Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Talkshow BJCW IV 2023, BI Bali Edukasi Branding UMKM dan Petani Kopi di Bali

BALIILU Tayang

:

bali jagaditha
Talkshow Kopi serangkaian BJCW IV menghadirkan narasumber dari kanan moderator Komang Kopi Kintamani, owner Akasa Speciality Coffee Anita, perwakilan KSU Buah Ketakasi Sidomulyo Jember Usron, dan Ketua Asosiasi Kopi Indonesia Bali (ASKI) Ir. Dwi Atmika Arya Rumawan, MM, Minggu (17/9/2023) di Living World Mall Denpasar. (Foto; gs)

Denpasar, baliilu.com – Saat ini banyak buyer dunia tertarik dengan kopi Bali, banyak memesan kopi dalam jumlah besar. Namun petani Bali justru tidak siap. Saat membuka Talkshow Kopi rangkaian Bali Jagadhita Culture Week (BJCW) 2023 digelar 15-17 September 2023, Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Andi Setyo Biwado menyebut potensi ini harus dicari penyebab dan bagaimana jalan keluarnya.

‘’Apakah benar produksi kopi sangat tergantung dengan cuaca sehingga tak ada jaminan soal jumlah produksi. Tentu ini harus dicari penyebabnya serta bagaimana jalan keluarnya,” ujar Andi Setyo Biwado, di Living World Mall, Denpasar pada Minggu, 17 September 2023. Talkshow Kopi menghadirkan narasumber owner Akasa Speciality Coffee, KSU Buah Ketakasi Sidomulyo Jember, Asosiasi Kopi Indonesia Bali (ASKI) dengan moderator Komang Kopi Kintamani.

Andy Setyo Biwado lanjut memaparkan, perkembangan kopi sangatlah pesat. Banyak kafe bermunculan baik skup nasional maupun Bali. “Kami harap talkshow bisa menjawab segmentasi kopi yang paling pas dalam konteks Bali,” tegas Andy seraya mengatakan lewat talkshow BI ingin melihat kopi dari sisi hulu atau produksi.

Anita selaku owner Akasa Speciality Coffee Kintamani menuturkan Akasa dibuka tahun 2018 dengan berlatar belakang Gunung Batur. Dengan memanfaatkan media sosial Instagram, Akasa mengalami booming. Di tengah eforia, Akasa terus berbenah meningkatkan kualitas kopi, bahwa kopi yang spesial tidak hanya pait tetapi memiliki cita rasa. Anita banyak belajar memanggang kopi dengan para master kopi sehingga Akasa memiliki identitas produk dan branding.

talkshow
Talkshow tentang Kopi serangkaian BJCW IB digelar di Living World Mall, Denpasar pada Minggu, 17 September 2023. Talkshow Kopi menghadirkan narasumber owner Akasa Speciality Coffee, KSU Buah Ketakasi Sidomulyo Jember, Asosiasi Kopi Indonesia Bali (ASKI) dengan moderator Komang Kopi Kintamani, dihadiri petani dan UMKM Kopi di Bali. (Foto: gs)

Namun tantangan datang dengan banyaknya bermunculan coffee shop di wilayah Kintamani dengan menggunakan bahan dari roastery ternama dan ada brand kopi internasional. Bahkan semua sosial media membuat konten tentang kopi. Namun Anita menyebut dengan memulai dari meningkatkan kualitas produk, warna logo produk dan diimbangi dengan self branding serta harus melek digitalisasi, maka Akasa bisa terus berkembang. ‘‘Semua ini karena Akasa memanfaatkan Instagram. Seperti sekarang ada Tiktok yang lagi happening yang bisa menghasilkan cuan. Saya promosi 75 persen dapat cuan, 700 juta per bulan dari Tiktok,’’ ucapnya.

Baca Juga  DPRD Bali Bahas Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib dan Kode Etik DPRD

Komang Kopi Kintamani menggarisbawahi bahwa membangun bisnis kopi harus ada inovasi baik secara produk dan pasar. Kemudian memanfaatkan media sosial seperti Instagram atau Tiktok dan membangun kolaborasi dengan menggandeng petani kopi, prosesingnya, begitu juga master kopi untuk mendevelop kopi yang kita jual.

Usron, perwakilan KSU Buah Ketakasi atau Kelompok Tani Kopi Asli Sidomulya mengatakan bahwa KSU Ketakasi dibentuk tahun 2007 berawal dari kelompok-kelompok petani kopi yang ada di Desa Sidomulyo, Jember. Koperasi dengan luas lahan kebun mencapai 1.372 hektar ini memproduksi kopi Robusta melalui proses pascapanen berstandar internasional untuk menghasilkan mutu biji kopi terbaik. KSU Buah Ketakasi sudah memiliki unit pengolahan hasil kopi sendiri dengan kualitas mesin pengolahan yang baik.

KSU Buah Ketakasi  menerapkan konsep integrated ecofarming system policultur dimana dengan konsep pertanian yang mengintegrasikan beberapa sektor seperti pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan dan kehutanan dalam sistem policultur yang dikelola secara terpadu dan berorientasi ekologis. ‘‘Di sini kulit kopi kita proses fermentasi lanjut kita jual untuk pakan ternak dan kotorannya untuk pupuk. Karena dari riset lab bahwa ketika domba dikasi fermentasi kulit kopi menghasilkan lebih dari 2.500 unsur hara untuk tanaman sedangkan tanaman membutuhkan untuk produksitivas maksimal 2.300 unsur hara,‘‘ ujar Usron.

Saat ini omzet KSU Buah Ketakasi dari 500 juta tahun 2007-2010, kemudian 12 miliar tahun 2011-2018, lanjut 48 miliar tahun 2019-2021 dan tahun 2022 mencapai 72 miliar.

Unsron mengungkapkan, apa yang dicapai KSU ini tidak terlepas dari peran Bank Indonesia. Diawali dengan bantuan pipanisasi air bersih sepanjang 4 km dari kaki gunung hingga ke desa tahun 2013, kemudian tahun 2017 bantuan sarana prasarana alat-alat pengolahan kopi, tahun 2019 mendapat bantuan alat transportasi berupa mobil pickup, tahun 2021 mendapat pelatihan enterpreneur Tangguh Jawa Timur dan bantuan mesin roasting untuk proses produksi produk jadi, dan tahun 2022 melakukan pendampingan dan pelatihan intergrated ecofarming total organic MA 11 dan penerapan digital farming.

Baca Juga  BI Bali QRIS-kan Bangli, Trisno Nugroho: Transformasi Digitalisasi Sebuah Keharusan

Usron menyebutkan tantangan ke depan bahwa perlu adanya pusat basis data informasi seputar traceability kopi, perumusan tata niaga kopi melibatkan pemerinah, praktisi kopi serta Bank Indonesia, kemudian pemerintah daerah penghasil kopi agar memiliki lumbung kopi dan berperan sebagai manajemen logistik kopi melalui pengelolaan persediaan, distribusi dan pengendalian harga dan pemerintah sebagai mercusuar baik regulasi, ekonomi dan pasar untuk ekspor kopi agar melibatkan KBRI.

Sementara itu, Ir. Dwi Atmika Arya Rumawan, MM selaku Ketua Asosiasi Kopi Indonesia (ASKI) Daerah Bali mengatakan ASKI Bali hadir bertujuan ingin melindungi, mendata produksi kopi Bali yang sebenarnya.  Karena dari situ orang bisa mengetahui luas kebun kopi di Bali, mengetahui potensi kopi di Bali dan ketika mendatangkan buyer tidak terjadi miskomunikasi. Juga ingin mengedukasi para petani bersama lembaga terkait seperti BI.

Dwi Atmika menegaskan bahwa petani kopi harus diperhatikan dan diberikan subsidi silang. Karena dia menanam kopi walaupun harga kopi tidak tinggi. Dengan nilai subsidi yang diberikan berarti akan memotivasi petani untuk menanam kopi. Karena petani kopi adalah pionir-pionir konservasi, pionir penjaga alam. Dengan petani menanam kopi di daerah pegunungan berarti petani turut melindungi udara, air dan tanah yang dinikmati oleh manusia di daerah dataran rendah, pesisir.

Kalau tanaman kopi masih utuh di daerah pegunungan maka petani menanam pohon penaung. Tanaman penaung akarnya jauh lebih di bawah dari tanaman kopi. Oleh karenanya disana akan terjadi proses konservasi. Tanaman kopi mempunyai fungsi hidrologis dan hidrokospis. Ketika fungsi hidrologisnya dimanfaatkan oleh tanaman kopi, akarnya bisa menyerap air yang ada di tanah dan menyimpan dan ketika musim kemarau bisa melepaskan airnya perlahan-lahan.  

Baca Juga  Info Covid-19 di Bali (7/12), Kasus Sembuh Bertambah 68 Orang

‘‘Harga kopi 50 ribu sampai 100 ribu per cangkir gak mahal, karena ini akan diberikan kepada petani di pegunungan sebagai konsekuensi melindungi di daerah pegunungan sehingga dengan tanaman kopi ini terjadi simbiose mutualistis,‘‘ ujarnya.

Sedangkan fungsi hidrokospis dimana kopi menyerap bau-bauan sehingga kopi disebutkan mempunyai kekhasan cita rasa tersendiri. Ini fungsi spesifik dari tanaman kopi tidak hanya bijinya tetapi dari akar batang sampai daunnya.

talkshow
Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Andi Setyo Biwado menyerahkan kenang-kenangan kepada narasumber dan moderator. (Foto: gs)

Dengan demikian, moderator Komang Kopi Kintamani menekankan, bahwa kopi itu tak perlu abu-abu tetapi perlu tata niaga yang jelas. Kopi tidak melulu tentang cita rasa dan bisnis tetapi ada perlindungan terhadap alam yang menjadi tugas petani kita dan kita menjadi penikmat kopi sudah sewajarnya memberikan apresiasi terhadap kopi itu sendiri.

Di akhir acara dimeriahkan kuis dan ditutup penyerahan kenang-kenangan kepada narasumber oleh Andy Setyo Biwado.

Usai talkshow selanjutnya petang harinya BJCW IV secara resmi ditutup. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  Info Terkini Covid-19 di Bali, Kasus Positif Bertambah 65 Orang, WNA 17 Orang

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  BI Bali Apresiasi Pemkab Buleleng Implementasi KKI di Seluruh Perangkat Daerah

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  Bank Indonesia Dorong Ekosistem Ekonomi Keuangan Digital di Bali

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Sanjaya Hadiri Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Published

on

By

Bupati Sanjaya Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi
HADIRI RAKOR: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mendorong penyelamatan aset dan keuangan daerah melalui langkah-langkah pencegahan korupsi.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Bali yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali yang diwakili Kabid Pendapatan Hak dan Pendaftaran David Cristhian, Tim KPK RI, serta para Bupati dan Sekretaris Daerah se-Kabupaten/Kota di Bali.

Dalam sambutan Gubernur Bali yang disampaikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, ditegaskan bahwa perbaikan tata kelola merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi. Ia mengapresiasi pendampingan dan arahan KPK yang selama ini mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan, salah satunya melalui capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di wilayah Bali yang menunjukkan hasil tinggi.

“Tata kelola itu sifatnya dinamis. Maka, kita terus melakukan langkah-langkah dan penyempurnaan sesuai dengan perubahan regulasi, perkembangan keadaan, serta dinamika pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menekankan pentingnya penyelamatan keuangan daerah melalui pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel. Menurutnya, aset daerah memiliki nilai ekonomi yang harus dijaga agar tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah.

“Kalau aset-aset kita tidak ditangani dengan baik, apalagi bermasalah, upaya efisiensi dan penghematan yang dilakukan pemerintah tentu tidak akan memberikan hasil optimal. Mudah-mudahan pertemuan ini membawa manfaat dan perbaikan bagi penyelamatan keuangan daerah di seluruh wilayah Bali,” ungkapnya.

Baca Juga  BI Bali Apresiasi Pemkab Buleleng Implementasi KKI di Seluruh Perangkat Daerah

Dalam koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada progres sertifikasi aset milik pemerintah daerah, khususnya berupa tanah dan bangunan, serta penyelesaian tindak lanjut hasil review dan pendampingan KPK. Masing-masing pemerintah daerah juga diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan penertiban dan sertifikasi aset sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan, tertib, dan bertanggung jawab.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan koordinasi tersebut. Menurutnya, sinergi dan komitmen seluruh pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam menjaga aset serta keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami menyambut baik dan mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan. Melalui koordinasi dan pendampingan ini, kami berharap pengelolaan aset dan keuangan daerah semakin tertib, transparan, serta akuntabel,” tegas Bupati Sanjaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca