Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Desak Penegak Hukum Usut Bangunan Lift Kaca

Supartha: Ada Pihak Membangun Opini, Membalikkan Fakta

Loading

BALIILU Tayang

:

SIDAK: Pansus TRAP DPRD Bali yang dipimpin Made Supartha saat melakukan sidak lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida. (Foto: Hms DPRD Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pasca-keputusan Gubernur Bali Wayan Koster meminta lift kaca Pantai Kelingking, Nusa Penida dibongkar, ada segelintir sikap muncul yang ingin bermanuver membalikkan fakta – fakta. Seolah bangunan sudah ada izin, padahal hanya bangunan loket tiket yang mendapatkan izin itupun belum lengkap. Sedangkan bangunan besar berupa lift kaca dipastikan terindikasi bodong.

Ketua Pansus TRAP (Tata Ruang, Aset dan Perizinan) DPRD Bali Made Supartha dengan tegas mengatakan, dibangunnya wacana dan framing untuk membangun persepsi salah atas ketegasan pemerintah, jelas berbahaya bagi simpang siurnya opini di masyarakat. Dia memastikan, bangunan lift kaca itu terindikasi bodong.

”Yang dicarikan izin hanya bangunan di atas berupa loket tiket saja. Sisanya terindikasi bodong, itu fakta. Yang kami dapat atas kajian, sidak dan pendalaman perizinan di Pansus, lanjut ke OPD terkait dan tim Gubernur, sebelum diputuskan pembongkaran,” tegas Supartha.

Politisi yang sedang menempuh pendidikan doktoral hukum ini menegaskan, opini dan pemutarbalikan fakta ini tentu banyak dibangun dari pihak yang merasa diganggu dengan kondisi. Bahkan sudah ada langkah hukum yang diambil oleh Kejari Klungkung, untuk mengusut dugaan ada permainan dalam pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking.

”Dengan kondisi ini mendesak penegak hukum agar mengusut tuntas, siapa yang menikmati permainan ini. Bahkan kami harap investor berani terbuka, siapa yang ikut bermain, sampai berani membangun lift kaca secara bodong,” tegas politisi yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Supartha yang sebalumnya seorang pengacara senior mengatakan, indikasi kuat banyak pihak menikmati dana – dana investor. Kemudian juga investor juga seperti diyakinkan, bisa membangun hanya dengan memegang izin bangunan loket tiket saja.

Baca Juga  Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda Bale Kerta Adhyaksa, Gubernur Bali Sepakat Perkuat Koordinasi dan Harmonisasi

”Usut tuntas permainan ini, penegak mesti menuntaskan kasus ini secara pidana. Apakah ada grativikasi? Apakah ada yang melanggar pidana lainnya? Kami mendesak agar diusut tuntas,” cetus politisi gaek asal Tabanan ini.

Tak hanya itu, secara pidana juga mengancam pihak investor sebagai pengguna ruang dan sebagai pemohon izin. Ancaman pidana jelas bagi pihak – pihak yang salah memanfaatkan ruang, terkait investornya dan terkait yang memberikan izin.

”Salah memanfaatkan ruang di tempat yang dilarang juga ada ancaman pidananya. Ini juga harus ditegakkan,” sambung politisi yang advokat senior ini. Sebagaimana perintah Undang-Undang Tata Ruang 25 Tahun 2007 dan Undang-Undang Pesisir dan Pulau Pulau Kecil No. 27 Tahun 2007 serta Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 32 Tahun 2009.

Baginya, jangan malah sudah salah, kemudian ikut menikmati permainan termasuk ada indikasi menikmati dana investor. Sekarang membangun opini dan memutarbalikkan fakta, seolah – olah menjadi pihak yang teraniaya.

”Pondasi bangunan itu di area pantai. Di wilayah tanah negara, bukan lagi bicara sempadan pantai, ini sudah membangun di area pantai. Pelanggaran sangat banyak, telak dan parah,” jelasnya. ”Sekarang malah membangun opini mau membalikkan fakta. Dan ingin seolah – olah menjadi pihak yang teraniaya. Silakan penegak hukum usut pelanggaran pidananya,” pungkasnya.

Pandangan dari jajaran pansus lain juga serupa. Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali Dewa Nyoman Rai Adi, Wakil Sekretaris Pansus TRAP Dr. Somvir dan jajaran pansus lainnya, merasa memang ada pihak-pihak ingin mengaburkan fakta. Jadi sangat aneh ketika pemimpin berani tegas menegakkan aturan, menjaga Bali dan ingin menyelamatkan pariwisata Bali ke depan malah diframing jelek oleh segelintir orang yang ingin mendapatkan untung dari bangunan melanggar ini.

Baca Juga  Setwan DPRD Bali Sambangi DLHK NTB, Gali Inovasi Pengelolaan Sampah

“Jadi mesti ada efek jera, dari investasi di Bali ke depan. Kalau yang tidak taat aturan, akan kena sanksi tegas. Kalo yang tertib aturan akan dapat penghargaan,” tegas Dewa Rai diamini jajaran pansus.

Seperti halnya berita sebelumnya, berdasarkan penjelasan Gubernur Bali Wayan Koster yang didampingi Bupati Klungkung Made Satria, Ketua Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) Made Supartha dan jajaran kepala OPD lainnya, jenis pelanggaran yang terjadi yakni Pelanggaran Tata Ruang, yang diatur dalam Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRWP Bali 2009-2029. Bentuk Pelanggaran, Pembangunan Lift Kaca (Glass Viewing Platform) dengan luas 846 m2 dan tinggi ±180 m beserta bangunan pendukung kepariwisataan berada pada kawasan sempadan jurang, tidak memiliki Rekomendasi Gubernur Bali sebagaimana syarat yang ditentukan.

Pondasi (bore pile) bangunan jembatan dan Lift Kaca (Glass Viewing Platform) berada di wilayah pantai dan pesisir, tidak mendapat Rekomendasi Gubernur Bali dan tidak mendapat Izin Pemanfaatan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. ”Pondasi lift kacanya ada di wilayah pantai, tidak ada izinnya,” jelas Gubernur Koster.

Tidak memiliki Rekomendasi Gubernur Bali terhadap kajian kestabilan jurang. Tidak ada validasi terhadap KKPR bagi PMA yang terbit otomatis melalui OSS, sebelum berlakunya PP Nomor 28 Tahun 2025.  ”Sebagian besar bangunan Lift Kaca (Glass Viewing Platform) berada di wilayah perairan pesisir yang tidak memiliki perizinan dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” jelasnya.

Pelanggaran Lingkungan Hidup, yang diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Bentuk Pelanggaran, tidak memiliki izin lingkungan untuk kegiatan PMA yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Banyak lagi pelanggaran lainnya, Pelanggaran Perizinan, yang diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) tidak sesuai dengan peruntukan rencana tata ruang. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hanya untuk bangunan Loket Tiket (Entrance dan Ticketing) dengan luas 563,91 m2 , yang tidak mencakup bangunan Jembatan Layang Penghubung dengan panjang 42 m dan Lift Kaca (Glass Viewing Platform) dengan luas 846 m2 dan tinggi ±180 m. Sanksi Penghentian seluruh kegiatan.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Bali, Wagub Giri Prasta Sampaikan Pendapat Gubernur Terhadap Raperda Inisiatif Dewan

Dengan kondisi ini, rekomendasi yang diturunkan menghentikan segala bentuk kegiatan pembangunan Lift Kaca (Glass Viewing Platform) di Banjar Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung oleh PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group. ”Melakukan penutupan dan pembongkaran pembangunan Lift Kaca,” tegas Koster.

Pembongkaran mesti dilakukan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group. Segala biaya yang timbul dalam pembongkaran Lift Kaca (Glass Viewing Platform) menjadi tanggung jawab sepenuhnya PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group, sebagaimana batas waktu yang ditentukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila pembongkaran Lift Kaca tidak dilaksanakan, maka Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama-sama Pemerintah Provinsi Bali, akan melakukan pembongkaran konstruksi bangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Gelar Stakeholder Gathering 2026, BPRKanti Luncurkan Logo Baru dan Buku “Lawar Leadership”

Published

on

By

bpr
PENANDATANGANAN: Penandatanganan Komitmen Corporate Culture Transformation BPRKanti dalam rangkaian acara Stakeholder Gathering Tahunan BPR Kanti 2026 yang digelar di Hongkong Garden, Senin 1 Juni 2026. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Menandai babak baru perjalanan perusahaan, PT BPR Sukawati Pancakanti atau BPRKanti meluncurkan logo baru, transformasi budaya perusahaan menuju Community Bank, serta meluncurkan buku Lawar Leadership dalam rangkaian acara Stakeholder Gathering BPR Kanti 2026 yang digelar di Hongkong Garden, Senin, 1 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan mulai dari perwakilan Pemerintah Provinsi Bali, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, akademisi, tokoh masyarakat, pemimpin desa adat, nasabah, mitra kerja, media, hingga jajaran manajemen dan karyawan BPRKanti.

Direktur Utama BPR Kanti, Made Arya Amitaba, SE., ME., mengungkapkan bahwa momentum ini menjadi salah satu tonggak penting bagi BPR Kanti dalam memperkuat identitas perusahaan sekaligus menegaskan arah transformasi yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada penguatan nilai budaya, kemanusiaan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ia mengatakan, rangkaian Stakeholder Gathering Tahunan menjadi wadah silaturahmi antara perusahaan dengan masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan BPRKanti. “Transformasi yang dilakukan perusahaan merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan lembaga keuangan yang tidak hanya berkembang secara ekonomi, namun juga mampu memberikan dampak sosial yang bermakna bagi komunitas dan masyarakat luas,” ujarnya.

Arya Amitaba menegaskan bahwa perkembangan sebuah institusi tidak cukup hanya diukur dari pencapaian angka dan pertumbuhan aset semata. Namun, masa depan lembaga keuangan harus dibangun dengan tetap menjaga budaya, mempertahankan nilai-nilai luhur, serta mengedepankan sisi kemanusiaan dalam setiap proses transformasi yang dilakukan.

Ia menyampaikan bahwa BPR Kanti percaya institusi yang mampu bertahan dalam jangka panjang bukanlah yang terbesar, melainkan yang mampu menjaga nilai, memuliakan manusia, dan tetap setia pada dharma pengabdian yang diemban. Melalui kegiatan Stakeholder Gathering, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada para nasabah dan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan selama bertahun-tahun. “Yang mana, perjalanan BPR Kanti hingga saat ini tidak dibangun oleh individu semata, tetapi merupakan hasil dari dukungan masyarakat, loyalitas nasabah, serta kolaborasi berbagai pihak yang terus memberikan kepercayaan kepada Perusahaan,” ucapnya.

Baca Juga  DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

Dalam kesempatan itu, BPRKanti juga menggelar pengundian Tabungan Arisanku sebagai bentuk penghargaan kepada nasabah yang telah mempercayakan pengelolaan keuangannya kepada perusahaan. Tak hanya itu, BPRKanti turut memperkenalkan produk terbaru yakni Tabungan Arisanku Generasi Baru yang dirancang untuk mendorong budaya menabung sekaligus memberikan berbagai manfaat tambahan kepada masyarakat.

Melalui program tersebut, nasabah berkesempatan memperoleh berbagai hadiah utama yang telah disiapkan, antara lain: 1 unit Mitsubishi Destinator, 1 unit BYD M6 MD, 1 unit Toyota Avanza Hybrid, 5 unit Honda Scoopy.

Hadiah Undian Tabungan Arisanku BPRKanti. (Foto: gs)

“Tujuan utama program tersebut bukan sekadar pemberian hadiah, melainkan mendorong tumbuhnya budaya menabung, meningkatkan literasi keuangan, serta memperkuat kesadaran masyarakat dalam merencanakan masa depan finansial secara lebih baik. Salah satu agenda utama dalam acara ini adalah peluncuran logo baru BPRKanti,” ungkapnya.

Arya Amitaba menjelaskan bahwa perubahan identitas visual tersebut bukan sekadar penyegaran tampilan, tetapi juga representasi dari nilai dan semangat baru yang diusung perusahaan.

“Logo baru BPRKanti menggambarkan dua energi yang bergerak menuju satu titik harmoni. Filosofi tersebut mencerminkan keseimbangan antara profesionalisme dan kemanusiaan, keberanian dan kebijaksanaan, modernitas dan akar budaya, serta pertumbuhan usaha dan ketulusan pelayanan,” kata Amitaba.

Logo tersebut juga melambangkan semangat bekerja, melayani, membantu masyarakat, serta menjaga kepercayaan yang diberikan oleh nasabah. Ia menilai bahwa kepemimpinan sejati bukan diukur dari besarnya kekuasaan, melainkan dari ketulusan dalam memberikan pelayanan dan pengabdian. Sedangkan warna biru pada logo baru melambangkan kepercayaan, integritas, keteduhan, serta keteguhan moral.

“Warna tersebut diharapkan menjadi simbol komitmen perusahaan untuk tetap menjaga kejujuran, stabilitas, dan kepercayaan masyarakat lintas generasi,” harapnya.

Sementara itu, warna orange menggambarkan semangat pembaruan, energi positif, keberanian menghadapi perubahan, dan semangat pengabdian yang terus menyala. “Perpaduan kedua warna tersebut mencerminkan keseimbangan antara ketegasan dan kasih, disiplin dan kemanusiaan, serta kecerdasan dan hati nurani,” terangnya.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Bali, Dengarkan Penjelasan Pj. Gubernur tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD Bali

Seiring dengan peluncuran identitas perusahaan, BPR Kanti juga memperkenalkan visi dan misi baru. Visi perusahaannya yakni: Menjadi mitra finansial terpercaya, berlandaskan prinsip kehati-hatian, dan berkelanjutan dalam menghadirkan solusi bermakna dan nilai tambah nyata bagi nasabah.

Peluncuran logo baru sekaligus menjadi penanda transformasi budaya perusahaan menuju konsep Community Bank. Transformasi ini menempatkan BPR Kanti tidak hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan masyarakat dan komunitas. Perubahan tersebut dibangun di atas nilai budaya perusahaan yang dirangkum dalam akronim KANTI, yaitu: Kepedulian, Akuntabilitas, Nilai Tambah,Transparansi, Inovasi.

Selain itu, budaya kerja perusahaan juga diperkuat melalui prinsip DKKB yang terdiri dari: Disiplin, Komunikasi, Kerja Sama dan Kolaborasi, Belajar Berkelanjutan. “Nilai-nilai tersebut bukan sekadar slogan perusahaan, melainkan fondasi yang menjadi pedoman seluruh insan BPR Kanti dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Bulan Bung Karno VIII, Pemkab Tabanan Tegaskan Semangat Persatuan dan Nasionalisme

Published

on

By

hari lahir pancasila
PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA: Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Pembukaan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Alit Saputra, Tabanan, Senin (1/6). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Mewakili Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang mengusung tema nasional “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Pembukaan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026 tersebut berlangsung di Lapangan Alit Saputra, Tabanan, Senin (1/6).

Upacara dihadiri oleh Ida Cokorda Anglurah Tabanan, perwakilan Rindam X/Udayana, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten Setda, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, para camat se-Kabupaten Tabanan, pimpinan BUMN/BUMD, tokoh masyarakat, serta peserta upacara lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Dirga membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi untuk memastikan nilai-nilai Pancasila terus hidup dalam jiwa seluruh rakyat Indonesia.

Menurut amanat yang dibacakan, tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia” merupakan penegasan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya relevan dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi jawaban bagi terciptanya perdamaian dunia yang abadi.

Wabup Dirga menyampaikan bahwa sesuai amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Indonesia memiliki tanggung jawab konstitusional untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Ia juga menekankan bahwa Pancasila menjadi fondasi kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif, sementara nilai musyawarah dan mufakat menjadi instrumen diplomasi yang sangat dibutuhkan dunia saat ini untuk menjembatani perbedaan dan menghentikan konflik.

Lebih lanjut disampaikan, kontribusi pasukan perdamaian Indonesia di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), peran dalam mediasi konflik regional, serta konsistensi Indonesia dalam menyuarakan keadilan bagi bangsa-bangsa terjajah merupakan pengejawantahan sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Baca Juga  Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda Bale Kerta Adhyaksa, Gubernur Bali Sepakat Perkuat Koordinasi dan Harmonisasi

“Kita ingin dunia melihat bahwa perdamaian bukan sekadar ketiadaan perang, melainkan hadirnya keadilan bagi seluruh umat manusia,” demikian petikan amanat yang dibacakan.

Dalam amanat tersebut juga ditegaskan bahwa Indonesia Raya bukanlah mimpi kosong. Namun, kemajuan ekonomi dan teknologi tanpa arah moral dapat menyesatkan. Karena itu, seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda sebagai penjaga masa depan, diajak menjadikan Pancasila sebagai living ideology.

“Jangan biarkan nilai-nilai luhur ini hanya menjadi hiasan di dinding kantor atau teks di buku sejarah,” ujar Dirga saat membacakan amanat.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan dan menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah bangsa besar yang menjunjung tinggi religiusitas, semangat persatuan, dan nilai-nilai kemanusiaan.

“Selama darah Indonesia masih mengalir di tubuh kita, Pancasila akan senantiasa hidup dalam setiap denyut nadi seluruh anak bangsa di republik yang kita cintai,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan juga memberikan penghargaan kepada para anggota Purna Paskibraka Tahun 2025 beserta pelatih dan tim kesehatan. Wabup Dirga menyampaikan bahwa sertifikat yang diberikan bukan sekadar formalitas, melainkan bukti autentik dari komitmen, kedisiplinan, dedikasi, serta kerja keras yang telah ditunjukkan selama masa bakti. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi pengingat akan tanggung jawab moral yang mereka emban sebagai generasi penerus bangsa.

Selain itu, Pemkab Tabanan juga melepas putra-putri terbaik daerah yang akan mengikuti seleksi Paskibraka tingkat Provinsi Bali dan tingkat nasional tahun 2026. Dalam amanatnya, Dirga memberikan motivasi kepada para peserta agar berjuang dengan penuh semangat dan membawa nama baik Tabanan di tingkat yang lebih tinggi.

Pemerintah Kabupaten Tabanan juga memberikan penghargaan kepada 42 orang PNS yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus ucapan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan dalam mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).

Baca Juga  DPRD Bali Tetapkan RAPBD Bali 2025 Jadi Perda

Rangkaian kegiatan turut diisi dengan pembukaan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026 yang mengangkat tema “Kawya Atma Kerthi – Meraya Jiwa Perjuangan Proklamator”. Tema tersebut mengandung makna bahwa semangat perjuangan Bung Karno harus terus hidup dalam jiwa, karya, dan pengabdian seluruh masyarakat kepada bangsa dan negara. Semangat gotong royong, nasionalisme, persatuan, serta keberanian membangun Indonesia, khususnya Tabanan, diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi masa kini. Pembukaan resmi Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026 ditandai dengan pelepasan balon ke udara. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

Published

on

By

hari lahir pancasila
PIMPIN APEL: Wabup Bagus Alit Sucipta saat memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), K.H. Yudian Wahyudi, dalam pidato yang dibacakan Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan, peringatan ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan momentum merefleksikan dan mengamalkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Tema tahun ini menegaskan nilai luhur Pancasila penting untuk menjaga persatuan bangsa dan menjadi landasan mewujudkan perdamaian dunia.

“Pancasila telah terbukti menjadi pedoman yang mampu menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Di tengah berbagai tantangan global dan perkembangan zaman yang terus berubah, Indonesia tetap berdiri kokoh sebagai bangsa yang beragam namun tetap bersatu. Dengan lebih dari 17.000 pulau dan ratusan suku bangsa, Indonesia menunjukkan bahwa keragaman dapat menjadi kekuatan jika dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila. Karena itu, Pancasila harus terus menjadi pedoman moral dan arah bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perkembangan teknologi hingga dinamika geopolitik dunia,” ujarnya.

Seusai acara, Wabup Bagus Alit Sucipta menyatakan bahwa Pemkab Badung memaknai Pancasila dengan mengimplementasikan Sila Kelima, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Wujud nyatanya berupa optimalisasi pelayanan publik dan pemberian bantuan sosial menjelang hari raya keagamaan bagi seluruh umat beragama di Kabupaten Badung.

“Itu salah satu adalah pemberian Bantuan merata untuk seluruh agama yang ada di Kabupaten Badung. Dari agama Hindu, agama Islam, dan seluruh agama yang ada di Kabupaten Badung. Itu salah satu bentuk kami mengimplementasikan Pancasila sebagai ideologi bangsa di Indonesia. bagaimana Pancasila menjadi bintang pemersatu atau bintang penuntun daripada generasi muda. Mari kita benar-benar dari sila satu sampai sila kelima, kita benar-benar bisa implementasikan dan tidak lanjuti, khususnya di generasi muda yang ada di Kabupaten Badung,” katanya.

Baca Juga  Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda Bale Kerta Adhyaksa, Gubernur Bali Sepakat Perkuat Koordinasi dan Harmonisasi

Apel ini turut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta para Wakil Ketua dan anggota DPRD, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB. Surya Suamba, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, Kepala Instansi Vertikal, Direktur Perumda, Ketua TP. PKK Badung beserta jajaran organisasi kewanitaan, TNI/Polri, dan para ASN di Kabupaten Badung. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca