TERIMA RANCANGAN KUA-PPAS 2022: Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Badung 2022 dari Bupati Badung Giri Prasta saat rapat paripurna di ruang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Puspem Badung, Selasa (3/8).
Badung, baliilu.com – Rapat Paripurna Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Badung Tahun 2021 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 digelar di ruang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Puspem Badung, Selasa (3/8).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M., didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta. Sidang dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Anggota DPRD Badung, Forkopimda Kabupaten Badung, dan Tenaga Ahli DPRD Kabupaten Badung.
Rapat paripurna dibuka Ketua Dewan Putu Parwata
Di depan rapat paripurna, Bupati Giri Prasta menyampaikan dalam proses penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun rancangan KUA dan PPAS 2022, dihadapkan pada kondisi pandemi corona virus disease 19 (Covid-19)yang telah menimbulkan dampak yang signifikan terhadap perkembangan ekonomi, terutama pada sektor pariwisata yang menjadi potensi unggulan Kabupaten Badung. Hal ini menyebabkan penerimaan PAD 2021 mengalami penurunan yang sangat tajam khususnya penerimaan dari sektor pajak hotel dan restoran yang menjadi sumber utama PAD, serta berimplikasi pula terhadap pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2021.
‘’Berdasarkan penurunan penerimaan PAD tahun 2021 yang sangat signifikan tersebut, maka kami menerapkan prinsip kehati- hatian dalam menyusun proyeksi APBD 2022, sehingga target pendapatan dan belanja daerah yang dirancang dapat lebih realistis, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan secara sosioekonomis maupun aspek teknokratisnya,’’ papar Giri Prasta.
Adapun rancangan KUA dan PPAS Badung 2022 yakni pendapatan daerah dirancang Rp 2.900.345.173.494 menurun Rp 900.621.073.799 atau 23,69 % dari APBD (induk) 2021 sebesar Rp 3.800.966.247.293. Pendapatan daerah terdiri dari PAD dirancang Rp 1.931.220.339.506 menurun Rp 883.800.672.376 atau 31,40 % dari APBD (induk) 2021 sebesar Rp 2.815.021.011.882.
Pendapatan transfer dirancang Rp 888.841.233.988 menurun Rp 16.820.401.423 atau 1,89% dari APBD (induk) 2021 sebesar Rp 905.661.635.411. Lain-lain pendapatan daerah yang sah dirancang Rp 80.283.600.000, tidak mengalami perubahan dari APBD (induk) 2021 sebesar Rp 80.283.600.000.
Belanja daerah dirancang Rp 2.900.345.173.494 menurun Rp 900.621.073.799 atau 23,69% dari APBD (induk) 2021 sebesar Rp 3.800.966.247.293. Belanja daerah terdiri dari belanja operasi dirancang Rp 2.396.537.825.096, belanja modal dirancang Rp 52.796.108.769, belanja tidak terduga dirancang Rp 185.282.332.620, belanja transfer dirancang Rp 265.728.907.009.
Anggaran belanja dialokasikan untuk membiayai program/kegiatan strategis, wajib dan mengikat sesuai dengan bidang prioritas sebagai berikut, bidang pangan, sandang dan papan. Bidang pangan di antaranya bidang pertanian melalui program penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian dengan alokasi dana Rp 4.535.339.784. Program pengendalian kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner dialokasikan Rp 1.452.915.159. Program pengelolaan perikanan budidaya, dengan kegiatan pengelolaan pembudidayaan ikan yang dialokasikan Rp 249.712.264 dan untuk program pengelolaan perikanan tangkap dialokasikan anggaran Rp 1.033.219.151.
Sub bidang sandang, dialokasikan anggaran Rp 337.132.999, dan sub bidang papan dialokasikan anggaran Rp 532.205.711, yang diarahkan pada perencanaan master plankawasan permukiman di Kecamatan Kuta Selatan serta penyusunanrencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Program peningkatan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) dialokasikan anggaran Rp 725.187.114 yang diarahkan pada koordinasi dan sinkronisasidalam rangka penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan, perencanaan penyediaan PSU perumahan dan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum di perumahan untuk menunjang fungsi hunian.
Bidang kesehatan dan pendidikan, sub bidang kesehatan yang berorientasi pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui alokasi anggaran Rp 293.745.925.610. Program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat dialokasikan Rp 176.610.852.726 melalui kegiatan antara lain penerbitan ijin rumah sakit kelas C, kelas D dan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat daerah Kabupaten Badung. Kegiatan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP kewenangan daerah Kabupaten Badung dialokasikan Rp 12.925.606.981. Berkenaan dengan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan dialokasikan Rp 724.562.337.
Sub bidang pendidikan, program pengelolaan pendidikan dialokasikan Rp 613.702.813.761 meliputi kegiatan pengelolaan pendidikan anak usia dini (PAUD), pengelolaan pendidikan non-formal/ kesetaraan, pengelolaan pendidikan sekolah dasar, pengelolaan pendidikan sekolah menengah pertama.
Bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, sub bidang jaminan sosial dilaksanakan melalui 3 program prioritas, yaitu program pemberdayaan sosial dengan kegiatan pengembangan potensi sumber kesejahteraan sosial dengan alokasi anggaran Rp 619.315.943. Program rehabilitasi sosial total alokasi anggaran Rp 488.231.020. Program penanganan bencana dengan alokasi anggaran Rp 23.208.117. Penanganan bencana juga dialokasikan dalam belanja tidak terduga dengan alokasi anggaran Rp 185.282.332.620.
Sub bidang ketenagakerjaan, melalui program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja, dengan alokasi anggaran Rp 58.852.512 dan program hubungan industrial Rp 120.881.109.
Bidang adat, agama dan budaya, melalui 4 program prioritas, yaitu kegiatan pelestarian kesenian tradisional dan kegiatan pembinaan lembaga adat dengan alokasi anggaran Rp 80.689.969.938. Program pengembangan kesenian tradisional anggaran Rp 115.449.066. Program pelestarian dan pengelolaan cagar budaya dengan alokasi anggaran Rp 187.546.471. Dan program pengelolaan permusiuman dengan alokasi anggaran Rp 242.538.423.
Bidang pariwisata telah dialokasikan anggaran kepariwisataan Rp 22.578.679.643 untuk mendukung pelaksanaan dua program prioritas pariwisata yaitu program pemasaran pariwisata Rp 3.716.732.674 melalui kegiatan pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri, daya tarik, destinasi dan kawasan strategis pariwisata Kabupaten Badung. Program peningkatan daya tarik destinasi pariwisata dengan alokasi anggaran Rp 5.152.265.626. Program pengelolaan persampahan Rp 39.804.710.239, program pengelolaan keanekaragaman hayati (kehati) Rp 8.271.714.937.
Bidang infrastruktur, dialokasikan Rp 122.818.201.886 antara lain untuk program pengelolaan sumber daya air (SDA) dialokasikan Rp 14.446.147.174. Program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum dialokasikan Rp 4.098.513.013. Program penataan bangunan gedung dialokasikan Rp 1.896.277.760. Program penataan bangunan dan lingkungannya dialokasikan Rp 37.025.052.714. Dan program penyelenggaraan jalan dialokasikan Rp 33.322.000.892.
Dengan demikian komposisi rancangan KUA-PPAS 2022 sebagai berikut, kontribusi PAD terhadap belanja daerah adalah sebesar 66,59 %, komposisi belanja daerah berdasarkan kelompok belanja yaitu belanja operasi sebesar 82,63%, belanja modal sebesar 1,82%, belanja tidak terduga sebesar 6,39%, dan belanja transfer 9,16% dari total belanja daerah. Alokasi anggaran pendidikan 21,16% dari total belanja daerah. Alokasi anggaran kesehatan 10,13% dari total belanja daerah.
Rancangan KUA-PPAS APBD Badung 2022 selanjutnya diserahkan ke fraksi-fraksi
‘’Berbicara KUA -PPAS Badung tahun anggaran 2022, DPRD sudah menerima sehingga ini nanti akan dijadikan pandangan umum fraksi. Ada beberapa yang mengatakan Kabupaten Badung defisit. Perlu diketahui defisit itu jika pendapatan tidak sesuai dengan belanja. Kalau berbicara masalah APBD, yang membuat defisit itu kita harus mampu menggerakkan semua. Semua kabupaten, provinsi maupun pusat mengalami defisit. Sementara kalau di Kabupaten Badung program kita berjalan. Bahkan berbicara mengenai trend kita di Badung sebelum Covid, PAD-nya melalui PHR meningkat,’’ terang Giri Prasta usai memberikan sambutan.
Sementara itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan, Bupati Badung sungguh-sungguh berjuang melihat kondisi masyarakatnya, khususnya pada saat Covid-19. Sehingga apa yang dirancang dalam KUA-PPAS itu adalah bagian daripada penjabaran RPMJD semesta berencana. ‘’Saya setuju sekali dikatakan Badung ini tidak defisit, tapi Badung ini mengelola potensinya secara maksimal. Makanya Pak Bupati terus melihat ke bawah dengan tetap mengacu pada RPMJD-nya,’’ ujar politisi asal Dalung Kuta Utara Badung ini.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata
Sekretaris DPC PDI P Badung ini melihat ada keberanian dari Bupati memasang Rp 2,9 triliun PAD-nya dengan menjabarkan dalam program nasional Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) Rp 2,9 triliun dengan 1,9 triliun PAD-nya. Jadi masih berani maksimal Bupati melakukan itu supaya tercover kebutuhan masyarakat khususnya dalam penanganan Covid. Fokusnya ini adalah penggerakan bagaimana masyarakat terlayani tahun 2022. Untuk kesehatan 10,6% masih dialokasikan dan pendidikan 21,16%. ‘’Ini akan dilakukan bersama-sama, makanya Pak Bupati katakan tadi kerja kita bersama, Bupati dan DPRD ini harus serius mengawal bagaimana supaya Rp 2,9 triliun ini betul-betul bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Badung,’’ pungkasnya. (eka)
PEMERIKSAAN HANDPHONE: Unit Propam Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pemeriksaan handphone personel yang dipimpin langsung Kanit Propam Aiptu Ida Bagus Putu Dwitama, S.H., Selasa (8/9/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)
Denpasar, baliilu.com – Unit Propam Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pemeriksaan handphone personel yang dipimpin langsung Kanit Propam Aiptu Ida Bagus Putu Dwitama, S.H., sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terhadap keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal, Selasa (8/9/2026).
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pembinaan internal untuk memastikan seluruh personel menggunakan perangkat komunikasi secara bijak serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun mencoreng citra institusi Polri.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap personel yang terbukti terlibat judi online maupun pinjaman online ilegal. “Ini merupakan langkah pencegahan sekaligus pengawasan internal. Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat judi online maupun pinjaman online ilegal. Apabila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penerapan sanksi disiplin maupun kode etik sesuai tingkat pelanggarannya,” tegas Kapolsek.
Kapolsek juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga integritas, disiplin dan kehormatan institusi. “Jangan sampai kesalahan pribadi berdampak pada tugas dan nama baik institusi. Gunakan teknologi secara bertanggung jawab, jauhi judi online dan pinjaman online ilegal. Polsek Denpasar Selatan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan pembinaan secara konsisten,” pungkasnya. (gs/bi)
PEMADAMAN: Personel Dinas Damkarmat Buleleng saat melakukan pemadaman api di salah satu rumah penduduk yang terbakar. (Foto: Hms Buleleng)
Buleleng, baliilu.com – Enam kejadian kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng dalam sehari, Senin (7/9/2026). Peristiwa tersebut masing-masing terjadi di Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, Desa Pangkung Paruk dan Ularan di Kecamatan Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga, serta Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Buleleng bergerak cepat melakukan penanganan untuk mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng, Gede Arya Suardana, dikonfirmasi Selasa (8/9/2026), mengatakan enam kejadian tersebut memiliki karakteristik berbeda. Tiga kejadian merupakan kebakaran lahan, masing-masing seluas sekitar 50 are di Desa Ularan dan 30 are di Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa dan di Desa Pangkung Paruk. Sementara tiga kejadian lainnya merupakan kebakaran rumah di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, dengan bagian yang terbakar meliputi dapur dan bangunan rumah, kemudian di Jalak Putih LC 8 Blok B yang terbakar atap, rumah, kompor dan pakaian, lalu kebakaran rumah di Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu.
“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Kecepatan respons menjadi hal penting dalam penanganan kebakaran, terutama pada kondisi kemarau dan ketika angin cukup kencang karena api sangat mudah membesar dan merambat,” ujar Arya.
Ia menjelaskan, dalam penanganan enam kejadian tersebut, petugas menggunakan total sekitar 5 tangki air. Sebanyak satu tangki digunakan untuk memadamkan kebakaran lahan di Ularan, tiga tangki di lokasi kebakaran lahan Banjar Dinas Konci, Tigawasa serta Pangkung Paruk, dan satu tangki untuk penanganan kebakaran rumah di Gitgit.
“Dari laporan yang kami terima, petugas dapat melakukan pemadaman dalam waktu relatif cepat setelah tiba di lokasi. Untuk kebakaran lahan di Ularan, pemadaman berlangsung sekitar satu jam, di Tigawasa sekitar satu jam 40 menit, sedangkan kebakaran rumah di Gitgit dan LC serta di Desa Bengkel dapat ditangani sekitar 45 menit,” ungkap Arya.
Menurut Arya, respons cepat tersebut penting untuk memastikan api tidak menjalar ke area lain maupun bangunan di sekitar lokasi. Terlebih, kebakaran lahan di wilayah pedesaan berpotensi meluas apabila kondisi vegetasi kering disertai hembusan angin.
“Kami terus mengingatkan seluruh personel untuk mengutamakan kecepatan, keselamatan dan ketepatan dalam melakukan penanganan. Tujuannya bukan hanya memadamkan api, tetapi juga melokalisir agar tidak meluas,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari tiga kejadian tersebut tidak terdapat laporan korban jiwa. Kerugian material juga dapat ditekan karena petugas segera melakukan pemadaman setelah menerima informasi. Untuk itu, masyarakat diminta segera menghubungi Damkarmat apabila melihat adanya tanda-tanda kebakaran sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
“Musim kemarau saat ini, kami mengimbau masyarakat agar benar-benar berhati-hati terhadap sumber api. Jangan membakar sampah atau lahan sembarangan, pastikan kompor dan peralatan listrik dalam kondisi aman, serta jangan meninggalkan api tanpa pengawasan. Kondisi angin kencang sangat mudah membuat api kecil menjadi kebakaran besar. Segera laporkan apabila terjadi kebakaran agar petugas dapat bergerak cepat,” pungkas Arya dikutip dari laman bulelengkab.go.id. (gs/bi)
IKUTI WAWANCARA: Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat mengikuti sesi presentasi dan wawancara Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Denpasar, Selasa (8/9). (Foto: Hms Badung)
Badung, baliilu.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, mengikuti sesi presentasi dan wawancara Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Denpasar, Selasa (8/9).
Kegiatan ini berfokus pada penilaian kesiapan daerah dalam melakukan transisi besar menuju Integrasi Layanan Primer (ILP) dan penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu, tim juga menilai kemampuan daerah dalam mengintegrasikan kearifan lokal Bali untuk mengatasi isu kesehatan krusial, seperti penanganan stunting dan kesehatan lansia.
Proses penilaian ini diuji langsung oleh Tim Penilai Provinsi Bali yang terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali.
Dalam kesempatan tersebut, Nyonya Rasniathi memaparkan secara rinci konsep, strategi, dan implementasi nyata transformasi Posyandu yang telah berjalan di Kabupaten Badung.
Ditemui seusai acara, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menjelaskan bahwa agenda ini bukan sekadar ajang penilaian kompetisi, melainkan forum diskusi berharga untuk menyamakan persepsi mengenai penerapan transformasi Posyandu 6 SPM di tingkat akar rumput.
“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi kita semua. Kita pastikan apakah pemahaman dan pelaksanaan Posyandu 6 SPM ini sudah berjalan serentak dan sama di setiap desa, kelurahan, hingga kecamatan di Kabupaten Badung,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan inovasi unggulan yang dikembangkan di Badung, yaitu program Badung Peduli Residu serta pelaksanaan rutin Temu Wirasa Kader yang merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Langkah inovatif ini dirancang untuk memperkuat pemahaman, sinkronisasi, dan memperkokoh kapasitas seluruh kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat demi mewujudkan warga Badung yang sehat, mandiri, dan sejahtera. (gs/bi)