Wednesday, 1 May 2024
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

PARIWISATA

PPHRI Berkomitmen Persatukan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia

BALIILU Tayang

:

de
RAPAT: Foto bersama usai Rapat kepengurusan PPHRI diselenggarakan di Sekretariat PPHRI di Hotel Grand Kanaya yang berada di Jalan Darussalam No. 12 Sei Sekambing D Medan Petisahpada Jumat (2/7/2021)

Medan, baliilu.com – Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PPHRI) berkomitmen mempersatukan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia. Hal ini disampaikan Rizky Djamaludin, Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PPHRI), saat menghadiri rapat antarpengurus dalam rangka koordinasi dan konsolidasi sehubungan dengan penerbitan dan pengesahan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM perihal kekuatan hukum organisasi PPHRI yang lahir di Kota Medan, Sumatera Utara.

‘’PPHRI masih solid, diam bukan berarti tak bekerja atau tidak melakukan sesuatu. Tidak ada permasalahan luar biasa terjadi. Dampak pandemi Covid-19 memang sangat berpengaruh, tetapi PPHRI tetap berkomitmen mempertemukan dan mempersatukan para pengusaha hotel dan restoran di Indonesia dalam satu wadah yang lebih segar yang nantinya diharapkan beranggotakan orang-orang luar biasa kreatif dan bermartabat,’’ jelas Rizky.

Rapat kepengurusan PPHRI diselenggarakan di Sekretariat PPHRI di Hotel Grand Kanaya yang berada di Jalan Darussalam No. 12 Sei Sekambing D Medan Petisahpada Jumat (2/7/2021). Rapat dihadiri sejumlah pengurus dengan sejumlah program serta pemikiran dan ide-ide cemerlang dan kreatif untuk kemajuan PPHRI di masa mendatang. PPHRI membuka jalinan kerja sama seluas-luasnya untuk semua lintas sektor, tak hanya perhotelan dan pariwisata tetapi juga pendidikan, dan ekonomi kreatif.

Sebagai organisasi kepariwisataan nasional yang baru terbentuk, PPHRI menyadari sepenuhnya bahwa seperti tidak mudah mewujudkan visi dan misi PPHRI dengan AD/ART yang diperbarui berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000872.AH.01.08.Tahun 2021. Sebab, dibutuhkan waktu, tetapi setidaknya publik menjadi tahu bahwa PPHRI ada dan dapat menjadi wadah baru bagi seluruh pengusaha hotel dan restoran Indonesia dengan latar belakang berbeda-beda yang secara sadar menginginkan suatu perubahan yang tak didominasi tanpa harus merasa bersaing.

‘’PPHRI bukan pesaing bagi siapa pun atau organisasi mana pun, tetapi mitra buat siapa pun dan merangkul siapa pun dan siap menjadi wadah inspirasi dan aspirasi bagi pengusaha hotel dan restoran apa pun atau yang mewakilinya, karena keberadaan PPHRI di tanah air sudah sah sesuai keputusan dari Kemenkumham Republik Indonesia,’’ terang M Ahmad Syafii Nasution, pengusaha dan salah seorang pendiri PPHRI yang juga berprofesi seorang pengacara.

PPHRI akan bertindak ekstra untuk membuat penyegaran dan perubahan serta tampil berbeda dengan bergiat dan bekerja bersama pemerintah pusat dan daerah serta organisasi pariwisata dan umum lainnya yang telah lebih dulu lahir dalam berkontribusi untuk kemajuan pariwisata nasional yang berkelanjutan dan berkesinambungan yang bermartabat di era digital. ‘’Saat ini sudah ada beberapa provinsi yang menyatakan diri akan bergabung bersama PPHRI dan selanjutnya PPHRI membuka bursa penetapan calon DPD/DPC di setiap daerah di seluruh Indonesia dan dapat menghubungi saya dan tim atau ke kantor Sekretariat PPHRI yang sah di Hotel Grand Kanaya,’’ kata Riswan Surbakti, Waketum Bidang Organisasi dan Keanggotaan, dalam penjelasannya yang juga pendiri PPHRI.

‘’Dalam pengaplikasian program-program pemerintah pusat dan juga nantinya bersama organisasi masyarakat umum lainnya, PPHRI akan mengedepankan rasa percaya, keramahtamahan dan hospitality. PPHRI akan bergerak dan bekerja cepat untuk mewujudkan program-program dan pemikiran serta ide jangka pendek dan panjang berkaitan dengan hasil rapat pengurus PPHRI,’’ tambah Ja’far Gultom yang juga pendiri PPHRI mewakili H. Debi Masri, Sekretaris Umum, yang berhalangan hadir.

Acara rapat pengurus berlangsung hangat dan ditutup dengan santap malam bersama seluruh peserta rapat. Seperti telah diketahui publik, di Sumatera Utara telah terbentuk sebuah organisasi pariwisata Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PPHRI) masa bakti 2021-2026 pada Kamis (25/2/2021), bertempat di Hotel Le Polonia and Convention Medan dengan memilih Rizky Djamaluddin dari Hotel Grand Kanaya Medan sebagai Ketua Umum, H Debi Masri dari Hotel Madani Medan sebagai Sekretaris Umum dan Corry Aruan sebagai Bendahara Umum dari Hotel Grand Antares Medan dan sejumlah pengurus bidang.

Info lanjut mengenai pendaftaran dan tentang PPHRI dapat menghubungi Riswan Surbakti dan Martin Siagian dengan alamat sekretariat Grand Kanaya Hotel, Jalan Darussalam No. 12 Sei Sekambing D Medan Petisah, telepon: +62 61 4149301 atau WA/Chat: +62 813-7568-2899 atau +62 817-6611-660. (*/gs)

Advertisements
idul fitri dprd bali
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWISATA

Sidak DTW Goa Gajah, Kadispar Harap Pesan Sosialisasi Bali Terapkan Perda PWA Sampai kepada Setiap Wisman

Published

on

By

sidak pungutan wisatawan asing
MONITORING: Dinas Pariwisata Provinsi Bali saat melaksanakan monitoring dan evaluasi di DTW Goa Gajah, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar, Kamis (25/4). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Gianyar, baliilu.com – Optimalisasi penerapan Peraturan Daerah (Perda) Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA), Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Cok Bagus Pemayun bersama jajaran dan pemangku kepentingan terkait gencar melaksanakan monitoring dan evaluasi ke sejumlah Daerah Tujuan Wisata (DTW). Sesuai yang diagendakan, hari ini, Kamis (25/4) kembali dilaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di DTW Goa Gajah, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar.

“Sesuai Peraturan Daerah Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, bahwa pengecekan terhadap wisatawan yang sudah membayar dan yang belum membayar dilakukan melalui pintu-pintu masuk Bali, di tempat-tempat akomodasi dan di DTW. Dipilihnya Goa Gajah, karena termasuk DTW unggulan yang tingkat kunjungannya lumayan tinggi,” cetus Kadisparda.

Selain untuk melakukan monitoring dan evaluasi, penyelenggaraan kegiatan sidak juga dimaksudkan untuk memberikan sosialisasi kepada para wisman, bahwa di Bali telah diterapkan Perda PWA. Sehingga para wisman pun bisa turut menginformasikan kepada rekan atau kerabatnya yang akan melakukan kunjungan wisata ke Bali.

“Masih ditemukan beberapa wisman yang belum mengetahui penerapan Perda ini, nah itulah bagian dari sosialisasi yang kami lakukan seperti saat ini. Kami terus melakukan pembenahan, setiap minggu dengan dipimpin langsung oleh Bapak Sekda kami menggelar rapat untuk evaluasi. Baik dari sisi sistem Love Bali maupun sisi penerapannya di lapangan. Itulah sejauh ini masih terus dilakukan penyempurnaan – penyempurnaan, karena ini memang baru dilaksanakan,” imbuh Cok Bagus Pemayun.

Dirinya pun menjelaskan, bahwa Pemprov Bali saat ini belum memasang target terkait realisasi PWA yang ingin dicapai. Karena yang terpenting, pesan bahwa Bali menerapkan Perda PWA bisa sampai kepada para wisman yang akan berwisata ke Bali. Sehingga ke depan, pemungutan retribusi bisa berjalan lancar.

“Kami pun berharap semuanya bisa berjalan lancar, realisasinya berjalan baik. Namun namanya teknis di lapangan pasti terdapat hambatan. Kami pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, oleh karena itulah kami terus menggandeng stakeholder terkait seperti maskapai penerbangan, instansi yang berkompeten di pintu-pintu masuk Bali, pelaku akomodasi pariwisata, DTW, hingga perhimpunan-perhimpunan yang menaunginya untuk turut menginformasikan kebijakan ini. Termasuk kepada rekan-rekan media juga kami harapkan bantuannya untuk turut mensosialisasikan,” ujarnya di hadapan para awak media.

Lebih jauh, Cok Bagus Pemayun menegaskan Pemprov Bali dalam hal pelaksanaan teknis pemungutan retribusi di lapangan dari awal tidak pernah melakukan secara manual. Pemungutan dilaksanakan melalui aplikasi Love Bali. Fasilitas konter-konter yang disiapkan di pintu-pintu kedatangan Bali pun tujuannya untuk menginformasikan dan para wisman diarahkan untuk membayar lewat aplikasi. Namun tidak menutup kemungkinan dilakukan tunai, apabila terdapat wisman yang awam teknologi, lanjut usia, atau terjadi diskoneksi pengaruh sinyal saat mengunduh aplikasi. Dan itu pun dilakukan pihak BPD Bali, selaku rekanan yang juga Bank milik Pemprov Bali.

“Inilah proses panjang, namun kami optimis bisa terselesaikan. Demi tujuan yang kita harapkan bersama, dimana dana yang terkumpul akan dimanfaatkan kembali guna perlindungan kebudayaan Bali dan perlindungan alam Bali yang menjadi nadi sektor pariwisata. Sehingga pariwisata Bali yang berkualitas dan bermartabat segera tercapai kedepannya,” pungkas Kadisparda.

Di lokasi sidak, di depan areal loket pembayaran tiket masuk DTW Goa Gajah, puluhan tim gabungan yang terdiri dari jajaran Dispar Prov. Bali, Dispar Kabupaten Gianyar, Pol. Pariwisata Prov. Bali, pengelola DTW Goa Gajah, hingga perwakilan perhimpunan sektor pariwisata seperti GIPI, PUTRI, ASITA dsb, tampak langsung menghampiri setiap wisman untuk melakukan  scanning terhadap bukti transaksi pembayaran. Maupun mengarahkan wisatawan untuk mengakses portal lovebali.baliprov.go.id untuk melakukan pembayaran, apabila terdapat wisman yang belum melakukan pembayaran.

Tercatat sebanyak 452.000 orang wisman telah melaksanakan pembayaran retribusi, sejak awal dijalankannya kebijakan ini yakni 14 Februari 2024. Dengan nilai total pemasukan mencapai sekitar 67 miliar lebih. (gs/bi)

Advertisements
idul fitri dprd bali
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

PARIWISATA

Berkunjung ke Buleleng, Belasan Wisatawan Belajar Tari Bali dan Membuat Canang Sari

Published

on

By

wisatawan belajar tari bali
Wisatawan saat menjunjung banten. (Foto: bulelengkab.go.id)

Buleleng, baliilu.com – Buleleng dikenal sebagai Kabupaten mempunyai banyak tradisi kesenian dan budaya. Maka dari itu banyak wisatawan yang datang ke Bali khususnya Kabupaten Buleleng berkunjung menyaksikan pementasan dan belajar kesenian Bali.

Terlihat pada Jumat, (19/4) di Puri Kanginan Buleleng, sebanyak 14 orang wisatawan mancanegara berasal dari Belanda antusias belajar menari tari Bali yang diajari oleh pembina tari dari Sanggar Santi Budaya Singaraja.

Ditemui di Puri Kanginan, Pembina Tari, Ida Ayu Ketut Widia Utami mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk perkenalan dan mengetahui seni budaya yang ada di Bali khususnya Kabupaten Buleleng.

“Kebetulan mereka berasal dari Belanda, kami mengajak belajar tari Balinya disini. Dilihat puri ini dari segi bangunan masih ada nilai-nilai Belanda, dan mereka merasa senang melihat bagaimana situasi seni dan keadaan budaya yang ada di Kabupaten Buleleng,” ucapnya.

Widia utami juga menyampaikan bahwasannya wisatawan belajar tari diajarkan secara dasar. Hal ini dikarenakan wisatawan yang belajar tidak mempunyai basic untuk menari melainkan ingin tahu bagaimana melakukan menari Bali.

“Mereka sering mengeluh kesannya ternyata sulit belajar menari Bali. Mungkin karena penasaran itu membuat mereka antusias sekali belajar menari Bali,” terangnya.

Selain kesenian, ia juga mengajarkan tentang budaya dengan membuat canang sari. Kegiatan ini diajarkan cara pemasangan bunga dan filosofi canang sari tersebut.

Terakhir, ia berharap kedepannya wisatawan yang berkunjung ke Buleleng untuk belajar menari Bali lebih banyak lagi. (gs/bi)

Advertisements
idul fitri dprd bali
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

PARIWISATA

Tindaklanjuti Perda Pungutan Wisatawan Asing, Dispar Bali Lakukan Pemantauan di DTW Uluwatu

Published

on

By

pungutan wisatawan bali
PEMANTAUAN: Menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023, petugas dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali melaksanakan pemantauan terhadap wisatawan di Daya Tarik Wisata Uluwatu, Badung pada Selasa (26/3) sore. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Dinas Pariwisata Provinsi Bali melaksanakan pemantauan terhadap wisatawan di Daya Tarik Wisata Uluwatu, Badung pada Selasa (26/3) sore.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok. Bagus Pemayun yang memimpin langsung pemantauan ini mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring sekaligus sosialisasi terhadap program pungutan wisatawan asing yang sudah berlaku sejak 14 Februari 2024. Pemantauan seperti ini akan dilakukan secara rutin di Daerah Tujuan Wisata. Menurutnya, masih ada wisatawan mancanegara tidak mengetahui adanya kebijakan pungutan wisatawan asing tersebut.

“Secara regulasi pemantauan atau pengecekan voucher pungutan ini tidak hanya dilakukan di bandara saja, akan tetapi juga dilaksanakan di daerah tujuan wisata, akomodasi dan tempat-tempat lain yang dikunjungi wisatawan asing. Tidak semua wisatawan mancanegara mengetahui bahwa Bali telah menerapkan pungutan wisatawan asing ini. Kita telah melakukan sosialisasi ke Kedutaan Besar RI di luar negeri, Duta Besar Negara sahabat di Jakarta juga sudah dilakukan pemberitahuan, namun itu belum cukup. Sehingga kita akan terus lakukan sosialisasi,” ungkapnya seraya menambahkan jika respons wisatawan mancanegara terhadap kebijakan pungutan wisatawan asing ini sangat baik.

“Mereka menyambut baik kebijakan ini, akan tetapi harus transparan dan penggunaannya jelas. Kita sudah sampaikan bahwa nantinya akan digunakan untuk pelestarian lingkungan dan penguatan budaya Bali,” imbuhnya.

Ketua Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) I Gusti Ayu Agung Inda Trimafo Yudha juga menyambut baik kebijakan pungutan wisatawan asing tersebut. Ia mengatakan siap mendukung dan mensukseskan kebijakan yang dikatakannya sangat bagus itu.

“Kami menyambut baik kebijakan ini dan siap membantu pemerintah terutama untuk membantu petugas pungutan dalam melaksanakan tugasnya di lapangan. Kita harus memberikan pelayanan dan penjelasan yang bagus kepada wisatawan, jangan sampai mereka tidak nyaman,” terangnya sembari berharap agar dana yang terkumpul juga dapat digunakan untuk sektor pariwisata selain lingkungan dan budaya.

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Parta Adnyana menyampaikan akan terus mengawal kebijakan pungutan wisatawan asing ini agar tidak menimbulkan masalah baru di industri pariwisata kedepannya.

“Kita pasti akan terus kawal, jangan sampai menimbulkan masalah baru di industri pariwisata. Dana yang telah terkumpul saat ini mungkin bisa segera digunakan. Tentu saya berharap dana yang telah masuk bisa juga dikembalikan (digunakan-red) untuk sektor pariwisata,” jelas Gus Agung panggilan akrab tokoh pariwisata Sanur ini.

Hadir pula pada kesempatan ini, Manager Pengelola DTW Kawasan Luar Pura Luhur Uluwatu, Wayan Wijana, Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Kabupaten Badung, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali. (gs/bi)

Advertisements
idul fitri dprd bali
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca