Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Bali, Pj. Gubernur Beri Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Raperda

BALIILU Tayang

:

dprd bali
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama saat memimpin Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2024 pada Senin (1/7) pagi, dengan agenda Pj. Gubernur Bali memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045. (Foto: Hms DPRD Bali)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali pada Senin, 1 Juli 2024 menggelar Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2024, dengan agenda mendengarkan jawaban Pj. Gubernur Bali atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua Dewan Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua Nyoman Suyasa, ST. Hadir segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Bali, Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, Sekda Bali Dewa Made Indra bersama pimpinan perangkat daerah Bali, kelompok ahli Fraksi DPRD Bali dan undangan lainnya.

Saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap dua Raperda Provinsi Bali, Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyampaikan, terkait pembiayaan program/kegiatan yang bersumber dari SiLPA Tahun 2023 dalam APBD Tahun Anggaran 2024, ia sependapat untuk dilakukan evaluasi dan peninjauan kembali terhadap alokasi dana dari SiLPA agar penggunaannya tepat sasaran dan mampu memenuhi kebutuhan belanja yang bersifat terikat.

Untuk kedepannya, ia menyampaikan akan terus berupaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dengan tetap melibatkan pengawasan dari DPRD serta masyarakat. Mengenai Sisa Kas Akhir Tahun 2023, Mahendra Jaya memahami kekhawatiran yang disampaikan mengenai penurunan Sisa Kas dari Rp 330,19 miliar di Tahun 2022 menjadi Rp 171,48 miliar di Tahun 2023, serta pentingnya mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegah terjadinya defisit.

“Saya sependapat atas saran untuk melakukan terobosan yang inovatif dalam mencari sumber-sumber pendapatan baru dan pentingnya mengendalikan belanja untuk mencegah defisit yang melampaui kemampuan pendanaan,” ujar Mahendra Jaya.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Serahkan Bantuan Kendaraan untuk Panti Asuhan Udyana Wiguna Singaraja

Selain itu, Pj. Gubernur juga sependapat untuk dilakukan perubahan terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dengan menambahkan pasal tentang pemberian insentif bagi pihak-pihak yang membantu kelancaran pungutan tersebut dan penambahan pasal tentang pemberian sanksi atas pelanggaran terhadap Perda tersebut. Sementara terkait peningkatan pungutan wisatawan asing, ia menilai perlu dikaji terlebih dahulu.

“Usulan untuk meningkatkan pungutan wisatawan asing perlu kita kaji terlebih dahulu dengan mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif agar kebijakan ini tidak menimbulkan kondisi yang kontraproduktif terhadap kepariwisataan kita,” ucapnya.

Sebagaimana saran dan masukan dari Dewan, Mahendra Jaya pun terus mendorong inovasi dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai sumber pendapatan daerah. Kerja sama dengan sektor swasta dan pemanfaatan teknologi akan menjadi fokus untuk menciptakan pengalaman wisata yang lebih menarik dan bernilai tambah.

Selain pariwisata, Pemerintah Provinsi Bali juga akan mencoba mengeksplorasi sektor-sektor lain yang memiliki potensi besar untuk menambah pendapatan daerah, seperti sektor pertanian, perikanan dan industri kreatif lainnya. “Diversifikasi ini penting untuk mengurangi ketergantungan pada satu sumber pendapatan utama,” tegasnya.

Mahendra Jaya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sedang melakukan upaya penataan untuk pengamanan aset-aset Pemprov dengan menertibkan substansi kerja sama dan sewanya agar kedepannya tidak menimbulkan permasalahan hukum atau sengketa hak. Sementara itu, ia sependapat untuk mengalokasikan anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan, prioritas pembangunan dan regulasi melalui program kerja Perangkat Daerah.

Sedangkan terkait Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045, Mahendra Jaya juga menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi mengenai dasar hukum Raperda dan penyusunan Dokumen RPJPD serta jawaban mengenai mengenai substansi RPJPD. (gs/bi)

Baca Juga  Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Ingatkan Penyusunan RAPBD 2026 Memperhatikan Permendagri Nomor 14/2025

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Presiden Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Published

on

By

Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto menerima Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bersama jajaran pejabat utama TNI Angkatan Darat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 16 April 2026. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bersama jajaran pejabat utama TNI Angkatan Darat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 16 April 2026. Pertemuan tersebut membahas perkembangan pelaksanaan berbagai tugas strategis yang tengah dijalankan oleh TNI Angkatan Darat di sejumlah wilayah Indonesia.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa KSAD melaporkan capaian konkret TNI AD dalam mendukung pembangunan infrastruktur dasar dan pemulihan pascabencana, khususnya di daerah terpencil dan terdampak. “Dalam pertemuan tersebut, KSAD melaporkan perkembangan pelaksanaan tugas strategis yang dikerjakan oleh TNI Angkatan Darat,” ujar Seskab Teddy.

Salah satu capaian yang dilaporkan adalah percepatan pembangunan jembatan gantung perintis. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, TNI AD berhasil menyelesaikan pembangunan 300 unit jembatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Dalam tiga bulan ini, TNI Angkatan Darat telah menyelesaikan pembangunan 300 unit jembatan gantung perintis yang tersebar di seluruh Indonesia,” ungkap Seskab Teddy.

Selain itu, TNI AD juga berkontribusi dalam pemulihan sektor pendidikan di wilayah terdampak bencana. Upaya tersebut diwujudkan melalui renovasi ratusan fasilitas pendidikan serta penyediaan akses air bersih bagi sekolah.

“Dalam tiga bulan ini pula, telah dirampungkan renovasi 300 sekolah di tiga provinsi terdampak bencana Sumatra, termasuk pembangunan 300 titik bor air bersih di sekolah tersebut,” ucap Seskab Teddy.

Lebih lanjut, Seskab Teddy menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat tidak bekerja sendiri dalam menjalankan berbagai program tersebut. Kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan Kementerian Pekerjaan Umum, menjadi kunci percepatan pembangunan fasilitas umum hingga ke wilayah pedesaan dan daerah terpencil.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Serahkan Bantuan Kendaraan untuk Panti Asuhan Udyana Wiguna Singaraja

“TNI Angkatan Darat bersama Kementerian Pekerjaan Umum berkolaborasi untuk secepat-cepatnya menyelesaïkan segala bentuk fasilitas umum di desa-desa hingga daerah terpencil. Tentunya kerja sama ini didorong oleh kepedulian masyarakat di lokasi pembangunan daerah tersebut,” tutur Seskab Teddy.

Langkah cepat dan terukur ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan kehadiran negara hingga ke pelosok, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Napi Koruptor Ngopi di Kafe, Komisi XIII Curiga Petugas Lapas Disuap

Published

on

By

koruptor ngopi di cafe
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI Jakarta. (Foto: dok)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti viral narapidana korupsi yang kedapatan ngopi berada di sebuah kafe. Ia menilai ada indikasi petugas disuap sehingga memungkinkan narapidana bisa keluar dari Rumah Tahanan (Rutan).

“Warga binaan atau napi yang bisa berkeliaran di luar Rutan atau Lapas hanya mungkin terjadi apabila ada kerja sama dengan petugas Lapas atau Rutan,” kata Andreas Hugo Pareira, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Seperti diketahui, Napi kasus korupsi bernama Supriadi yang bersantai nongkrong di kedai kopi bersama petugas rutan viral di media sosial.

Adapun Supriadi merupakan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara. Supriadi divonis penjara lima tahun terkait kasus korupsi sektor pertambangan saat menjabat sebagai Kepala KUPP Kelas III Kolaka.

Andreas pun menilai ada kemungkinan keterlibatan dari petugas rutan hingga Supriadi bisa ngopi santai di kafe.

“Adanya Napi di Sultra yang bisa berkeliaran di kafe harus disediki lebih mendalam,” tutur Legislator dari Dapil NTT I tersebut.

Menurut Andreas, persoalan ini bukan hanya pada warga binaannya saja. Tetapi juga terletak pada persoalan dengan petugas rutan.

“Termasuk sampai pada tingkatan mana kasus ‘izin khusus’ diberikan sehingga Napi yang bersangkuatan bisa melenggang bebas di kafe,” sebut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

“Kasus Napi yang berkeliaran di luar lapas atau Rutan biasanya karena petugas Lapas atau Rutan-nya disuap, sehingga Napi yang bersangkutan perlu diberikan sangsi khusus,” imbuhnya.

Andreas juga menilai Karutan pun harus bertanggung jawab terhadap hal ini. Ia meminta meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga  DPRD Bali Ucapkan Dirgahayu RI Ke-80 dan Selamat Hari Jadi Ke-67 Provinsi Bali

“Kalapas harus bertanggung jawab, sementara petugas di setiap tingkatan yang meloloskan harus diberi sangsi tegas. Komisi XIII DPR mendesak Dirjen Lapas harus mengusut kasus ini dan menjelaskan kepada publik,” ungkap Andreas.

Dalam persoalan Napi yang bisa nongkrong di kafe itu, Karutan Kelas IIA Kendari Rikie Umbaran menyampaikan permohonan maaf. Karutan juga mengakui ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh petugas berinisial Y.

Pihak Rutan menyebut sebelumnya Y ditugaskan mengawal napi Supriadi menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di pengadilan. Namun bukannya dibawa langsung kembali ke rutan usai sidang, Napi Supriadi justru diberi kesempatan singgah di kedai kopi.

Andreas menilai persoalan ini perlu ditindaklanjuti lebih jauh. Tak cukup hanya dengan melakukan pemeriksaan terhasap petugas saja, tetapi juga diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme izin keluar, pengawalan narapidana, dan standar pengawasan berbasis risiko.

“Sebab jika pengawasan hanya berhenti pada sanksi individual semata, maka akar masalah kelembagaan tidak tersentuh,” tutur Andreas.

Di sisi lain, pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan pemasyarakatan itu menilai harus ada ketegasan dalam sistem pemasyarakatan. Terutama, kata Andreas, soal ketegasan antara hak prosedural narapidana dan ruang yang dapat menimbulkan persepsi perlakuan istimewa kepada narapidana oleh petugas.

“Kemunculan kembali narapidana kasus korupsi di ruang publik saat masih berstatus warga binaan menunjukkan bahwa persoalan utama dalam sistem pemasyarakatan Indonesia bukan lagi sekadar kapasitas lembaga pemasyarakatan,” paparnya.

“Tetapi konsistensi kontrol terhadap integritas pelaksanaan hukuman itu sendiri,” tambah Andreas.

Menurut Andreas, kasus Supriadi juga memunculkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar daripada sekadar pelanggaran prosedur pengawalan yakni sejauh mana sistem pengawasan internal mampu menjamin bahwa setiap hak administratif narapidana tidak bergeser menjadi ruang toleransi yang membuka privilege.

“Dalam tata kelola pemasyarakatan, setiap perpindahan narapidana keluar rutan seharusnya berada dalam parameter pengamanan yang presisi,” tegasnya.

Baca Juga  Jadikan Bali Sebagai Pulau Organik, Ny. Putri Koster Ajak Semua Pihak untuk Berpartisipasi

“Terutama bagi narapidana kasus korupsi yang secara sosial selalu berada dalam sorotan publik karena menyangkut kepercayaan terhadap kesetaraan penegakan hukum,” lanjut Andreas.

Ketika narapidana dapat singgah di ruang publik tanpa pengawasan yang ketat, Andreas memandang bahwa yang terganggu bukan hanya disiplin prosedur, tetapi legitimasi sistem hukuman itu sendiri.

“Yang perlu dibaca dari kasus ini adalah bahwa publik tidak lagi melihat insiden seperti ini sebagai pelanggaran individu, melainkan sebagai pola yang berulang dalam memori kolektif penegakan hukum Indonesia,” ucapnya.

Andreas menyinggung berbagai kasus yang muncul sebelumnya. Mulai dari fasilitas berlebih di dalam lapas hingga kemudahan akses tertentu bagi narapidana korupsi telah membentuk persepsi bahwa pidana bagi pelaku korupsi kerap dijalani dengan tingkat kontrol yang berbeda dibanding tindak pidana lain.

“Karena itu, setiap kejadian baru langsung dibaca sebagai penguat anggapan bahwa sistem pemasyarakatan masih memiliki celah privilege yang belum sepenuhnya tertutup,” pungkas Andreas. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Telan Anggaran 1,7 Miliar Lebih, 3 Ruas Jalan Desa Candikusuma Diperbaiki

Published

on

By

jalan Desa Candikusuma
TINJAU PROYEK: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan saat meninjau proyek pengerjaan jalan, Rabu (15/4). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Sebanyak tiga ruas jalan Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya diperbaiki dengan menelan anggaran Rp. 1,7 miliar lebih yang bersumber dari BKK Provinsi Bali tahun 2026.

Ketiga ruas tersebut memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas warga dan aktivitas ekonomi. Tiga ruas jalan tersebut yakni, akses jalan Pura Dalem & Setra menuju Pantai Desa Candikusuma panjang 0,255 km dengan anggaran Rp. 520 juta. Kemudian akses jalan Banjar Candikusuma – Banjar Candikusuma II (Kampung Madura) dengan panjang 0,202 km anggaran Rp. 404 juta dan akses jalan Banjar Candikusuma – Banjar Candikusuma III (Kampung Madura) dengan panjang 0,425 km, anggaran Rp. 850 juta.

“Jadi total keseluruhan 3 paket ruas jalan ini menelan anggaran, Rp. 1,774 M dengan panjang keseluhan 0,882 km,” kata Kabid Bina Marga, Dinas PUPRP Jembrana, Gede Soni Indrawan saat dihubungi, Jumat (17/4).

Sementara itu, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan saat meninjau proyek pengerjaan jalan, Rabu (15/4) yang lalu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kualitas pembangunan infrastruktur jalan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar distribusi hasil ekonomi, serta mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya ingin memastikan pengerjaan proyek jalan ini sesuai spesifikasi dan nantinya selesai tepat waktu. Ini pengerjaan sudah 40% nanti kita juga akan cek 2 ruas jalan yang lain,’’ ungkapnya.

Bupati Kembang juga mangajak peran aktif masyarakat dalam pengawasan atas proyek pemerintah, yang sangat diperlukan dalam memastikan kualitas pengerjaan sesuai dengan standar yang ditentukan.

Sementara itu, Kepala Desa (Perbekel) Candikusuma, I Wayan Suardana mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas pembangunan yang telah dilaksanakan di Desa Candikusuma.

Baca Juga  7 Ranperda Disahkan Jadi Perda pada Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar

“Tentunya kami bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Jembrana, atas pembangunan yang telah dilakukan di Desa Candikusuma. Karena ini sangat membantu masyarakat untuk memperlancar transportasi dan juga meningkatkan perekonomian,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca