Tuesday, 11 February 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sekda Dewa Indra Tanggapi Pernyataan Kadishub Denpasar Terkait Penurunan PMI di Pelabuhan Benoa

BALIILU Tayang

:

de
SEKDA BALI DEWA MADE INDRA

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang juga sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menanggapi pemberitaan di beberapa media terkait pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Denpasar I Ketut Sriawan tentang kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Benoa, Denpasar.

Dalam pernyataannya, Kadishub Denpasar I Ketut Sriawan, Kamis (16/4-2020) mengatakan semestinya semua PMI yang baru pulang dari luar negeri turun di Pulau Nipah, Tanjung Balai Karimun dan Pulau Galang, Kepulauan Riau, bukan di Pelabuhan Benoa. Sriawan mengatakan sebenarnya dalam kaitannya dengan pemulangan PMI asal Bali, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan semuanya berbagi tugas.

Terkait hal ini, Sekda Dewa Indra memberikan penjelasan pada Kamis (16/4-2020) petang dalam konferensi pers terkait pelaksanaan Gugus Tugas Covid-19 di Denpasar. Dewa Indra bahkan berharap pernyataan yang disampaikan Kadishub Denpasar itu tidak benar. Namun apabila memang seperti itu pernyataan yang disampaikan, Dewa Indra menyebut hal itu tidak tepat.

“Kalau seperti itu, maka namanya itu tidak tepat. Satu OPD (organisasi perangkat daerah) menolak keputusan nasional,” ujarnya.

Menurut Dewa Indra, pemulangan pekerja migran Indonesia atau anak buah kapal (ABK) menggunakan kapal pesiar yang berlabuh di Pelabuhan Benoa adalah keputusan Gugus Tugas Nasional. Yang dikatakan Dewa Indra telah dibicarakan oleh para pemimpin pemerintahan. Gubernur Bali dikatakan Dewa Indra telah berkomunikasi dan bersurat kepada Ketua Gugus Tugas Nasional. Lebih lanjut, sebagai aparat, tugasnya adalah bekerja melaksanakan perintah.

“Kalau di provinsi ada yang menyayangkan seperti itu, maka sudah pasti mengambil tindakan tegas. Karena itu tidak tepat. Bagaimana mungkin seorang kepala dinas menolak kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.

Baca Juga  Update Covid-19 (28/9) di Kota Denpasar, Kembali 2 Orang Meninggal, Pasien Sembuh Bertambah 39 Orang

Ditambahkan Dewa Indra, penurunan ABK di Pelabuhan Benoa adalah keputusan nasional dan telah dipertimbangkan berbagai aspeknya. Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk ikut melaksanakan keputusan tersebut. (*/gs)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Terima Komite III DPD RI, Sekda Dewa Made Indra Sampaikan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bali Terus Meningkat

Tingkat Fraud BPJS Kesehatan di Provinsi Bali Sangat Rendah

Published

on

By

sekda dewa indra
TERIMA KUNKER: Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menerima kunjungan kerja Komite III DPD RI di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (10/2). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menerima kunjungan kerja Komite III DPD RI di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (10/2). Kunjungan tersebut membahas Sistem Jaminan Sosial Nasional, khususnya di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.

“Kami mewakili Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan terima kasih karena Bali dipilih sebagai tempat untuk mendapatkan masukan yang sangat komprehensif tentang sistem jaminan sosial, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan,” ujar Dewa Made Indra dalam pertemuan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bali terus meningkat setiap tahun. Prestasi ini tidak terlepas dari upaya apresiasi yang diberikan kepada kabupaten/kota yang berhasil meningkatkan jumlah peserta.

“Beberapa kabupaten/kota kami berikan penghargaan karena pertumbuhannya semakin signifikan,” jelasnya.

Selain itu, Dewa Made Indra menegaskan bahwa tingkat fraud atau penyimpangan dalam BPJS Kesehatan di Provinsi Bali sangat rendah. Namun, jika ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah tidak segan mengambil tindakan tegas, termasuk penghentian kerja sama hingga dilakukan perbaikan.

“Jika ditemukan terjadinya fraud atau penyimpangan, ia tidak segan untuk melakukan tindakan tegas, termasuk pemberhentian kerja sama sampai dilakukan perbaikan yang sesuai,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pembiayaan program ini dilakukan melalui skema berbagi tanggung jawab antara Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota dengan memperhatikan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

“Untuk pembiayaannya, kami berbagi tanggung jawab antara provinsi dan kabupaten/kota dengan memperhatikan kemampuan fiskalnya. Kabupaten/kota yang memiliki fiskal rendah kami bantu dengan alokasi yang lebih besar,” katanya.

Senator Provinsi Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa Komite III DPD RI adalah salah satu alat kelengkapan DPD RI yang menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang.

Baca Juga  Pasek Bali Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Kediri di Bali

“Rapat kerja hari ini dilakukan dalam rangka inventarisasi materi rancangan undang-undang tentang perubahan atas UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN),” jelasnya.

Wakil Ketua Komite III DPD RI, H. Dailami Firdaus, menyoroti tantangan yang masih dihadapi Sistem Jaminan Sosial Nasional. Salah satunya adalah belum adanya skema yang tepat untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih didominasi oleh sektor formal, padahal sekitar 60 persen pekerja di Indonesia berada di sektor informal. Hal ini berarti banyak pekerja di sektor informal atau bukan penerima upah, seperti pedagang, pekerja paruh waktu, dan seniman, yang masih belum terlindungi,” jelasnya.

Dengan pertemuan ini, diharapkan masukan yang diperoleh dapat menjadi bahan rekomendasi untuk memperkuat sistem jaminan sosial di Indonesia, khususnya di Provinsi Bali. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali Pantau Pelaksanaan “Extra Dropping” LPG 3 Kg

Published

on

By

Extra Dropping LPG bali
PEMANTAUAN: Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali bersama PT Pertamina dan Hiswana Migas saat memantau pelaksanaan “Extra Dropping” LPG 3 kg oleh Pertamina Patra Niaga di tiga lokasi di Kota Denpasar, yaitu Wantilan Pura Dalem Sudha Sidakarya, Pasar Desa Adat Padangsambian, dan Kantor Kepala Desa Padangsambian Klod, Senin (10/2). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali bersama PT Pertamina dan Hiswana Migas memantau pelaksanaan “Extra Dropping” LPG 3 kg oleh Pertamina Patra Niaga di tiga lokasi di Kota Denpasar, yaitu Wantilan Pura Dalem Sudha Sidakarya, Pasar Desa Adat Padangsambian, dan Kantor Kepala Desa Padangsambian Klod, Senin (10/2).

Ketua Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra, menyampaikan bahwa kegiatan “Extra Dropping” LPG 3 kg ini merupakan langkah pemerintah bersama pemangku kepentingan untuk mempercepat normalisasi pendistribusian LPG 3 kg atau gas melon di tengah masyarakat. Masyarakat diimbau membeli gas LPG sesuai kebutuhan dan tidak melakukan “panic buying” serta membeli gas di pangkalan terdekat atau sub-pangkalan resmi Pertamina.

“Kami harap masyarakat jangan panik dengan membeli gas secara berlebihan. Saat ini distribusi gas LPG di masyarakat sudah mulai lancar. Kami berharap dengan kegiatan hari ini, distribusi gas LPG segera normal kembali,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan oleh Sales Branch Manager IV Bali Pertamina, Zico Aldillah Syahtian. Ia memastikan stok LPG di Bali dalam kondisi aman, mencapai sekitar 604 metrik ton atau setara dengan 201.202 tabung LPG 3 kg.

“Masyarakat tidak perlu panik dengan memborong LPG 3 kg. Stok LPG 3 kg aman,” tuturnya.

Zico menambahkan bahwa di Provinsi Bali terdapat sekitar 6.250 sub-pangkalan yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.009 sub-pangkalan sudah dapat dilayani oleh pangkalan resmi di Kota Denpasar. Ia juga mengajak masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk menggunakan LPG non-subsidi seperti Bright Gas varian 5,5 kilogram dan 12 kilogram untuk mendukung subsidi yang tepat sasaran.

Baca Juga  Jangan Asal Kerja, Gubernur Koster: ASN Hendaknya Bekerja sesuai Landasan Yuridis dan Visi Misi Gubernur/Wakil Terpilih

“Kami menghimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina karena selain stoknya terjamin, harganya dipastikan sesuai ketentuan pemerintah, yaitu Rp 18.000 per tabung,” imbuhnya.

Dari hasil pemantauan di lapangan, penyaluran “Extra Dropping” gas LPG 3 kg berjalan lancar. Masyarakat yang membeli gas LPG diminta menunjukkan KTP, kemudian petugas menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) pembeli ke dalam Merchant Apps Pertamina (MAP). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa satu NIK hanya dapat membeli satu tabung, sehingga distribusi LPG merata, tidak terjadi penimbunan, serta subsidi pemerintah tepat sasaran. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemerintah Provinsi Bali Raih Skor Tertinggi pada Survei Penilaian Indeks (SPI) Tipe Sedang dengan Skor 77,97

Published

on

By

survei penilaian indeks bali
Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada. (Foto: dok)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali telah mengikuti pelaksanaan Survei Penilaian Indeks (SPI) Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat. Bali tercatat sebagai provinsi dengan indeks tertinggi pada Tipe Sedang dengan skor 77,97 dan anggaran sebesar Rp 4,339-8,655 miliar. Secara manajerial, SPI menunjukkan bahwa skor Indeks Integritas Nasional berada pada angka 71,53 poin, sedangkan skor Indeks Integritas Provinsi serta Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Bali mencapai 77,09 poin.

Penilaian SPI ini dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bali mencatat skor tertinggi pada Survei Penilaian Indeks (SPI) Tipe Sedang dengan rincian komponen skor: Internal sebesar 77,75 poin, Eksternal 89,17 poin, Eksper 78,71 poin, dan Faktor Koreksi 3,88 poin. Hasil indeks integritas juga dipengaruhi oleh faktor koreksi yang mengurangi skor penilaian berdasarkan penghitungan dua komponen tambahan, yaitu fakta korupsi dan pelaksanaan SPI.

Angka ini mencerminkan bahwa situasi integritas di Indonesia masih rentan terhadap praktik korupsi. Temuan utama survei mengungkapkan masih tingginya tingkat suap dan gratifikasi di kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.

Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, mengatakan survei yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertujuan untuk memetakan risiko korupsi di Provinsi Bali. Survei ini melibatkan berbagai instansi untuk memetakan celah korupsi di berbagai sektor, sehingga dapat menjadi bahan rekomendasi dalam meningkatkan upaya pencegahan korupsi. “Sasaran survei ini adalah pegawai pemerintah, pengguna layanan publik, serta para ahli dan pakar,” tegasnya saat ditemui di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Senin (10/2).

Hingga saat ini, temuan survei menunjukkan bahwa 90 persen kasus suap dan gratifikasi terjadi di kementerian/lembaga, sementara 97 persen terjadi di pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, dan kota). Kondisi ini menunjukkan bahwa praktik suap masih banyak terjadi dan melibatkan sejumlah oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab. Peningkatan angka ini bukan hanya berdasarkan laporan eksternal, tetapi juga diakui oleh pegawai internal yang mengungkapkan adanya peningkatan tajam dalam kejadian suap dan gratifikasi, yang sebagian besar dilakukan oleh oknum di tingkat desa.

Baca Juga  Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 Nasional per Jumat (5/6) Naik 703, Pasien Sembuh 551 dan Meninggal 49

Dengan dilaksanakannya Survei Penilaian Indeks ini, diharapkan penggunaan anggaran semakin terencana dan terperinci dalam pemanfaatannya, sehingga pembangunan daerah dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca