Badung, baliilu.com – Rapat Kerja Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Badung digelar, Kamis (8/7) di Ruang Gosana lantai III Gedung DPRD Kabupaten Badung. Raker BMPS yang membedah berbagai persoalan perguruan swasta tersebut menghadirkan Ketua DPRD Kabupaten Badung Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M., Sekda Kabupaten Badung Adi Arnawa selaku wakil dari Bupati Badung, Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa, Plt. Kadispora Made Mandi, Ketua BMPS Wayan Retha beserta anggota.
Mengawali raker, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta I Wayan Retha mengungkapkan, saat ini perguruan swasta tidak sekuat perguruan negeri milik pemerintah. Terlebih lagi penyerahan kewenangan dari sekolah menengah atas kepada Provinsi Bali sehingga tidak lagi memperoleh dana pendamping biaya operasional sekolah (BOS). Yang paling krusial yang dihadapi oleh perguruan swasta setiap tahun adalah mengenai proteksi dalam penerimaan siswa baru yang menyebabkan sekolah- sekolah swasta semakin tidak kelihatan eksistensinya.
“Kami yakin dan percaya melalui pertemuan kali ini akan ada saling pengertian untuk memproteksi keberadaan perguruan swasta. Di perguruan swasta ini setiap penerimaan murid baru ada variabel yang tidak bisa kami kontrol karena di luar kewenangan kami, sehingga perolehan siswa di perguruan swasta tentu tidak normal. Semoga tahun ini kita bisa menghilangkan variabel penyebab gangguan penerimaan siswa baru tersebut,” papar Wayan Retha.
Sementara itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menegaskan, supaya pendidikan di Badung bisa baik dan sukses, sekolah memiliki kualitas maka ada sasaran yang harus dicapai. Menteri pendidikan sudah mencanangkan dalam mencapai tujuan pendidikan dengan membangun rakyat Indonesia menjadi pembelajaran seumur hidup yang unggul dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila.
“Guideline dari Menteri Pendidikan ini harus dihayati oleh kita yang memiliki sekolah swasta, supaya kita betul- betul menanamkan nilai Pancasila,” tegas Putu Parwata.
Untuk mencapai nilai-nilai tersebut, lanjut Putu Parwata, harus ada kebijakan yang dilakukan yakni bagaimana menerapkan kolaborasi antar-sekolah, di tengah adanya ketimpangan penerimaan siswa antar-sekolah atau lembaga yang ada. Hal ini disebabkan tidak tersentuhnya kebijakan pemerintah oleh swasta.
“Operasional sekolah swasta adalah dari penerimaan SPP tetapi bagaimana kalau tidak ada SPP darimana subsidinya, di sinilah sebetulnya peran pemerintah. Untuk hal ini kami akan buatkan semacam rekomendasi DPRD apakah dalam bentuk peraturan daerah, sehingga untuk membantu sekolah sudah ada payung hukumnya,” katanya.
Selanjutnya, Putu Parwata berharap sekolah harus mampu meningkatkan sumber daya guru dan kepala sekolah. Di setiap sekolah harus membangun platform pendidikan yang berbasis teknologi, kurikulum nasional yang mengandung satu nilai pendidikan yang kuat atau yang disebut pedagogik, meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan distribusi yang merata, bagaimana sekolah itu dijadikan satu lingkungan untuk belajar mengisi diri untuk masa depan, memberikan insentif atas kontribusi dan kolaborasi pihak swasta di bidang pendidikan, mendorong kepemilikan industri dan otonomi pendidikan vokasi. Setiap sekolah hendaknya memiliki kualitas pendidikan yang tinggi dengan akreditasi yang bersifat otonom dan diberikan kemudahan.
Berkenaan dengan itu, Putu Parwata berharap pemerintah agar menyusun bagaimana menyederhanakan mekanisme akreditasi karena inilah grand design dari pendidikan Indonesia yang harus dijabarkan. ‘’Semua itu harus kita jabarkan dalam bentuk peraturan dan kami di DPRD ini membentuk satu kebijakan peraturan daerah untuk mendorong sekolah swasta ini memiliki peran yang maksimal, memberikan pelayanan yang baik di bidang pendidikan dan setiap pendidikan yang ada di Badung ini mampu memberikan kontribusi kepada masyarakatnya bersama-sama dengan pemerintah,’’ ujar Parwata.
Pada kesempatan itu, Sekda Kabupaten Badung Adi Arnawa memaparkan, dalam upaya memenuhi hak- hak dasar masyarakat khususnya dalam bidang pendidikan ada peran serta swasta di sini hadir dalam rangka memberikan pendidikan edukasi kepada masyarakat. Kalau mau bicara keberpihakan pemerintah Kabupaten Badung, sudah jelas sekali Pemerintah Kabupaten Badung sangat memberikan ruang kepada peran swasta, dimana Pemerintah Badung mendorong melalui APBD memberikan beberapa stimulus kepada swasta dalam rangka untuk menjaga eksistensi daripada perguruan swasta, walaupun secara indeks tidak terlalu maksimal. Tetapi setidaknya peran Pemerintah Kabupaten Badung yang tertuang dalam APBD sudah jelas ada keberpihakan kepada perguruan swasta.
Terkait keinginan perguruan swasta agar ada ruang bagi mereka dalam menjaga eksistensi dari pendidikan di Kabupaten Badung melalui penerimaan siswa, semuanya ini tentu tidak bisa dipaksakan. ‘’Kita sebagai pemerintah tentu memberikan ruang bagi siapa pun yang berkeinginan untuk membangun dunia pendidikan dalam rangka untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun semua itu berpulang lagi kepada kualitas. Oleh karena itu, sudah saatnya sekarang BMPS segera mulai melakukan evaluasi dalam rangka bagaimana menarik simpati masyarakat agar mau bersekolah di swasta, seperti platform sekolah yang harus jelas, contohnya berbasis teknologi dan berbahasa internasional tanpa harus meninggalkan kearifan lokal kita. (eka)