Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi
Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewa Made Indra menyampaikan
update Covid-19 sampai Jumat
(1/5-2020) ini ada penambahan 13 orang kasus positif Covid-19 (WNI), terdiri dari 4 orang PMI dan 9 orang transmisi lokal.
Sehingga, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 mencapai 235
orang. Mereka terdiri dari 8 WNA
dan 227 WNI.
Menurut dimana mereka
terinfeksi, imported case sebanyak 141
orang atau 63,40%. Sedangkan yang terinfeksi dari daerah terjangkit sebanyak 20
orang atau 8,51%. Yang terinfeksi melalui transmisi lokal sebanyak 66 orang
atau 28,08%.
Jumlah
pasien yang telah sembuh sejumlah 121 orang atau bertambah 8 orang WNI, terdiri dari 7 orang
PMI dan 1 orang non-PMI. Jumlah pasien yang
meninggal sejumlah 4 orang. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 114 orang yang
berada di 11
rumah sakit, dan di karantina di Bapelkesmas.
Dewa Indra dalam video
conference di Kantor Kominfos Provinsi Bali Renon Denpasar, Jumat (1/5-2020),
menyatakan jumlah angka positif di Bali sebagian besar
masih didominasi oleh imported case,
untuk transmisi lokal sejumlah 66 orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau
melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci
tangan, physical distancing dan
lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka
masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Dewa Indra juga
menyampaikan perkembangan terakhir kasus Covid-19 di Banjar Serokadan, Desa
Abuan Bangli. Dikatakan, telah dilaksanaan rapid
test di Banjar Serokadan Desa Abuan Bangli sejak Kamis (30/4) berawal adanya
kasus transmisi local di Banjar Serokadan yang terkonfirmasi positif dalam
jumlah yang cukup banyak, 8 orang. ‘’Kemudian saya berkoordinasi langsung atas
perintah Bpk Gubernur, berkomunikasi dengan Bupati Bangli untuk melakukan rapid test dan pengambilan spesimen swab,’’
ujar Dewa Indra.
Gugus Tugas Provinsi dan
Kabupaten Bangli hadir ke Desa Abuan untuk melakukan rapid test dan pengambilan swab. Untuk yang kemarin telah dilakukan
sebanyak 1.210 orang. Dari 1.210 orang hasilnya reaktif atau positif rapid 443 orang.
‘’Dari 443 orang yang
reaktif atau positif menurut hasil rapid, dilanjutkan pengambilan spesimen swabnya
untuk diuji di laboratorium. Dari 443 itu, telah diambil swabnya 126 orang. Kemudian
tadi pagi dilakukan uji lab di Labkes RSUP Sanglah menggunakan metode PCR dan
tadi sore hasilnya keluar, astungkara negatif,’’ ujar Dewa Indra.
Dikatakan, hasil ini
telah disampaikan kepada Bupati Bangli, melaporkan kepada gubernur selanjutnya
tadi pagi dilakukan rapid test lanjutan,
sebanyak 669 warga Abuan. Dari 669 orang terdapat reaktif atau positif rapid
sebanyak 4 orang. Kemudian dilakukan swab yang akan diuji besok di lab. Tim Gugus
Tugas Bali juga kembali mengambil swab sebanyak 183 spesimen. Besok diupayakan
bisa diuji di lab meskipun tidak semuanya karena kapasitas lab tidak bisa dalam
satu hari menguji sedemikian banyak tentu dilakukan bertahap. ‘’Mudah-mudahan
hasilnya negatif,’’ ujar Dewa Indra berharap.
Terkait isolasi yang
diberlakukan di Desa Abuan, dibuka dapur umum untuk
memenuhi logistik
masyarakat yang dikarantina mandiri di Br. Serokadan. Disiapkan di SMP 2
Susut, Br. Abuan oleh Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali yang melibatkan Alkap dan Personil dari
Bekangdam dibantu
personil
Polres Bangli dan Kodim 1626 Bangli.
Hal yang sama di Desa Padangkerta
Karangasem. Ada transmisi local sebanyak 4 orang, maka juga dikomunikasikan dengan
wakil bupati Karangasem dan juga pejabat sekda Karangasem untuk melakukan rapid test di Banjar Kaleran Desa Padangkerta
Karangasem. Telah dilakukan rapid test
sebanyak 181 orang kedapatan reaktif 12 orang. Dari 12 orang ini kebetulan anak
balita berusia 4 tahun. Swabnya sudah diambil dan hasilnya negatif, sementara
11 orang lagi belum keluar. Tapi 11 orang ini sudah berada di tempat karantina
dikelola Pemprov Bali.
Kabupaten Karangasem
juga melakukan kebijakan berupa isolasi terhadap Banjar Kaleran, mulai Kamis sore.
Oleh karena itu, kebutuhan sembakonya dipenuhi Gugus Tugas Kabupaten Karangasem.
Dewa Indra juga
menginformasikan Gubernur Bali telah menetapkan keputusan Gubernur untuk memperpanjang
status tanggap darurat penanganan Covid-19, dengan Keputusan Gubernur 303/04.
G/HK/2020, masa tanggap darurat diperpanjanag dari 30 April sampai 30 Mei.
Penetapan masa tanggap
darurat ini akan mengikuti realitas di lapangan karena perpanjangan masa tanggap
darurat ini dapat diperpanjang atau juga dapat diperpendek sesuai situasi
lapangan yang dihadapi.
Terkait Surat Gubernur Bali Nomor 511/3222/Dishub, tentang Pengendalian Pintu Masuk Bali melalui
Pelabuhan Penyeberangan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik
Indonesia Nomor 25 Tahun 2020, pengendalian transportasi selama masa mudik Idul
Fitri Tahun 1441 Hijriyah mulai berlaku dari tanggal 1 Mei 2020.
Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan
untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara
serta angkutan logistik penanganan Covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran
Covid-19.
Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengimbau masyarakat Bali untuk menaati peraturan
tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi
dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri dan pemerintah
pusat di daerah bersama-sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan
upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di
Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Kalau masyarakat akan
melintasi jalur-jalur ini maka pada
pintu masuk akan dijaga petugas.
Untuk
itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat.
Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini
tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga
melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat.
Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang
melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu
pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali,
karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes.
Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali ada hal
yang sangat penting atau mendesak. (*/gs)