Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Buka FGD “Bangkitkan Baliku”, Gubernur Koster Sampaikan Konsep Transformasi Ekonomi Kerthi Bali

BALIILU Tayang

:

de
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster, Kamis (17/2) pagi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) “Bangkitkan Baliku” yang diselesanggarakan oleh Universitas Trisakti, Universitas Esa Unggul, dan Universitas Hindu Indonesia melalui virtual dari Kediaman Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengatakan bahwa pembangunan Bali berdasarkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sakala-niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan konsep Transformasi Ekonomi Kerthi Bali guna menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian Bali guna terwujudnya Bali Berdikari dalam Bidang Ekonomi.

Gubernur Koster menyampaikan, perekonomian Bali saat ini didominasi oleh sektor pariwisata (56,78%), sektor pertanian (9,24%), sektor kelautan/perikanan(4,21%), sektor industri(14.63%), dan sektor lain (15,14%). Kemudian kontribusi sektor di luar pariwisata relatif kecil, bahkan berpotensi terus mengalami penurunan. Perekonomian Bali di satu pihak, sangat tergantung dan sangat rentan terhadap perubahan faktor eksternal. Di pihak lain, pertumbuhan kapasitas ekonomi Bali kurang berkembang secara optimal.

“Sektor pertanian, sektor kelautan/perikanan dan sektor industri kerajinan, belum diberdayakan secara optimal dan bahkan cenderung bergeser atau beralih ke sektor pariwisata,” jelasnya.

Lebih lanjut, secara eksternal, dunia telah mengalami perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk teknologi digital. Secara dinamis, masif, dan mengglobal merasuk dalam keseluruhan tatanan kehidupan masyarakat dunia. Untuk itu perlu diakomodasi dan diterapkan dalam memperkuat struktur dan fundamental perekonomian Bali.

Baca Juga  Peringati Hari Statistik Nasional, Wujudkan Sinergi Data Berkualitas

“Guna memperkuat struktur dan fundamental perekonomian Bali diperlukan suatu konsep ekonomi yang komprehensif, yaitu Ekonomi Kerthi Bali,” terangnya.

Dijelaskan Gubernur asal Buleleng ini, Ekonomi Kerthi Bali adalah ekonomi untuk mewujudkan Bali Berdikari dalam Bidang Ekonomi, dibangun dan dikembangkan berlandaskan nilai-nilai filosofi Sad Kerthi dengan menerapkan 11 (sebelas) prinsip yakni (1). Ekonomi yang dibangun/dikembangkan dari sikap mensyukuri/memuliakan kekayaan, keunikan, dan keunggulan sumber daya lokal Alam Bali beserta isinya sebagai anugerah dari Hyang Pencipta. (2). Ekonomi yang dibangun/dikembangkan sesuai potensi sumber daya lokal Alam Bali beserta isinya. (3). Ekonomi yang dibangun/dikembangkan oleh Krama Bali secara inklusif, kreatif, dan inovatif. (4). Ekonomi yang dibangun/dikembangkan berbasis nilai-nilai tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal Bali. (5). Ekonomi yang dibangun/dikembangkan dengan menjaga ekosistem Alam dan Budaya secara berkelanjutan. (6). Ekonomi yang dibangun/dikembangkan untuk meningkatkan kapasitas perekonomian lokal Bali, berkualitas, bernilai tambah, dan berdaya saing. (7). Ekonomi yang dibangun/dikembangkan dengan mengakomodasi penerapan/perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi digital. (8). Ekonomi yang memberi manfaat nyata guna meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara sakala-niskala. (9).Ekonomi yang dibangun/dikembangkan dengan asas gotong-royong. (10). Ekonomi yang dibangun/dikembangkan untuk meningkatkan ketangguhan menghadapi dinamika perkembangan zaman secara lokal, nasional, dan global. (11).Ekonomi yang menumbuhkan spirit jengah dan cinta/bangga sebagai Krama Bali.

“Sektor pertanian dalam arti luas, sektor kelautan/perikanan, dan sektor industri kerajinan rakyat di Bali memiliki potensi besar yang selama ini belum dimanfaatkan dan dikelola secara optimal. Ke depan sektor ini perlu diprioritaskan dan dikelola secara optimal agar mampu meningkatkan kontribusinya terhadap PDRB Bali. Sektor pariwisata sangat rentan terhadap berbagai gejolak yang berkaitan dengan keamanan, bencana alam, dan bencana bukan alam. Sudah waktunya Bali mengembangkan perekonomian yang tidak lagi menggantungkan pada satu kantung sektor pariwisata,” tegasnya.

Baca Juga  Pemkot Denpasar dan Pemprov Bali Tandatangani Kerja Sama Angkutan Perkotaan

Dikatakan Gubernur Koster, Bali harus mengambil pilihan mengembangkan perekonomian yang bersumber dari keorisinilan dan keunggulan sumber daya lokal meliputi Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali sebagai sumber daya potensial pada sektor pertanian, kelautan/perikanan, dan industri kerajinan rakyat. Selanjutnya pengembangan perekonomian Bali hendaknya mengakomodasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk teknologi digital yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan ekonomi kreatif dan digital sesuai dengan potensi Krama Bali secara efektif, efisien, produktif, serta bernilai tambah.

“Sektor pariwisata diposisikan sebagai sumber tambahan (bonus/benefit) dalam perekonomian Bali. Sektor pariwisata harus berperan sebagai penarik (lokomotif) untuk bergeraknya sektor pertanian, kelautan/perikanan, dan industri kerajinan rakyat sehingga secara nyata memberi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali. Diperlukan arah kebijakan, pendekatan, dan prinsip untuk menata serta mengembangkan perekonomian Bali dengan struktur dan fundamental yang berbasis pada sumber daya lokal Bali, lebih berkualitas, bernilai tambah, tangguh, berdaya saing, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara pembangunan pertanian dalam arti luas termasuk perikanan dan sumber daya kelautan perlu ditata dan dikelola dengan baik dari hulu sampai ke hilir sesuai dengan potensi wilayah. Bali harus mencapai kedaulatan pangan dalam upaya pemenuhan jumlah dan kualitas yang memadai untuk kebutuhan Krama Bali maupun wisatawan, dan berorientasi ekspor. Untuk menjamin kualitas dan keamanan pangan sudah seharusnya menerapkan sistem pertanian organik menuju Bali Pulau Organik.

“Dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi Bali perlu dibangun/dikembangkan Industri Branding Bali dari hulu sampai ke hilir, Ekonomi Kreatif berbasis budaya Branding Bali serta ekonomi digital. Pembangunan/pengembangan perekonomian Bali dilakukan sesuai dengan potensi wilayah dalam rangka menyeimbangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi antarwilayah se-Bali, sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, dan mengurangi tingkat kemiskinan,” terang Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Baca Juga  Wisman Stop Berlaku Seenak Jidat di Bali, Koster Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2025, Larangannya Keras dan Tegas

Untuk memperkuat struktur dan fundamental perekonomian Bali diperlukan pengembangan dan penguatan Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan Koperasi terutama Koperasi Produksi serta Lembaga Perekonomian Adat dalam pengelolaan hasil pertanian, perikanan, perkebunan, dan industri kerajinan rakyat.

Dengan demikian, Ekonomi Kerthi Bali bertujuan membangun perekonomian Bali yang harmonis terhadap alam beserta isinya serta memberikan manfaat dan nilai tambah berganda secara langsung dan tidak langsung, baik nilai tambah ekonomi, lingkungan, sosial, budaya, maupun tatanan kehidupan. Nilai tambah masing-masing elemen tersebut di atas akan membentuk lingkaran nilai yang semakin membesar sehingga daya dukung perekonomian Bali semakin meningkat dan berkelanjutan.

“Sehingga Ekonomi Kerthi Bali dapat menjadi acuan/pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan perekonomian Bali. Serta dapat diadopsi untuk pembangunan daerah dalam rangka pembangunan nasional dan internasional. Astungkara Ekonomi Kerthi Bali akan menjadi arus utama (mainstream) baru pembangunan perekonomian. Paradigma baru pembangunan perekonomian. Memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan masyarakat. Astungkara juga konsep transformasi Ekonomi Kerthi Bali ini telah dijadikan model transformasi ekonomi berupa Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali menuju Bali Era Baru: Hijau, Tangguh, dan Sejahtera yang dituangkan dalam dokumen perencanaan pembangunan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas RI, dan telah berkenan diluncurkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. Joko Widodo, pada tanggal 3 Desember 2021 lalu di Bali,” imbuhnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bali, Gubernur Koster Tegaskan Terus Lakukan Pembenahan dan Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah

Published

on

By

Gubernur Koster Paparkan Optimalisasi Aset Pemprov Bali
RAPAT PARIPURNA: Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Denpasar, pada Senin (7/9/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Masih dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Gubernur Koster menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan optimalisasi pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali, sehingga aset daerah tidak dibiarkan menganggur, tidak terurus, maupun dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat optimal bagi daerah.

Koster menyampaikan bahwa Pemprov Bali telah melakukan langkah signifikan dalam pengelolaan sejumlah aset strategis. Salah satunya asset di Padanggalak yang sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga namun sempat mangkrak selama berpuluh-puluh tahun. Saat ini pengelolaannya sudah berjalan dengan baik dan telah memberikan pemasukan sekitar Rp 63 miliar ke kas daerah.

Gubernur Koster juga mengungkapkan optimalisasi aset Pemprov Bali seluas 50 are di kawasan Renon, yang berada di lokasi strategis di sebelah Gedung BPD Bali. Aset tersebut dirancang untuk dioptimalkan melalui kerja sama dengan Bank BPD Bali, salah satunya dalam rangka mendukung proses rebranding dan pembangunan gedung baru BPD Bali agar semakin modern dan mampu bersaing dengan perbankan lainnya.

Lahan Pemprov Bali seluas 50 are tersebut telah melalui proses appraisal dengan nilai sekitar Rp 150 miliar dan kemudian menjadi bagian dari penyertaan modal Pemprov Bali pada BPD Bali. Melalui optimalisasi aset tersebut, Pemprov Bali memperoleh manfaat berupa dividen lebih dari 30 persen.

Koster menyampaikan, dengan tambahan penyertaan modal sekitar Rp145 miliar, aset tersebut diproyeksikan mampu memberikan dividen sekitar Rp 37–40 miliar kepada Pemprov Bali setiap tahun. Sebelumnya, lahan tersebut hanya ditempati oleh BTB dan UPT Samsat tanpa memberikan manfaat optimal bagi daerah.

Selain itu, Pemprov Bali juga melakukan optimalisasi aset tanah seluas sekitar 39,8 hektare di kawasan Nusa Dua. Sebelumnya, aset tersebut hanya menghasilkan penerimaan sewa sekitar Rp 6 miliar per tahun. Pada 2017 dilakukan evaluasi dan nilai sewanya menjadi sekitar Rp7 miliar per tahun, namun kemudian diketahui bahwa pembayaran tidak berjalan sebagaimana mestinya hingga baru terungkap pada 2020.

Baca Juga  Peringati Hari Statistik Nasional, Wujudkan Sinergi Data Berkualitas

Atas kondisi tersebut, Gubernur Koster menugaskan pihak independen untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap data serta pengelolaan aset tersebut. Hasil appraisal kemudian menunjukkan nilai yang jauh lebih tinggi, yakni sekitar Rp 51 miliar per tahun.

Dari periode 2017–2021, termasuk denda, Pemprov Bali berhasil memperoleh sekitar Rp 41 miliar. Pemprov Bali selanjutnya mencari mitra baru karena mitra sebelumnya dinilai tidak menyelesaikan kewajibannya dengan baik.

Setelah dilakukan appraisal kembali, nilai pemanfaatan aset tersebut meningkat menjadi sekitar Rp 57 miliar per tahun. Dengan mitra baru, pembayaran dilakukan di muka sebesar sekitar Rp 850 miliar, setelah memperhitungkan diskon rate hingga tahun 2050.

Koster menyampaikan bahwa pada Desember 2025, Pemprov Bali menempatkan Rp 300 miliar pada BPD Bali dari hasil optimalisasi aset tersebut. Penempatan tersebut diproyeksikan memberikan dividen minimal sekitar Rp 108 miliarbagi Pemprov Bali.

Gubernur Koster menegaskan, optimalisasi aset daerah merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah harus mampu bekerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar tercatat dalam daftar aset pemerintah.

“Aset Pemprov Bali berkeliaran di mana-mana, tetapi ditempati secara liar oleh orang lain atau tidak terurus. Saya akan bekerja keras untuk mengelola aset ini,” tegas Koster saat menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Denpasar, pada Senin (7/9/2026).

Koster mengutip pandangan Sri Mulyani bahwa di negara maju aset negara bekerja untuk menghasilkan manfaat, sementara di negara berkembang justru banyak aset yang tidak produktif. Karena itu, Pemprov Bali tidak ingin aset daerah “tidur” dan akan terus melakukan penataan serta optimalisasi.

Baca Juga  Wisman Stop Berlaku Seenak Jidat di Bali, Koster Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2025, Larangannya Keras dan Tegas

Gubernur Koster menyampaikan bahwa dukungan DPRD Provinsi Bali sangat dibutuhkan dalam proses optimalisasi dan pengelolaan aset daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus berjalan dengan baik untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dan mendukung pembangunan Bali.

“Jangan sampai aset kita tidur. Maka dukungan anggota Dewan yang terhormat sangat saya butuhkan. Sampai saat ini kerja sama sudah sangat baik, agar kemajuan Bali bisa terus kita usahakan, agar Bali bisa semakin berdaya saing,” ujar Koster.

Koster menambahkan, berbagai langkah optimalisasi aset tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bali untuk menggali sumber-sumber pendapatan secara inovatif, memperkuat kemandirian fiskal, dan memastikan setiap aset daerah memberikan nilai tambah bagi pembangunan Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hadiri Rapat Paripurna di DPRD, Gubernur Koster Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

Published

on

By

Gubernur Koster Sampaikan Raperda APBD 2026 dan 2027
SAMPAIKAN PENJELASAN: Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Denpasar, pada Senin (7/9/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster, menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Denpasar, pada Senin (7/9/2026).

Gubernur Koster menyampaikan bahwa penyampaian kedua dokumen anggaran tersebut secara bersamaan memiliki makna strategis. Perubahan APBD 2026 menjadi instrumen untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan dinamika tahun berjalan, sedangkan APBD 2027 menjadi fondasi fiskal bagi pelaksanaan pembangunan pada tahun berikutnya. Menurut Koster, kedua dokumen tersebut harus dipandang sebagai satu kesatuan dalam menjaga kesinambungan pembangunan Bali.

Koster mengatakan perekonomian Bali terus menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan nasional. Namun, struktur ekonomi Bali yang ditopang pariwisata, mobilitas masyarakat, perdagangan, jasa, investasi, dan aktivitas ekonomi global membuat perekonomian Bali tetap sensitif terhadap berbagai perubahan eksternal. Kondisi tersebut menuntut Pemerintah Provinsi Bali untuk mengelola keuangan daerah secara semakin adaptif, prudent, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Dari sisi pendapatan, Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, penguatan digitalisasi pemungutan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Koster menegaskan, peningkatan penerimaan daerah tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha, sekaligus menjaga iklim investasi dan daya saing ekonomi Bali. Karena itu, peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas belanja.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah meningkat dari Rp 6,5 triliun lebih menjadi Rp 6,6 triliun lebih, sementara PAD meningkat dari Rp 4,2 triliun lebih menjadi Rp 4,3 triliun lebih.

Baca Juga  Wisman Stop Berlaku Seenak Jidat di Bali, Koster Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2025, Larangannya Keras dan Tegas

Peningkatan PAD tersebut antara lain berasal dari kenaikan Retribusi Daerah menjadi Rp 649 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan menjadi Rp 257 miliar lebih, serta Lain-Lain PAD yang Sah menjadi Rp 617 miliar lebih.

Sementara itu, Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2026 meningkat dari Rp 7,2 triliun lebih menjadi Rp 7,5 triliun lebih, yang diarahkan antara lain untuk memenuhi kewajiban daerah, pelayanan publik, prioritas pembangunan, program yang memiliki daya ungkit tinggi, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Untuk APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Provinsi Bali menetapkan target pembangunan yang optimistis namun tetap realistis dengan berpijak pada capaian pembangunan hingga semester I 2026.

Target makro pembangunan Bali tahun 2027 meliputi pertumbuhan ekonomi 5,60–6,40 persen, tingkat kemiskinan 2,75–3,40 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 1,75–2,25 persen.

Koster menegaskan, target tersebut akan diwujudkan melalui program-program prioritas daerah yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mendukung prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.

Tema pembangunan Provinsi Bali Tahun 2027 adalah “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali”, yang didukung dengan pengelolaan APBD secara cermat dan efektif serta penggalian sumber-sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif.

Dalam RAPBD Semesta Berencana 2027, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 5,7 triliun lebih, dengan PAD sebesar Rp 4,5 triliun lebih. Sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp6,1 triliun lebih.

Dari proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 direncanakan mengalami defisit sebesar Rp475 miliar lebih atau 8,32 persen.

Gubernur Koster berharap pembahasan kedua Raperda tersebut dapat dilaksanakan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku hingga memperoleh persetujuan bersama, sebagai komitmen untuk melaksanakan pembangunan Bali secara berkelanjutan pada tahun 2026 dan 2027. (gs/bi)

Baca Juga  Peringati Hari Statistik Nasional, Wujudkan Sinergi Data Berkualitas

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wagub Giri Prasta Hadiri Raker Bersama Komite I DPD RI

Mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima serta Iklim Birokrasi yang Sehat, Penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta adalah Kunci Utama

Loading

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Bahas Sistem Merit ASN Bersama DPD RI
RAKER: Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menghadiri Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI terkait Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menghadiri Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI terkait Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026).

Wagub Giri Prasta menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan fondasi utama penggerak roda birokrasi dan pelayanan publik. Seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Provinsi Bali dituntut untuk mempercepat transformasi manajemen ASN menuju birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berkelas dunia.

“Kami menyadari betul bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima serta iklim birokrasi yang sehat, penerapan sistem merit dan manajemen talenta adalah kunci utama,” kata Giri Prasta.

“Melalui sistem ini, pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN benar-benar didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi, bukan atas dasar pertimbangan subjektif, KKN, maupun dinamika politik praktis,” jelasnya.

Kepala BKPSDM Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, menyampaikan bahwa jumlah ASN Pemerintah Provinsi Bali per 1 Agustus 2026 mencapai 20.896 orang, yang terdiri atas 7.790 PNS, 9 CPNS, 9.247 PPPK, dan 3.850 PPPK Paruh Waktu.

Capaian indeks sistem merit Pemerintah Provinsi Bali mencapai 0,94 dengan Kategori IV (Sangat Baik). Capaian tersebut didorong oleh beberapa faktor, antara lain komitmen pimpinan dalam menerapkan kebijakan berbasis merit, kebijakan dan regulasi yang mendukung penerapan sistem merit, digitalisasi dan integrasi data kepegawaian, pengelolaan talenta ASN, serta penerapan manajemen kinerja yang optimal.

“Pemerintah Provinsi Bali telah memanfaatkan berbagai aplikasi untuk mendukung implementasi sistem merit dan manajemen talenta, antara lain SIMATA untuk pemetaan talenta dan talent pool, SIKEPO untuk pengelolaan kinerja ASN, KBS CORPU untuk manajemen pelatihan dan pembelajaran, Assessment Center untuk penilaian potensi dan perilaku, serta SIMPEG untuk manajemen data ASN,” kata Budiasa.

Baca Juga  Gubernur Koster Minta Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Besakih harus Selesai Akhir November 2022

Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama, menyampaikan bahwa BKN telah menyediakan 15 kebijakan pro-karier ASN yang berorientasi pada percepatan layanan, pengembangan karier, peningkatan kesejahteraan, dan penguatan sistem merit. Melalui 15 kebijakan pro-karier ASN, penguatan layanan digital, dan sistem merit, diharapkan dapat dibangun manajemen ASN yang profesional, adaptif, humanis, dan berorientasi pada kinerja.

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menyampaikan bahwa penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali sudah sangat baik. Oleh sebab itu, Komite I DPD RI memandang perlu untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali guna mengidentifikasi berbagai tantangan sehingga praktik baik tersebut dapat diimplementasikan di daerah lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca