Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tagih Janji, Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali Datangi Gedung DPRD Bali

BALIILU Tayang

:

Driver Pariwisata Bali
AUDIENSI: DPRD Bali saat menerima audiensi Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali yang bertempat di Wantilan DPRD Bali, Senin (25/8/2025). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB) kembali menggeruduk Gedung DPRD Bali, Senin (25/8/2025). Kedatangan mereka untuk menuntut kembali kepastian atas janji dewan enam bulan lalu terkait komitmennya menindaklanjuti aspirasi para driver.

Dalam kesempatan tersebut, FPDPB mempertanyakan tindaklanjut DPRD Bali atas perubahan Pergub Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang layanan angkutan sewa berbasis aplikasi menjadi Perda.

Dalam aksi damai tersebut, rombongan FPDPB diterima langsung oleh Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, bersama Wakil Ketua I I Wayan Disel Astawa, Ketua Komisi III DPRD Bali I Nyoman Suyasa, Sekretaris DPRD Bali, serta jajaran dewan lainnya.

Koordinator FPDPB, Made Darmayasa mengatakan kedatangan kali ini bersama sekitar 70 driver bukan lagi untuk berorasi panjang, melainkan menagih janji aksi damai 25 Februari 2025. Dikatakannya saat itu seluruh anggota DPRD Bali menandatangani kesepakatan untuk memperjuangkan enam tuntutan driver pariwisata dalam bentuk Perda dalam waktu enam bulan.

Namun setelah 6 bulan lamanya tepat di tanggal 25 Agustus ini, tidak ada kejelasan tindak lanjut. Atas keterlambatan itu Darmayasa dan rekan-rekan driver mulai meragukan keseriusan wakil rakyat.

“Sekarang sudah bulan Agustus, hampir enam bulan janji itu diucapkan. Tapi realisasi apa yang menjadi tuntutan FPDPB belum tampak kelihatan sama sekali. Kami bertanya-tanya, apakah benar DPRD Bali serius membuat Perda yang mengakomodir tuntutan kami, atau hanya sekadar janji tanpa perlu ditepati?” ucapnya.

Menurutnya, kondisi transportasi pariwisata di Bali semakin semrawut. Persaingan tarif murah membuat penghasilan driver tergerus, kuota rekrutmen taksi online tanpa batas memperparah penumpukan di kawasan Bali Selatan, pengawasan lemah, maraknya mobil berpelat luar Bali, hingga kendaraan yang ngetem sembarangan semakin merusak ketertiban.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Lantik Satpol PP Pariwisata Provinsi Bali dan Kabupaten Badung

“Apakah kita rela pariwisata Bali semakin rusak, sementara driver yang notabene orang Bali tidak sejahtera?” katanya.

Melihat kondisi tersebut, mereka menegaskan kembali untuk menagih enam tuntutan yang diperjuangkan FPDPB sejak awal. Salah satu poin krusial yang disorot FPDPB adalah keberadaan ASK (Angkutan Sewa Khusus).

Menurut mereka, kuota kendaraan online harus dibatasi sesuai daya tampung jalan di Bali, yang sebagian besar sempit dan terkonsentrasi di Bali Selatan. Tanpa pembatasan, jumlah kendaraan dikhawatirkan makin menambah kemacetan dan merusak kualitas pariwisata.

Selain itu, tuntutan lainnya soal penataan ulang vendor angkutan sewa khusus yang banyak melanggar aturan; penetapan standarisasi tarif karena tarif batas bawah Rp 3.500 dan batas atas Rp 6.000 yang berlaku sejak 2017 sudah tidak relevan.

Kemudian, pembatasan rekrutmen driver hanya untuk pemegang KTP Bali agar manfaat ekonomi dirasakan masyarakat lokal; kewajiban penggunaan kendaraan berpelat Bali (DK) agar pajak dan BBM bersubsidi tidak bocor ke luar daerah; serta standar khusus bagi driver pariwisata untuk menjaga citra pelayanan Bali di mata wisatawan.

FPDPB menilai poin-poin tersebut sangat mendesak mengingat Bali adalah destinasi pariwisata internasional. Transportasi yang tidak tertata bukan hanya merugikan driver lokal, tetapi juga berpotensi mencoreng wajah pariwisata.

“Kami bukan bermaksud eksklusif, tapi wajar jika masyarakat Bali mendapat porsi 60-70 persen sesuai prinsip WTO. Budaya, tradisi, dan kearifan lokal inilah yang menjadi daya tarik pariwisata. Kalau transportasinya kacau, Bali akan kehilangan taksunya,” jelas Darmayasa.

Lebih lanjut dikatakannya jika tenggat waktu itu kembali molor, mereka berjanji akan mendatangi gedung dewan dengan jumlah massa yang lebih besar. Para driver menegaskan, aspirasi ini bukan hanya suara segelintir orang, tetapi ribuan pengemudi yang setiap hari menanyakan perkembangan regulasi tersebut.

Baca Juga  DPR dan Pemerintah Pusat Sepakat Percepat Pembangunan Infrastruktur Bali, Gubernur Koster Sukses Bawa Aspirasi Rakyat

“Kalau akhir September belum juga, kami akan datang dengan massa yang lebih banyak lagi,” pungkas Darmayasa.

Menjawab berbagai keluh kesah itu, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya mengakui ada keterlambatan dari target awal enam bulan. Ia menjelaskan, Ranperda sebenarnya sudah diajukan sejak 5 Agustus, 20 hari lebih cepat dari tenggat yang dijanjikan. Namun, karena bertepatan dengan sejumlah agenda besar seperti HUT Provinsi Bali dan peringatan Kemerdekaan RI ke-80, surat pengajuan kemudian dipindahkan jadwalnya.

“Ada sejumlah agenda besar, jadi kami mengajukan surat kepada eksekutif untuk dipindah. Ya mereka datang lagi dan kami terima dengan baik. Mudah-mudahan ini menjadi gamblang dan jelas,” ungkapnya.

Sejauh ini, proses pembentukan Perda ini sudah berjalan baik. Dewa Jack, panggilan akrabnya, menegaskan koordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan Kementerian Perhubungan sudah dilakukan.

Dikatakannnya Kemenhub juga telah memberikan persetujuan resmi terbentuknya Perda transportasi ini. “Komisi III juga sudah ke Kementerian Perhubungan RI dan beliau-beliau itu menyetujui dengan surat resmi terbentuknya Perda,” katanya.

Dewa Jack menargetkan regulasi tersebut bisa diketok palu paling lambat awal Oktober. “Rencananya kan diparipurnakan Senin, 1 September 2025. Rencananya (rampung, red) satu bulan awal bulan Oktober lah kita sudah ketok palu kalau bisa akhir September. Kita tunggu, nanti pada pembahasan boleh dibuka untuk umum,” paparnya.

Namun, ia menegaskan draf Ranperda saat ini belum final. Masih ada masukan yang ditunggu dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, agar aturan yang dihasilkan selaras dengan regulasi nasional.

“Belum (selesai draf raperda, red), mereka kan (forum driver, red) belum kasih masukan. Keinginan mereka dengan aturan kan belum nyambung. Nanti apapun kami akan adopsi semuanya, menyerahkan kepada Kementerian Dalam Negeri,” tuturnya.

Baca Juga  Hadiri Penutupan BBTF Ke-9, Wagub Cok Ace Harap Bali Bisa Jadi “HUB” Perkenalkan Pariwisata Indonesia

Menurut Dewa Jack, proses pembahasan selanjutnya juga akan melibatkan pemangku kepentingan, termasuk komunitas driver. Sebagai bagian dari proses itu, DPRD Bali sudah menyerahkan kajian akademik Ranperda kepada komunitas diver untuk dipelajari.

Dengan begitu, para pengemudi dapat menelaah materi yang ada dan menyampaikan poin-poin tambahan sesuai kebutuhan mereka. Nantinya, masukan tersebut akan dikoordinasikan dalam pembahasan bersama agar tuntutan para sopir bisa diformalkan dalam aturan. “Nanti dilibatkan, nanti ikutin rapat-rapatnya,” katanya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

Published

on

By

WTP tabanan
TERIMA LHP LKPD 2025: Bupati Tabanan, I Komang Sanjaya menerima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI Perwakilan Bali pada Senin (8/6/2026) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali. (Foto: bi)

Tabanan, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Pencapaian yang diserahkan pada Senin (8/6) ini menjadi sangat spesial karena menandai keberhasilan Pemkab Tabanan dalam menjaga predikat tertinggi tersebut, 12 kali berturut-turut sejak LKPD TA 2014. Bupati Tabanan, I Komang Sanjaya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat Tabanan atas kerja keras dan sinergi yang terus terjaga.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP secara konsisten ini menunjukkan bahwa sistem pengendalian internal serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di lingkungan Pemkab Tabanan berjalan dengan sangat baik. Pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap LKPD TA 2025 meliputi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, dan efektivitas sistem pengawasan.

Meskipun kembali meraih predikat terbaik, Sanjaya menegaskan, bahwa Pemkab Tabanan tidak boleh berpuas diri. Segala rekomendasi dan catatan kecil yang diberikan oleh BPK akan segera ditindaklanjuti demi penyempurnaan kualitas tata kelola keuangan ke depan. Disamping itu, dikatakan pihaknya dan jajaran selalu fokus pada Akuntabilitas dan Efisiensi serta mempertegas komitmen untuk kesejahteraan Masyarakat.

“Ke depan, Pemkab Tabanan berkomitmen untuk menyelaraskan opini WTP ini dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di lapangan. Dengan diraihnya penghargaan ke-13 kalinya di tahun 2026 ini, Pemkab Tabanan kembali membuktikan posisinya sebagai salah satu daerah di Bali yang paling konsisten dalam menjaga integritas dan profesionalisme tata kelola birokrasi,” imbuh Sanjaya. (gs/bi)

Baca Juga  Bali Aman dan Kondusif, Gubernur Koster Ajak Wisatawan Dunia Datang Nikmati Keindahan Pulau Dewata

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kodam IX/Udayana Gelar “Melaspas” Wantilan Pura Agung Udayana Dipimpin Langsung Pangdam

Published

on

By

Pura Agung Udayana
MELASPAS: Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, saat memimpin upacara Melaspas (pemelaspasan) Wantilan Pura Agung Udayana, Markas Komando Daerah Militer (Makodam) IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, pada Senin (8/6/2026). (Foto: Pendam IX)

Denpasar, baliilu.com – Suasana khidmat dan penuh nuansa spiritual menyelimuti Markas Komando Daerah Militer (Makodam) IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, pada Senin (8/6/2026). Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, secara langsung memimpin upacara Melaspas (pemelaspasan) Wantilan Pura Agung Udayana.

Kehadiran Pangdam di tengah-tengah umat Hindu jajaran Kodam IX/Udayana ini menegaskan komitmen TNI tidak hanya sebagai alat pertahanan negara, tetapi juga sebagai pelindung dan pemelihara nilai-nilai kearifan lokal serta kerukunan beragama di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

Upacara Melaspas merupakan ritual suci dalam tradisi Hindu Bali yang bertujuan untuk “menghidupkan” atau memberikan jiwa (prana) pada sebuah bangunan. Dalam sambutannya, Pangdam menjelaskan bahwa proses ini memiliki makna mendalam secara niskala (spiritual).

“Ritual ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah wujud pembersihan rohaniah untuk menghilangkan energi negatif sisa proses pembangunan. Lebih dari itu, Melaspas adalah penyatuan unsur alam agar material bangunan dapat berfungsi harmonis, serta pemberian ‘jiwa’ agar Wantilan ini mampu membawa ketenangan, keselamatan, dan kerahayuan bagi setiap prajurit dan PNS yang beraktivitas di dalamnya,” ujar Pangdam.

Wantilan atau bale pesandekan yang baru diresmikan ini didesain sebagai bangunan terbuka yang multifungsi. Pangdam menekankan peran strategis bangunan ini sebagai pusat aktivitas sosial-spiritual di lingkungan Makodam.

“Keberadaan Wantilan ini sangat strategis. Selain menjadi tempat persembahyangan yang nyaman bagi umat Hindu di lingkungan Kodam, bangunan ini juga berfungsi sebagai ruang musyawarah. Di sinilah kita bisa duduk bersama, bermusyawarah mufakat, dan mempererat silaturahmi antar sesama prajurit” terang Mayjen TNI Piek Budyakto.

Ia berharap, Wantilan Pura Agung Udayana ini senantiasa mendatangkan manfaat sebesar-besarnya, menjadi sumber kedamaian, dan memperkuat keimanan seluruh personel Kodam IX/Udayana kepada Sang Pencipta.

Baca Juga  Koster Genjot PWA, Ajak Stakeholder Jangan Cuek, Mari Gotong-royong Wujudkan Pariwisata Bali Tangguh dan Berkelanjutan

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam IX/Udayana menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, mulai dari panitia pembangunan, tenaga ahli, hingga para donatur dan sukarelawan yang telah mendukung kelancaran pembangunan Wantilan hingga tuntas.

Puncak acara ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti Wantilan Pura Agung Udayana oleh Mayjen TNI Piek Budyakto, sebagai simbol resmi beroperasinya fasilitas ibadah baru tersebut.

Kegiatan berlangsung lancar dan hikmat, dihadiri oleh Pejabat Utama Kodam IX/Udayana, antara lain Kasdam, Irdam, Kapok Sahli, Danrem 163/Wira Satya, Asrendam, Para Asisten Kasdam, Liaison Officer (LO) AU dan AL, serta para Dan/Kabalak Satuan Jajaran.

Dengan diresmikannya Wantilan ini, Kodam IX/Udayana kembali membuktikan bahwa keberagaman adalah kekuatan. Melalui fasilitas yang inklusif dan bernuansa spiritual, TNI hadir melindungi hak-hak dasar prajurit dalam beribadah, sekaligus memperkuat kohesi sosial internal organisasi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan “Desa Cantik” 2026

Published

on

By

sekda surya suamba
TUTUP PELATIHAN: Sekda Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6).

Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan. Acara tersebut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali diwakili Kabag Umum Komang Bagus Pawastra, Kepala BPS Badung, Made Bimbo Abdi Suardika, Kadis PMD Badung Komang Budi Argawa, Kadis Kominfo Ketut Gede Arta, perwakilan Camat Abiansemal dan Mengwi, para Perbekel serta Petugas Sensus Ekonomi 2026.

Dalam sambutannya Sekda Surya Suamba mengapresiasi BPS Badung yang terus memperkuat kualitas data sebagai pondasi pembangunan. Menurutnya, keberhasilan sensus ekonomi memiliki arti yang sangat penting. Data yang akurat dan mutakhir sangat dibutuhkan agar pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat sasaran, efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dunia usaha. Dijelaskan, pelaksanaan sensus ekonomi 2026 yang diintegrasikan dengan pengumpulan informasi atau data sosial ekonomi keluarga menjadi momentum penting untuk ikut berkontribusi mendukung pemutakhiran data tunggal sosial ekonomi nasional. Data ini nantinya menjadi salah satu landasan dalam penyusunan berbagai program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan sehingga bantuan dan intervensi pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kepada para petugas sensus, Sekda mengajak agar bertugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, jujur dan menjunjung tinggi integritas.

Selain itu, pencanangan program Desa Cantik merupakan langkah tepat dan strategis. Program Desa Cantik tidak hanya bertujuan meningkatkan literasi statistik dan kualitas pengelolaan data di desa, tetapi juga mendorong pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga  Bali Aman dan Kondusif, Gubernur Koster Ajak Wisatawan Dunia Datang Nikmati Keindahan Pulau Dewata

“Desa yang memiliki kemampuan mengelola data dengan baik akan lebih mudah mengidentifikasi potensi wilayah, memetakan permasalahan masyarakat serta menyusun program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sementara, Kepala BPS Badung Made Bimbo Abdi Suardika menjelaskan bahwa pelaksanaan sensus ekonomi 2026 merupakan agenda strategis nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Tujuannya untuk memperoleh gambaran utuh kondisi dan struktur perekonomian Indonesia, termasuk perkembangan ekonomi digital, ekonomi lingkungan serta karakteristik usaha yang ada di masyarakat. Ditambahkan, pelatihan diikuti sebanyak 461 petugas yang dimulai 30 Mei-7 Juni. Petugas sensus terdiri dari 452 petugas untuk sensus door to door ke UKM dan 9 petugas mensensus usaha besar. Sensus ekonomi akan dimulai 8 Juni-31 Agustus dengan objek pendataan yaitu ekonomi usaha dan sosial ekonomi keluarga. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca