Denpasar, baliilu.com
– Penutupan Sidang Paripurna ke-12 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar
digelar secara resmi pada Jumat (17/7-2020). Sidang Paripurna yang
mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2019 ini
dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua I
Wayan Mariana Wandira dan AA Ketut Asmara Putra.
Sementara Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra
bersama Wakil Walikota IGN Jaya Negara secara virtual di Graha Sewaka Dharma
Kota Denpasar. Selain itu, tampak hadir pula secara virtual Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara beserta jajaran pimpinan
OPD dan Forkopimda Kota Denpasar. Dimana, seluruh fraksi yang berada di DPRD
Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Kota Denpasar untuk ditetapkan sebagai Perda sesuai mekanisme
yang berlaku.
Dalam pemandangan umum fraksi yang diawali oleh Fraksi
Partai Gerindra melalui juru bicaranya I Kompyang Gede memberikan apresiasi
atau penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Walikota Denpasar dan jajaran
Pemerintah Kota Denpasar atas prestasi-prestasi yang telah diperoleh selama
ini. Prestasi ini diraih tidak terlepas dari kerja keras semua pihak dalam
mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Denpasar.
Lebih lanjut dikatakan, kebijakan dalam penyusunan,
pengelolaan serta pertanggungjawaban APBD berdasarkan arah kebijakan umum,
strategi dan prioritas yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah
dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip anggaran yang transparansi,
akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas anggaran. Kami berharap agar prestasi
ini tetap dapat dipertahankan dan semakin ditingkatkan pada tahun-tahun
berikutnya.
Fraksi Nasdem-PSI dalam pemandangan umum fraksi yang
dibacakan oleh Agus Wirajaya pada prinsipnya menerima dan menyetujui penetapan
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar. Pun demikian
pihaknya mendorong agar Pemerintah Kota Denpasar terus melakukan
terobosan-terobosan strategis dan inovatif dalam pengelolaan kekayaan daerah
seperti menggali potensi yang selama ini belum tergarap, mengoptimalkan
strategi keunggulan bersaing, menganalisa potensi kekuatan, kelemahan, peluang
serta ancaman yang ada. Sehingga dapat meningkatkan daya saing yang bermuara
pada peningkatan pendapatan dengan tetap berpegang pada peraturan yang ada.
Fraksi Golkar yang dibacakan oleh I Wayan Sugiarta
menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah pemerintah Kota Denpasar dalam
upaya menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid – 19. Serta
mengingatkan kita semua agar tetap menjaga kesehatan dan mengikuti protokol
kesehatan pada era kebiasaan baru.
Selain itu, Fraksi Partai Golkar mengapresiasi proses
penyusunan Ranperda ini, karena tahap-tahapnya sudah sesuai dengan Peraturan
Perundang-undangan. Pihaknya turut mengapresiasi pidato pengantar saudara
Walikota yang telah secara rinci dan jelas menguraikan anggaran APBD Kota
Denpasar Tahun 2019.
Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum fraksi yang
dibacakan oleh I Ketut Budha
menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kota Denpasar atas prestasi dalam
mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang Ke-8 (delapan) kalinya
berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Bali (BPK RI).
Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa Rancangan Peraturan Daerah dapat
disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan Daerah Kota Denpasar sesuai dengan
mekanisme yang berlaku.
Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Demokrat dalam
pemandangan umum fraksi yang dibacakan AA Gede Putra Ariewangsa menekankan Fraksi
Partai Demokrat menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda Peraturan
Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun 2019
untuk dapat diterima dan disetujui serta ditetapkan menjadi peraturan daerah
berdasarkan mekanisme yang berlaku.
Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam
sambutannya mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya
dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas
kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD Kota Denpasar tersebut telah disepakati untuk dapat ditetapkan menjadi
Perda tepat waktu.
Lebih lanjut Rai Mantra berkeyakinan keputusan yang menjadi
kesepakatan hari ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan
pembahasan. Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita tumbuh kembangkan
karena disadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan
pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat.
“Untuk itu kebersamaan tersebut merupakan dasar dan
komitmen bersama untuk secara berkesinambungan
melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Mengingat
dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik
berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan
dikaji serta ditindaklanjuti sesuai
dengan urgensi dan manfaatnya serta akan
dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya,” ujar
Rai Mantra. (*/eka)