi Hadirkan Pembangunan Sekolah Baru, Bantuan Pendidikan ke Siswa dan Mahasiswa Miskin

Lebih lanjut, Yanuar berharap proses penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Mudah-mudahan ini bisa diungkap secara terbuka dan menyeluruh. Itu harapan kami,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca