Sunday, 18 May 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KRIMINAL

Sasar Rumah Kos, Pria Asal Lumajang Diamankan Polsek Densel

BALIILU Tayang

:

polsek densel
AMANKAN PELAKU: Pelaku pencurian asal Lumajang berinisial MS (20) saat diamankan oleh jajaran Polsek Denpasar Selatan. (Foto: Hms Polresta)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Selatan mengamankan pria asal Lumajang berinisial MS (20) yang viral di media sosial lewat rekaman CCTV rumah warga setelah melakukan pencurian barang-barang di beberapa rumah kos wilayah Denpasar Selatan.

Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda, S.H. pelaku diamankan setelah menerima laporan warga dan viral di media sosial adanya pencurian yang terjadi di TKP Kosan Jalan Mekar II blok C IV A No 21 Pemogan Denpasar Selatan. Peristiwa ini ketahui pada Senin, 26 Agustus 2024 sekitar pukul 04.30 Wita.

Korban berinisial IGNW (39) saat kejadian sekitar pukul 05.30 Wita terbangun dari tidur dan melihat sepatunya hilang yang diletakkan di depan kamar kos. Korban juga sempat menanyakan kepada tetangga lainnya ternyata barang lainnya berupa kipas angin juga diambil pelaku. Dari keterangan korban bahwa kejadian ini sudah kedua kalinya sebelumnya telah terjadi pada Jumat, 16 Agustus 2024 dan korban juga kehilangan sepatu.

Karena seringnya terjadi kehilangan barang, korban kemudian memasang kamera CCTV di TKP dan benar saja pelaku kembali mengambil barang korban serta rekaman kejadian viral di media sosial,” ucap Kapolsek.

Niat korban memposting peristiwa tersebut ke medsos agar masyarakat waspada terhadap terduga pelaku. Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan. Diperoleh informasi pelaku tinggal di sekitar TKP.

“Petugas berhasil mengamankan pelaku dikosnya daerah Pemogan Denpasar Selatan dan saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang hasil curian berupa beberapa sepatu dan kipas angin,” tambah Kompol Herson.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, setelah pelaku dilakukan introgasi mengakui perbuatannya dan melakukan aksi seorang diri mengambil barang-barang penghuni kos dan perbuatan tersebut telah dilakukan sebanyak 4 kali di sekitar tempat tinggal pelaku dan barang hasil curian pelaku jual untuk keperluannya sehari-hari.

Baca Juga  Interpol Buru WN China dalam Kasus Pencurian Modul BTS

Barang bukti yang berhasil diamankan beberapa pasang sepatu berbagai merk dan satu buah kipas angin dengan total kerugian korban mencapai Rp 2,7 juta. (gs/bi)

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan

KRIMINAL

Pria Buleleng Curi 25 Kg Daging dari Dapur Hotel Mewah di Pecatu

Published

on

By

pencurian daging di bulgari
CURI DAGING: Seorang pria asal Anturan, Buleleng, berinisial PADS (32), harus berurusan dengan polisi setelah aksinya mencuri daging di Hotel Bulgari, Pecatu, Kuta Selatan, terbongkar. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Seorang pria asal Anturan, Buleleng, berinisial PADS (32), harus berurusan dengan polisi setelah aksinya mencuri daging di Hotel Bulgari, Pecatu, Kuta Selatan, terbongkar.

Dalam aksinya, PADS yang bekerja di bagian laundry ini menyelinap ke dapur hotel bintang lima dan menggondol daging sapi beku. Aksi nekatnya membuat pihak hotel merugi hingga Rp 25 juta.

Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., menjelaskan, pencurian ini bukan sekali dua kali. Pihak manajemen hotel sudah curiga sejak 2023, namun puncaknya terjadi pada 28 Maret 2025 lalu, saat stok daging mendadak berkurang 25 kilogram.

“Setelah dicek CCTV, terlihat seorang pria mondar-mandir di area dapur membawa karung yang berisi daging,” ujar Kapolsek, Kamis (15/5).

Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim langsung melacak keberadaan pelaku. PADS akhirnya dibekuk di tempat kosnya di kawasan Jalan Ceningan Sari, Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat, 9 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 Wita.

Kepada penyidik, PADS mengakui perbuatannya. Ia memanfaatkan akses bebas keluar-masuk saat mengambil laundry untuk menyelinap ke ruangan penyimpanan daging (frozen area). Daging curian lalu dimasukkan ke dalam karung dan dibawa keluar seperti bawa cucian kering.

“Setelah dijual, uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Kapolsek.

Atas kasus ini, PADS dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara itu, pihak hotel disebutkan sedang mengevaluasi sistem keamanan dapur agar kejadian serupa tak terulang. (gs/bi)

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Unit Reskrim Polsek Densel Amankan Pelaku Pencurian Ratusan HP di Gudang Ekspedisi
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Sebulan, Polda Bali Berhasil Ungkap 2,7 Kg Narkoba

Published

on

By

kasus narkoba bali
BERI KETERANGAN: Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., pada Jumat, 16 Mei 2025 saat memberikan keterangan pers pengungkapan 2,7 Kg narkoba berbagai jenis yang berlangsung di depan gedung Ditreskrimum Polda Bali. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., pada Jumat, 16 Mei 2025 menyampaikan bahwa Polda Bali melalui Direktorat Narkoba dan jajaran selama satu bulan terakhir sejak April hingga 14 mei 2025, berhasil mengungkap 2,7 Kg narkoba berbagai jenis.

Kombes Arisandy saat konferensi pers yang didampingi Kasubid Penmas, Kasubdit Ditreskrimum, dan Kasubdit Narkoba menerangkan bahwa rincian barang bukti dari jenis dan berat masing-masing narkoba yang diamankan yaitu: Sabu 964,61 gram; KTC 7,56 gram; Ganja 1343,31 gram; Kokain 48,62 gram; MDMA 337 gram dengan jumlah keseluruhan: 2701,1 gram / (2,701 kg).

Pengungkapan narkoba di Wilkum Polda Bali tersebut bernilai cukup fantastis hingga mencapai 2.047.281.500 (dua miliar empat puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh ribu lima ratus rupiah).

Arisandy lanjut menjelaskan dari hasil pengungkapan tersebut Polda Bali menetapkan 34 orang tersangka dan diantaranya ada 8 WNA sebagai tersangka yang diamankan saat membawa narkoba di kawasan maupun di sekitar Bandara Ngurah Rai.

‘‘Dari jumlah 2,7 Kg narkoba yang disita sebagai barang bukti Ditnarkoba Polda Bali, kita dapat menyelamatkan sekitar 4.589 orang generasi anak bangsa dari bahaya pengaruh narkoba,‘‘ ujarnya.

Saat ini para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Bali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani proses hukum yang berlaku.

‘‘Pengungkapan ini membuktikan masih maraknya peredaran gelap narkoba di Wilkum Polda Bali dan kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat mari kita saling mengawasi, saling mengingatkan akan bahaya dari ancaman pengaruh narkoba terhadap generasi bangsa,‘‘ ucapnya.

‘‘Karena, narkoba merupakan musuh kita bersama maka Polda Bali dan jajaran berkomitmen perang dan memberantas segala bentuk peredaran narkoba di Wilkum Polda Bali,‘‘ imbuh Kombes Ariasandy menegaskan. (gs/bi)

Baca Juga  Unit Reskrim Polsek Densel Amankan Pelaku Pencurian Ratusan HP di Gudang Ekspedisi

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Curi Motor di Depan Kos-kosan, Mahasiswa Asal Banyuwangi Diringkus Polsek Dentim

Published

on

By

Polsek Dentim
RINGKUS: Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) pada Rabu (14/5/2025) berhasil meringkus seorang mahasiswa asal Banyuwangi yang diduga melakukan pencurian sepeda motor di depan kos-kosan Jalan Sekar Sari, Gang Kapit Yeh I, Banjar Kesambi, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil meringkus seorang mahasiswa asal Banyuwangi yang diduga melakukan pencurian sepeda motor di depan kos-kosan Jalan Sekar Sari, Gang Kapit Yeh I, Banjar Kesambi, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Pelaku, berinisial RH (20), ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Dentim pada Rabu (14/5/2025) pukul 14.00 Wita, setelah melakukan penyelidikan intensif.

Kejadian pencurian ini bermula pada Selasa, 29 April 2025 sekitar pukul 21.30 Wita, ketika korban M. Baisuri tidak menemukan sepeda motor Honda Beat warna hijau putih miliknya yang terparkir di depan kos. Merasa kehilangan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dentim.

Mendapat laporan, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP I Made Sena, S.H.,M.H., bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan memeriksa lokasi kejadian dan rekaman CCTV di sekitar TKP. Dari hasil penyelidikan, diduga kuat pelaku adalah RH (20), yang kemudian berhasil diamankan saat sedang berada di bawah plang Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Denpasar Timur.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor tersebut seorang diri. Motor hasil curian sempat dibawa keliling hingga kehabisan bensin dan kemudian ditinggalkan di area parkir Rumah Sakit Harapan Bunda, Renon, Denpasar Timur.

Polsek Dentim telah mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau putih beserta kunci kontaknya, dan saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum untuk menekan angka kejahatan di wilayah Denpasar Timur demi terciptanya rasa aman di masyarakat. (gs/bi)

Baca Juga  Nekat Curi Uang Tamu untuk Beli IPhone, Karyawan Villa Diamankan Polisi

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca