Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

RDP Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Reklamasi dan Izin Dermaga PT Pasir Toya Anyar Kubu di Karangasem

BALIILU Tayang

:

RDP Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Dermaga PT Pasir Toya Anyar
RDP: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus TRAP DPRD Bali bersama PT Pasir Toya Anyar Kubu, Karangasem di Ruang Rapat Banmus Kantor DPRD Bali, Kamis, 26 Februari 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendalami dugaan pelanggaran tata ruang yang dilakukan PT Pasir Toya Anyar Kubu, Karangasem.

Pendalaman dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus TRAP DPRD Bali bersama PT Pasir Toya Anyar Kubu, Karangasem di Ruang Rapat Banmus Kantor DPRD Bali, Kamis, 26 Februari 2026.

RDP dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, SH, MH, didampingi Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, Wakil Sekretaris Dr. Somvir, serta anggota I Wayan Tagel Winarta dan I Komang Wirawan. Dalam forum tersebut, persoalan tata ruang menjadi fokus utama pembahasan.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha menegaskan bahwa isu yang didalami bukan sekadar kelengkapan izin, tetapi kesesuaian pemanfaatan ruang dengan regulasi provinsi.

“Bapak sebagai legal harus memahami regulasi. Wilayah 0 sampai 12 mil laut adalah kewenangan provinsi. Jadi penggunaan ruang harus mengacu pada aturan tata ruang provinsi,” tegasnya.

Made Supartha merujuk Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang mengatur kewenangan provinsi atas wilayah laut 0-12 mil. Menurutnya, setiap aktivitas yang mengubah bentang pesisir wajib tunduk pada ketentuan tata ruang provinsi.

Pansus TRAP juga menyoroti adanya perubahan bentang pesisir yang tampak menjorok ke laut berdasarkan dokumentasi yang dikantongi. Salah satu titik disebut masih dalam sengketa di pengadilan, sementara titik lain diduga berupa reklamasi untuk kepentingan sandar kapal.

“Kami ingin tahu dokumen apa yang menjadi dasar perubahan bentang pesisir itu. Termasuk PKKPR-nya, karena itu kewenangan provinsi, bukan kabupaten,” terangnya.

Made Supartha menambahkan, apabila tata ruang tidak sesuai, maka izin yang diterbitkan otomatis tidak dapat dibenarkan. Selain itu, aspek ruang, izin, dan aset disebut sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, terutama jika menyangkut tanah negara dan akses publik. “Ruang, izin, dan aset ini satu kesatuan. Tidak boleh ada penutupan ruang yang menjadi kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga  Pj. Gubernur Beri Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD Provinsi Bali

Sementara itu, Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyampaikan bahwa pembangunan di lokasi tersebut telah direkomendasikan sejak 2012 berdasarkan analisis awal. Namun, terdapat temuan yang diduga melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang ketentuan sempadan pantai.

“Secara faktual di lapangan, posisi reklamasi jika merujuk Perda Nomor 2 Tahun 2023 memang melanggar. Namun kami juga sudah berkonsultasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Perhubungan,” paparnya.

Pernyataan tersebut memperkuat alasan Pansus TRAP untuk melakukan pendalaman menyeluruh terhadap legalitas dan kesesuaian tata ruang proyek dermaga tersebut.

Dari pihak perusahaan, Tim Legal PT Pasir Toya Anyar Kubu, Anton Setyo Nugroho, menyatakan bahwa perusahaan telah mengantongi izin pembangunan dermaga sejak 2014. Proses perizinan disebut rampung pada 2019 dan diperbarui pada 2024.

“Setelah menjadi perseroan, kami memiliki izin untuk mendirikan dermaga di Karangasem. Izin itu keluar 2019 dan diperbarui 2024. Ada kawasan tambahan yang kemudian dipersoalkan karena dianggap belum berizin,” terangnya saat RDP.

Anton juga membantah tudingan penutupan akses publik. Ia menegaskan bahwa area yang dipersoalkan merupakan kawasan terminal khusus (tersus) pelabuhan yang memiliki zonasi tersendiri.

“Tidak mungkin akses publik masuk sembarangan di kawasan pelabuhan tersus. Itu bagian dari zonasi pelabuhan. Kami juga tidak menutup jalan umum, karena di sampingnya masih ada jalan raya,” kata Anton. Selain itu, pihak perusahaan mengklaim telah berkoordinasi dengan desa adat dan pemerintah setempat.

Terkait koreksi dari Dinas PUPR Karangasem, pihaknya menilai seharusnya dilakukan bersama instansi yang menerbitkan izin terminal khusus tersebut.

Pendalaman oleh Pansus TRAP DPRD Bali ini dipastikan akan berlanjut guna memastikan kepastian hukum, perlindungan tata ruang, serta kepentingan publik di kawasan pesisir Karangasem tetap terjaga. (gs/bi)

Baca Juga  DPRD Bali Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bali 2023

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama

Published

on

By

Prabowo dan El-Sisi Saksikan Pertukaran Kesepakatan Indonesia-Mesir
KESEPAKATAN: Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Republik Arab Mesir, Abdel Fattah El-Sisi menyaksikan pertukaran sejumlah kesepakatan atau MoU antara kedua negara di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Minggu, 11 Oktober 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Indonesia dan Republik Arab Mesir terus memperkuat hubungan bilateral kedua negara melalui empat kerja sama di berbagai bidang. Keempat kesepakatan ini disampaikan saat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Arab Mesir, Abdel Fattah El-Sisi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Minggu, 11 Oktober 2026.

Keempat kesepakatan ini menjadi langkah penting bagi kedua negara untuk memperluas hubungan kemitraan strategis yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara. Adapun keempat kerja sama yang diumumkan yakni:

  1. Nota Kesepahaman antara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Kementerian Luar Negeri Republik Arab Mesir tentang Rencana Aksi Kemitraan Strategis;
  2. Nota Kesepahaman tentang Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik, Paspor Dinas, dan khusus;
  3. Nota Kesepahaman tentang Statistik; dan
  4. Nota Kesepahaman antara Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dan Republik Arab Mesir tentang Kelautan dan Perikanan.

Dalam pernyataan pers bersama, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kesepakatan yang dihasilkan merupakan wujud komitmen bersama untuk terus memperkuat kemitraan strategis Indonesia dan Mesir.

“Kunjungan ini telah menghasilkan sejumlah kesepakatan bilateral. Kerja sama kelautan perikanan, kerja sama statistik, kerja sama investasi, kerja sama industri pertahanan, kerja sama perdagangan dan ekonomi, serta rencana aksi kemitraan strategis,” ucap Presiden Prabowo.

Kerja sama yang mencakup bidang strategis ini menunjukkan makin luasnya peluang kolaborasi kedua negara di dalam berbagai sektor. Melalui berbagai kesepakatan ini, Indonesia dan Mesir terus memperkuat kemitraan strategis yang saling menguntungkan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-6, Dewan Tanggapi Pendapat Gubernur Bali Atas Raperda PUG
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sartono Hutomo Minta Evaluasi Distribusi BBM dan Ketahanan Pasokan Energi di Bali

Published

on

By

Sartono Hutomo Ikuti Kunker Reses Komisi XII DPR RI di Denpasar
KUNKER: Anggota Komisi XII DPR RI Sartono Hutomo saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI ke fasilitas PLTDG dan GIS di Denpasar, Bali, Jumat (9/10/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Anggota Komisi XII DPR RI Sartono Hutomo meminta evaluasi menyeluruh terhadap distribusi dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali menyusul antrean yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Ia juga menyoroti ketahanan stok batu bara untuk pembangkit listrik serta meminta persoalan pasokan energi ditindaklanjuti agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan Sartono usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI ke fasilitas PLTDG dan GIS di Denpasar, Bali, Jumat (9/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Komisi XII mendalami berbagai persoalan energi bersama mitra kerja, termasuk PT Pertamina dan PT PLN.

Sartono menilai penyebab antrean BBM perlu ditelusuri dari berbagai aspek, mulai dari distribusi dan ketersediaan pasokan hingga kebijakan subsidi dan kuota. Ia juga menyoroti kemungkinan peralihan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite yang perlu menjadi bahan evaluasi.

“BBM di Bali tentu kan harus dievaluasi, permasalahan di mana? Apakah hanya di Pertamina saja atau juga permasalahan di hulu? Apakah juga ada permasalahan di subsidi, di kuotanya yang terbatas? Atau juga terjadi perpindahan dari yang tadinya menggunakan Pertamax ke Pertalite,” ujar Sartono dikutip dari laman dpr.go.id.

Menurutnya, hasil pendalaman terhadap berbagai kemungkinan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi persoalan serupa pada hari-hari dan bulan-bulan berikutnya. Pasalnya, antrean dan kekurangan BBM berpotensi menghambat aktivitas ekonomi masyarakat maupun dunia usaha.

“Kalau terjadi antrean dan sebagainya, ini kan juga menghambat dalam perekonomian kita. Harusnya lebih cepat lagi, tapi juga ada permasalahan di lapangan tentang kekurangan daripada BBM. Nah ini juga yang tadinya kita menginginkan ekonomi kita tumbuh menjadi terhambat,” tegas politisi tersebut.

Baca Juga  DPRD Bali Sampaikan Catatan Rekomendasi LKPJ 2021 ke Pemprov Bali

Selain persoalan BBM, Sartono menyoroti kecukupan stok batu bara untuk pembangkit listrik di Bali. Ia meminta agar ketahanan stok atau Hari Operasi Pembangkit (HOP) diperhatikan sehingga pasokan energi primer untuk pembangkit tetap terjaga.

“Untuk di Bali ini kan minimal kan harusnya mungkin 20 hari lah atau 15 sampai 20 hari. Jangan sampai satu minggu lah,” kata Sartono.

Ia menegaskan, persoalan ketahanan stok perlu dilihat tidak hanya dari sisi operasional, tetapi juga dari kebijakan energi secara nasional. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan listrik di Bali, baik untuk rumah tangga maupun kegiatan usaha.

Sartono juga menyoroti adanya daftar tunggu (waiting list) pelaku usaha yang membutuhkan penambahan daya listrik. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian agar kesiapan pasokan energi primer dan kapasitas kelistrikan dapat mengikuti pertumbuhan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

“Jangan sampai kekurangan pasokan energi primer ini itu menghambat terhadap juga geliat pertumbuhan perekonomian. Baik secara di Bali maupun di nasional,” ujarnya.

Ia menegaskan, berbagai temuan selama kunjungan kerja reses tersebut akan menjadi catatan Komisi XII DPR RI untuk disampaikan dalam rapat kerja bersama pemerintah. Ia berharap persoalan distribusi dan ketersediaan BBM, ketahanan stok batu bara, serta pemenuhan kebutuhan listrik dapat ditindaklanjuti dengan solusi konkret.

“Temuan-temuan di lapangan seperti ini harus ada solusi,” pungkas Sartono. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Published

on

By

Kadiv Humas Polri Jelaskan Mutasi 199 Personel
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir saat memberikan keterangan pers. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Polri melakukan mutasi terhadap 199 personel yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.

Sejumlah jabatan strategis mengalami pergantian, di antaranya Wakabaintelkam Polri, Kakorlantas Polri, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara, dan Kapolda Lampung.

Pada jabatan Wakabaintelkam Polri, Irjen Pol Wawan Muliawan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lemdiklat Polri dan digantikan Brigjen Pol Anom Setyadji. Sementara itu, jabatan Kakorlantas Polri yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Wibowo kini diemban Brigjen Pol Aries Syahbudin.

Di tingkat kewilayahan, Irjen Pol Agus Wijayanto dipercaya sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menggantikan Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing. Jabatan Kapolda Kalimantan Utara kini dijabat Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik, menggantikan Irjen Pol Agus Wijayanto. Adapun jabatan Kapolda Lampung dipercayakan kepada Brigjen Pol Yustan Alpiani menggantikan Irjen Pol Helfi Assegaf.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk memperkuat kinerja institusi serta memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah menjalankan tugas dan memberikan kontribusi bagi organisasi. Pengabdian tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pejabat berikutnya untuk melanjutkan program dan meningkatkan kinerja sesuai bidang tugas masing-masing.

Baca Juga  Fraksi Partai Golkar DPRD Bali Apresiasi Rencana Gubernur Bangun 8 SMA dan SMK Negeri di Bali

Kepada para pejabat yang mendapat amanah baru, Johnny berharap agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan karakteristik wilayah, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan kesinambungan program yang telah dilaksanakan.

“Setiap pejabat diharapkan segera menyesuaikan diri, menjaga integritas, serta menghadirkan kinerja yang profesional dan responsif. Pada akhirnya, seluruh pelaksanaan tugas kepolisian harus berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, penguatan organisasi melalui mutasi jabatan harus sejalan dengan komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik.

“Semangat tersebut sejalan dengan tagline Polri “Polisi Bersama Masyarakat”. Polri akan terus berupaya hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Johnny. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca