Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

POLITIK

Puluhan Ribu Massa Pendukung Antarkan Paslon Adi-Cipta Daftar ke KPU Badung

BALIILU Tayang

:

adi-cipta
KETERANGAN PERS – Paslon Adi-Cipta saat memberikan keterangan pers usai melakukan proses pendaftaran di KPU Badung, Kamis (29/8/2024).

Badung, baliilu.com – Puluhan ribu massa pendukung mengantarkan pasangan bakal calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta (Adi-Cipta), melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung pada Kamis (29/8/2024).

Iring-iringan massa berawal dari Kantor DPC PDI Perjuangan di bilangan Sempidi, lanjut bergerak menuju KPU Badung melewati Jalan Hanoman, Jalan Raya Denpasar Gilimanuk, Jalan Cokroaminoto dan masuk ke Jalan Kebo Iwa, tempat Kantor KPU Badung.

Sejak dari Kantor DPC PDI Perjuangan Badung, baleganjur mengumandang mengiringi arak-arakan paslon membuat suasana sangat semarak. Di depan Kantor KPU, rombongan paslon Adi-Cipta juga menampilkan aneka atraksi seni seperti baleganjur, barong dan barongsai.

Paslon Adi-Cipta yang didukung PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Perindo, Partai Garuda dan PBB tersebut tiba di KPU sekitar pukul 08.30 Wita. Pasangan ini diterima oleh Ketua KPU Badung Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra bersama komisioner KPU lainnya. Selain KPU, paslon Adi-Cipta juga diterima Ketua Bawaslu Hery Indrawan bersama anggota Bawaslu lainnya. Turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Nyoman Suendi dan perwakilan Bappeda Badung.

Hadir juga mendampingi Ketua Tim Pemenangan Gusti Anom Gumanti, anggota DPRD Badung dari PDI Perjuangan seperti Putu Parwata, Made Sumerta, Gusti Lanang Umbara, Made Ponda Wirawan, Made Yudana dan anggota lainnya. Tampak anggota DPRD Badung dari Partai Demokrat seperti Made Sunarta dan Made Retha, serta perwakilan dari partai pengusung lainnya.

Selanjutnya, Ketua Tim Pemenangan Paslon Adi-Cipta menyerahkan dokumen pendaftaran dan diterima oleh Ketua KPU Yusa Arsana Putra. Setelah itu, semua dokumen diserahkan kepada Pokja Verifikasi. Pokja ini meneliti satu per satu syarat dan dokumen yang dibutuhkan termasuk keabsahan dokumen dari partai pengusung.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Dukung Penyelenggaraan Event ITTSU

Pokja Verifikasi menemukan persoalan pada syarat dukungan dari Partai Bulan Bintang (PBB). Pada dokumen masih muncul Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra padahal sudah diganti dengan penjabat (pj) ketua umum. Inilah sedikit kendala sehingga proses pemeriksaan di Pokja Verifikasi memerlukan waktu yang cukup panjang. Namun akhirnya, semua bisa diatasi sehingga syarat dan dokumen pendaftaran untuk paslon Adi-Cipta dinyatakan lengkap yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta tanda terima surat pendaftaran dari KPU.

Selepas pendaftaran, Pasangan Adi-Cipta menemui media yang sudah menunggu sejak pagi. Bakal calon Bupati Wayan Adi Arnawa merasa bersyukur karena proses pendaftaran berjalan dengan lancar. Adi Arnawa pun menyatakan tak ada masalah terkait syarat dukungan dari PBB. “Tidak ada masalah, tidak masalah dan semuanya sudah clear,” ucapnya.

Menjawab pertanyaan soal target kemenangan, Adi Arnawa menjawab singkat, astungkara bisa sukses. Ia tidak memberikan berapa persen bisa memenangkan perhelatan pilbup ini.

Adi Arnawa justru lebih banyak menyampaikan bahwa pada saat pendaftaran dirinya tidak mengikutkan sang istri karena berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ini dilakukan dalam menjaga netralitas. “Karena itu, saya tidak didampingi oleh istri saat pendaftaran, tetapi saya didampingi oleh anak saya. Sementara pasangan saya Bagus Alit Sucipta didampingi oleh sang istri,” katanya.

Ditanya soal program prorakyat seperti program Santunan Kematian apakah akan tetap dilanjutkan, Adi Arnawa menyatakan, Badung merupakan salah satu daerah yang menjadi barometer pariwisata. Indikatornya, pendapatan asli daerah dari PHR cukup signifikan. Ini tentu saja harus kita pertahankan. Jika diberi kesempatan Ida Bathara, katanya, tentu saja akan memberi perhatian pada penanggulangan kemacetan sehingga membuat wisatawan nyaman. Satu lagi, program yang akan menjadi atensinya adalah masalah air minum dan masalah sampah.

Baca Juga  Komisi II DPRD Badung Gelar Raker dengan Tiga OPD

Program-program yang masih realistis akan didorong termasuk santunan kematian dengan pola yang berbeda. Sebelumnya, katanya, program ini tak berjalan bukan karena Pak Giri tak mampu untuk memberikan, tetapi karena regulasi yang tidak memungkinkan. Dia pun akan mengupayakan dengan pola sehingga mudah-mudahan tidak melanggar aturan dan apa yang menjadi harapan masyarakat Badung bisa dilakukan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

POLITIK

Ketua DPC PDI-P Badung I Nyoman Giri Prasta Buka Musancab Se-Badung

Published

on

By

dpc badung
MUSANCAB: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta berfoto bersama usai membuka Musancab PDI-P se-Kabupaten Badung di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta membuka secara resmi Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1).

Turut hadir pada kesempatan ini, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung Wayan Adi Arnawa, Bendahara DPC PDI Perjuangan Badung Bagus Alit Sucipta beserta seluruh fraksi dan pengurus PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung.

Musancab merupakan agenda penting partai dalam rangka konsolidasi organisasi dan penguatan struktur kepengurusan di tingkat anak cabang. Kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi kinerja organisasi sekaligus penyusunan langkah strategis partai ke depan.

Dalam arahannya, I Nyoman Giri Prasta menekankan pentingnya soliditas, kedisiplinan, serta loyalitas kader terhadap garis perjuangan partai. Ia menyampaikan bahwa kekuatan PDI Perjuangan terletak pada kerja gotong-royong dan kedekatan kader dengan rakyat, sehingga seluruh jajaran partai diharapkan terus hadir di tengah masyarakat dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara konsisten.

“Saya ingatkan agar Musancab tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi mampu menghasilkan kepengurusan anak cabang yang kuat, solid, dan siap bekerja untuk membesarkan partai serta mengawal program-program kerakyatan. Saya harapkan agar kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen PDI Perjuangan dalam memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat bawah,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Komisi II DPRD Badung Gelar Raker dengan Tiga OPD
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Pertemuan Koster dan De Gadjah Penuh Kekeluargaan

Ajak Krama Bali Bersatu Dukung Pembangunan Pro Rakyat

Loading

Published

on

By

koster de gadjah
PERTEMUAN: Pertemuan Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster dengan cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025 di Denpasar. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster akhirnya menepati janji untuk bertemu cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025. Gubernur Koster mendatangi kediaman De Gadjah di Denpasar. Pertemuan kedua tokoh politik Bali ini dilakukan penuh kekeluargaan.

Jalinan persahabatan, kekeluargaan, penuh ramah, dan canda tampak dalam diskusi yang berlangsung dua jam itu. Gubernur Koster dan De Gadjah yang juga Ketua DPD Gerindra Bali mengajak agar krama Bali bersatu dan kondusif sehingga pembangunan Bali ke depan berjalan lancar, nyaman dan sukses.

“Pertemuan hanya berdua sebagai sesama sahabat, sifatnya kekeluargaan, ramah, dan penuh canda sama seperti suasana sebelum Pilkada 2024, karena memang berdua bersahabat baik sejak lama,” kata Gubernur Koster usai pertemuan.

Dalam durasi waktu pertemuan selama dua jam itu, Koster dan De Gadjah juga santap siang bersama dan ngopi bareng. Suasananya terasa begitu hidup dan bersemangat.

“Suasana menjadi semakin hidup, karena ngobrol sambil menikmati hidangan kopi dan nasi goreng,” tambah Ketua DPD PDIP Bali ini.

De Gadjah secara langsung mengucapkan selamat kepada Wayan Koster atas terpilihnya sebagai Gubernur Bali lima tahun. Moment ini digunakan untuk penyampaian langsung meski sebelumnya telah disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp pada 27 November 2024 lalu.

Kemudian, baik Koster dan De Gadjah sepakat dan berkomitmen Pilkada telah selesai, dan saatnya masyarakat Bali diajak bersatu, agar Bali kondusif. Krama Bali juga diajak untuk mendukung program pembangunan Bali ke depan agar berjalan sesuai harapan bersama.

De Gadjah juga mengaku akan mendukung program kerja Gubernur Koster selama program ini demi kemajuan dan kebaikan Bali. De Gadjah berharap Gubernur Koster berkomitmen menjalankan program-program yang disampaikan saat kampanye dan simakrama bersama krama Bali.

Baca Juga  Gubernur Koster Tinjau Pelayanan Pajak di PPRD Denpasar dan Badung

Gubernur Koster juga menyampaikan, keduanya sepakat segera mengatasi masalah serius dan mendesak di Bali, seperti sampah, macet, infrastruktur dan air. Serta sangat mendukung pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi agar bisa terlaksana ke depan. (*/gs)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Komisi II Bersama Mitra Segera Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Published

on

By

jadwal pelantikan kepala daerah
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya akan membahas tentang jadwal pelantikan Kepala dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Pembahasan tersebut akan dilakukan Komisi II bersama dengan mitra, yaitu Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendatang.

“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” kata Rifqinizamy kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Dijelaskannya, ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, baik kepala daerah terpilih yang bersengketa maupun yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilaksanakan serentak setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum (incratch). Diperkirakan proses sengketa pilkada di MK akan selesai pada 12 Maret 2025 mendatang.

Selain itu, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, ada opsi kedua di mana pelantikan akan dilaksanakan serentak terlebih dahulu, hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yakni pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati dan walikota. Hal itu berdasarkan peraturan presiden yang ada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota digelar pada 10 Februari 2025.

Meski demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengakui bahwa dinamika menuju proses pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 terdapat dilema atau problematika hukum. Di mana Putusan MK Nomor 46 Tahun 2024 menyatakan bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum, kecuali yang akan melaksanakan pemilihan ulang, penghitungan suara ulang atau pengulangan pilkada karena adanya keadaan mendesak.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Hadiri Penutupan Ngerobok dan UMKM Kuliner

Namun, di sisi lain ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Pasal 160 dan 160A yang menyebutkan bahwa tahapan pelantikan adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di provinsi, kabupaten, kota, yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.

“Sehingga kalau menunggu putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024, maka ada kecenderungan juga melanggar dua pasal undang-undang ini,” jelasnya yang dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca