Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KRIMINAL

Sasar Rumah Kos, Pria Asal Lumajang Diamankan Polsek Densel

BALIILU Tayang

:

polsek densel
AMANKAN PELAKU: Pelaku pencurian asal Lumajang berinisial MS (20) saat diamankan oleh jajaran Polsek Denpasar Selatan. (Foto: Hms Polresta)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Selatan mengamankan pria asal Lumajang berinisial MS (20) yang viral di media sosial lewat rekaman CCTV rumah warga setelah melakukan pencurian barang-barang di beberapa rumah kos wilayah Denpasar Selatan.

Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda, S.H. pelaku diamankan setelah menerima laporan warga dan viral di media sosial adanya pencurian yang terjadi di TKP Kosan Jalan Mekar II blok C IV A No 21 Pemogan Denpasar Selatan. Peristiwa ini ketahui pada Senin, 26 Agustus 2024 sekitar pukul 04.30 Wita.

Korban berinisial IGNW (39) saat kejadian sekitar pukul 05.30 Wita terbangun dari tidur dan melihat sepatunya hilang yang diletakkan di depan kamar kos. Korban juga sempat menanyakan kepada tetangga lainnya ternyata barang lainnya berupa kipas angin juga diambil pelaku. Dari keterangan korban bahwa kejadian ini sudah kedua kalinya sebelumnya telah terjadi pada Jumat, 16 Agustus 2024 dan korban juga kehilangan sepatu.

Karena seringnya terjadi kehilangan barang, korban kemudian memasang kamera CCTV di TKP dan benar saja pelaku kembali mengambil barang korban serta rekaman kejadian viral di media sosial,” ucap Kapolsek.

Niat korban memposting peristiwa tersebut ke medsos agar masyarakat waspada terhadap terduga pelaku. Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan. Diperoleh informasi pelaku tinggal di sekitar TKP.

“Petugas berhasil mengamankan pelaku dikosnya daerah Pemogan Denpasar Selatan dan saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang hasil curian berupa beberapa sepatu dan kipas angin,” tambah Kompol Herson.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, setelah pelaku dilakukan introgasi mengakui perbuatannya dan melakukan aksi seorang diri mengambil barang-barang penghuni kos dan perbuatan tersebut telah dilakukan sebanyak 4 kali di sekitar tempat tinggal pelaku dan barang hasil curian pelaku jual untuk keperluannya sehari-hari.

Baca Juga  Polsek Denbar Amankan Pelaku Pencurian Tab dan HP di Outlet Mang Jaja

Barang bukti yang berhasil diamankan beberapa pasang sepatu berbagai merk dan satu buah kipas angin dengan total kerugian korban mencapai Rp 2,7 juta. (gs/bi)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KRIMINAL

Polda Bali Rilis Hasil Otopsi Penemuan Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Gianyar

Published

on

By

WNA Ukraina
BERI KETERANGAN: Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., saat memberikan keterangannya di depan para wartawan saat doorstop di Press Room Bidhumas Polda Bali, Jumat (6/3/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa dari hasil otopsi dari potongan tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel Sukawati Gianyar, indeks profil DNA 99,99% mirip dengan korban penculikan WNA Ukraina berinisial IK. Pernyataan itu disampaikannya saat doorstop di Press Room Bidhumas Polda Bali, pada Jumat (6/3/2026).

KBP Ariasandy lanjut mengungkapkan hasil perkembangan dari tindak lanjut penemuan potongan tubuh korban mutilasi yang ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar beberapa waktu lalu. Pada tanggal 25 Februari 2026 seperti yang telah diketahui, sudah dilakukan pengambilan sampel DNA dari ibu korban penculikan atas nama IK yang merupakan WN Ukraina yang telah diterima Polda Bali pada 26 Februari 2026.

Kemudian pada 5 Maret 2026 kemarin, Bidlabfor Polda Bali telah menerima potongan sampel bagian tubuh manusia korban mutilasi yang ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar, dari RS. Prof. Ngoerah berupa 6 bagian tubuh berupa gigi geraham, tulang selangka, potongan tulang paha/femur, tulang iga, tulang jari kaki, potongan tulang kering. Selanjutnya didapatkan hasil pemeriksaan DNA 6 bagian tubuh tersebut merupakan individu berjenis kelamin laki-laki.

Dari hasil profil DNA 6 bagian tubuh tersebut dilakukan perbandingan dengan profil DNA darah mobil Avanza hitam DK 1373 FAF dan profil DNA darah di Villa Sumer Pangkung Tabanan (terkait kasus penculikan) merupakan individu yang sama.

Selanjutnya Bidlabfor Polda Bali melakukan perbandingan hasil profil DNA 6 bagian tubuh, profil DNA darah pada mobil dan Villa Sumer serta profil DNA milik saudari Valeria Komarof yang merupakan ibu dari korban penculikan WN Ukraina atas nama IK.

Dari perbandingan data hasil profil DNA tersebut dapat disimpulkan bahwa alel maternal dari profil DNA saudari Valeria Komarov yang merupakan Ibu dari IK adalah cocok dengan alel maternal dari profil DNA darah pada mobil avanza hitam Nopol DK 1373 FAF, profil DNA darah pada Villa Sumer, Desa Pangkung, Tabanan dan hasil profil DNA gigi geraham, tulang selangka, potongan tulang paha / femur, tulang iga, tulang jari kaki, dan potongan tulang kering milik MR X. Berdasarkan perhitungan indeks paternitas bahwa probabilitas profil DNA adalah 99,99%.

Baca Juga  Lacak Pelaku hingga Lombok, Tim Opsnal Polsek Dentim Ungkap Kasus Curanmor

“Sehingga kita bisa simpulkan bahwa potongan tubuh yang kita temukan di Pantai Ketewel Gianyar tersebut adalah sama dengan korban yang dilaporkan sebagai korban penculikan WNA asal Ukraina tersebut,” ungkap KBP Ariasandy. (gs/bi)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Aliran Dana 132 Situs Judi Online Terbongkar, Ratusan Rekening Dibekukan

Published

on

By

judi online
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji saat memberikan keterangan. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti 51 laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi yang terhubung dengan 132 situs judi online.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, dari hasil analisis tersebut penyidik melakukan penghentian sementara transaksi senilai Rp255,75 miliar yang berasal dari 5.961 rekening.

“LHA tersebut kemudian kami tindak lanjuti menjadi 27 laporan polisi,” kata Himawan, Kamis (4/3/2026).

Ia menjelaskan, saat ini sebanyak 11 laporan polisi yang berasal dari 21 LHA masih dalam proses penyidikan. Dalam proses tersebut, penyidik juga telah melakukan penyitaan dana senilai Rp 142,01 miliar dari 359 rekening.

Sementara itu, 16 laporan polisi yang berasal dari 20 LHA telah selesai hingga tahap putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Dari perkara yang telah inkracht tersebut, aset senilai Rp58,18 miliar yang berasal dari 133 rekening telah dirampas untuk negara,” ujarnya.

Selain itu, dana sebesar Rp1,67 miliar dari 40 rekening masih dalam proses pemblokiran oleh penyidik.

Himawan menegaskan, penindakan terhadap perjudian online tidak hanya menyasar operator atau penyelenggara, tetapi juga menargetkan aliran transaksi keuangan yang menjadi jalur operasional aktivitas ilegal tersebut.

“Penindakan juga dilakukan terhadap operasional transaksi keuangan perjudian online melalui tindak pidana pencucian uang sebagai upaya menghentikan aktivitas judi online,” kata Himawan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Baca Juga  Polsek Denbar Amankan Mantan Karyawan Mebel Usai Curi Kompresor dan Gergaji Sirkel
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Polda Riau Berhasil Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera

Published

on

By

Gajah Sumatera
JUMPA PERS: Polda Riau saat menggelar jumpa pers kasus perburuan gajah Sumatera di Mapolda Riau. (Foto: Hms Polri)

Pekanbaru, Riau, baliilu.com – Kematian seekor gajah Sumatera yang ditemukan dalam kondisi membusuk dengan kepala terpisah dan gading hilang di Blok C99 kawasan konsesi PT RAPP, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada 2 Februari 2026, menjadi titik awal terbongkarnya jaringan perburuan satwa liar terorganisir lintas provinsi.

Dalam pengungkapan perkara ini, aparat kepolisian menetapkan 15 orang sebagai tersangka, sementara 3 lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menyikapi capaian tersebut, Polda Riau menggelar jumpa pers di Mapolda Riau guna memaparkan secara detail pengungkapan tindak pidana perburuan Gajah Sumatera yang dilindungi.

Hadir dalam jumpa pers tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wamen Lingkungan Hidup Diaz Hendropritono, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul, Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto, Penyidik Utama Bareskrim Polri Irjen Zulkarnaen, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Isir, Pangdam Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo, dan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan beserta jajaran PJU Polda Riau dan Polres Pelalawan.

Selain itu, hadir pula Kepala BBKSDA Riau Supartono, perwakilan LAM Riau, Aktivis lingkungan dan perlindungan satwa Davina Veronica dan Rahel Yosi Ritonga. (gs/bi)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Baca Juga  Polsek Denbar Amankan Pelaku Pencurian Tab dan HP di Outlet Mang Jaja
Lanjutkan Membaca