Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Puspa Negara Dorong Sistem Parkir Digital di Tengah Masih Ada Parkir Liar di Kawasan Destinasi

BALIILU Tayang

:

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung I Wayan Puspa Negara memberikan keterangan di sela Rapat Paripurna KUA-PPAS Perubahan 2026.
BERI KETERANGAN: Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung I Wayan Puspa Negara, saat memberikan keterangan di sela Rapat Paripurna terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 13 Agustus 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung I Wayan Puspa Negara mendukung penerapan sistem parkir digital di Kabupaten Badung. “Digitalisasi parkir tidak hanya memudahkan pembayaran retribusi, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk menertibkan parkir liar di kawasan destinasi wisata,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media di sela Rapat Paripurna terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 13 Agustus 2026.

Ia lanjut menyebutkan sistem parkir digital sudah sesuai dengan perkembangan zaman. Hampir seluruh masyarakat kini menggunakan gadget untuk berbagai kebutuhan. Meskipun demikian, Puspa Negara mengingatkan agar penerapan sistem tersebut tetap memperhatikan masyarakat yang belum memiliki atau belum terbiasa menggunakan perangkat digital.

“Kalau konsepnya cepat, mudah, ramah dan murah, Puspa Negara sangat setuju dengan sistem perparkiran ini,” ucapnya.

Menurut Puspa Negara, digitalisasi parkir juga dapat membantu pemerintah memastikan penerimaan retribusi sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia mencontohkan, jika terdapat 800 kendaraan yang parkir, sistem dapat mencatat jumlah tersebut sehingga potensi retribusi yang seharusnya masuk dapat dihitung secara lebih akurat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan transparansi sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi daerah. Namun, Puspa Negara menegaskan, bahwa retribusi tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah. Retribusi juga harus diikuti dengan pelayanan yang sepadan kepada masyarakat.

“Retribusi lebih kepada upaya untuk memberikan pelayanan. Makanya, berapa yang dibayar, dia harus mendapat pelayanan sebesar yang dibayar,” kata Puspa Negara.

Menurutnya, penerapan sistem parkir digital dapat mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan. Masyarakat juga diharapkan dapat mengetahui bahwa retribusi parkir yang dibayarkan dikelola secara jelas dan dikembalikan dalam bentuk pelayanan.

Baca Juga  Perkuat Kerukunan, Ketua DPRD Badung Dorong Toleransi dan Harmonisasi Semua Agama di Badung

Di sisi lain, Puspa Negara menyoroti persoalan parkir di sejumlah kawasan destinasi wisata Badung. Ia menyebut masih terdapat kendaraan yang menggunakan badan jalan hingga trotoar sebagai lokasi parkir.

Oleh karena itu, sistem parkir digital diharapkan tidak hanya berfungsi untuk menarik retribusi. Data dari sistem tersebut juga dinilai dapat membantu pemerintah mengidentifikasi pelanggaran parkir di ruang publik.

Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di lokasi yang tidak semestinya. “Yang jelas, kalau di destinasi, parkir liar masih banyak yang perlu dipertimbangkan,” kata Puspa Negara.

Puspa Negara kemudian mendorong Dinas Perhubungan dan Satpol PP Badung untuk memperkuat penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. “Masalah parkir liar ini masih menjadi persoalan di destinasi. Misalnya, beberapa pelaku usaha persewaan sepeda motor masih memarkir motor persewaannya di atas trotoar. Demikian juga beberapa mobil yang mencari wisatawan dan seterusnya. Ini juga masih parkir di badan jalan yang bukan merupakan area parkir,” tegasnya.

Puspa Negara meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Badung bersama Dinas PUPR dan Satpol PP Badung mengambil langkah strategis untuk menertibkan parkir liar, khususnya di kawasan destinasi wisata.

Menurutnya, persoalan parkir tidak bisa hanya diselesaikan melalui penindakan. Pemerintah juga perlu menambah kapasitas ruang parkir agar kendaraan wisatawan tidak meluber ke badan jalan dan trotoar.

“Kenapa masih ada parkir liar? Tentu ada persoalan mendasar yang harus kita lihat. Persoalan pertama adalah over volume. Jadi, jumlah kendaraan yang ada di destinasi lebih banyak daripada kapasitas jalan dan ruang parkir. Penyebab kedua, tempat-tempat parkir masih sangat terbatas. Hal ini harus diperbanyak,” kata Puspa Negara.

Baca Juga  Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Badung Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-65 Provinsi Bali dan Dirgahayu HUT Ke-78 Republik Indonesia

Untuk mengatasi keterbatasan lahan parkir, Puspa Negara mendukung langkah Bupati Badung apabila ingin membeli sejumlah aset untuk menyediakan lokasi parkir baru. Ia menyebut sejumlah pilihan yang dapat dikembangkan, mulai dari underground parking, parkir bertingkat, hingga fasilitas parkir berbasis teknologi.

Puspa Negara menilai penambahan kapasitas parkir penting karena perkembangan destinasi wisata di Badung tidak selalu diikuti penyediaan utilitas yang memadai. “Destinasi pariwisata berkembang secara alamiah atau secara nature, tetapi tidak disiapkan utilitas, terutama parkir,” paparnya.

Kondisi tersebut akhirnya membuat ruang-ruang yang semestinya bukan untuk parkir justru digunakan sebagai tempat kendaraan, bahkan berkembang menjadi lokasi berjualan. Oleh karena itu, Puspa Negara menilai penyelesaian persoalan parkir di kawasan destinasi harus dilakukan secara menyeluruh.

Digitalisasi diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan pendataan, sementara penambahan lahan parkir diperlukan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas. Di sisi lain, penegakan aturan harus diperkuat agar masyarakat dan pelaku usaha tidak menggunakan ruang publik secara sembarangan.

“Itu harus dilakukan penguatan law enforcement, atau penegakan aturan, sehingga tercipta ketertiban di kawasan destinasi,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Buka Bulfest 2026 di Praja Mandala Singa Ambara Raja, Gubernur Koster Serahkan Penghargaan kepada Tiga Maestro Tari Buleleng

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster membuka Buleleng Festival 2026 di kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Singaraja.
BUKA BULFEST: Gubernur Bali Wayan Koster membuka Buleleng Festival (Bulfest) 2026 di kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Singaraja, Selasa (18/8/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com — Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dibuka di kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Singaraja, Selasa (18/8/2026). Mengusung tema “Uriping Rasa”, festival yang berlangsung hingga 23 Agustus 2026 ini menjadi panggung apresiasi seni, budaya, kreativitas, serta penggerak ekonomi kreatif masyarakat Buleleng.

Momentum pembukaan semakin istimewa dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada tiga maestro tari Buleleng, yakni Ni Luh Sustiawati, Luh Herawati, dan Ni Luh Menek.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi Pemerintah Kabupaten Buleleng atas dedikasi, konsistensi, serta kontribusi luar biasa ketiganya dalam melestarikan, mengembangkan, dan memperkaya khazanah seni tari tradisional di Kabupaten Buleleng.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengapresiasi penyelenggaraan Bulfest sebagai ruang untuk memajukan sekaligus memperkuat seni dan budaya Bali, khususnya karya-karya seni dari Kabupaten Buleleng.

“Saya mengapresiasi program Bupati yang telah menyelenggarakan Bulfest untuk memajukan dan memperkuat seni budaya Bali, khususnya karya seni dari Kabupaten Buleleng,” ujar Koster.

Menurutnya, Bulfest tidak hanya menjadi wahana bagi para seniman, tetapi juga ruang untuk memperkenalkan kuliner, kerajinan, dan produk UMKM khas Buleleng. Keberadaan UMKM dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan.

Koster juga menegaskan komitmennya untuk mendukung berbagai program pembangunan di Buleleng. Sejumlah agenda strategis turut disampaikan, mulai dari pembangunan shortcut titik 9–10 yang akan dilanjutkan hingga titik 12, pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang, hingga pengembangan sejumlah pelabuhan lainnya.

“Kalau semuanya sudah selesai pada 2029, dari Denpasar ke Buleleng nanti bisa satu setengah jam,” katanya.

Selain infrastruktur konektivitas, Koster menyebut pengembangan kawasan ekonomi di Kecamatan Gerokgak serta pembangunan tahap kedua Turyapada Tower sebagai bagian dari upaya memperkuat Buleleng.

Baca Juga  Kunjungi Subak Sengempel Bongkasa, Putu Parwata: Petani Memerlukan Perhatian Serius dari Pemerintah

Ia berharap berbagai rencana pembangunan tersebut dapat berjalan dan rampung sebelum masa jabatannya berakhir pada 2030.

“Kita harus menunjukkan komitmen kita sama-sama untuk memajukan Buleleng. Saya mohon guyub, bersatu menjaga Buleleng dan Bali agar tetap kondusif,” tegasnya.

Koster juga mengingatkan pentingnya menjaga seni, budaya, tradisi, dan kearifan lokal Bali. Menurutnya, budaya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Bali dan harus dijaga secara konsisten serta penuh tanggung jawab.

“Budaya tidak akan pernah mati, karena budaya adalah jiwa kehidupan kita, napas masyarakat Bali. Jaga dengan konsisten dan serius sepanjang masa,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus berkreativitas sekaligus memastikan regenerasi seniman berjalan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menegaskan bahwa Bulfest bukan sekadar perhelatan seni, melainkan ruang bersama untuk menghidupkan kembali ingatan, identitas, kreativitas, dan rasa memiliki terhadap kebudayaan Buleleng.

Mengangkat tema “Uriping Rasa”, Sutjidra menjelaskan bahwa budaya akan tetap hidup ketika rasa di dalam hati masyarakat tetap menyala.

“Uriping Rasa mengajak kita menjaga rasa hormat kepada leluhur, cinta pada tanah kelahiran, kebanggaan identitas, kepedulian terhadap lingkungan dan sesama, serta tanggung jawab mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi berikutnya,” jelasnya.

Menurut Sutjidra, tradisi tidak harus ditinggalkan ketika zaman berubah. Sebaliknya, tradisi harus mampu menemukan ruang baru agar tetap hidup, relevan, dan dapat diterima generasi masa kini.

Selama enam hari pelaksanaan, Bulfest 2026 menghadirkan berbagai kegiatan seni, budaya, ekonomi kreatif, UMKM, kerajinan, kuliner, dan inovasi. Nuansa Singaraja tempo dulu juga dihadirkan untuk memperkuat identitas dan karakter Buleleng.

Sutjidra berharap Bulfest menjadi momentum untuk menumbuhkan kebanggaan sebagai orang Buleleng, kecintaan terhadap seni dan budaya, semangat gotong royong, serta kreativitas masyarakat.

Baca Juga  Perkuat Kerukunan, Ketua DPRD Badung Dorong Toleransi dan Harmonisasi Semua Agama di Badung

“Marilah kita hidupkan rasa, hidupkan budaya, dan bersama membangun Buleleng yang semakin maju, berbudaya, dan berkarakter,” pungkasnya.

Melalui Bulfest 2026, pemerintah berharap festival ini tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga tuntunan; memberikan ruang berkarya bagi seniman, mendorong pertumbuhan UMKM dan ekonomi kreatif, sekaligus memperkuat citra Buleleng sebagai daerah yang kaya akan seni, budaya, sejarah, dan kreativitas. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Dorong Jajarannya Inovatif dan Kerja Maksimal Genjot Realisasi PAD 2026

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2026 di Gedung Kertha Sabha, Denpasar.
RAKOR: Gubernur Bali Wayan Koster saat memimpin Rakor Evaluasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Denpasar Selasa (18/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster minta jajaran perangkat daerah bekerja maksimal untuk mengejar realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026. Penekanan itu disampaikannya saat memimpin Rakor Evaluasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Denpasar Selasa (18/8).

Gubernur Koster dalam arahan singkat menyinggung pentingnya dukungan anggaran dalam menjalankan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan. “Kita banyak program, tak akan bisa jalan kalau tanpa dukungan anggaran,” katanya. Ia ingin jajaran Pemprov Bali punya pemahaman yang sama terkait hal tersebut. Oleh sebab itu, Gubernur Koster mendorong jajarannya bekerja maksimal. “Jangan kerja biasa-biasa saja. Datang jam delapan, pulang jam empat,” ujarnya sembari memotivasi perangkat daerah berlomba memberikan yang terbaik agar bisa meninggalkan legacy membanggakan. “Tak hanya membanggakan OPD terkait, tapi juga Pemprov Bali,” imbuhnya. Masih dalam arahannya, Gubernur Koster mendorong OPD penghasil membuat berbagai terobosan untuk meningkatkan realisasi pendapatan.

Untuk diketahui, rakor ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal April 2026, dimana saat itu disepakati penambahan 10 persen target pendapatan pada tiap OPD penghasil.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Dewa Tagel Wirasa dalam paparannya menginformasikan, realisasi PAD hingga 14 Agustus 2026 tercatat sebesar Rp. 2.499.175.145.467 atau 58,95 persen dari target induk yang ditetapkan sebesar Rp. 4.239.252.167.568. Realisasi ini didukung pemasukan dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan yang sah.

Dalam kegiatan rakor, Gubernur Koster memberi perhatian khusus pada upaya perangkat daerah penghasil seperti Bapenda, BPKAD, BKPSDM, Badan Penghubung, Disparda, PUPRKim, Disnaker dan ESDM, Dinkes, RS Mata Bali Mandara, RSU Bali Mandara, RS Dharma Yadnya dan Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama. Terhadap sejumlah layanan yang memungkinkan dikembangkan secara komersial, Gubernur Koster minta pengelolaan dilakukan dengan meniru pola swasta. Sementara Bapenda didorong mengintensifkan pola jemput bola untuk mengejar penunggak pajak kendaraan agar memenuhi kewajiban mereka. (gs/bi)

Baca Juga  Komisi II DPRD Badung Gelar Rapat Kerja Bahas LKPJ Bupati Badung 2024

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Kembang Serahkan Remisi HUT Ke-81 RI di Rutan Negara, Satu Warga Binaan Langsung Bebas

Published

on

By

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyerahkan Remisi Umum kepada warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara.
REMISI: Bertepatan dengan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 123 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara menerima Remisi Umum (RU), Senin (17/8). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 123 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara menerima Remisi Umum (RU), Senin (17/8).

Penyerahan remisi tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan.

​Dari total penerima remisi tersebut, satu orang warga binaan dipastikan langsung bebas setelah mendapatkan pemotongan masa tahanan.

​Bupati Kembang berharap para warga binaan yang telah selesai menjalani masa hukumannya maupun yang mendapatkan pengurangan masa pidana dapat kembali ke tengah masyarakat dengan membawa perubahan positif.

​”Harapan kami bagi warga binaan yang hari ini mendapat remisi dan bebas, tentu bisa kembali ke masyarakat dengan perilaku yang positif. Saya juga berharap masyarakat dapat menerima mereka kembali, karena mereka telah dibina dan dididik di sini agar menjadi pribadi yang lebih baik serta siap berkontribusi membangun desa dan membangun Jembrana,” ujarnya.

​Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, mengungkapkan bahwa seluruh usulan remisi dari pihaknya telah disetujui berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026.

​”Kami mengusulkan total 123 napi untuk menerima remisi kemerdekaan dan seluruhnya disetujui. Rinciannya, 122 orang penerima RU I dan 1 orang penerima RU II yang langsung bebas,” ungkapnya

Warga binaan yang memperoleh RU II hingga langsung bebas merupakan terpidana kasus pencurian dengan pemotongan masa tahanan selama 2 bulan.

“Karena sisa masa pidananya kurang dari 2 bulan, maka tepat pada momentum kemerdekaan ini yang bersangkutan dapat langsung menghirup udara bebas,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Nyoman Satria Terima Kunja DPRD Bantul dan Cirebon
Lanjutkan Membaca