Denpasar, baliilu.com – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., pada Jumat, 16 Mei 2025 menyampaikan bahwa Polda Bali melalui Direktorat Narkoba dan jajaran selama satu bulan terakhir sejak April hingga 14 mei 2025, berhasil mengungkap 2,7 Kg narkoba berbagai jenis.
Kombes Arisandy saat konferensi pers yang didampingi Kasubid Penmas, Kasubdit Ditreskrimum, dan Kasubdit Narkoba menerangkan bahwa rincian barang bukti dari jenis dan berat masing-masing narkoba yang diamankan yaitu: Sabu 964,61 gram; KTC 7,56 gram; Ganja 1343,31 gram; Kokain 48,62 gram; MDMA 337 gram dengan jumlah keseluruhan: 2701,1 gram / (2,701 kg).
Pengungkapan narkoba di Wilkum Polda Bali tersebut bernilai cukup fantastis hingga mencapai 2.047.281.500 (dua miliar empat puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh ribu lima ratus rupiah).
Arisandy lanjut menjelaskan dari hasil pengungkapan tersebut Polda Bali menetapkan 34 orang tersangka dan diantaranya ada 8 WNA sebagai tersangka yang diamankan saat membawa narkoba di kawasan maupun di sekitar Bandara Ngurah Rai.
‘‘Dari jumlah 2,7 Kg narkoba yang disita sebagai barang bukti Ditnarkoba Polda Bali, kita dapat menyelamatkan sekitar 4.589 orang generasi anak bangsa dari bahaya pengaruh narkoba,‘‘ ujarnya.
Saat ini para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Bali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani proses hukum yang berlaku.
‘‘Pengungkapan ini membuktikan masih maraknya peredaran gelap narkoba di Wilkum Polda Bali dan kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat mari kita saling mengawasi, saling mengingatkan akan bahaya dari ancaman pengaruh narkoba terhadap generasi bangsa,‘‘ ucapnya.
‘‘Karena, narkoba merupakan musuh kita bersama maka Polda Bali dan jajaran berkomitmen perang dan memberantas segala bentuk peredaran narkoba di Wilkum Polda Bali,‘‘ imbuh Kombes Ariasandy menegaskan. (gs/bi)