Denpasar, baliilu.com – Seorang pria asal Anturan, Buleleng, berinisial PADS (32), harus berurusan dengan polisi setelah aksinya mencuri daging di Hotel Bulgari, Pecatu, Kuta Selatan, terbongkar.
Dalam aksinya, PADS yang bekerja di bagian laundry ini menyelinap ke dapur hotel bintang lima dan menggondol daging sapi beku. Aksi nekatnya membuat pihak hotel merugi hingga Rp 25 juta.
Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., menjelaskan, pencurian ini bukan sekali dua kali. Pihak manajemen hotel sudah curiga sejak 2023, namun puncaknya terjadi pada 28 Maret 2025 lalu, saat stok daging mendadak berkurang 25 kilogram.
“Setelah dicek CCTV, terlihat seorang pria mondar-mandir di area dapur membawa karung yang berisi daging,” ujar Kapolsek, Kamis (15/5).
Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim langsung melacak keberadaan pelaku. PADS akhirnya dibekuk di tempat kosnya di kawasan Jalan Ceningan Sari, Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat, 9 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 Wita.
Kepada penyidik, PADS mengakui perbuatannya. Ia memanfaatkan akses bebas keluar-masuk saat mengambil laundry untuk menyelinap ke ruangan penyimpanan daging (frozen area). Daging curian lalu dimasukkan ke dalam karung dan dibawa keluar seperti bawa cucian kering.
“Setelah dijual, uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Kapolsek.
Atas kasus ini, PADS dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara itu, pihak hotel disebutkan sedang mengevaluasi sistem keamanan dapur agar kejadian serupa tak terulang. (gs/bi)