Friday, 19 April 2024
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KRIMINAL

Polsek Sukawati Serahkan Sepasang WNA Polandia ke Imigrasi Kelas 1 Renon

BALIILU Tayang

:

polsek
Polsek Sukawati, Polres Gianyar saat menyerahkan sepasang WNA warga Polandia ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Renon, Denpasar pada Kamis (23/3/2023). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Sukawati, Polres Gianyar akhirnya menyerahkan sepasang WNA warga Polandia ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Renon, Denpasar pada Kamis (23/3/2023).

Penyerahan sepasang WNA Polandia ke Imigrasi Kelas 1 Renon ini terkait viralnya video bersitegang antara Pecalang dengan Warga Negara Asing asal Polandia saat Hari Raya Nyepi, karena ditegur melakukan kegiatan kemah di atas Bale Bengong Pantai Purnama Sukawati di hari Raya Nyepi. Kini yang bersangkutan sudah diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas 1 Renon oleh Polsek Sukawati.

Setelah sempat bersitegang dengan pihak Pecalang setempat dan akhirnya diamankan oleh Polsek Sukawati kini warga negara asing inisial KG, laki-laki, 40 tahun dan BKW perempuan, 25 tahun, keduanya kebangsaan Polandia, sudah diterima oleh pihak Imigrasi.

Dibenarkan oleh Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya, S.I.K, M.M. bahwa kedua WNA tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi guna penanganan lebih lanjut. (gs/bi)

Advertisements
idul fitri dprd bali
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Sasar Knalpot Brong, Polsek Sukawati Gelar Razia Lalulintas
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KRIMINAL

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Jamaah Islamiyah Poso

Published

on

By

teroris poso
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (19/4). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap delapan orang teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Poso, Sulawesi Tengah. Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (16/4/2024) dan Kamis (18/4).

“Tim Densus 88 Polri telah berhasil mengamankan yang merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang secara struktur diketahui menjabat di beberapa bidang,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (19/4), dikutip dari laman humas.polri.go.id.

Karopenmas merincikan kedelapan orang itu yakni G alias AJ, BS, SK, A, MWBS alias AZ, DK, H, dan RF.

Lebih lanjut, Karopenmas menjelaskan bahwa para teroris tersebut secara struktur menjabat di berbagai bidang. Selain itu mereka mengikuti pelatihan fisik dan mengikuti pelatihan paramiliter di Poso.

“(Bidang yang diikuti teroris) seperti doktrin atau dakwah, kemudian bendahara keuangan, rekrutmen dan lembaga pendidikan,” katanya. (gs/bi)

Advertisements
idul fitri dprd bali
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Cegah Bullying, Polsek Sukawati Gelar Binluh di SDN 1 Singapadu Kaler
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Libatkan Karyawan Maskapai Pesawat

Published

on

By

penyelundupan sabu
KONFERENSI PERS: Wakil Direktur Tindak Pidana (Wadirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Arie Ardian Rishadi saat konferensi pers di Aula Bareskrim Polri, Kamis (18/4/2024). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Bareskrim Polri berhasil ungkap penyelundupan sabu dan ekstasi yang melibatkan karyawan maskapai pesawat. Narkoba tersebut sebelumnya dibawa dari Bandara Kualamamu Medan, menuju Jakarta.

Wakil Direktur Tindak Pidana (Wadirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Arie Ardian Rishadi, mengatakan setelah melakukan pemetaan polisi melakukan penangkapan di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta pada 22 Maret 2024 lalu.

“Dimana kita mendapat informasi bahwa ada kurir narkoba antar-provinsi yang beberapa kali mengirim narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Medan menuju Jakarta,” ujar Kombes Arie di Aula Bareskrim Polri, Kamis (18/4/2024).

Dari hasil penangkapan tersebut, Bareskrim mengembangkan adanya keterlibatan dari dari 2 karyawan lavatory service salah satu maskapai penerbangan. Mereka berandil memasukkan barang haram tersebut dari luar lalu dimasukkan ke area bandara.

Setelah itu, kedua karyawan itu bertemu dengan terangka MR yang berangkat dari Medan Kualanamu. MR masuk ke bandara tanpa melalui jalur pemeriksaan barang.

“Sedangkan dua karyawan dari maskapai ini membawa sabu dan ekstasi dengan menggunakan mobil lavatory service,” bebernya.

Kombes Arie menyebut mereka mengadakan pertemuan di Bandara Kualanamu. Saat penumpang umum lainnya menggunakan bis, tersangka MR menggunaan kendaraan lavatory service bersama dua karyawan tersebut.

Di pertemuan itu, terjadi pertukaran tas. Kurir MR membawa tas kosong dan kedua karyawan membawa sabu dan ekstasi. Selanjutnya tersangka masuk ke dalam pesawat dan sampai di Bandara Soekarno Hatta.

“Selanjutnya di Soekarno Hatta kita melakukan penangkapan,” ujarnya.

Bareskrim menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini dengan inisial R, DA, RP, MZ, HF, dan SA. Sementara itu, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap DPO PP, Y, dan E.

Baca Juga  Razia Motor di Depan SMA 1 Sukawati, Sasar Pelajar Tanpa Helm dan Knalpot Brong

Karena kasus ini, tersangka terancam jerat pidana Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ncaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (gs/bi)

Advertisements
idul fitri dprd bali
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris JI di Sulteng

Published

on

By

teroris di sulteng
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Benar (ada penangkapan),” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis (18/4) menanggapi penangkapan pada Selasa (16/4).

Saat ini penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.

“Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif,” kata Aswin dikutip dari laman humas.polri.go.id.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi, yaitu di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Dari tujuh orang yang ditangkap, empat orang merupakan warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso.

Beberapa barang bukti diamankan dari penggeledahan, termasuk laptop dan telepon genggam.

Penangkapan ini merupakan upaya kepolisian untuk menindaklanjuti perkembangan radikalisme dan terorisme di Indonesia. Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap beberapa terduga teroris JI di Jawa Tengah dan Jawa Timur. (gs/bi)

Advertisements
idul fitri dprd bali
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Hari Juang TNI AD, Polsek Sukawati Bersama TNI Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air Subak Sange
Lanjutkan Membaca