Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sosialisasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2023, Bali Komit Dukung Pengurangan Emisi Karbon

BALIILU Tayang

:

dewa indra
SERAHKAN BIBIT POHON: Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Hanif Faisol menyerahkan bibit pohon kepada Sekda Bali Dewa Made saat sosialisasi sub-Nasional (Bali-Nusra) Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 bertempat di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Renon Denpasar, Selasa (8/8). (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia pada Selasa, 8 Agustus 2023 melakukan sosialisasi sub-Nasional (Bali-Nusra) Indonesia’s Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 di Provinsi Bali bertempat di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Renon Denpasar. Sosialisasi dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mewakili Gubernur Bali Wayan Koster ditandai pemukulan gong, dihadiri Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Hanif Faisol, Ketua Harian I Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Ruandha Agung Sugardiman dan undangan lainnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam sambutannya mengungkapkan dukungan Provinsi Bali di dalam pengurangan emisi karbon. Dukungan Pemprov Bali melalui kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster sedari awal menyusun kebijakan melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur yang sangat pro dengan lingkungan hidup. Baik urusan penurunan emisi karbon, bauran energi, emisi gas rumah kaca, bali energi bersih, transformasi kendaraan konvensional ke kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, pelindungan danau mata air sungai, semuanya ini sudah dalam bentuk regulasi formal.

‘’Dari aspek kebijakan, sudah cukup mengindikasikan betapa kuatnya Pemprov Bali untuk mewujudkan pengurangan emisi karbon. Maka, ketika Kementerian LHK memfasilitasi kita untuk menyusun dokumen rencana kerja ini maka sesungguhnya kita telah memiliki modal awal. Karena kebijakan kita di Provinsi Bali sudah sangat pro bahkan lebih maju dengan daerah lain,’’ ujar Dewa Indra seraya menegaskan kita telah memiliki kebijakan tentang sistem pertanian organik, timbulan sampah plastik, pengelolaan sampah berbasis sumber. Semuanya dalam rangka membantu menurunkan efek gas rumah kaca atau menurunkan emisi karbon.

Pada kesempatan itu, Dewa Made Indra berharap sosialisasi ini akan memberikan informasi dan menghasilkan dokumen rencana kerja yang sangat positif bagi Provinsi Bali. Oleh karena itu, kita harus berkolaborasi supaya rencana kerja itu betul-betul berkualitas.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Apresiasi Dipilihnya Bali Sebagai Tempat Penyelenggaraan INSARAG AP ERE

‘’Sesungguhnya kita bekerja satu untuk kepentingan Republik Indonesia. Maka kita tidak boleh dipisahkan oleh sekat-sekat otonomi daerah, sekat-sekat instansi vertikal. Kita harus bersama-sama bersinergi. Sinergi akan menghasilkan resultante yang jauh lebih baik dan lebih kuat ketimbang dikerjakan sendiri-sendiri,‘‘ ujar Dewa Indra.

dewa indra
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Hanif Faisol (kiri) bersama Sekda Bali Dewa Made Indra (kanan) saat konferensi pers. (Foto: gs)

Sementara itu, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Hanif Faisol menyampaikan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebagai bagian dari kontribusi pengendalian perubahan iklim Indonesia kepada dunia.

“Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai dimana tingkat serapan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030 akan seimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi yang dilepas. Implementasi Indonesia’s FOLU Net Sink mampu memenuhi Nationally Determined Contribution (NDC) yang menjadi komitmen Indonesia di dalam agenda perubahan iklim global. Hal ini juga merupakan progres atas Ratifikasi Paris Agreement melalui UU No 16 tahun 2016 yaitu membatasi kenaikan rata-rata suhu global di bawah 2 derajat Celsius,” ujar Faisol.

Melalui implementasi Indonesia’s FOLU Net Sink, Faisol menyebut pemerintah Indonesia menargetkan NDC pengurangan emisi gas rumah kaca nasional sebesar 29 persen atau setara 834 juta ton CO2e dengan usaha sendiri dan sampai dengan 41 persen atau setara dengan 1.180 juta ton CO2e dengan dukungan internasional. Dan saat ini melalui Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 menarik perhatian banyak negara untuk mendukung Indonesia. Ini berimbas kepada dukungan finansial yang cukup besar kepada negara kita yang disalurkan melalui KLHK.

‘’Target NDC Indonesia sebesar 29 persen secara nasional dapat tercapai melalui penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 17,2 persen, sektor kehutanan 11 persen, sektor energi 0,3 persen, sektor pertanian 0,10 persen, dan sektor limbah industri 0,38. Dan Indonesia meningkatkan komitmen nasional penurunan emisi gas rumah kaca menjadi lebih ambisius dengan target 31,89 persen atau dengan dukungan internasional 43,20 persen,’’ ujar Faisol seraya menegaskan untuk mencapai target net zero emission, pada tahun 2030, sektor kehutanan memiliki kontribusi terbesar sebanyak 60%.

Baca Juga  Info Terkini Covid-19 di Bali, Kasus Positif Bertambah 26 Orang, Kasus Aktif 228 Orang

Dikatakannya, rencana kerja secara massif kegiatannya berupa pengurangan laju deforestasi, pengurangan laju degradasi hutan, pengaturan pembangunan hutan tanaman, pengelolaan hutan secara lestari, perhutanan sosial, rehabilitasi hutan, tata kelola restorasi gambut, perbaikan tata air gambut, perbaikan dan konservasi mangrove, konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistemnya serta pengembangan berbagai instrumen kebijakan baru dan pengendalian system monitoring evaluasi dan melaksanakan komunikasi publik.

Faisol menilai pentingnya peran Pemerintah Daerah sebagai pemangku kebijakan di daerah sekaligus mitra strategis KLHK dalam keberhasilan implementasi FOLU Net Sink 2030.

Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 terdiri atas Rencana Operasional sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 terkait Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon serta Keputusan Menteri LHK Nomor 168 Tahun 2022 tentang Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 untuk Pengendalian Perubahan Iklim. Kementerian LHK secara intensif melakukan sosialisasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 pada level Sub-Nasional di 12 provinsi yang menjadi target KLHK tahun ini.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu langkah awal penyebarluasan informasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 khususnya di Provinsi Bali. Tentu agar seluruh masyarakat dapat menyadari pentingnya pengendalian perubahan iklim bagi generasi saat ini dan masa depan,” ucap Hanif Faisol.

Kegiatan sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan workshop yang akan dilaksanakan Rabu (9/8) untuk penyusunan dokumen rencana kerja sub-nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Provinsi Bali.

Pada kegiatan sosialisasi ini, dilaksanakan sesi pemaparan rencana kerja pada 4 bidang FOLU Net Sink 2030, yaitu: Bidang I Pengelolaan Hutan Lestari yang disampaikan oleh Dr. Istanto, M.Sc; Bidang II Peningkatan Cadangan Karbon oleh Ibu Nurul; Bidang III Konservasi disampaikan oleh Dr. Ir. Anggi Nurwati, MM, dan Bidang V Instrumen dan Informasi oleh. Ir. Emma Rachmawati, M.Sc. (gs/bi)

Baca Juga  Temui Menteri Suharso Monoarfa, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Dapat Sinyal Positif Realisasi LRT di Bali

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  Bank Indonesia Dukung Promosi Perdagangan, Pariwisata dan Investasi Bali di Tokyo Jepang

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  BI Bali Berkomitmen Dorong Akselerasi ‘’Digital Payment’’ di Bali

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  Info Terkini Covid-19 di Bali, Kasus Positif Bertambah 26 Orang, Kasus Aktif 228 Orang

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Sanjaya Hadiri Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Published

on

By

Bupati Sanjaya Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi
HADIRI RAKOR: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mendorong penyelamatan aset dan keuangan daerah melalui langkah-langkah pencegahan korupsi.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Bali yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali yang diwakili Kabid Pendapatan Hak dan Pendaftaran David Cristhian, Tim KPK RI, serta para Bupati dan Sekretaris Daerah se-Kabupaten/Kota di Bali.

Dalam sambutan Gubernur Bali yang disampaikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, ditegaskan bahwa perbaikan tata kelola merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi. Ia mengapresiasi pendampingan dan arahan KPK yang selama ini mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan, salah satunya melalui capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di wilayah Bali yang menunjukkan hasil tinggi.

“Tata kelola itu sifatnya dinamis. Maka, kita terus melakukan langkah-langkah dan penyempurnaan sesuai dengan perubahan regulasi, perkembangan keadaan, serta dinamika pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menekankan pentingnya penyelamatan keuangan daerah melalui pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel. Menurutnya, aset daerah memiliki nilai ekonomi yang harus dijaga agar tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah.

“Kalau aset-aset kita tidak ditangani dengan baik, apalagi bermasalah, upaya efisiensi dan penghematan yang dilakukan pemerintah tentu tidak akan memberikan hasil optimal. Mudah-mudahan pertemuan ini membawa manfaat dan perbaikan bagi penyelamatan keuangan daerah di seluruh wilayah Bali,” ungkapnya.

Baca Juga  Temui Menteri Suharso Monoarfa, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Dapat Sinyal Positif Realisasi LRT di Bali

Dalam koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada progres sertifikasi aset milik pemerintah daerah, khususnya berupa tanah dan bangunan, serta penyelesaian tindak lanjut hasil review dan pendampingan KPK. Masing-masing pemerintah daerah juga diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan penertiban dan sertifikasi aset sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan, tertib, dan bertanggung jawab.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan koordinasi tersebut. Menurutnya, sinergi dan komitmen seluruh pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam menjaga aset serta keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami menyambut baik dan mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan. Melalui koordinasi dan pendampingan ini, kami berharap pengelolaan aset dan keuangan daerah semakin tertib, transparan, serta akuntabel,” tegas Bupati Sanjaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca