Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rancangan KUA dan PPAS 2022, Putu Parwata: Bupati Badung Sungguh-sungguh Berjuang Melihat Kondisi Masyarakatnya

BALIILU Tayang

:

de
TERIMA RANCANGAN KUA-PPAS 2022: Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Badung 2022 dari Bupati Badung Giri Prasta saat rapat paripurna di ruang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Puspem Badung, Selasa (3/8).

Badung, baliilu.com – Rapat Paripurna Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Badung Tahun 2021 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 digelar di ruang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Puspem Badung, Selasa (3/8).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M., didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta. Sidang dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Anggota DPRD Badung, Forkopimda Kabupaten Badung, dan Tenaga Ahli DPRD Kabupaten Badung.

Rapat paripurna dibuka Ketua Dewan Putu Parwata

Di depan rapat paripurna, Bupati Giri Prasta menyampaikan dalam proses penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun rancangan KUA dan PPAS 2022, dihadapkan pada kondisi pandemi corona virus disease 19 (Covid-19) yang telah menimbulkan dampak yang signifikan terhadap perkembangan ekonomi, terutama pada sektor pariwisata yang menjadi potensi unggulan Kabupaten Badung. Hal ini menyebabkan penerimaan PAD 2021 mengalami penurunan yang sangat tajam khususnya penerimaan dari sektor  pajak hotel dan restoran yang menjadi sumber utama PAD, serta berimplikasi pula terhadap pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2021.

‘’Berdasarkan penurunan penerimaan PAD tahun 2021 yang sangat signifikan tersebut, maka kami menerapkan prinsip kehati- hatian dalam menyusun proyeksi APBD 2022, sehingga target pendapatan dan belanja daerah yang dirancang dapat lebih realistis, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan secara sosioekonomis maupun aspek teknokratisnya,’’ papar Giri Prasta.

Adapun rancangan KUA dan PPAS Badung 2022 yakni pendapatan daerah dirancang Rp 2.900.345.173.494 menurun Rp 900.621.073.799 atau 23,69 % dari APBD (induk) 2021 sebesar Rp 3.800.966.247.293. Pendapatan daerah terdiri dari PAD dirancang Rp 1.931.220.339.506 menurun Rp 883.800.672.376 atau 31,40 % dari APBD (induk) 2021 sebesar Rp 2.815.021.011.882.

Pendapatan transfer dirancang Rp 888.841.233.988 menurun Rp 16.820.401.423 atau 1,89% dari APBD (induk) 2021 sebesar Rp 905.661.635.411. Lain-lain pendapatan daerah yang sah dirancang Rp 80.283.600.000, tidak mengalami perubahan dari APBD (induk) 2021 sebesar Rp 80.283.600.000.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Badung, Ketua Dewan Putu Parwata: Pelaksanaan APBD sudah Berjalan Baik
Rapat Paripurna dihadiri anggota DPRD Badung

Belanja daerah dirancang Rp 2.900.345.173.494 menurun Rp 900.621.073.799 atau 23,69% dari APBD (induk) 2021 sebesar Rp 3.800.966.247.293. Belanja daerah terdiri dari belanja operasi dirancang Rp 2.396.537.825.096, belanja modal dirancang Rp 52.796.108.769, belanja tidak terduga dirancang Rp 185.282.332.620, belanja transfer dirancang Rp 265.728.907.009.

Anggaran belanja dialokasikan untuk membiayai program/kegiatan strategis, wajib dan mengikat sesuai dengan bidang prioritas sebagai berikut, bidang pangan, sandang dan papan. Bidang pangan di antaranya bidang pertanian melalui program penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian dengan alokasi dana Rp 4.535.339.784. Program pengendalian kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner dialokasikan Rp 1.452.915.159. Program pengelolaan perikanan budidaya, dengan kegiatan pengelolaan pembudidayaan ikan yang dialokasikan Rp 249.712.264 dan untuk program pengelolaan perikanan tangkap dialokasikan anggaran Rp 1.033.219.151.

Sub bidang sandang, dialokasikan anggaran Rp 337.132.999, dan sub bidang papan dialokasikan anggaran Rp 532.205.711, yang diarahkan pada perencanaan master plankawasan permukiman di Kecamatan Kuta Selatan serta penyusunan rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

Program peningkatan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) dialokasikan anggaran Rp 725.187.114 yang diarahkan pada koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan, perencanaan penyediaan PSU perumahan dan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum di perumahan untuk menunjang fungsi hunian.

Bidang kesehatan dan pendidikan, sub bidang kesehatan  yang berorientasi pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui alokasi anggaran Rp 293.745.925.610. Program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat dialokasikan Rp 176.610.852.726 melalui kegiatan antara lain penerbitan ijin rumah sakit kelas C, kelas D dan fasilitas  pelayanan kesehatan tingkat daerah Kabupaten Badung. Kegiatan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP kewenangan daerah Kabupaten Badung dialokasikan Rp 12.925.606.981. Berkenaan dengan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan dialokasikan Rp 724.562.337.

Sub bidang pendidikan, program pengelolaan pendidikan dialokasikan Rp 613.702.813.761 meliputi kegiatan pengelolaan pendidikan anak usia dini (PAUD), pengelolaan pendidikan non-formal/ kesetaraan, pengelolaan pendidikan sekolah dasar, pengelolaan pendidikan sekolah menengah pertama.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Badung Wayan Suyasa: Pendapatan Berkurang Dekati 86 Persen, Harapkan Pemerintah Lakukan Skala Prioritas

Bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, sub bidang jaminan sosial dilaksanakan melalui 3 program prioritas, yaitu program pemberdayaan sosial dengan kegiatan pengembangan potensi sumber kesejahteraan sosial dengan alokasi anggaran Rp 619.315.943. Program rehabilitasi sosial total alokasi anggaran Rp 488.231.020. Program penanganan bencana dengan alokasi anggaran Rp 23.208.117. Penanganan bencana juga dialokasikan dalam belanja tidak terduga dengan alokasi anggaran Rp 185.282.332.620.

Sub bidang ketenagakerjaan, melalui program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja, dengan alokasi anggaran Rp 58.852.512 dan program hubungan industrial Rp 120.881.109.

Bidang adat, agama dan budaya, melalui 4 program prioritas, yaitu kegiatan pelestarian kesenian tradisional dan kegiatan pembinaan lembaga adat dengan alokasi anggaran Rp 80.689.969.938. Program pengembangan kesenian tradisional anggaran Rp 115.449.066. Program pelestarian dan pengelolaan cagar budaya dengan alokasi anggaran Rp 187.546.471. Dan program pengelolaan permusiuman dengan alokasi anggaran Rp 242.538.423.

Bidang pariwisata telah dialokasikan anggaran kepariwisataan Rp 22.578.679.643 untuk mendukung pelaksanaan dua program prioritas pariwisata yaitu program pemasaran pariwisata Rp 3.716.732.674 melalui kegiatan pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri, daya tarik, destinasi dan kawasan strategis pariwisata Kabupaten Badung. Program peningkatan daya tarik destinasi pariwisata dengan alokasi anggaran Rp 5.152.265.626. Program pengelolaan persampahan Rp 39.804.710.239, program pengelolaan keanekaragaman hayati (kehati) Rp 8.271.714.937.

Bidang infrastruktur, dialokasikan Rp 122.818.201.886 antara lain untuk program pengelolaan sumber daya air (SDA) dialokasikan Rp 14.446.147.174. Program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum dialokasikan Rp 4.098.513.013. Program penataan bangunan gedung dialokasikan Rp 1.896.277.760. Program penataan bangunan dan lingkungannya dialokasikan Rp 37.025.052.714. Dan program penyelenggaraan jalan dialokasikan Rp 33.322.000.892.

Dengan demikian komposisi rancangan KUA-PPAS 2022 sebagai berikut, kontribusi PAD terhadap belanja daerah adalah sebesar 66,59 %, komposisi belanja daerah berdasarkan kelompok belanja yaitu belanja operasi sebesar 82,63%, belanja modal sebesar 1,82%, belanja tidak terduga sebesar 6,39%, dan belanja transfer 9,16% dari total belanja daerah. Alokasi anggaran pendidikan 21,16% dari total belanja  daerah. Alokasi anggaran kesehatan 10,13% dari total belanja daerah.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Putu Parwata Dukung Teruna Hindu Dharma Bali Dorong Generasi Muda Terus Berkarya
Rancangan KUA-PPAS APBD Badung 2022 selanjutnya diserahkan ke fraksi-fraksi

‘’Berbicara KUA -PPAS Badung tahun anggaran 2022, DPRD sudah menerima sehingga ini nanti akan dijadikan pandangan umum fraksi. Ada beberapa yang mengatakan Kabupaten Badung defisit. Perlu diketahui defisit itu jika pendapatan tidak sesuai dengan belanja. Kalau berbicara masalah APBD, yang membuat defisit itu kita harus mampu menggerakkan semua. Semua kabupaten, provinsi maupun pusat mengalami defisit. Sementara kalau di Kabupaten Badung program kita berjalan. Bahkan berbicara mengenai trend kita di Badung sebelum Covid, PAD-nya melalui PHR meningkat,’’ terang Giri Prasta usai memberikan sambutan.

Sementara itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan, Bupati Badung sungguh-sungguh berjuang melihat kondisi masyarakatnya, khususnya pada saat Covid-19. Sehingga apa yang dirancang dalam KUA-PPAS itu adalah bagian daripada penjabaran RPMJD semesta berencana. ‘’Saya setuju sekali dikatakan Badung ini tidak defisit, tapi Badung ini mengelola potensinya secara maksimal. Makanya Pak Bupati terus melihat ke bawah dengan tetap mengacu pada RPMJD-nya,’’ ujar politisi asal Dalung Kuta Utara Badung ini.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata

Sekretaris DPC PDI P Badung ini melihat ada keberanian dari Bupati memasang Rp 2,9 triliun PAD-nya dengan menjabarkan dalam program nasional Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) Rp 2,9 triliun dengan 1,9 triliun PAD-nya. Jadi masih berani maksimal Bupati melakukan itu supaya tercover kebutuhan masyarakat khususnya dalam penanganan Covid. Fokusnya ini adalah penggerakan bagaimana masyarakat terlayani tahun 2022. Untuk kesehatan 10,6% masih dialokasikan dan pendidikan 21,16%. ‘’Ini akan dilakukan bersama-sama, makanya Pak Bupati katakan tadi kerja kita bersama, Bupati dan DPRD ini harus serius mengawal bagaimana supaya Rp 2,9 triliun ini betul-betul bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Badung,’’ pungkasnya. (eka)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional

Published

on

By

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Direktur FBI Kash Patel di Mabes Polri, Jakarta.
TERIMA AUDIENSI: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan FBI dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya di bidang kontra terorisme, kejahatan siber, narkotika, serta penipuan daring lintas negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan FBI sejak tahun 2014, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai upaya penegakan hukum.

Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain perkembangan ancaman peredaran fentanyl dan bahan prekursor, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, penguatan kerja sama investigasi dan pertukaran informasi intelijen, serta pengembangan kapasitas personel melalui berbagai program pelatihan yang diselenggarakan FBI seperti pada FBI Academy.

“Di tengah dinamika global, berbagai jenis kejahatan terus berkembang, seperti kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum,” kata Sigit.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang menjadi subjek Interpol Red Notice serta mekanisme kerja sama dalam proses penegakan hukum lintas negara.

Kapolri menegaskan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Komisi III DPRD Badung Rapat Dengar Pendapat dengan Bapenda, Pendapatan Sampai Maret hanya Rp 228 Milyar

Sementara itu, Direktur FBI menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Polri dan menegaskan komitmen FBI untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan terorisme, narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya melalui pendekatan yang lebih erat, konkret, dan berkelanjutan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, diawali dengan penyambutan Direktur FBI di Gedung Utama Mabes Polri, penandatanganan buku tamu, diskusi bilateral, pertukaran cinderamata, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Nekat Lepas Spion Motor? Ini Bahaya dan Aturan yang Wajib Diketahui

Published

on

By

Ilustrasi sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan.
LANGGAR ATURAN: Saorang pengendara sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Demi membuat tampilan motor terlihat lebih sporty atau menarik, masih banyak pengendara yang memilih melepas salah satu bahkan kedua spion. Padahal, kebiasaan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

Saat berada di jalan raya, pengendara tidak hanya fokus pada kondisi di depan tetapi juga harus mengetahui situasi di belakang dan di samping kendaraan. Sebab spion dapat membantu pengendara memantau pergerakan kendaraan lain tanpa harus menoleh, terutama ketika hendak berpindah jalur, berbelok, atau menyalip.

Tanpa spion, penglihatan pengendara menjadi lebih terbatas sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan sesama pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Dikutip dari website resmi Korlantas Polri https://korlantas.polri.go.id/, fungsi spion penting bagi keselamatan, penggunaan spion juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Ketentuan tersebut diperjelas melalui Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang mewajibkan setiap sepeda motor dilengkapi sedikitnya dua spion, masing-masing di sisi kiri dan kanan.

Bagi pengendara yang tetap mengoperasikan sepeda motor tanpa memenuhi persyaratan tersebut, sanksinya diatur dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Keselamatan berkendara tidak ditentukan oleh tampilan kendaraan, melainkan oleh kesiapan kendaraan itu sendiri dalam memenuhi standar keselamatan. Memasang dua spion mungkin terlihat sebagai hal sederhana, tetapi keberadaannya dapat membantu pengendara mengambil keputusan dengan lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan. (gs/dpr.go.id)

Baca Juga  Ketua DPRD Putu Parwata Dukung Program GenRe Edukasi Remaja soal Pernikahan Dini, Seks Bebas dan Napza

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perpres Ojol Segera Final, Dasco Pastikan DPR Terus Kawal Perlindungan Pengemudi  

Published

on

By

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan usai memimpin rapat koordinasi pembahasan Perpres Ojol di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memberi keterangan usai memimpin Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – DPR RI terus mengawal penuntasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) demi menghadirkan payung hukum serta perlindungan yang berkeadilan bagi para pengemudi ojol di tanah air. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses penyempurnaan regulasi ini telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dan kini berada di fase penyelesaian. “Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final,” ujar Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat koordinasi.

Dasco menjelaskan, DPR RI bersama pihak eksekutif fokus menyerap aspirasi riil dari para pelaku lapangan agar substansi Perpres benar-benar menjawab kebutuhan para mitra pengemudi. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPR RI secara khusus mendengarkan langsung laporan evaluasi terkait skema pembagian tarif yang selama ini berjalan.

“Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen,” tutur Dasco dikutip dari laman dpr.go.id.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI dan pemerintah telah menyepakati langkah teknis terakhir untuk merampungkan seluruh draf Perpres. Tahap penyelesaian akhir ini hanya tinggal menunggu satu agenda pertemuan finalisasi dengan para pemangku kepentingan.

“Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi,” tegas Pimpinan DPR RI tersebut.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam rapat koordinasi mengonfirmasi bahwa arahan Presiden terkait skema pembagian tarif telah mulai diimplementasikan di lapangan. “Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan,” kata Prasetyo Hadi melengkapi.

Baca Juga  Raker PTM Terbatas, I Made Sumerta: Komisi IV DPRD Badung Sepakat dan Putuskan Tak Perlu Keluarkan Rekomendasi

Melalui rapat koordinasi ini, DPR RI memastikan fungsi pengawasannya terus berjalan optimal guna menjamin Perpres Ojol yang dihasilkan nantinya mampu menciptakan iklim kemitraan yang sehat, adil, dan transparan bagi seluruh pengemudi maupun penyedia layanan aplikasi transportasi di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca