Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tes SKD CPNS Bali 86% Lulus, Dewa Indra Ingatkan yang Boleh Ikut SKB Cuma 3 Kali Jumlah Formasi

BALIILU Tayang

:

de
SEKDA DEWA INDRA: Pastikan perangkingan yang ikut tes SKB yang dilakukan Panselnas transparan

Denpasar, baliilu.com –  Tes pertama Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Bali yang dimulai per Selasa 28 Januari 2020 hingga berakhir Senin 3 Februari 2020, kurang lebih sebanyak 86% lulus, atau hasilnya di atas passing grade atau di atas ambang batas.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana kepada awak media di hari terakhir pelaksanaan tes pertama SKD CPNS untuk Provinsi Bali di Gedung BPSDM Provinsi Bali, Senin (3/2-2020) sore.

Setelah tes untuk Provinsi Bali berakhir, Dewa Indra mengatakan tes akan dilanjutkan besok untuk Pemkot Denpasar dan seterusnya sampai terakhir. Untuk Provinsi Bali dari total jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 36.193 orang, hanya 12.376 yang mengikuti tes dan sebanyak 1044 orang tidak hadir.  

‘’Selanjutnya supaya tidak simpang siur, saya tegaskan persyaratan untuk mengikuti tes tahap kedua yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB), persyaratannya lulus passing grade. Nilainya harus di atas passing grade,’’ terang Dewa Indra.

Tetapi, Dewa Indra menegaskan, itu tidak cukup. Karena yang boleh mengikuti SKB adalah 3 kali jumlah formasi. Jumlah formasi untuk Bali adalah 676, berarti yang boleh mengikuti SKB sebanyak 676 dikalikan 3 atau total 2028 orang. ‘’Jadi yang lulus SKD ini kan jumlahnya banyak. Nanti akan dirangking lagi oleh panitia seleksi nasional untuk mencari nilai terbesar dalam jumlah 3 kali formasi,’’ tegasnya.

Dikatakan lebih lanjut, perangkingan dilakukan  sangat terbuka dan bisa dilihat oleh siapa pun. Kalau ada yang merasa harusnya posisinya lebih tinggi ditaruh di bawah silakan komplin. Karena ini terbuka semua, bisa dilihat di komputer langsung. ‘’Bagi para peserta perlu saya informasikan bahwa meskipun sudah lulus passing grade tidak berarti secara otomatis bisa mengikuti seleksi kompetensi bidang tahap kedua. Melainkan akan dirangking lebih dahulu oleh panselnas,’’ ungkapnya.

Baca Juga  Update Covid-19 (3/9) di Bali, 4 Pasien Meninggal Dunia, Kasus Positif Bertambah 174 Orang

Lanjut, untuk perangkingan ada parameternya. Pertama akan dilihat nilai secara keseluruhan. Kemudian ada tiga bidang tes yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP). ‘’Semuanya transparan. Tidak ada yang ditutupi karena setiap orang bisa melihat parameternya, susunan rangkingnya dan bisa menggugat,’’ ujar Dewa Indra.

Meskipun seluruh peserta sudah menyelesaikan tes dan sudah mengetahui nilainya, tetapi proses perangkingan akan diumumkan 22 Maret dan selanjutnya tes SKB akan dilaksanakan 31 Maret. ‘’Ini semua yang memutuskan bukan kami panitia di daerah tetapi panselnas. Meskipun panselnas, dijamin semuanya transparan,’’ katanya.

Menyinggung passing grade yang sampai lulus 86 persen, Dewa Indra menilai hal yang baik. ‘’Kami sudah mengangkat persyaratannya. IPK kalau dulu 2,75 boleh sekarang sudah dinaikkan 3 minimum. Sudah naik tapi pelamarnya cukup banyak dan ternyata yang lulus passing grade tembus 86 persen. Secara umum kita boleh mengatakan kualitas SDM yang mengikuti seleksi ini cukup baik. Itu gambaran umumnya. Kalau ini kita tarik ke belakang bahwa kualitas tamatan perguruan tinggi cukup baik,’’ ujarnya.

Ia juga memaparkan, sampai tes terakhir tidak ada peserta yang mencurigakan. ‘’Astungkara tidak ada. Kita sudah membuat SOP yang sedemikian ketat clearen administrasi, clearen wajah. Kalau persoalan di dalam ruangan tidak bisa diapa-apain. Komputer tidak bisa diaktifkan sebelum passwordnya diberikan. Tidak bisa tanya kanan kiri atau muka belakang karena berbeda formasi soalnya,’’ tegasnya seraya menambahkan termasuk juga tidak boleh memakai giwang, anting dll karena bisa diduga dipasangi alat-alat perekam.

Begitu juga soal jimat, Dewa Indra menekankan jimat itu tidak akan mempan. Bagaimana jimat membantu menjawab kalau di dalam memorinya tidak tersimpan jawaban. Tapi kalau jimat diyakini bisa membuat dirinya lebih PD ya silakan.

Baca Juga  Dekranasda Denpasar dan Juna Colection Gelar Lomba Masker, Ny. Selly Mantra Didaulat Jadi Juri

Yang tidak kalah penting, Dewa Indra mengimbau kepada masyarakat baik pelamar maupun orangtua untuk tidak mempercayai siapa pun  yang mengaku bisa menolong. ‘’Tidak usah percaya kalau dia menyatakan dirinya dekat dengan pejabat Pemerintah Provinsi Bali bakal bisa menolong. Tidak juga bisa dipercaya kalau menggunakan uang bisa menolong. Sama sekali tidak bisa. Jadi mohon imbauan saya sebagai ketua pansel kepada seluruh peserta dan orangtuanya untuk tidak mempercayai ada orang yang bisa menolong dengan menggunakan apapun, kedekatan, uang atau menggunakan yang lain. Pasti tidak bisa karena yang bisa menolong hanya nilai dan itupun sudah sangat transparan. Jika nanti dengan imbauan ini masih ada yang juga terkena saya boleh mengatakan merekalah orang-orang yang kurang mendapat informasi dengan baik,’’ pungkasnya. (*/balu1)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  Pesan Koster saat Penyerahan BST PT, tetap Semangat hingga Kelak Jadi Kebanggaan Keluarga

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  OJK Keluarkan Kebijakan Stimulus Perekonomian Nasional, BI Turunkan Suku Bunga, Gubernur Koster: Kebijakan yang Sangat Membantu

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Baca Juga  OJK Keluarkan Kebijakan Stimulus Perekonomian Nasional, BI Turunkan Suku Bunga, Gubernur Koster: Kebijakan yang Sangat Membantu

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca