NEWS
Sosialisasi Pembebasan Lahan PKB di Klungkung, Gubernur Koster: Tak Boleh Ada Calo-calo
BALIILU Tayang
5 tahun yang lalu:
Klungkung, baliilu.com – Berbagai upaya sudah dilakukan di bekas galian C Gunaksa Klungkung sebelumnya, di antaranya investasi sejumlah pihak tetapi rupanya tidak jodoh, bahkan sampai menimbulkan kasus hukum. Namun ketika Gubernur Bali Wayan Koster mendedikasikan kawasan ini untuk membangun keluhuran dan kemuliaan budaya Bali, semua proses berjalan lancar dan mulus.
‘’Astungkara, niat baik bertemu jalan baik, bertemu bupati yang mendukung, dan saya beruntung mendapatkan mitra kerja yang baik-baik, dapat Kakanwil Pertanahan yang baik, Kapolda Bali yang baik, Pangdam yang baik, Kajati baik. Sehingga semua proses ini berjalan lancar dan mulus,’’ ucap Gubernur Koster saat Sosialisasi Pembebasan Lahan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Klungkung, Kamis, (Weraspati Umanis Pahang), 16 Desember 2021 di Balai Budaya Ida Idewa Agung Istri Kanya, Semarapura, Klungkung.
Pada sosialisasi yang diawali toast arak Bali bersama seluruh peserta, turut hadir Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., wakil dari Kodam Udayana, Kakanwil Pertanahan Provinsi Bali, Kajati Bali, Bupati Klungkung, Ketua DPRD Klungkung, Kajari, Kepala BPN Klungkung, serta para pemilik lahan yang terkena pembebasan. Pertemuan ini yang sudah keempat kalinya dalam kaitan rencana pembanguanan kawasan PKB khususnya terkait dengan pembebasan lahan.
Lebih lanjut, Gubernur asal Desa Sembiran Tejakula Buleleng ini menuturkan, astungkara setelah terpilih jadi Gubernur dengan niat baik, dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dengan prioritas pembangunan kebudayaan, Bali memerlukan fasilitas budaya berkelas dunia yang di dalamnya mengandung unsur pelestarian dan perbendaharaan kekayaan, keunikan kebudayaan Bali yang diwariskan leluhur kita. Dan fasilitas itu diyakini di tempat sakral ini, dimana, Klungkung dalam sejarahnya yang merupakan pusat kebudayaan pada masa Kerajaan Gelgel Dalem Waturenggong. Ia merancang kawasan PKB terpadu, terintegrasi sebagai perkembangan perekonomian di wilayah Bali Timur dan Tengah.
Gubernur yang mantan anggota DPR-RI 3 periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini kembali mereview perkembangan dan tahapan pelaksanaan pembangunan kawasan PKB. Dampak letusan Gunung Agung tahun 1963 menjadikan kawasan ini menjadi kawasan galian C yang kemudian terbengkalai berpuluh tahun karena tidak bisa dimanfaatkan untuk pertanian. Total lahan yang dibebaskan 334 ha yang berada di wilayah Desa Tangkas, Gelgel, Sampalan Kelod, Gunaksa, dan Jumpai.

Di lahan inilah yang diyakini sebagai tempat sakral dibangun kawasan PKB. Arsitekturnya secara gratis dikerjakan oleh Popo Danes, dengan konsep filosofi lokal Sad Kerthi yakni atma kerthi, segara kerthi, wana kerthi, jana kerthi, danu kerthi dan jagat kerthi. PKB ini satu-satunya kawasan di Bali yang full bisa menerapkan dengan utuh konsep nilai kearifan lokal Sad Kerthi.
Kawasan PKB ini dibagi menjadi 4 zone yakni zone inti, penunjang, penyangga dan zone pendukung. Di zone inti akan berisi 15 fasilitas pentas seni. Di antaranya panggung terbuka utama dengan kapasitas 15 ribu, panggung terbuka madya kapasitas 4 ribu, kalangan terbuka kapasitas 1.000, panggung semi tertutup multifungsi kapasitas 500, wantilan berbentuk tapal kuda, wantilan berbentuk arena kapasitas 1.000, panggung tertutup dengan auditorium black box untuk tari dan tabuh, gedung teater film, wahana olahraga, permainan tradisional. Ada 12 museum tematik, di dalamnya ada museum raja-raja, museum wastra Bali sesuai arahan Bapak Presiden bersama Ibu Negara Iriana. Museum tari dan gamelan Bali, museum arsitektur Bali, museum seni rupa dan desain klasik, museum seni kontemporer, museum pengupa jiwa dan subak, museum aksara dan sastra Bali serta ritus manusia Bali, museum usadha Bali, museum botanika Bali berbagai tanaman Bali, anjungan kabupaten kota, anjungan nusantara Indonesia, anjungan kebudayaan dunia. Ada lintasan pawai yang bagus seperti di Brasil, bangunan menerima tamu terhormat, kepala negara, duta besar dll. Ada juga kawasan khusus yang lengkap untuk difabel.

Di zona penunjang ada auditorium Bung Karno dengan kapasitas 3 ribu orang, pertunjukan seni berkelas dunia, dengan fasilitas seni modern, dekorasi, ligthing, panggungnya hidrolik bisa datang dari samping, atas, kanan kiri dll. Ada juga Bali International Convention Center yang berkapasitas 10 ribu orang yang digunakan sebagai sumber perkembangan perekonomian. Ada pusat informasi ekspor dengan memajang produk unggulan Bali. Dibangun juga Bali Eksebhisi Center untuk pameran kapasitas 30 ribu orang, gelanggang tertutup kapasitas 11 ribu bisa digunakan aktivitas tennis, volley, badminton, pentas musik konser dll. Ada hotel, apartemen, ada pusat perbelanjaan, club house. ‘’Itu adalah zone penunjang yang menjadi zone komersial sebagai pelaba Pusat Kebudayaan Bali dengan total 88 ha,’’ ujar Gubernur.

Dalam zone penyangga ada hutan wisata, ada taman rekreasi ekologis, bencingah, taman patung, sungai buatan, pelabuhan, dan ada Pura Padma Angelayang menempatkan roh suci korban Gunung Agung meletus, G30 S PKI, roh suci pada waktu peperangan. Para korban diupacarai, rohnya disucikan dan ditempatkan di Pura Padma Angelayang. Sedangkan zone pendukung ada area parkir timur dan barat, pasar dll.
Setelah memaparkan fasilitas di kawasan PKB, Gubernur yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menyebutkan lahan yang dibebaskan 234 ha dari total 334 ha. Dimana 100 ha merupakan tanah milik provinsi, kabupaten dan sitaan kejaksaan yang sudah disetujui dihibahkan menjadi satu kawasan. Ini sudah selesai tetapi masih ada proses konsinyasi di pengadilan sekitar 17 miliar dari total 309 miliar yang sudah dibayar, dan akhir bulan ini akan terbayarkan.

Terkait pembebasan lahan, Gubernur menegaskan harus sesuai peraturan perundang-undangan yang didampingi pihak kejaksaan. Tidak boleh ada yang mengaku-ngaku punya tanah dan menuntut dibayar. ‘’Saya minta kepala pertanahan menjalankan sesuai bukti yang konkret bisa dipertanggungjawabkan. Siapa yang main-main di sini biar dilibas oleh alam. Tak boleh ada calo-calo di sini, kalau salah proses, yang membuat kebijakan, yang membayar, yang menerima itu kena hukum. Jadi harus hati-hati. Saya tak ada kepentingan. Di sini yang saya lakukan memuliakan budaya, tak ada kepentingan pribadi dan saya minta semuanya begitu. Harus jalan dengan damai, proses dengan baik,’’ tukasnya.
‘’Barang siapa yang macam-macam, siapa pun orangnya akan saya hadapi, jeg kelawan. Siapa yang berhak itu ada dokumennya bisa menunjukkan fisiknya,’’ imbuhnya.
Setelah ini selesai, maka selanjutnya pembebasan lahan untuk jalan dari barat dan timur menuju kawasan PKB. Ada lahan, pohon, ada rumah, ada bangunan semua akan dihitung dan akan dilakukan penetapan lokasi. Yang menentukan harganya berapa per are berapa pohonnya, harga bangunannya ditentukan oleh lembaga yang diberi kewenangan oleh undang-undang.
Gubernur menegaskan bagi tanahnya yang kena pembebasan, jika ingin membeli tanah akan dibantu administrasinya. Di kawasan ini akan menampung puluhan ribu tenaga kerja. Tenaga kerja mulai dari bawah-menengah akan diprioritaskan dari Desa Gunaksa, Sampalan Kelod, Jumpai, Tangkas dan Gelgel. Juga akan disiapkan zone khusus untuk menampung warga lima desa ini baik untuk IKM maupun UMKM secara gratis. ‘’Jadi masyarakat di sini akan memiliki sumber penghidupan. Jadi kami ini tidak beli dan putus. Kalau bapak-bapak kaku ngotot harganya pang tegeh di samping kerawanan hukum habis jual selesai. Saya tak mau begitu,’’ ujarnya. Untuk yang ada bangunannya terkena pembebasan, gubernur berjanji akan membiayai bangunan, sanggah sampai melaspas.
Gubernur mengungkapkan, kita patut berbangga karena ini satu kawasan luas dengan sumber ekonomi yang sangat lengkap. ‘’Saya menutup diri untuk swasta nyari-nyari fee, saya dak cari yang begituan. Dari lacur tiwas nektek jadi gubernur apalagi dicari terakhir mati juga, lahir dak bawa duit, mati dak akan bawa duit. Alapagi dipikirin jalan yang lurus saja. Jadi saya minta bapak ibu yang terdampak pikirkan untuk generasi yang akan datang, bapak ibu yang terdampak mohon dukungan dan kerelaan agar prosesnya dengan lancar,’’ ujarnya seraya menegaskan mulai Januari akan ada pematangan lahan.
Pada sesi tanya jawab, beberapa pemilik lahan mengungkapkan berbagai permintaan, di antaranya kehilangan pekerjaan akibat lahan satu-satunya dibebaskan. Gubernur langsung memerintahkan Kadis PUPR untuk memberikan pekerjaan kepada petani yang kehilangan pekerjaannya. (gs)
![]()
Berita Terkait
NEWS
Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang 5,8 Hektare di Kampial, Aktivitas Ditutup Sementara
Published
10 jam agoon
4 September 2026
Badung, baliilu.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Dalam sidak tersebut, Pansus TRAP bersama jajaran pemerintah daerah memutuskan agar aktivitas di lokasi tersebut ditutup sementara hingga kelengkapan dokumen dan aspek legalitasnya dapat dipastikan.
Sidak dipimpin Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, SH, didampingi Wakil Sekretaris Pansus TRAP Dr. Somvir, Anggota Pansus TRAP I Wayan Tagel Winarta, serta jajaran Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Kabupaten Badung dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Penutupan sementara dilakukan setelah tim menemukan sejumlah hal yang masih perlu diperjelas, terutama menyangkut perizinan kegiatan pertambangan serta dasar hukum pengelolaan lahan dan aktivitas di lokasi.
Dewa Nyoman Rai mengatakan, Pansus TRAP ingin memastikan setiap aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut memiliki dasar hukum dan perizinan yang jelas.
“Yang kami inginkan adalah memperjelas izin, termasuk apa yang menjadi dasar dan kriteria dari kegiatan ini. Hari ini kami sudah berdiskusi untuk menjalankan sesuai ranah hukum. Masyarakat juga harus mengetahui bahwa apa yang berlaku di sini harus sesuai dengan aturan hukum yang ada,” tegasnya.
Menurut Dewa Nyoman Rai, dari hasil pengecekan di lapangan, pihaknya belum memperoleh kejelasan mengenai izin usaha pertambangan (IUP) maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang menjadi dasar kegiatan pertambangan.
Selain persoalan perizinan, Pansus juga mempertanyakan dokumen putusan pengadilan yang disebut menjadi salah satu dasar pengelolaan lokasi. Saat dimintai penjelasan, amar putusan yang dimaksud belum dapat diperlihatkan secara jelas kepada tim di lapangan.
“Ketika saya tanyakan perizinan berupa izin usaha pertambangan belum ada, begitu juga SIPB. Memang ada yang menyebut mengenai izin atau putusan pengadilan, tetapi ketika kami tanyakan amar putusannya, tidak bisa ditunjukkan,” ungkapnya.
Hal lain yang menjadi perhatian Pansus adalah luas kawasan yang mencapai sekitar 5,8 hektare. Dewa Nyoman Rai mempertanyakan apabila kegiatan tersebut dikategorikan sebagai usaha berskala rendah atau mikro, sementara luasan kawasan dan aktivitas yang berlangsung menunjukkan skala yang cukup besar.
“Ini tambang besar dengan luas sekitar 5,8 hektare. Kalau dikatakan usaha rendah atau mikro, tentu harus jelas dasar dan kriterianya. Ini yang perlu kami pastikan,” ujarnya.
Tutup Sementara, Tunggu Kelengkapan Dokumen
Dewa Nyoman Rai menegaskan, keputusan penutupan sementara bukan berarti aktivitas tersebut tidak dapat dilanjutkan selamanya. Pihak pengelola masih memiliki kesempatan untuk melengkapi seluruh dokumen dan memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.
Pansus TRAP, kata dia, akan membawa persoalan tersebut ke dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk memperoleh penjelasan lebih komprehensif dari seluruh pihak terkait.
“Untuk sementara kami sepakati ditutup. Nanti setelah RDP, kalau ketentuan-ketentuan yang kami minta sudah lengkap dan seluruh aspek hukumnya jelas, tentu bisa dibuka kembali. Tetapi sebelum itu harus kami periksa dan pastikan terlebih dahulu,” jelasnya.
Pansus juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat, terutama karena aktivitas di kawasan tersebut telah menjadi perhatian dan menimbulkan aspirasi dari masyarakat sekitar.
Dr Somvir: Pemerintah dan Masyarakat Harus Saling Menghormati
Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir, mengatakan pihak pengelola pada prinsipnya telah menghormati keputusan untuk menghentikan sementara aktivitas di lokasi.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan lembaga pemerintah. Jika seluruh izin dan dokumen yang dipersyaratkan nantinya telah lengkap, aktivitas dapat dipertimbangkan untuk dibuka kembali sesuai ketentuan.
“Karena beliau sudah menghormati keputusan untuk sementara. Bilamana izin-izin sudah lengkap, tentu bisa dibuka. Kami hanya ingin mengetahui secara jelas karena ada aspirasi dari masyarakat. Kita sama-sama lembaga pemerintah, jadi harus saling menghormati,” kata Somvir.
Ia menambahkan, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang terbuka mengenai kegiatan yang berlangsung di wilayahnya.
“Yang menjadi hak masyarakat adalah mendapatkan informasi yang terbuka. Kami hadir untuk memastikan semuanya jelas dan sesuai aturan,” tegasnya.
Somvir juga menyoroti luasan kawasan yang mencapai sekitar 5,8 hektare. Menurutnya, luasan tersebut perlu menjadi bagian dari kajian dalam menentukan klasifikasi dan legalitas kegiatan yang dilakukan.
“Ini hampir 5,8 hektare. Kalau nantinya surat-suratnya sudah lengkap dan seluruh ketentuannya terpenuhi, kami persilakan untuk dibuka kembali,” ujarnya.
Status Pengelolaan Berubah
Dalam sidak tersebut terungkap bahwa pengelolaan lokasi saat ini mengalami perubahan. Sebelumnya lokasi disebut dikelola oleh CV Puspa, sedangkan saat ini CV Puspa disebut hanya menyewakan alat. Pengelolaan kegiatan di lokasi kemudian disebut berada di bawah kurator yang ditunjuk melalui proses pengadilan.
Keterangan tersebut menjadi salah satu hal yang kemudian didalami Pansus TRAP, terutama berkaitan dengan kewenangan pengelolaan, dasar hukum kegiatan, serta hubungan antara putusan pengadilan dengan aktivitas pertambangan yang berlangsung di lapangan.
Pansus menilai seluruh rangkaian dokumen tersebut perlu diperiksa secara utuh agar tidak menimbulkan penafsiran berbeda mengenai siapa yang memiliki kewenangan mengelola lokasi dan dalam kapasitas apa kegiatan tersebut dilakukan.
Tagel Winarta Dorong Semua Dokumen Dibuka
Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, menyampaikan pandangan senada. Menurutnya, persoalan utama yang harus dijawab bukan semata-mata mengenai siapa yang mengelola lokasi, tetapi apakah seluruh aktivitas yang berlangsung telah memiliki dasar hukum dan perizinan yang sesuai.
Tagel menekankan pentingnya seluruh pihak membuka dokumen yang menjadi dasar kegiatan, sehingga tidak muncul keraguan maupun persepsi berbeda di tengah masyarakat.
“Prinsipnya sederhana, kalau seluruh dokumen dan perizinannya lengkap serta sesuai ketentuan, tentu tidak ada alasan untuk mempersoalkannya. Tetapi kalau masih ada dokumen yang belum jelas, tentu harus diperiksa terlebih dahulu,” ujarnya.
Menurutnya, langkah penutupan sementara merupakan bagian dari proses pengawasan agar seluruh aktivitas di kawasan tersebut berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Ridwan selaku pengawas kurator menyatakan kesediaannya mengikuti arahan Pansus TRAP DPRD Bali. Ia juga menyatakan sepakat dengan keputusan untuk menutup sementara aktivitas di lokasi, sembari menunggu proses pemeriksaan dan kelengkapan dokumen serta aspek legalitas yang diperlukan.
Ridwan menegaskan, keputusan tersebut akan dihormati sebagai bagian dari proses pengawasan dan penataan agar seluruh aktivitas di kawasan tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawas Tambang Ditanya ID Card, Hanya Tunjukkan Surat Tugas
Sementara itu, dalam dialog di lapangan, ketika wartawan mempertanyakan identitas dan legalitas petugas yang mengaku sebagai pengawas kegiatan pertambangan.
Saat ditanya mengenai ID card pengawas, petugas tersebut tampak ragu dan belum dapat menunjukkan kartu identitas pengawas yang secara jelas menerangkan status dan kewenangannya.
Petugas kemudian menyampaikan bahwa dirinya memiliki surat tugas. Ketika kembali ditanyakan mengenai kartu identitas atau ID pengawas, yang dapat ditunjukkan di lapangan adalah dokumen berupa surat tugas.
Kondisi tersebut turut menjadi perhatian Pansus karena identitas, kewenangan, dan dasar penugasan pengawas harus dapat dipastikan secara jelas, terlebih aktivitas yang diawasi berkaitan dengan kegiatan pertambangan di kawasan seluas 5,8 hektare.
Petugas tersebut kemudian menjelaskan bahwa dirinya merupakan pengawas yang berkaitan dengan kegiatan di lokasi yang dikelola oleh kurator berdasarkan penunjukan pengadilan.
Namun, penjelasan tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui dokumen resmi, termasuk dasar penunjukan, kewenangan pengawasan, serta hubungan surat tugas dengan putusan pengadilan yang menjadi dasar pengelolaan lokasi.
Pansus akan Dalami di RDP
Pansus TRAP DPRD Bali memastikan persoalan tersebut tidak berhenti pada sidak. Seluruh temuan di lapangan akan menjadi bahan untuk pembahasan lebih lanjut melalui RDP dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.
Pemeriksaan akan diarahkan untuk memastikan sejumlah aspek, mulai dari status lahan, kewenangan pengelolaan, dasar putusan pengadilan, kelengkapan izin pertambangan, status pengawas, hingga kesesuaian aktivitas dengan ketentuan tata ruang dan perizinan yang berlaku.
Dengan keputusan penutupan sementara tersebut, Pansus TRAP menegaskan bahwa aktivitas di lokasi belum dapat berjalan seperti biasa sebelum aspek legalitas dan administrasinya benar-benar terang.
Langkah ini sekaligus menjadi pesan bahwa pengawasan terhadap pemanfaatan ruang dan kegiatan usaha di Bali tidak boleh berhenti pada keberadaan dokumen semata, tetapi harus memastikan kewenangan, perizinan, kegiatan di lapangan, dan dasar hukumnya benar-benar saling bersesuaian.
Pansus TRAP berharap proses selanjutnya dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, sekaligus menjawab keresahan masyarakat mengenai aktivitas di kawasan Kampial tersebut. (gs/bi)
![]()
NEWS
Indonesia–Rusia Perkuat Kemitraan Strategis, dari Investasi Pupuk hingga Perkapalan Mutakhir
Published
11 jam agoon
4 September 2026
Vladivostok, Federasi Rusia, baliilu.com – Pertemuan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin di Vladivostok, Kamis, 3 September 2026, membahas sejumlah peluang konkret untuk memperkuat kemitraan strategis kedua negara mulai dari pertanian, energi dan sumber daya mineral, mineral, pertahanan, hingga investasi dan perkapalan.
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan P. Roeslani, mengatakan bahwa salah satu tindak lanjut konkret dari penguatan kerja sama tersebut adalah penjajakan investasi Pupuk Indonesia untuk pengembangan pabrik pupuk urea di Vladivostok.
“Pada intinya, kami bersama-sama dengan Dirut Pupuk Indonesia baru saja menandatangani joint study untuk melihat potensi dari Pupuk Indonesia berinvestasi di Vladivostok ini untuk pupuk urea,” ujar Rosan dalam keterangannya di Vladivostok.
Menurut Rosan, peningkatan kinerja dan efisiensi Pupuk Indonesia membuka peluang bagi perusahaan tersebut untuk memperluas investasi di luar negeri. Kerja sama dengan pihak Rusia diharapkan sekaligus dapat memperkuat ketahanan bahan dan industri nasional.
“Kalau kita lihat dari Pupuk Indonesia ini performance-nya makin lama makin bagus, makin efisien, sehingga mempunyai potensi yang sangat besar untuk berinvestasi di Vladivostok ini dan dengan pihak Rusia. Diharapkan ini menjadi salah satu langkah strategis yang bisa memperkuat juga dari sektor ketahanan bahan kita dan juga ketahanan industri kita,” ungkapnya.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menambahkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman untuk studi bersama tersebut sejalan dengan arahan Danantara agar Pupuk Indonesia makin berperan dalam memperkuat ketahanan nasional sekaligus memperluas ekspansi global. Posisi Vladivostok yang menghadap kawasan Pasifik dinilai strategis karena kawasan tersebut selama ini menjadi salah satu pasar utama Pupuk Indonesia.
“Ini menjadi menarik karena Vladivostok adalah menghadap ke Pasifik, pasar yang selama ini memang menjadi pasar utama Pupuk Indonesia,” ujar Dirut Pupuk Indonesia.
Selain sektor pupuk, Rosan mengungkapkan adanya peluang kerja sama di bidang perkapalan. Dalam pertemuan bilateral, Presiden Putin menawarkan kapal berteknologi mutakhir dengan panjang lebih dari 102 meter yang dapat digunakan untuk mendukung pengolahan hasil perikanan secara langsung.
“Presiden Putin juga menawarkan untuk perkapalan yang panjangnya lebih dari 102 meter yang mutakhir, untuk pengolahan langsung ikan-ikan kita sehingga menjadi lebih baik kualitasnya,” kata Rosan.
Menindaklanjuti tawaran tersebut, Presiden Prabowo akan mengirimkan tim untuk mempelajari lebih lanjut teknologi dan potensi pemanfaatan kapal tersebut bagi Indonesia.
Rosan juga menyoroti rencana ratifikasi perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Eurasia yang diharapkan makin membuka ruang perdagangan dan investasi kedua negara. Terlebih, perdagangan Indonesia–Rusia tercatat meningkat lebih dari 12 persen pada tahun sebelumnya.
“Jadi momentumnya sangat baik, momentumnya sangat pas sehingga ini memperluas dari segi perdagangan, kerja sama, partnership, investasi terhadap kedua negara,” pungkas Rosan.
Rangkaian kesepakatan dan peluang tersebut menunjukkan bahwa pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden Putin tidak hanya mempererat hubungan politik Indonesia–Rusia, tetapi juga diarahkan pada kerja sama konkret yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian, industri, dan ketahanan nasional kedua negara. (gs/bi)
![]()
NEWS
Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF Ke-11, Presiden Prabowo: Pasifik Bukan Pemisah, tapi Jalan Raya Ekonomi Indonesia–Rusia
Published
12 jam agoon
4 September 2026
Vladivostok, Federasi Rusia, baliilu.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri Eastern Economic Forum (EEF) ke-11 di Far Eastern Federal University (FEFU), Vladivostok, Federasi Rusia, pada Kamis, 3 September 2026, sebagai tamu kehormatan utama atas undangan Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin. Forum ekonomi yang berlangsung pada 1-4 September 2026 tersebut, mengangkat tema The Far East: Development for the Benefit of the People dan menjadi ajang pertemuan pejabat pemerintah, pemimpin bisnis, serta para ahli dari Rusia dan berbagai negara.
Presiden Putin menjadi pembicara pembuka sebelum Presiden Prabowo menyampaikan pidatonya sebagai tamu kehormatan utama. Setelah itu, forum dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dari tiga tamu lainnya, yaitu Perdana Menteri Mongolia Nyam-Osoryn Uchral, Wakil Presiden Myanmar Nyo Saw, serta Wakil Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok Ding Xuexian.
Dalam pidatonya, Presiden Putin menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pemimpin dan delegasi dari berbagai negara pada EEF ke-11. Ia menekankan pentingnya kawasan Asia-Pasifik sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dunia.
“Kawasan Asia-Pasifik, yang merupakan pusat pertumbuhan yang kuat dan menentukan laju pembangunan bagi seluruh perekonomian global,” ujar Presiden Putin.
Menurut Presiden Putin, Rusia merupakan salah satu negara yang aktif terlibat dalam kerja sama investasi dan perdagangan di kawasan Asia-Pasifik. Ia menegaskan bahwa Rusia membangun kerja sama dengan mitra-mitranya secara setara, termasuk melalui berbagai asosiasi integrasi di kawasan.
”Arah strategis kami adalah menjadikan Timur Jauh sebagai wilayah kerja sama dan perubahan dinamis di bidang ekonomi dan infrastruktur, dalam pengembangan teknologi dan pelatihan tenaga kerja, dan tentu saja di bidang sosial,” kata Presiden Putin.
Sementara itu, Presiden Prabowo mengawali pidatonya dengan menyampaikan terima kasih kepada Presiden Putin, Pemerintah Federasi Rusia, dan Roscongress Foundation atas undangan untuk hadir dan berbicara dalam forum tersebut. Kepala Negara mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Rusia kali ini merupakan kunjungan keduanya pada tahun yang sama dan berharap hubungan tersebut semakin memperkuat kerja sama kedua negara, sekaligus membuka peluang bagi Presiden Putin serta para peserta forum untuk berkunjung ke Indonesia.
”Saya berharap dapat membalas keramahan yang diberikan Rusia kepada saya dan menyambut Presiden Putin serta banyak dari Anda di Indonesia,” kata Presiden Prabowo.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo memaparkan alasan Indonesia berupaya membangun jembatan yang lebih kuat dengan kawasan Rusia Timur Jauh dan Eurasian Economic Union (EAEU). Menurut Presiden Prabowo, posisi geografis Indonesia yang berada di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik memberikan peluang strategis untuk memperkuat hubungan ekonomi dengan kawasan Eurasia, termasuk Rusia.
”Indonesia, yang terletak di antara Samudra Hindia dan Pasifik, berupaya membangun jembatan yang lebih kuat ke Timur Jauh Rusia dan ke Uni Ekonomi Eurasia,” ungkapnya._
Presiden Prabowo menilai Indonesia dan Rusia memiliki kesamaan dalam hal bentang wilayah yang luas. Presiden Prabowo juga menyinggung tantangan yang dihadapi negara dengan wilayah luas, ketika pusat pemerintahan dapat terasa jauh dari komunitas yang berada di wilayah perbatasan.
Namun, bagi Presiden Prabowo, jarak geografis antara Vladivostok dan Indonesia tidak semestinya menjadi penghalang. Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa Samudra Pasifik tidak seharusnya dipandang sebagai pemisah antara Rusia dan Indonesia.
”Samudra Pasifik tidak memisahkan kita. Samudra Pasifik menghubungkan kita. Ia bukanlah tembok di antara kita. Ia harus menjadi jalan raya antara dua perekonomian kita,” kata Presiden Prabowo.
Pesan tersebut menjadi salah satu penegasan utama Presiden Prabowo di EEF ke-11 bahwa Indonesia memandang kawasan Pasifik bukan sebagai batas geografis, melainkan sebagai ruang strategis untuk membangun konektivitas dan membuka peluang ekonomi baru.
Melalui kemitraan yang semakin erat dengan Rusia dan kawasan Eurasia, Indonesia ingin menjadikan kedekatan geografis di kawasan Pasifik sebagai kekuatan untuk memperluas perdagangan, investasi, dan kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara. (gs/bi)
![]()



