Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pj. Gubernur Dukung Raperda Inisiatif Dewan tentang Pemberdayaan Peternak

BALIILU Tayang

:

Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak
SAMPAIKAN PENDAPAT: Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya menyampaikan pendapat gubernur terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak saat menghadiri Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2024, Senin (5/8/2024). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya menghadiri Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2024, Senin (5/8/2024). Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali itu mengagendakan penyampaian pendapat gubernur terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak.

Mengawali penyampaian pandangannya, Pj. Gubernur Mahendra Jaya memberi gambaran tentang kegiatan usaha peternakan di Bali yang saat ini lebih banyak dilakukan oleh peternak dengan skala usaha terbatas. Menurutnya, peternak memiliki peran yang sangat strategis yaitu sebagai tulang punggung dalam mencukupi kebutuhan pangan hewani, bahan baku industri dan jasa.

“Peternak juga memiliki peran utama dan sentral dalam memberikan kontribusi pembangunan ekonomi perdesaan,” ujarnya dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry. Oleh sebab itu, keberadaan peternak perlu diberdayakan melalui pemberian kemudahan dalam menjalankan usaha agar mereka mampu mandiri dan berkembang. Namun pada kenyataannya, saat ini peternak masih menghadapi sejumlah kendala seperti belum optimalnya akses pasar, sarana produksi, dan pembiayaan usaha ternak.

Menyikapi kendala tersebut, Pj. Gubernur memandang perlu adanya upaya pengaturan untuk memberdayakan peternak yang dilakukan oleh pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan baik secara sendiri-sendiri, bersama-sama maupun bersinergi. Ditambahkannya, langkah pemberdayaan bisa ditempuh melalui pemberian berbagai kemudahan pada peternak agar mereka dapat menghasilkan produk berkualitas dan berdaya saing.

“Sehingga pada akhirnya kesejahteraan peternak akan meningkat,” katanya. Terkait dengan itu, ia menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif dewan yang mengusulkan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak.

Untuk penyempurnaan Ranperda, dalam kesempatan itu Pj. Gubernur menyampaikan sejumlah masukan. Pertama, ia menyarankan perubahan pada judul yang semula “Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak” diubah menjadi “Pemberdayaan Peternak”. Usul perubahan ini menyesuaikan dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Peternak.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-20 DPRD Bali, Pj. Gubernur Sampaikan Raperda Perubahan APBD Bali 2024

Dari aspek penyusunan Raperda, Pj. Gubernur memberi penekanan pada kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yaitu sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.

Terhadap konsideran “menimbang”, perlu dibuat rumusan baru yang menyesuaikan dengan usulan perubahan judul. Selanjutnya, terkait dasar hukum “mengingat”, perlu ditambahkan peraturan perundang-undangan sektoral, sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Peternak.

Selanjutnya, terhadap definisi-definisi pada ketentuan umum, agar menyesuaikan dengan materi yang dibahas pada batang tubuh, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang sudah ada dan definisi yang baku. “Terkait batang tubuh, sehubungan dengan usulan perubahan judul Raperda, maka substansinya agar ditinjau kembali dengan memedomani kebijakan Pemerintah Pusat yang mengatur sektor peternakan, yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Peternak,” cetusnya.

Mengakhiri pendapatnya, Pj. Gubernur menyampaikan bahwa secara prinsip dirinya sangat mendukung rancangan regulasi mengenai pemberdayaan peternak. “Untuk penyempurnaan Raperda, mari bersama-sama lakukan pembahasan secara lebih mendalam pada forum-forum berikutnya, agar regulasi ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, sesuai kebutuhan Bali, dan yang paling penting adalah dapat diimplementasikan serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan peternak di Bali,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  DPRD Bali Umumkan Calon Anggota KI Bali Masa Jabatan 2025-2029

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Pengangguran di Badung Turun Jadi 1,57%, Ratusan Pekerja Tembus Pasar Luar Negeri

Published

on

By

kominfo badung
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma. (Foto: ist)

Badung, baliilu.com – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Badung mencatatkan penurunan signifikan dari 2,72% menjadi 1,57% pada 2026. Capaian ini didorong oleh pemulihan ekonomi lokal serta optimalnya penyerapan tenaga kerja di dalam maupun luar negeri.

​”Data makroekonomi terbaru menunjukkan TPT kita turun drastis ke angka 1,57 persen karena aktivitas ekonomi daerah sudah pulih sepenuhnya. Penurunan ini menempatkan Badung sebagai salah satu wilayah dengan tingkat pengangguran terendah,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, Rabu (21/10/2026).

​Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Disperinaker Badung mencatat sebanyak 726 tenaga kerja telah berhasil disalurkan. Sektor luar negeri menjadi penyerap terbanyak dengan mendominasi sebagian besar total penempatan.

​”Sepanjang delapan bulan pertama tahun ini, kami sudah menyalurkan total 726 pekerja yang terdiri atas 508 laki-laki dan 218 perempuan. Dari jumlah itu, penempatan luar negeri paling mendominasi yaitu mencapai 601 orang, sementara penempatan dalam negeri sebanyak 125 orang,” ujar Ngurah Rai.

​Jika dirinci berdasarkan jenis kelamin, calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang terdaftar mencapai 276 orang, terdiri dari 179 laki-laki dan 97 perempuan. Puncak penempatan tenaga kerja secara keseluruhan terjadi pada April 2026 dengan total 210 orang.

​”Untuk pendaftaran calon pekerja migran tercatat ada 276 orang, di mana 179 orang laki-laki dan 97 orang perempuan. Tren penyaluran tenaga kerja paling tinggi terjadi di bulan April lalu yang mencapai 210 orang dalam satu bulan,” ucapnya.

​Sektor pariwisata seperti perhotelan, restoran, dan katering masih menjadi penyerap tenaga kerja utama di wilayah Badung. Tiga sektor pendukung lainnya yakni perdagangan, jasa, serta industri kreatif dan pengolahan pangan.

Baca Juga  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Apresiasi Upaya Pemerintah Optimalkan Pendapatan Daerah

​”Pariwisata di kawasan Badung selatan memang masih jadi penggerak utama dalam membuka lapangan kerja. Selain pariwisata, sektor perdagangan, jasa transportasi dan hiburan, serta industri kreatif pangan juga menyerap banyak tenaga kerja,” kata mantan Kadis Perhubungan Badung itu.

​Guna mempercepat proses penyaluran tenaga kerja, Disperinaker Badung rutin menggelar bursa kerja terpadu. Pemerintah daerah juga memanfaatkan momentum Hari Buruh untuk memperkuat sinergi antara serikat pekerja dan asosiasi pengusaha.

​”Kami rutin menggelar job fair untuk mempertemukan lulusan sekolah atau kampus lokal langsung dengan pihak manajemen perusahaan. Momentum May Day juga kami manfaatkan untuk menjaga iklim kerja tetap kondusif antara serikat buruh dan pengusaha,” tuturnya.

​Di samping itu, Disperinaker menggelar pelatihan kerja intensif seperti mekanik sepeda motor konvensional dan listrik selama 40 hingga 42 hari menggunakan dana APBD. Pelatihan tersebut juga mencakup manajemen wirausaha makanan untuk meningkatkan daya saing warga lokal.

​”Pelatihan mekanik motor konvensional dan listrik kami gelar selama 40 sampai 42 hari menggunakan dana APBD Badung. Kami juga berikan pelatihan manajemen wirausaha kuliner agar tenaga kerja lokal punya kompetensi tinggi,” beber dia.

​Hasil evaluasi menunjukkan sekitar 80 persen alumni pelatihan tersebut berhasil diterima bekerja di industri atau membuka usaha mandiri. Keberhasilan ini didukung oleh sertifikasi kompetensi yang menguatkan daya saing para peserta.

​”Evaluasi kami mencatat sekitar 80 persen lulusan pelatihan langsung diserap industri atau berhasil membuka usaha sendiri. Sertifikat kompetensi yang mereka pegang menjadi modal penting untuk bersaing,” jelasnya.

​Dari sisi regulasi, Pemkab Badung mengikat komitmen pelaku usaha melalui perjanjian kerja sama penyerapan tenaga kerja ber-KTP Badung minimal 70 persen. Program magang industri juga diterapkan agar peserta dapat langsung diangkat menjadi karyawan tetap.

Baca Juga  Serahkan DIPA dan TKD, Pj. Gubernur Bali Minta Walikota dan Bupati Se-Bali Kelola TKD dan APBD 2025 dengan Efisien dan Optimal

​”Kami buat kesepakatan dengan swasta agar hotel dan restoran baru di Kuta, Nusa Dua, hingga Canggu wajib menyerap minimal 70 persen pekerja lokal Badung. Kami juga jalankan program magang industri yang langsung terhubung ke rekrutmen pegawai tetap,” terang Ngurah Rai.

​Sebagai langkah jangka panjang, Disperinaker fokus menyesuaikan kurikulum pelatihan ke arah keahlian digital dan ekonomi hijau. Pemerintah daerah juga menaikkan target cakupan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan hingga 59,80 persen untuk pekerja rentan.

​”Ke depan kurikulum pelatihan kami arahkan ke teknologi kendaraan listrik dan manajemen pariwisata berkelanjutan. Perlindungan jaminan sosial pekerja rentan lewat APBD juga kami naikkan targetnya sampai 59,80 persen,” terangnya.

​Strategi penutup diwujudkan melalui pemberian stimulus modal kerja dan pendampingan bisnis bagi lulusan pelatihan. Program ini bertujuan mengubah peran masyarakat lokal dari pencari kerja menjadi penyedia lapangan kerja baru.

​”Lulusan pelatihan yang mau berwirausaha kami berikan bantuan modal kerja dan pendampingan bisnis. Tujuannya agar warga Badung tidak cuma mencari kerja, tapi juga bisa membuka lapangan kerja baru,” pungkas Ngurah Rai. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan Beragam Keseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

Published

on

By

pegadaian
Banner Festival TRING Pegadaian. (Foto: Hms Pegadaian)

Denpasar, baliilu.com – PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar menghadirkan Festival Tring! by Pegadaian sebagai bagian dari rangkaian perayaan ulang tahun aplikasi Tring by Pegadaian. Kegiatan yang berlangsung pada 21–25 Oktober 2026 di Trans Studio Mall Bali ini menghadirkan beragam hiburan, aktivitas interaktif, edukasi, hingga berbagai kegiatan menarik bagi masyarakat.

Festival Tring akan semakin semarak dengan kehadiran sejumlah musisi dan talenta yang siap menghibur pengunjung. Bagus Wirata, Anggis Devaki, Meiska, Nanoe Biroe, KIS Band, dan Jegeg Bulan akan turut meramaikan rangkaian acara melalui penampilan spesial selama Festival Tring berlangsung.

Tidak hanya menghadirkan hiburan musik, Festival Tring juga menghadirkan berbagai aktivitas menarik yang dapat diikuti oleh masyarakat. Sejumlah kegiatan tersebut di antaranya Tring! Charm Walk, Tring! Sing & Shine, Tring! Colour Fun, Tring! Little Star, dan Tring! Little Runway.

Pengunjung juga dapat menikmati berbagai kegiatan lainnya, seperti Bazar Lelang Emas, Cuci Emas Gratis, Music & Dance Performance, Talkshow Investasi Cerdas, Tring Corner, serta berbagai lomba dan games menarik.

Beragam rangkaian kegiatan tersebut dikemas untuk memberikan pengalaman yang menyenangkan sekaligus memperkenalkan lebih dekat berbagai kemudahan layanan Pegadaian melalui aplikasi Tring. Kehadiran Tring Corner dan Talkshow Investasi Cerdas juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan wawasan mengenai layanan serta pilihan investasi di Pegadaian.

Festival Tring sekaligus menjadi momentum bagi Pegadaian untuk merayakan perjalanan Tring bersama masyarakat. Melalui aplikasi Tring by Pegadaian, berbagai layanan Pegadaian hadir dalam satu platform yang semakin mudah, praktis, aman, dan nyaman untuk diakses.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Edy Purwanto, menyampaikan bahwa Festival Tring menjadi salah satu bentuk apresiasi Pegadaian dalam merayakan ulang tahun Tring bersama masyarakat.

Baca Juga  Pj. Gubernur Sambut Baik Bali Jadi Tuan Rumah Muktamar VI PBB Januari Mendatang

“Festival Tring kami hadirkan sebagai ruang untuk merayakan ulang tahun Tring bersama masyarakat. Kami ingin menghadirkan kegiatan yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memberikan edukasi dan pengalaman mengenai berbagai kemudahan layanan Pegadaian melalui Tring,” ujar Bapak Edy Purwanto.

Pegadaian mengajak masyarakat untuk hadir dan meramaikan Festival Tring! by Pegadaian di Trans Studio Mall Bali pada 21–25 Oktober 2026 dan menikmati berbagai keseruan yang telah disiapkan.

Mari rayakan ulang tahun Tring by Pegadaian dan rasakan berbagai keseruannya bersama! (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gedong Kirtya Gelar Pameran Kawisesan, Kenalkan Warisan Pengetahuan Leluhur Bali

Published

on

By

Pameran Kawisesan di Museum Sunda Ketjil
PAMERAN: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng melalui UPTD Gedong Kirtya menggelar Pameran Kawisesan bertema “Kawisesan Pinaka Tetamian Budaya Bali” di Museum Sunda Ketjil, Pelabuhan Buleleng, Selasa (20/10). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng melalui UPTD Gedong Kirtya menggelar Pameran Kawisesan bertema “Kawisesan Pinaka Tetamian Budaya Bali” di Museum Sunda Ketjil, Pelabuhan Buleleng, Selasa (20/10). Pameran yang dibuka oleh Kepala Disbudpar Buleleng, Nyoman Wisandika, ini berlangsung pada 20–26 Oktober 2026 sebagai upaya memperkenalkan sekaligus melestarikan warisan pengetahuan leluhur Bali kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Nyoman Wisandika menyampaikan bahwa kawisesan merupakan bagian dari kekayaan budaya Bali yang diwariskan secara turun-temurun. Pengetahuan ini berkaitan dengan tradisi sastra, lontar, pengobatan tradisional, hingga aspek spiritual yang perlu dipahami secara bijak dan tidak selalu dipandang dari sisi negatif.

“Melalui pameran ini, masyarakat diharapkan dapat mengenal, mempelajari, serta memahami warisan leluhur yang kita miliki dengan cara yang lebih menarik dan menyenangkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, museum memiliki peran penting dalam mempublikasikan koleksi melalui pendekatan edutainment, yaitu memadukan edukasi dan hiburan agar menjadi sarana pembelajaran budaya yang menyenangkan, khususnya bagi generasi muda.

Sementara itu, Kepala UPTD Gedong Kirtya, Dewa Ayu Putu Susilawati, menjelaskan bahwa pameran ini menampilkan pengetahuan kawisesan yang tersurat dalam koleksi lontar Gedong Kirtya, di antaranya Lontar Pengiwa, Pengujanan, Penerangan, Pematuh Agung, Ukuring Keris, Pakakas, dan Piwelas.

Menurutnya, pameran ini merupakan bagian dari upaya penguatan, pengembangan, dan pelestarian kebudayaan Bali secara berkelanjutan. Melalui penyajian informasi yang menarik, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai kawisesan sebagai bagian dari kearifan lokal dan warisan intelektual masyarakat Bali.

Pameran ini terbuka untuk masyarakat umum dengan jam kunjungan pagi pukul 08.00–13.00 Wita dan malam pukul 17.00–22.00 Wita. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengenal lebih dekat kekayaan budaya Bali sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap warisan leluhur. (gs/bi)

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Lantik I Dewa Tagel Wirasa Jadi Pj. Bupati Gianyar

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca