Thursday, 5 December 2024
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

POLITIK

Sikapi Situasi Politik di Internal, DPC PDI Perjuangan Tabanan Gelar Rapat

Usulkan kepada DPP PDI Perjuangan untuk Memberikan Sanksi I Nyoman Suadiana, S.Sos. berupa Pemecatan atau Pemberhentian dari Keanggotaan Partai

BALIILU Tayang

:

PDI P Tabanan
RAPAT INTERNAL: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, berfoto bersama pengurus usai menggelar rapat internal partai pada Sabtu (19/8/2023). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Menyikapi situasi politik di internal PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan yang sangat dinamis dalam masa menjelang Pemilu 2024 ini, DPC PDI Perjuangan Tabanan mengadakan rapat internal Pengurus DPC PDI Perjuangan yang berlangsung mulai pukul 07.00 Wita hingga 09.00 Wita, dipimpin oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, pada Sabtu (19/8/2023).

Dalam rapat yang dihadiri oleh 15 pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, akhirnya bersama-sama secara mufakat mencapai keputusan penting antara lain:

Hasil rapat tersebut, tertuang dalam berita acara nomor: 523/BA/DPC-03.09/VIII/2023, yang mengusulkan kepada DPP PDI Perjuangan untuk memberikan sanksi kepada Sdr. I Nyoman Suadiana, S.Sos. berupa Pemecatan atau Pemberhentian dari Keanggotaan Partai karena telah mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dari Partai Gerindra, sebagaimana bukti Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor : 641 Tahun 2023, tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tabanan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dan juga telah diumumkan melalui Media Harian Radar Bali, tanggal 19 Agustus 2023 oleh KPU Kabupaten Tabanan berdasarkan Surat Pengumuman Nomor : 1492/PL.01.5-Pu/5102/2/2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten/Kota Tabanan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Untuk hal tersebut, DPC PDI Perjuangan Tabanan juga memohon kepada DPP PDI Perjuangan untuk menetapkan Sdr. I Gusti Ngurah Mahardika (peringkat suara sah keenam) dengan perolehan suara sah 3.248 sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang mewakili Daerah Pemilihan Tabanan 3 (Kecamatan Penebel – Baturiti).

“Untuk kader yang loncat ke partai lain sudah barang tentu akan ada konsekuensinya dan itu merupakan pelanggaran berat yang melanggar AD/ART partai,” tegas Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

Baca Juga  Bahas Ranperda Tata Ruang Wilayah, Bupati Tabanan Hadiri Rakor Lintas Sektor

Sementara itu, terkait dengan aspirasi masyarakat Kediri, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan meminta semua pihak untuk menghormati SK DPP PDI Perjuangan tentang Penetapan DCS Anggota DPRD Provinsi Bali.

Mengenai Aspirasi Masyarakat Kediri seputar pencalonan I Nyoman Mulyadi, S.H. sebagai calon DPRD Provinsi Bali, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan memilih untuk memeluk sikap hormat dan penghormatan terhadap aspirasi ini.

Namun, di tengah hal ini, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan menegaskan harapannya kepada I Nyoman Mulyadi, S.H. sebagai Kader PDI Perjuangan untuk menerima keputusan DPP PDI Perjuangan dengan tanggung jawab dan siap untuk melaksanakannya.

“Ini adalah dinamika politik. Sebagai anggota partai dan duduk dalam struktur partai, sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk menghormati, tunduk, taat dan mengamankan serta menjalankan perintah partai,” ujar Sanjaya.

Dia juga menambahkan, untuk dua keputusan dalam rapat internal hari ini telah diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh keputusan dituangkan ke dalam berita acara.

“Usulan berupa berita acara sudah kita sampaikan ke DPD PDI Perjuangan Bali untuk diteruskan ke DPP,” tukasnya. (*/gs)

dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan

POLITIK

Sekda Alit Wiradana Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilkada Serentak KPU Denpasar

Published

on

By

pilkada denpasar
HADIRI RAPAT PLENO: Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar di Inna Bali Heritage Hotel, Rabu (4/12). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar di Inna Bali Heritage Hotel, Rabu (4/12). Rapat yang dibuka Ketua KPU Kota Denpsar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni dihadiri juga dihadiri seluruh anggota KPU, Bawaslu, Forkopimda, dan saksi paslon serta undangan lainnya.

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat serta seluruh stakeholder, instansi yang terlibat dan berperan aktif dalam menyukseskan pemilihan ini.

Lebih lanjut dikatakannya, Rapat Pleno ini merupakan akhir dari perjalanan panjang pesta demokrasi di tingkat kota maupun provinsi. Dan hasil dari rekapitulasi ini bukan hanya sekadar angka, namun merupakan cerminan kehendak rakyat yang harus dihormati dan jaga bersama.

“Saya mengajak kita semua, apa pun hasilnya, untuk menerima dengan sikap dewasa dan bijaksana. Dan marilah kita jadikan momen ini sebagai awal dari kebersamaan untuk membangun Kota Denpasar yang lebih maju dan unggul,” ujar Alit Wiradana.

Sementara Ketua KPU Kota Denpsar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni saat ditemui mengatakan hari ini dilaksanakan rapat pleno rekapitulasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta walikota dan wakil walikota. Dan rapat ini dihadiri oleh semua saksi dari masing-masing calon, Bawaslu, Forkopimda, serta undangan lainnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dari data dilapangan, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang menggunakan hak pilihnya sebesar 59,55%, sementara hak pilih walikota dan wakil walikota sebesar 59,53%.

“Persentase ini berbeda karena adanya pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya di Denpasar yang berasal dari luar Kota Denpasar maupun Provinsi Bali,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Tabanan Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-65 Provinsi Bali di Tabanan

Selebihnya Dewa Ayu Anggaraeni menjelaskan bahwa untuk partisipasi tanpa hak pilih pada pilgub sebesar 40% dan pilwali juga sekitar 40%.

“Untuk partisipasi tanpa hak pilih ini terdapat beberapa kategori seperti pindah domisili, meninggal, tidak dikenal, dan tidak dapat menerima surat pemilih karena tidak ada di tempat,” pungkas Dewa Ayu Anggaraeni. (eka/bi)

dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Wayan Koster ‘‘Ngaturang Paramasuksma‘‘ di 58 Pura Selama 9 Hari, Doakan Bali Aman, Damai dan Kondusif

Published

on

By

Wayan Koster
NGATURANG BHAKTI: Cagub Bali Nomor 2 Wayan Koster (Paket Koster-Giri Prasta) melakukan sesi foto bersama di salah satu pura saat ngaturang bhakti di 58 pura se-Bali mulai tanggal 29 November sampai 7 Desember 2024. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Cagub Bali Nomor 2 Wayan Koster (Paket Koster-Giri Prasta) melakukan kegiatan mebhakti di 58 pura se-Bali. Koster mengucap terima kasih dan rasa syukur (ngaturang paramasuksma) atas restu dan anugerah Ida Betara selama proses Pilkada Serentak 2024. Rasa syukur ini dihaturkan Koster karena kedua putra terbaik Bali dipercaya krama Bali menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025-2030.

Koster-Giri menang mutlak 61,49 persen (1.414.284 suara). Hasil ini diprediksi tak jauh berbeda dengan pleno penetapan oleh KPU Bali yang digelar 16 Desember 2024.

Paslon 01 Mulia-PAS dan semua tim pemenangan yang menjadi lawan pun telah menyampaikan ucapan selamat atas kemenangan Koster-Giri dan semua tim. Mereka legowo menerima hasil kekalahan pada Pilgub Bali 2024.

Selanjutnya, Koster-Giri mengajak semua agar bersama membangun Bali lebih baik ke depan dengan menjalankan program pembangunan berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Apalagi pada periode 2025-2030 merupakan momentum pertama bagi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih (Koster-Giri) melaksanakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.

Tyang (Koster, red) mebhakti di 58 Pura mulai tanggal 29 November sampai 7 Desember 2024 (9 hari, red). Sekalian ngrastiti bhakti agar Bali nyaman, aman, damai dan kondusif pasca-Pilkada Serentak 2024 yang juga telah berjalan lancar dan sukses pada 27 November 2024,” kata Koster.

Gubernur Bali 2018-2023 ini tak kenal lelah. Pasca-pencoblosan dan perhitungan real count Rabu, 27 November 2024, dirinya dan keluarga langsung melakukan persembahyangan pada Jumat, 29 November 2024.

Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini mengucapkan terimakasih karena Ida Betara telah menjaga kesucian dan keharmonisan alam, manusia dan budaya Bali sehingga jagad Bali aman selama tahapan Pilkada Serentak.

Baca Juga  Aspirasi Usulkan Kader PDIP di Pilkada 2024, Putu Parwata: Keputusan Finalnya Ada di DPP Partai

Ngaturang Paramasuksma atau ucapan terima kasih dan rasa syukur di 58 pura se-Bali ini juga merupakan persembahyangan Wayan Koster untuk memohon perlindungan dan tuntunan pelaksanaan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali agar berjalan lancar sukses tahun 2025-2030.

“Sekalian tyang mohon doa agar dilindungi dan dituntun untuk melaksanakan Nangun Sat Kerthi Loka Bali bisa berjalan lancar sukses tahun 2025-2030,” kata Koster.

Menurut Wayan Koster, periode lima tahun ke depan sangat penting bagi Koster-Giri. Karena momen ini merupakan pertama kali pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.

Bali Era Baru 2025-2125
Bali Era Baru merupakan visi pembangunan yang dicanangkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster, selama masa jabatannya 2018-2023. Konsep ini mencerminkan transformasi Bali menuju tatanan baru yang lebih maju, harmonis, dan berbasis pada nilai-nilai budaya Bali, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan. Kini Bali telah berada di tatanan Bali Era Baru 2025-2125.

Berikut adalah beberapa poin utama dari Bali Era Baru karya Wayan Koster yang bertujuan menjaga dan melestarikan Bali ratusan tahun ke depan.

Pertama, Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Visi ini bertumpu pada filosofi menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali, yang meliputi: Sat Kerthi: Upaya menjaga keseimbangan dalam enam aspek kehidupan manusia, yaitu Atma (jiwa), Wana (hutan), Danu (air), Segara (laut), Jana (manusia), dan Jagat (alam semesta). Loka Bali: Membangun Bali berdasarkan adat, budaya, tradisi serta kearifan lokal.

Kedua, Pembangunan Infrastruktur. Beberapa pembangunan infrastruktur penting/strategis dalam mendukung visi Bali Era Baru telah di jalan periode pertama kemudian dilanjutkan dan dibangun selama lima tahun ke depan. Tol Jagat Kerthi Bali: Jalan tol penghubung Gilimanuk-Mengwi yang mempercepat konektivitas transportasi. Pelabuhan Sanur, Sampalan dan Bias Munjul: Mendukung aksesibilitas ke Nusa Penida. Shortcut Singaraja-Mengwi. Turyapada Tower. Restorasi Parahyangan Pura Agung Besakih. Parkiran Pura Ulun Danu Batur. Shortcut di wilayah Karangasem, Klungkung dan beberapa wilayah di Bali. Central Parkir Sanur. Jalan baru dan underpass di Denpasar dan Badung. Pelabuhan Sangsit dan Amed. Pemecahan masalah kemacetan, sampah dan penataan Kota Denpasar. Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung. Pembangunan Destinasi Wisata Kelas Dunia di Pekutatan Jembrana dan program-program pro-krama Bali lainnya.

Baca Juga  Pemkab Tabanan dan Pemkot Denpasar Tandatangani Kerja Sama

Ketiga, perjuangan Koster melahirkan UU Nomor 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Regulasi ini yang memperkuat kedudukan Bali sebagai daerah istimewa yang berbasis pada adat, budaya, dan tradisi lokal.

Keempat, menciptakan sumber-sumber pendapatan baru bagi PAD Bali seperti Pungutan Wisatawan Asing (PWA) dan lainnya. Beberapa pembangunan strategis Bali seperti Turyapada Tower, Pusat Kebudayaan Bali akan menjadi sumber pendapatan baru Bali.

Kelima, Penguatan Adat. Wayan Koster menegaskan pentingnya melestarikan adat dan budaya Bali melalui: Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat: Mengatur pengelolaan desa adat secara mandiri. Perlindungan Aksara dan Bahasa Bali: Mendorong penggunaan aksara Bali di ruang publik. Penguatan Seni Tradisional: Revitalisasi seni tari, sekaa gong atau gamelan, dan tradisi lokal serta kearifan lokal Bali.

Keenam, Ekonomi Kerthi Bali. Menekankan pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal, seperti pertanian organik, perikanan dan kerajinan tangan. Mendorong ekonomi kreatif berbasis seni dan budaya. Transformasi sektor pariwisata menuju pariwisata berkualitas tinggi dan berkelanjutan. Ekonomi kreatif Digital.

Ketujuh, Lingkungan Hidup. Penanggulangan sampah plastik melalui kebijakan larangan plastik sekali pakai. Restorasi ekosistem mangrove dan perlindungan kawasan suci seperti Danau Batur dan Gunung Agung.

Delapan, Digitalisasi dan Inovasi. Pengembangan aplikasi dan teknologi digital untuk mendukung layanan masyarakat, seperti sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan Smart City di Denpasar. Transformasi pendidikan berbasis teknologi yang selaras dengan nilai-nilai lokal.

Konsep Bali Era Baru merupakan komitmen pemimpin visioner Wayan Koster untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan modern dan pelestarian budaya dan tradisi lokal, sekaligus menjawab tantangan globalisasi Bali ke depan. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Data Internal Sebut Jaya-Wibawa Unggul 74,12 Persen di Pilwali Denpasar

Jaya Negara Siap Rangkul Ambara-Adi, Ajak Semua Pendukung Kembali Bergandengan

Published

on

By

Jaya-Wibawa
I Gusti Ngurah Jaya Negara saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Gelaran Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Denpasar telah usai. Berdasarkan beberapa hasil perhitungan internal paslon, Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar nomor urut 2 yakni I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa berhasil unggul dengan raihan 74,12 persen suara. Sedangkan paslon nomor urut 1 yakni Gede Ngurah Ambara Putra dan I Nengah Yasa Adi Susanto hanya meraih 25,88 persen suara.

I Gusti Ngurah Jaya Negara saat diwawancarai di sela tugas dinasnya sebagai Walikota Denpasar pada Kamis (28/11) membenarkan hasil penghitungan internal yang dikumpulkan dari saksi-saksi yang bertugas di TPS. Meski demikian, Jaya Negara mengatakan bahwa pihaknya bersama seluruh jajaran tim masih menunggu pengumuman resmi dari KPU Kota Denpasar.

“Iya dari data kemarin, kita pasangan Jaya-Wibawa unggul 74 persen lebih, dan saudara kita atau sahabat kita pasangan Abdi mendapat 25 persen, namun ini masih data internal dan kita bersama menghomati proses Pilkada dengan menunggu hasil resmi KPU Kota Denpasar,” ujarnya.

Lebih lanjut Jaya Negara mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga Kota Denpasar yang telah menggunakan hak pilihnya. Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak dan stakeholder terkait yang telah mendukung proses Pilkada Serentak ini. Sehingga pelaksanaan Pilkada di Kota Denpasar berjalan lancar, aman dan damai.

“Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah menggunakan hak pilih, dan kepada TNI, Polri, Bawaslu dan tentunya KPU sebagai penyelenggara telah melaksanakan tugas dengan baik dan memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada di Kota Denpasar,” ujarnya.

Secara khusus Jaya Negara mengimbau baik pendukung Jaya-Wibawa dan Ambara-Adi untuk senantiasa menjaga kondusifitas di masyarakat. Konsep menyama braya dengan spirit Vasudhaiva Kutumbakam bahwa kita semua bersaudara harus dijunjung tinggi. Hal ini utamanya untuk saling merangkul lantaran pelaksanaan Pilkada sudah berlangsung aman, damai dan lancar.

Baca Juga  Putu Parwata: Calon yang Bisa Antarkan Kesejahteraan Masyarakat Pilihannya ke Ganjar-Mahfud

“Bagi para pendukung kedua paslon, khususnya pendukung Jaya-Wibawa untuk selalu menjaga kondusifitas, karena kedepannya kita harus saling merangkul dan bergandengan, dan nanti kalau memang benar KPU menetapkan Jaya Wibawa sebagai pemenang, kita pasti akan mengajak pak Ngurah Ambara dan pak Adi untuk membangun Kota Denpasar, intinya kita menjaga kondusifitas untuk keberlanjutan pembangunan yang berkemanfaatan bagi masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya. (*/gs)

dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca